29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38621

Antisipasi Banjir, Kementan Sediakan 12 Ribu Ton Cadangan Benih Nasional

Jakarta, Aktual.co — Musim hujan menyebabkan lahan pertanian di berbagai wilayah Indonesia terendam air. Kondisi yang sama juga dialami petani padi, persemaian mereka terendam air sehingga petani padi tersebut terancam tidak bisa menanam padi.

Mengahadai situasi seperti itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Hasil Sembiring mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat untuk memberikan cadangan benih bagi petani.

“Nanti setelah banjir surut kita bagikan cadangan benih nasional, kalau di Aceh itu hampir 500 ton benih, Sumatera Utara, Langkat ada 12,5 ton benih,” ujar Hasil di kantor Kementan Jakarta, Rabu (11/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, secara keseluruhan pihak Kementan masih memiliki 12 ribu ton benih sebagai cadangan benih nasional.

“Yang baru dikeluarkan itu sedikit, baru 400-500 ton benih, di Kalimantan Tengah itu kita keluarkan cadangan benih hanya 3.500 ton,” jelasnya.

Hasil juga menghimbau para petani untuk tidak perlu khawatir jika lahan persemaiannya terendam air. Pasalnya, cadangan benih nasional masih mencukupi untuk mengganti benih tersebut.

“Jadi kalau banjir, mereka bisa laporkan ke kita, nanti kita berikan gantinya, karena stok cadangan benih nasional kita masih cukup,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Puspayoga Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 dengan DPR

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga (tengah) bersama Jajaran Kementeriannya mengikuti Rapat Kerja Komite VI DPD dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung DPD Senayan Jakarta.Rabu (11/2/2015). Rapat tersebut membahas materi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 pada masa sidang II Tahun Sidang 2014-2015. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pengagas KPK: Fungsi KPK Itu Berantas Korupsi, Bukan Urusi Teror

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk tim anti teror. Ini dilakukan lantaran berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto,  penyidik dan pegawai komisi Anti rasuah tersebut mendapat teror.
Menanggapi hal tersebut, pengagas berdirinya KPK, Prof Romli Atmasasmita pun angkat bicara. 
“Dia (Bambang) harusnya konsultasi sama (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ) aja sekalian,” ujar Romli, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini pun mengaku heran, apa yang menjadi dasar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membentuk tim tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat diluar konteks KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
“Mana mungkin bidang KPK membentuk tim anti teror!. KPK kan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Romli.
Ia pun meminta Bambang menunjukan teror apa yang diterima penyidik dan pegawainya tersebut.
“Ya kalau dia (BW) ada bukti teror ya harus dibuktikan terornya. Tapi intinya KPK gak bisa bentuk tim anti teror, apaan ini”?, cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui beberapa anak buahnya mendapat teror selepas menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan suap.
Menurut dia, teror disampaikan kepada penyidik serta tim hukum praperadilan KPK. Teror itu disampaikan dalam beberapa bentuk, baik melalui pesan singkat, ucapan langsung, surat kaleng, dan lainnya.
“Fakta-fakta terorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

REI Jateng Optimis Penjualan Rumah Mewah Akan Meningkat

Jakarta, Aktual.co — Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah optimistis penjualan rumah mewah akan meningkat seiring dengan peningkatan permintaan dari kalangan masyarakat menengah ke atas.
“Terutama untuk Semarang saat ini banyak pengembang perumahan menengah ke bawah bergeser ke rumah tipe menengah dan menengah atas karena pertumbuhan penjualan rumah tipe tersebut terus membaik,” kata Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi REI Jateng Dibya K Hidayat di Semarang, Rabu (11/2).
Bahkan, pada pameran REI kedua tahun ini yang dilaksanakan dari tanggal 11-22 Februari di Mal Paragon, perumahan yang ditawarkan khusus menengah dan menengah atas.
“Kami optimis penjualan akan bagus mengingat pada pameran pertama REI yang dilaksanakan pada bulan Januari lalu penjualan tidak terlalu menggembirakan,” katanya.
Jika pada pameran pertama lalu penjualan mencapai 40 unit maka pihaknya optimis penjualan pada pameran kedua bisa mencapai 70 unit. Apalagi pameran tersebut diikuti oleh 18 pengembang dengan masing-masing pengembang memiliki banyak tipe yang ditawarkan sehingga diharapkan calon pembeli memiliki banyak pilihan rumah yang akan dibeli.
Sedangkan mengenai lesunya penjualan pada pameran pertama tersebut, menurut dia kondisi tersebut biasa terjadi pada setiap tahun. Bagi sebagian orang, awal tahun bukan merupakan musim belanja termasuk untuk pembelian rumah.
Sementara itu sektor properti di Semarang terutama rumah tinggal yang saat ini didominasi oleh rumah mewah, menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari berkurangnya ketersediaan rumah komersial murah dengan harga Rp200 jutaan di Semarang.
“Harga rumah tipe Rp200 jutaan saat ini lebih banyak dibangun di daerah-daerah penyangga karena harga tanah di Semarang terus meningkat,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada para calon pembeli yang ingin membeli rumah komersial murah agar tidak perlu menunda pembelian karena stok terus menipis.

Artikel ini ditulis oleh:

Luruskan Kiblat Bangsa, Ini Hasil Lengkap ‘Risalah Yogyakarta’ KUII ke-6

Jakarta, Aktual.co — Kongres Umat Islam Indonesia ke-6 di Yogyakarta menghasilkan ‘Risalah Yogyakarta’ yang berisi beberapa rekomendasi bagi pemerintah serta berbagai komponen umat Islam dalam mengurai tantangan ekonomi, politik, serta budaya bangsa.

“Risalah Yogyakarta berisi pesan untuk meluruskan kiblat bangsa demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, dalam penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta, Rabu (11/2).

Risalah Yogyakarta, kata Din, merupakan intisari dari berbagai rekomendasi yang diformulasikan dari tiga komisi sidang dalam KUII ke-6 yang terbagi atas komisi bidang politik, budaya, dan ekonomi.

Risalah itu, kata dia, untuk merespons berbagai penyimpangan dan pergeseran cita-cita nasional yang ditandai dengan derasnya arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi di Indonesia.

Ada tujuh butir rekomendasi yang tertuang dalam “Risalah Yogyakata”, yaitu 1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di partai politik untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.

Kemudian 2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-“akhlaqul karimah” dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.

Selanjutnya 3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapisan bawah (dhuafa’ dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerintaan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

Berikutnya 4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor UMKM berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

Kemudian 5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia.

Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh, dan orangtua seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Selanjutnya 6. Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri Keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi.
 
Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan utk melakukan langkah2 nyata utk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan.

Kemudian 7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat islam untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Artikel ini ditulis oleh:

PAN: Presiden Tunggu Hasil Praperadilan Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno meminta presiden menunggu hasil keputusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, dalam memutus polemik calon kapolri.
“Sehingga bila sudah mendapatkan hasil praperadilan, dia (presiden) punya alasan untuk memutus, jadi menunggu waktu saja,” kata Teguh, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, soal yurisprudensi yang dapat digunakan oleh presiden dalam kasus Budi Gunawan, anggota Komisi I DPR RI itu pun mengaku sependapat bila Jokowi melakukan hal itu.
“Dugaan saya komprominya akan seperti itu, artinya ini kalau secara konstitusi pak Jokowi harus melantik, kan DPR sudah setuju,”
“Nah, kalau hasil praperadilan memenangkan pak Budi Gunawan, hitungan saya pak Jokowi akan melantik beliau,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain