12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38539

Pakar Pidana: Putusan Praperadilan BG Terobosan Hukum Baru

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Pidana Universitas Muhamadyah Jakarta Chairul Huda mengungkapkan putusan Hakim Tunggal perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan merupakan terobosan baru dalam hukum di Indonesia.
“Hakim praperadilan membuat suatu terobosan hukum baru” ujar Chairul Huda, ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin(16/2).
Menurutnya putusan yang dilakukan oleh hakim Sarpin, sesuai kontruksi dengan hukum yang ada.
“Bagus, sesuai dengan konstruksi berfikir yang saya anut,” ujar Chairul.
Proses praperadilan BG yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah masuk dalam tahap akhir. Dimana hakim Sarpin Rizaldi telah membacakan putusan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada BG oleh KPK, tidak sah.
“Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan tertangggal 12 Januari 2015 tidak mempunyai kekuatan mengikat,” kata Sarpin.
Sarpin juga menyatakan bila penyidikan tersangka tidak sah. “Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi: Pariwisata Harus Memiliki Nilai Lebih daripada Negara Tetangga

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang Senin (16/2) ini dijadwalkan berada di Istana Bogor, Jawa Barat, untuk membahas sejumlah agenda. Pagi ini Jokowi memimpin rapat terbatas kabinet untuk membahas masalah pariwisata.

“Pariwisata Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik perhatian wisatawan dari luar negeri. Potensi pariwisata Indonesia itu dapat digenjot dengan menggelar event-event pariwisata nasional diperbanyak,” ujar Jokowi di Bogor, seperti dilansir dari setkab, Senin (16/2).

Menurutnya, even nasional pariwisata akan mendatangkan wisatawan dan dapat mendongkrak roda perekonomian di lokasi wisata tersebut. Wisata Indonesia sangat beragam dan kultur beragam jadi potensi. Lokasi wisata jadi sebuah potensi, meskipun potensi itu belum tergali secara maksimal.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita. Kalau dibandingkan dengan negara tetangga, kita harusnya lebih,” tutur Presiden Jokowi.

Sektor pariwisata Indonesia yang sangat menjanjikan akan menimbulkan multiplier effect yang positif terutama di bidang perekonomian. Untuk itu diperlukan strategi agar pariwisata kita lebih baik lagi dan secepatnya melakukan aksi. Namun Jokowi mengingatkan, adanya faktor-faktor lain untuk menunjang pariwisata, seperti penerbangan, infrastruktur, dan even-even diperbanyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pegawai DKI Ikut Antri Bikin E-KTP di DPRD

Jakarta, Aktual.co —Sejak pagi, sudah sekitar 100 orang warga dilayani di pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) langsung di halaman Gedung DPRD DKI di Jalan kebun Sirih, Jakarta Pusat yang akan digelar hingga besok. 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan setelah layanan perdana di gedung DPRD ini, pihaknya akan menggelar layanan e-KTP langsung di lima wilayah DKI.
“Hari ini pertama di sini, selama dua hari. Selanjutnya kita akan gelar di lima wilayah,” kata Edison di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2).
Masyarakat yang sudah dilayani hari ini mulai dari pegawai negeri DKI, hingga masyarakat sekitar. Persyaratannya pun mudah, hanya perlu membawa KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga. Pelayanan hari ini akan berlangsung hingga sore nanti pukul 16.00 WIB.
Pelayanan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD DKI, Khotibi Acyar. Dia mengklaim pelayanan pembuatan e-KTP di DPRD merupakan buah dari dorongan yang dilakukan komisinya. 
“Ini juga usulan dari Komisi A agar selesaikan warga yang belum punya e-KTP pada saat rapat kerja. Saya sih punya, nih KTP nya,” ujar pria yang akrab disapa Haji Beceng itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Komjen BG: Putusan Hakim Merupakan Kemenangan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
“Titip salam dari Komjen Pol Budi Gunawan, beliau menyampaiakan apa yang diputuskan oleh majelis tunggal, hakim Pengadilan Jaksel, bahwa putusan hari ini putusan kemenangan hukum,” kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arief Nasution di Mabes Polri, Senin (16/2).
Dia mengatakan, kemanangan yang diraihnya itu tidak ada mempengaruhi hakim. Dia pun menyebut, hal ini pun bukan kemenangan BG, Polri. “Ini juga bukan kekalahan KPK, atau kekalahan pihak lain, tapi ini kemenangan hukum itu sendiri,” kata dia.
Dia pun memastikan, hakim Sarpin dalam mengemban tugasnya tanpa tekanan. “Kami pastikan bahwa tidak ada satu ruangpun kesempatan mempengaruhi hakim tunggal tersebut, ini putusan yang benar-benar keadilan, pertimbangan hukum, fakta persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan praperadilan. Tadi beliau berdzikir di kamar, beliau berdoa, karena beliau tahu tidak bersalah.”
Namun demikian, KPK diharapkan tunduk pada putusan yang sudah disidangkan oleh hakim. “Tapi nggak boleh perkara disidik dua kali, berulang-ulang,” ujarnya.
Dia pun berharap Presiden Joko Widodo cepat melantik Komjen Pol BG. “Selambat-lambatnya besok melantik BG sebagai kapolri. Kita berharap BG jadikan Polri jadi idola rakyat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yance Ajukan Banding

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance akan mengajukan banding karena eksepsi atau nota keberatannya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
“Pada dasarnya kita sangat menghargai pendapat majelis hakim, tapi kita tidak sependapat dalam hal ini (ekspesi ditolak),” kata Kuasa Hukum Yance, Ian Iskandar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (16/2).
Dia menuturkan, sesuai dengan hukum acara, pihaknya diberikan satu minggu menyatakan perlawanan atas putusan sela hakim yang menyatakan menolak eksepsi.
“Baru setelah itu mengajukan adminitrasinya ke Pengadilan Tinggi jabar Intinya kami akan melakukan perlawanan atau banding atas putusan sela ini,” kata dia.
Dia pun masih bersikukuh bahwa dakwaan jaksa penuntut umum untuk kliennya keliru, sangat dipaksakan dan salah kaprah. “Pokoknya kami tetap menyatakan dakwaan jaksa keliru, sangat dipaksakan, salah kaprah,” kata dia.
Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Yance menilai perkara hukum kliennya bukan pidana namun lebih bersifat administrasi yang mengharuskan sidang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung bukan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tak Takut Diinterpelasi DPRD, Ahok Siap Bongkar Dana Siluman

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ciut dengan wacana Interpelasi yang dihembuskan DPRD DKI Jakarta. Bahkan, kalaupun dari interpelasi itu berujung pada pemakzulan (impeachment), Ahok tak gentar.
“Impeachment bagus dong. Kalau dia berhasil mengimpeach saya, berarti saya kan dipecat jadi gubernur, ya lumayan,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (16/2).
Ahok menjelaskan, wacana interpelasi sampai impeachment yang digaungkan dewan memang terkait soal APBD 2015 milik DKI. Ahok pun siap memaparkan bukti soal adanya dana ‘siluman’ dalam draf APBD yang datangnya dari oknum dewan.
“Saya ada bukti kok 8,8 triliun mau minta garuk masukin. Dulu kan dia (dewan) enggak mau ngaku. Jadi dari dulu enggak pernah mau ngaku. Nanti kita buktiin ajalah diinterpelasi,” ungkap Ahok.
Silang pendapat antara Ahok dengan DPRD memang sedang memanas. Hal ini dipicu APBD DKI Jakarta 2015 yang drafnya dikembalikan Kemendagri. Draf yang dikembalikan tersebut, tidak berisi tanda tangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Usut punya usut, Pemprov DKI menyerahkan draf APBD yang berbeda dengan draf APBD yang sudah disahkan dewan dalam rapat paripurna Januari lalu. Ahok beralasan, draf yang disodorkannya ke Kemendagri sudah menggunakan sistem e-budgeting, sehingga tidak perlu tanda tangan dewan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain