12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38535

Pakar Tata Negara: Tak Lantik BG, Jokowi Terancam Diproses di PTUN

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara IAIN Ambon, DR.Ismael Rumadhan,MH, menyatakan, Presiden Joko Widodo jangan lagi ragu untuk melantik Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.
“Kepala Negara tidak lagi bisa beralasan bahwa Budi Gunawan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sehingga pengabulan gugatan praperadilan menjadi dasar kuat agar bersangkutan dilantik menjadi Kapolri yang baru,” katanya, ketika dimintai tanggapan di Ambon, Senin (16/2).
Karena itu, Presiden Jokowi harus menepati janji bahwa sekembalinya dari lawatan ke luar negeri segera memutuskan “nasib” Budi Gunawan.
Apalagi, dengan pengabulan praperadilan tersebut, maka KPK pasti berpikir lagi untuk memproses hukum lagi Budi Gunawan.
“Saya sejak awal telah menyatakan bahwa Presiden terancam diproses hukum di PTUN sekiranya tidak melantik BG, karena sebenarnya telah memiliki kekuatan, baik hukum maupun politik untuk dilantik menjadi Kapolri,” tegasnya.
Purek II IAIN Ambon itu menyarankan Presiden agar komitmen dalam menegakkan hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun desakan yang mengatasnamakan rakyat.
“Tegakkan hukum normatif dalam proses pelantikan Kapolri yang baru sehingga tidak memberikan kesan Presiden mudah diintervensi kepentingan politik,” kata Ismael.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hakim Sarpin: Tidak Ada Ancaman dan Paksaan Dalam Putusan Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Hakim sidang Praperadilan Sarpin Rizaldi kembali menegaskan bahwa tidak ada teror yang menimpa dirinya selama dan sampai putuskan persidangan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan (BG).
“Yang jelas, tidak ada ancaman, tidak ada paksaan,” kata Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Usai membacakan putusan praperadilan yang dimohonkan tersangka Budi Gunawan, Sarpin langsung naik ke lantai dua menuju ruangannya. Kemudian beberapa jam kemudian, Sarpin turun ke lantai dasar.
Sambil mengisap sebatang rokok, Sarpin yang mengenakan kemeja pink awalnya enggan mengomentari tentang putusan membebaskan Kalemdikpol Polri itu, dari segala sangkaan KPK. Sarpin pun mengaku memutus gugatan perkara tersebut secara obyektif.
“Saya tidak boleh komentar ya,” singkatnya.
Setelah itu, Sarpin meninggalkan gedung pengadilan menggunakan mobil Honda New CRV. Ia mengaku kecapekan selama memimpin persidangan praperadilan secara maraton seminggu ini. 
“Yang jelas pasti capek,” tandasnya.
Dalam persidangan, Sarpin mengabulkan sebagian permohonan tersangka Komjen Budi Gunawan dan menyatakan, bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KMP: Tidak ada Alasan Lagi Presiden Tunda Pelantikan BG

Jakarta, Aktual.co —  Tidak ada alasan lagi bagi presiden untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan pascaputusan Pra Peradilan PN Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie saat diwawancarai sebuah TV swasta, Senin (16/2).
“Proses hukum dan politik selesai, ini menjadi bahan yang cukup agar presiden melantik BG sehingga posisi kapolri baru menjadi jelas,” ujar Ical.
Seperti diketahui, Hakim Sarpin memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi.

Artikel ini ditulis oleh:

BPS: Neraca Perdagangan Januari 2015 Surplus USD0,71 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai neraca perdagangan Indonesia (NPI) pada Januari 2015 surplus sebesar USD0,71 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh sektor non-migas yang juga mengalami surplus sebesar USD0,74 miliar.

“Sedangkan neraca perdagangan sektor migas kita di Januari 2015 defisit USD0,03 miliar,” ujar Kepala BPS, Suryamin di kantor BPS Jakarta, Senin (16/2).

Lebih lanjut dikatakan Suryamin, neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2015 tersebut meningkat dari bulan sebelumnya, yaitu Desember 2014 yang juga surplus USD0,19 miliar. Menurutnya, surplus kali ini diperoleh dari ekspor Indonesia sebesar USD13,3 miliar, dan impor sebesar USD12,59 miliar.

“Ini disebabkan karena impor kita turunnya jauh lebih dalam dibandingkan ekspornya,” kata dia.

Sementara itu, volume perdagangan Indonesia di Januari 2015 juga mengalami surplus sebesar 30,64 juta ton. Surplus tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada bulan sebelumnya, yakni Desember 2014 yang surplus 32,38 juta ton.

“Volume perdagangan Januari 2015 itu karena neraca non-migas yang surplus 30,70 juta ton, sedangkan neraca migas defisit 0,06 juta ton,” pungkasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: Presiden Harus Lantik Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara IAIN Ambon, DR.Ismael Rumadhan,MH, menyatakan, Presiden Joko Widodo jangan lagi ragu untuk melantik Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.
“Kepala Negara tidak lagi bisa beralasan bahwa Budi Gunawan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sehingga pengabulan gugatan praperadilan menjadi dasar kuat agar bersangkutan dilantik menjadi Kapolri yang baru,” katanya, ketika dimintai tanggapan di Ambon, Senin (16/2).
Karena itu, Presiden Jokowi harus menepati janji bahwa sekembalinya dari lawatan ke luar negeri segera memutuskan “nasib” Budi Gunawan.
Apalagi, dengan pengabulan praperadilan tersebut, maka KPK pasti berpikir lagi untuk memproses hukum lagi Budi Gunawan.
“Saya sejak awal telah menyatakan bahwa Presiden terancam diproses hukum di PTUN sekiranya tidak melantik BKG karena sebenarnya telah memiliki kekuatan, baik hukum maupun politik untuk dilantik menjadi Kapolri,” tegasnya.
Purek II IAIN Ambon itu menyarankan Presiden agar komitmen dalam menegakkan hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun desakan yang mengatasnamakan rakyat.
“Tegakkan hukum normatif dalam proses pelantikan Kapolri yang baru sehingga tidak memberikan kesan Presiden mudah diintervensi kepentingan politik,” kata Ismael.
Pertimbangannya, Budi Gunawan mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di DPR – RI atas usul dari Presiden dan ternyata dinyatakan lolos.
“Jadi tidak ada alasan Presiden membatalkan proses pengajuan Komjen Pol.Budi Gunawan yang secara politik telah diakui DPR – RI dan itu merupakan kekuatan hukum bagi Kepala Negara agar melantik bersangkutan,” tandasnya.
Kepala Negara, Presiden, menurut Ismael harus tegas sehingga tidak membuat Polri dan KPK saling menjaga citra dari masing – masing institusi dan pada akhirnya membingungkan masyarakat.
“Kondisi saat ini dimanfaatkan KPK maupun Polri untuk mencari kesalahan sehingga merumitkan Presiden sendiri dan dampaknya memicu saling tidak percaya antardua institusi penegakkan hukum,” ujar Ismael Rumadhan.
Sebelumnya, Hakim, Sarpin dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dan penetapan status tersangka oleh KPK dinyatakankan tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

PKS Tagih Jokowi Lantik Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, menunggu sikap Presiden Joko Widodo untuk melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. 
Rencananya Fraksi akan melakukan koordinasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menyikapi persoalan tersebut setelah putusan presiden.
“DPR kan sudah menyatakan dukungan, BG lolos dari DPR. selanjutnya kita serahkan presiden silahkan melantik, justru yang kita tunggu bukan fraksi tapi presiden karena bola ada di presiden,” katanya, Senin (16/2).
Menurutnya, Fraksi PKS akan melakukan koordinasi dengan KMP dan menunggu langkah presiden dalam memutuskan melantik atau tidak Komjend Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Kalau PKS biasanya menyakut hal besar ini akan melakukan koordnasi dengan KMP, sikap nunggu langkah presiden baru merespon. Lihat presiden mengambil langkah apa kita tunggu, baru KMP respon.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain