28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38628

Sofyan Djalil Apresiasi Sistem PTSP BKPM Pusat

Jakarta, Aktual.co — Menko Perekonomian, Sofyan Djalil mengapresiasi sistem Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM Pusat karena semua proses perizinan usaha maupun investasi bisa dikeluarkan dengan cepat.
“Tadi saya sudah lihat langsung prosesnya bagaimana dan hasilnya sangat bagus karena prosesnya tidak ribet dan bertele-tele,” kata Sofyan usai mengikuti seminar Indonesia Economic Perspective “Infrastructure, dan Manufacture Investment Opportunities and Challenges 2015-2019” bersama dengan Kepala BKPM, Franky Sibarani dan Duta Besar Republik Korea Selatan, Cho Tai-young di Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut Sofyan, apabila proses perizinan tersebut belum dikeluarkan maka BKPM akan memberi batas waktu 40 hari agar perizinan tersebut bisa dikeluarkan.
“Tetapi saya yakin, prosesnya tidak mencapai 40 hari karena semua layanan sudah terpusat di sini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena memberikan perhatian khusus sehingga dalam kurun waktu tiga bulan pemerintahannya, sistem PTSP dapat berjalan.
“Mudah-mudah sistem PTSP terus berjalan dengan baik, walaupun masih ada proses-proses pembelajaran selanjutnya,” tuturnya.
Pelayanan Terpadu Satu Pusat (PTSP) Pusat di BKPM Pusat saat ini melayani 138 kelompok izin dan dan lima perizinan bidang usaha yang sudah terintegrasi.
Lima bidang usaha yang perizinan “end to end” sudah bisa dilayani di PTSP Pusat adalah sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian Proses perizinan tersebut dilayani oleh 77 petugas penghubung dari 22 kementerian atau lembaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Diapresiasi, Regenerasi Kepemimpinan di Timor Leste

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum Internasional Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Welem Wetan Songa, mengapresiasi regenerasi kepemimpinan di Timor Leste dari Xanana Gusmao ke mantan Menteri Kesehatan Rui Araujo, selaku perdana menteri baru negara itu.
“Kita apresiasi regenerasi di negara yang merdeka pada 1999 dan diharapkan pergantian dan keputusan mengangkat pejabat baru oleh Presiden Republik HE Taur Matan Ruak berdasarkan usulan partainya CNRT yang berkuasa itu membawa perubahan dalam aspek sosial masyarakat,” katanya di Kupang, Rabu (11/2).
Hal itu terkait keputusan Presiden Timor Timur HE Taur Matan Ruak, yang memilih mantan Menteri Kesehatan Rui Araujo menjadi perdana menteri baru. Araujo menggantikan Xanana Gusmao yang mundur pada pekan lalu untuk memungkinkan angkatan muda memimpin.
Xanana (68) dan partainya CNRT yang berkuasa mengusulkan Araujo, meskipun dokter lulusan Selandia Baru itu dari partai berlawanan, Fretilin.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengadilan Hong Kong Nyatakan Penganiaya TKI Erwiana Bersalah!

Jakarta, Aktual.co — Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Erwiana Sulityaningsih boleh jadi tengah diliputi perasaan bahagia. Pasalnya, majikan yang tega berbuat keji tehadap dirinya sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Hong Kong.

Law Wan-Tung, majikan Erwiana selama bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Hong Kong, dinyatakan bersalah dengan 18 dakwaan pada Selasa (10/2) kemarin. Sidang vonis Law Wan-Tung akan dijadwalkan pada akhir Februari mendatang.

Mendengar kabar tersebut, Erwiana seakan tidak bisa berkata apa-apa. Dia hanya bisa mengatakan jika dirinya sangat senang.

“Saya sangat senang,” ceplos Erwiana, dilansir dari BBC, Rabu (11/1).

Sebelumnya, pada Desember lalu, Erwiana telah bersaksi di depan pengadilan Hong Kong. Saat itu dia membeberkan semua perlakuan biadab Law Wan-tung kepada dirinya.

Pel lantai, gantungan, hingga selang “vacum cleaner” menjadi alat yang digunakan si pelaku untuk menganiaya Erwiana selama berbulan-bulan.

Akibat perbuatannya tersebut, Erwiana sempat mengalami banyak penderitaan baik jasmani maupun rohani. Bayangkan saja, akibat perbuatan majikannya berat badan Erwiana sempat turun drastis menjadi 25kg.

Bukan hanya penganiayaan yang diterima Erwiana. Hakim yang memimpin sidang tersebut menyatakan bahwa Law juga tidak memenuhi kewaijabannya untuk membayar upah kerja Erwiana sebesar 28.800 dolar Hong Kong (atau sekitar Rp 47 juta).

Kasus Erwiana sedang menjadi sorotan, khususnya di Hong Kong. Hal itu karena, negara pecahan Tiongkok tersebut, memiliki Undang-Undang yang khusus melindungi pembantu rumah tangga.

Peristiwa Erwiana juga menyita perhatian seluruh masyarakat penegak Hak Asasi Manusia (HAM) di Hong Kong. Mereka mendesak pemerintah Hong Kong agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Law Wan-Tung.

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan Hadirkan Saksi Ahli

Guru Besar Fakultas Hukum I Gede Panca Hasnawa (kanan), Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kedua kanan), Guru Besar Hukum Unpad Romly Atmasasmita (ketiga kanan) dan Dosen Fakultas Hukum UMJ Chaerul Huda (kiri) hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak penggugat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

OSO: Indonesia Belum Putuskan Kerjasama Mobnas

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang mengatakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia belum keputusan soal kerja sama produksi mobil nasional (Mobnas).
“Pembicaraan kerja sama soal produksi mobil baru sebatas antara perusahaan dengan perusahaan, bukan antara pemerintah dengan pemerintah,” kata Oesman Sapta Odang usai menerima Menteri Infrastruktur dan Komunikasi Serawak Malaysia Dato Seri Michael Maryin Anak Jawong dan rombongan di ruang delegasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut Oso, panggilan akrab Oesman Sapta Odang, soal wacana kerja sama produksi mobil nasional, masih dipelajari kemungkinannya.
Jika kerja sama produksi mobil nasional itu berkualitas bagus dan menguntungkan rakyat Indonesia, kata Oso, bisa saja dilakukan.
“Namun yang pasti, Pemerintah Indonesia belum membuat keputusan,” katanya.
Menurut Oso, soal kemungkinan kerja sama produksi mobil nasional antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sangat tergantung dari hasil kajian soal manfaat dan keuntungan bagi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Korupsi Bangkalan, Istri Muda Fuad Amin di Panggil KPK

Istri muda mantan Bupati Bangkalan Siti Masnur, saat menunggu di lobi saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Kedatangan Istri muda Fuad Amin terkait pemeriksaan kasus korupsi mantan Bupati Bangkala Fuad Amin. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain