30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38596

PMN: Perampokan Modal Negara

Jakarta, Aktual.co — Persetujuan komisi VI DPR RI atas pengajuan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp37,27 triliun untuk 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sarat akan lobi-lobi politik dan menimbulkan potensi utang yang semakin membengkak.

‎”Politisi dan Pejabat di negeri tidak kreatif. Mereka membuat program yang intinya membobol  dan membajak APBN seperti PMN untuk dijadikan bancakan,” ujar Mantan Juru bicara Presiden, Adhie Massardi di Jakarta, Kamis (12/2).

Menurutnya, politisi dan pengusaha rutin menjadikan setiap mata anggaran sebagai cara memperoleh keuntungan, bahkan mata anggaran pengadaan Kita Suci pun dijadikan alat mencari laba.

‎”Para politisi miskin inovasi dalam mencari dana-dana politik. Dulu, juga lazim terjadi di banyak negara, para politisi/penguasa membuat kebijakan ekonomi yang progresif. Dari situ akan melahirkan pertumbuhan ekonomi dan keuntungan finasial penguasaha, yang kemudian membagi laba dengan para pembuat kebijakan,” ujarnya.

Dirinya menyayangkan BPK, KPK dan aparat penegak hukum tidak mau mengawasi perampokan uang negara yang sistimatis dan terstruktur via APBN ini.

“‎Selain memperoleh keuntungan finansial (komisi) dari PMN yang digelontoran, dengan program ini Menteri BUMN Rini Soemarno akan mendapat dukungan politik dari mereka,” jelasnya.

Terkait isu Rini Soemarno ingin membentuk Partai pendukung Jokowi melalui dana PMN, Adhie menyatakan bahwa hal tersebut sudah masuk kategori pribadi.

‎”Kalau digunakan untuk modal parpol itu sudah masuk dalam kategori penggunaan pribadi. Hak prerogatif. Tapi ini mengingatkan saya ketika Mantan Presiden Gus Dur memberhentikan Laksamana Soekardi, yang diindikasikan korup dan uangnya buat investasi di parpol. Namun beranikan Jokowi memecat Rini jika terindikasi inves di Parpol?” pungkasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Anti Utang (KAU) menilai bahwa keputusan Komisi VI DPR RI sangatlah terburu-buru. Pasalnya, pengajuan PMN tersebut tidak melalui proses perencanaan yang matang.

“Penggelontoran dana PMN untuk BUMN ini tidak didasari perencanaan yang baik dalam tubuh kementerian yang digawangi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Bahkan dalam kajian kami, sebagian besar PMN yang diajukan ini dialokasikan kepada sektor infrastruktur yang berpotensi justru akan melakukan praktek komersialisasi di BUMN infrastruktur,” kata Pengamat KAU Dani Setiawan.

Ia berpendapat bahwa PMN yang disuntikkan kepada BUMN infrastruktur tersebut akan digunakan hanya untuk menyediakan pendanaan bagi sektor swasta yang akan membangun infrastruktur.

“Jadi potensinya seperti itu,” ujarnya.

Dani mengingatkan, jangan sampai dana yang dikeluarkan dari uang rakyat ini digunakan untuk program dadakan, yang pada dasarnya tidak jelas manfaatnya.

“Bahkan membangun proyek yang tidak ada manfaatnya untuk perbaikan kinerja BUMN,” pungkas Dani.

Sebagai informasi, sumber Aktual mengatakan bahwa keuntungan yang didapatkan dari pembangunan infrastruktur tidak besar, hanya berkisar tiga persen. Sedangkan resiko yang ditanggung begitu besar, seperti denda pembayaran utang ke bank, kendala teknis lapangan hingga molornya pembangunan. Tidak menutup kemungkinan, PMN yang disertakan akan digunakan untuk menutup utang yang sudah ada sehingga kasus bailout century akan terulang kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Disbun Riau: Energi Terbarukan Atasi Krisis Listrik

Jakarta, Aktual.co — Dinas Perkebunan Provinsi Riau, menyatakan krisis listrik di daerah itu dapat teratasi dengan dimilikinya sumber energi baru terbarukan cukup besar dan beragam, salah satunya dari limbah 187 unit pabrik kelapa sawit di provinsi tersebut.

“Paling potensial dan sangat realistis untuk dapat dimanfaatkan saat ini adalah limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yaitu serabut, cangkang kelapa sawit serta limbah cair,” papar Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Disbun Provinsi Riau Sri Ambar di Pekanbaru, Riau, Rabu (11/2) malam.

Dia mengatakan, serabut kelapa sawit secara umum sudah habis digunakan untuk kebutuhan listrik di pembakaran boiler PKS. Sedangkan cangkang umumnya dijual ke luar daerah atau di ekspor dan biogas dari limbah cair tersebut belum banyak termanfaatkan.

Berdasarkan data Disbun Provinsi Riau tahun 2013, tercatat 187 unit PKS di provinsi itu yang tersebar terutama pada daerah perdesaan dengan total kapasitas produksi mencapai 7.520 ton per jam. Pemanfaatan limbah cair PKS tersebut dapat menghasilkan listrik melalui metode methane chapture (penangkapan gas methan) dengan sistem cover lagoon (penutupan kolam) dan sistem buffer tank (tangki bioreaktor) serta instalasinya disebut biogas plant.

“Gas methane yang ditangkap, kemudian di proses sebagai bahan bakar untuk menggerakkan generator yang menghasilkan listrik dengan investasi pembangunan berkapasitas 1 MW diperkirakan berkisar antara Rp25 sampai Rp30 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dia berujar, jika 187 unit PKS tersebut membangun pembangkit listrik masing-masing 1 MW, maka akan dihasilkan listrik sebesar 187 MW atau sudah mengurangi defisit 65 MW dari total kebutuhan PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau tahun 2014 sebesar 551,54 Mega Watt.

“Dari keterangan beberapa perusahaan PKS, biaya yang dikeluarkan tersebut akan kembali modal pada tahun kelima dengan catatan sumber energi listrik dikuasai oleh PKS. Pemanfaatan biogas dan biomassa itu diperlukan koordinasi pemerintah daerah, PKS, PLN atau investor,” ucap Sri Ambar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhir tahun lalu berulang kali mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa untuk mengatasi kekurangan pasokan tenaga listrik di daerah tersebut terutama pada saat beban puncak.

“Total kebutuhan tenaga listrik saat ini sekitar 592 MW. Kapasitas pembangkit terpasang di Riau cuma 315 MW atau kurang 277 MW, sedangkan elektrifikasi baru 61 persen dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14 persen per tahun,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut dia, maka pihaknya Riau sangat mengharapkan pemerintah pusat yang telah merencanakan pembangunan pembangkit listrik sekitar 35.000 MW dapat segera merealisasikannya.

Selain itu, pemprov tetap akan memanfaatkan sumber-sumber yang bisa dijadikan untuk memproduksi tenaga listrik seperti energi terbarukan yang dihasilkan dari limbah pabrik kelapa sawit atau biomassa yang sudah pernah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Saat ini, jumlah pabrik kelapa sawit lebih dari 185 unit. Biomassa dari pabrik ini akan kita manfaatkan untuk memproduksi listrik, terutama memanfaatkan limbah cairnya,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Proyek PDAM Makassar, KPK Periksa Dua Saksi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Sumber Teknik Jakarta Hendra Salim dalam kasus instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (12/2).
Tak hanya Hendra Salim, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Setio Septo Jakarta Dennis S Raharjo dan Endang Winarni. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK sudah menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Selain Ilham Arif Sirajuddin, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai kasus yang sama dan disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 8 November 2012 sudah menyerahkan data hasil audit perusahaan milik Pemkot Makassar itu kepada KPK. Hasil audit tersebut adalah ditemukan potensi kerugian negara dari kerja sama yang dilakukan PDAM dengan pihak swasta hingga mencapai Rp520 miliar.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Traya Tirta Makassar (Rp38,1 miliar), PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu (Rp455,25 miliar).
Kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp69,31 miliar dan kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development dengan potensi kerugian sebesar Rp2,6 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi: Perusahaan Penerima PMN Prioritaskan Infrastruktur

Jakarta, Aktual.co — Rapat Kerja Komisi VI DPR RI menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pada 27 perusahaan plat merah di bawah naungan Kementerian BUMN sebesar Rp37,276 triliun.
Jumlah ini menurun dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp48 triliun yang rencananya digelontorkan untuk 38 perusahaan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa perusahaan BUMN yang diberikan PMN tersebut merupakan skala prioritas yang berhubungan dengan infrastruktur.
“Siapa yang ada di situ, Pelindo, Angkasa Pura, karya-karya, media karya, kemudian PT KAI, itu kemarin sudah saya ikuti terus,” ujar Jokowi usai menghadiri acara Jakarta Food Security Summit, di JCC, Kamis (12/2).
Mengenai beberapa perusahaan yang batal mendapat PMN, menurutnya perusahaan tersebut tidak termasuk dalam skala prioritas. “Yang prioritas adalah infrastruktur, karena kita ingin fokusnya di situ.”
Sebagai informasi, berikut rincian BUMN yang disetujui mendapat PMN oleh komisi VI DPR RI:
-PT Angkasa Pura II, Rp2 triliun-PT ASDP, Rp1 triliun-PT Pelni, Rp500 miliar-PT Hutama Karya, Rp3,6 triliun-Perum Perumnas, Rp2 triliun-PT Waskita Karya, Rp3,5 triliun-PT Adhi Karya, Rp1,4 triliun-PT Perkebunan Nusantara III, Rp3,5 triliun.-PT Permodalan Nasional Madani, Rp1 triliun-PT Garam, Rp300 miliar-Perum Bulog, Rp3 triliun-PT Pertani, Rp470 miliar-PT Sang Hyang Seri, Rp400 miliar-PT Perikanan Nusantara, Rp200 miliar-Perum Perikanan Nusantara, Rp300 miliar-PT Dirgantara Indonesia dapat Rp400 miliar-PT Dok Perkapalan Surabaya, Rp200 miliar-PT Dok Kodja Bahari, Rp900 miliar-PT Industri Kapal Indonesia, Rp200 miliar-PT Aneka Tambang, Rp3,5 triliun-PT Pindad, Rp700 miliar-PT KAI, Rp2,750 triliun-PT Perusahaan Pengelola Aset, Rp2 triliun-PT Pengembangan Pariwisata, Rp250 miliar-PT Pelindo IV, Rp2 triliun-PT Krakatau Steel, Rp956 miliar-PT BPUI, Rp250 miliar
Ada pula catatan yang diberikan Komisi VI DPR RI pada PMN PTPN III sebesar Rp3,5 triliun yang digunakan untuk PTPN VII Rp 175 miliar, PTPN IX Rp1 triliun, PTPN X Rp975 miliar, PTPN XI Rp650 miliar, PTPN XII Rp700 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Dukung Program Kelistrikan, Kementerian ESDM Terbitkan 2 Regulasi

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 03 Tahun 2015 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 0074 K/21/MEM/2015.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, Permen ESDM Nomor 03 Tahun 2015 mengatur tentang Prosedur Pembelian Tenaga listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) melalui Pemilihan langsung dan Penunjukan Langsung. Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 0074 K/21/MEM/2015 merupakan Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2015 sampai dengan 2024.

“Kedua regulasi ini disusun guna meningkatkan kapasitas pembangunan tenaga listrik nasional, khususnya untuk mendorong pembangunan pembangkit listrik melalui mekanisme Independent Power Producers (IPP),” kata Jarman dalam acara “coffee morning” di Kantor Direktorat Ketenagalistrikan, Kuningan Jakarta, Kamis (12/2).

Dikatakannya, secara umum perencanaan penyediaan tenaga listrik yang tertuang dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2015 sampai dengan 2024 telah mempertimbangkan perencanaan penyediaan tenaga listrik yang ada dalam Draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2012-2031 dan Draft RUKN 2015-2034.

Ia menambahkan, untuk 10 tahun mendatang, PLTU batubara masih mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yaitu mencapai 42 GW (60 persen), sementara PLTGU sekitar 9 GW (13 persen) dan PLTG/MG sekitar 5 GW (7 persen). Adapun energi terbarukan yang akan dikembangkan adalah PLTP sekitar 4,8 GW (7 persen) dan PLTA/PLTM dan pump storage sebesar 9.250 MW (13 persen).

“Terkait dengan konsumsi BBM yang masih tinggi di tahun 2015 sebesar 11,4 persen, direncanakan turun menjadi 1,4 persen pada tahun 2024,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu regulasi yang diterbitkan untuk meningkatkan peran swasta dalam penyediaan tenaga listrik adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2014.

Berikut pokok-pokok aturan yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2014:
1. Prosedur pembelian tenaga listrik melalui pemilihan langsung dilaksanakan maksimal dalam 45 hari dan untuk penunjukan langsung dilaksanakan maksimal 30 hari.
2. Untuk mempercepat proses pembelian, PLN wajib menyusun standar dokumen pengadaan dan standar PPA untuk masing-masing jenis pembangkit serta PLN dapat menunjukan Procurement Agent untuk membantu melakukan uji tuntas terhadap penawaran calon pengembang.
3. Harga patokan tertinggi yang atur per jenis pembangkit dan per kapasitas pembangkit, dengan menggunakan asumsi-asumsi availability factor, masa kontrak, heat rate, caloric value dan harga bahan bakar.
4. Harga patokan tersebut berdasarkan harga “levellized base” dan merupakan harga pada saat pembangkit dinyatakan COD.
5. Pembelian yang dilaksanakan berdasarkan harga patokan tertinggi tidak diperlukan persetujuan harga jual dari Menteri ESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Reklamasi Teluk Jakarta, Tiap Hari PLN Rugi Ratusan Juta

Jakarta, Aktual.co —Perusahaan Listrik Negara (PLN) anggap reklamasi di Kawasan Pantai Utara Jakarta telah mengganggu operasional pembangkit listrik yang berdiri di sana. Yakni PLTU/PLTGU Muara Karang, PLTU/PLTGU Priok, dan PLTGU Muara Tawar. 
Ini penjelasan Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, mengenai gangguan yang sudah dialami PLTU/PLTGU Muara Karang.
Dibeberkan dia, berdasarkan hasil kajian LAPI-ITB, reklamasi Pantura Jakarta tahap I yang saat ini sudah ‘menyulap’ Pantai Mutiara, telah mengakibatkan naiknya suhu air di intake canal pembangkit. Dari 29 derajat celcius jadi 31,1 derajat celcius.
“Sehingga mengubah infrastruktur outlet sistem air pendingin PLTU/PLTGU Muara Karang,” tutur dia, di Jakarta, Kamis (12/2).
Sambung Bambang, reklamasi membuat zona sirkulasi air pendingin dan air baku yang dibutuhkan PLTU/PLTGU Muara Karang semakin tergerus. Akibatnya, seperti sudah disebut di atas, suhu air pendingin naik. Padahal, tiap kenaikan suhu 10 celcius, bisa menurunkan kemampuan produksi listrik hingga 10 MW, dengan nilai kerugian berkisar Rp576 Juta per hari untuk setiap 1 unit mesin pembangkit. 
Meningkatnya suhu air juga berdampak pada efesiensi penggunaan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Karena pemakaian bahan bakar meningkat. Dan berpengaruh pada kinerja output pembangkit listrik, akibat menurunnya kinerja pembangkit dalam memproduksi listrik.
“Ini bisa mengancam kesinambungan dan keandalan pasokan listrik ke wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Bambang.
Tak hanya itu, munculnya pulau-pulau baru hasil reklamasi juga bakal menimbulkan sedimentasi di muara Sungai Angke dan Sungai Karang. Sehingga, secara konstruksi bisa menganggu utilitas PLTU/PLTGU Muara Karang yang berdiri di tengah-tengah.
“Pasokan gas dan BBM ke PLTU/PLTGU Muara Karang juga berpotensi terganggu mengingat posisi pipa gas dan BBM berada pada kawasan yang akan direklamasi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain