Pakar: Putusan Pengadilan Dihargai, Presiden Harus Lantik BG
Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan mengatakan semua elemen harus menghargai keputusan pengadilan yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Dia menekankan agar presiden segera melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagai langkah lanjutan.
“Ya itulah bagaimana pun kita hargai keputusan pengadilan,” ujar Asep saat dihubungi, Senin (16/2).
Asep mengatakan, keputusan tersebut memunculkan kekecewaan bagi sebagian pihak, tetapi proses hukum harus tetap dihormati apalagi putusan tersebut dinilai objektif. Sementara, jika status Budi Gunawan bukan lagi tersangka maka presiden harus melantiknya sebagai Kapolri.
“Itu proses pengadilan sah, tidak ada indikasi masalah suap menyuap, objektif, harus dihormati. Langkah presiden berikutnya kalau bukan tersangka, ya melantik yang bersangkutan menjadi Kapolri,” katanya.
Secara hukum hakim praperdilan telah membebaskan BG dari status tersangka, dan secara politik sebagai calon Kapolri sudah disetujui oleh DPR, maka tidak ada halangan untuk segera dilantik.
“Kalau tekanan publik mah bukan hukum dan bukan riil formal sebagai lembaga, tentu ada kekecewaan, namun formal DPR sudah menyetujui untuk dijadikan Kapolri. Kalau kompolnas setuju, DPR setuju terus bukan tersangka, kan presiden sudah cukup kuat untuk melantik BG.”
Artikel ini ditulis oleh:
















