29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38630

PMN Disahkan Secara Tertutup, Komisi VI dan Menteri Rini Langgar Kedaulatan Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membahas pengesahan Penyertaan Modal Negara (PMN) malam tadi (10/2), secara mendadak harus dijadikan rapat tertutup. Hal itu berdasarkan permintaan dari Kementerian BUMN, alhasil seluruh awak media harus meninggalkan ruang rapat Komisi VI DPR RI dengan sorakan.

Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi menjelaskan alasan rapat kerja tersebut ditutup dikarenakan rapat tersebut mengandung unsur-unsur kerahasiaan negara dan juga dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, disebabkan juga karena beberapa pemberian PMN akan diberikan kepada perseroan yang sudah menjadi perusahaan terbuka (Tbk).

Menanggapi hal itu, Pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menilai, Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI mengenai pengesahan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlangsung tertutup itu telah melanggar prinsip kedaulatan rakyat.

“Harusnya enggak boleh (tertutup), karena PMN kan uang rakyat dari APBN. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” kata Dani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia menegaskan bahwa segala keputusan yang terkait dengan penggunaan uang rakyat baik dalam konteks DPR dan pemerintah, sejauh mungkin harus transparan. Rakyat harus mengetahui dan memahami keputusan yang diambil parlemen dan Pemerintah.

“Apasih kebijakan-kebijakan yang diambil? Apasih keberatan yang disampaikan DPR atau usulan-usulannya?,” imbuh dia.

Perlu diketahui, berdasarkan sumber dari Kementerian BUMN yang mengikuti rapat kerja tertutup itu, di tengah berjalannya rapat, salah satu anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Irmadi Lubis memperkarakan pertemuan rahasia (informal) antara pimpinan Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN beberapa hari lalu.

Sumber tersebut menceritakan bahwa Irmadi meminta klarifikasi terkait pertemuan rahasia tersebut kepada pimpinan Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN. Dengan nada yang tinggi, Irmadi mengancam akan keluar dari rapat kerja pembahasan pengesahan PMN kepada 35 BUMN. Namun permintaan klarifikasi tersebut tidak digubris oleh pimpinan sidang. Sehingga akhirnya Irmadi meninggalkan rapat kerja tersebut.

Melihat hal itu, Dani pun angkat bicara. Dirinya menuturkan bahwa pertemuan informal antara parlemen dan pemerintah tentu akan melanggar prinsip kedaulatan dan transparansi rakyat.

“Dan saya kira dicurigai ada upaya untuk mengakali PMN ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BW Bentuk Tim Anti Teror KPK

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk tim anti teror. Ini dibentuk, lantaran adanya penyidik dan pegawai anti rasuah ini, mengaku mendapatkan teror.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, tim ini dibentuk untuk melacak siapa peneror tersebut.
“KPK sedang menangani kasus ini, saat ini kami belum bisa sampaikan ke publik,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (11/2).
Meski demikian, BW tak mau menjabarkan lebih detail tentang bentuk teror tersebut.”Tim sudah dibentuk. Kami tidak mau menuduh siapa pun,” kata dia.
BW menambahkan, dirinya maupun para pegawai KPK sudah mengetahui adany teror seiring dari pengungkapan kasus korupsi.
“Tapi derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar,” kata BW yang kini berstatus tersangka di Mabes Polri

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mendapat sambutan dari petugas kepolisian saat tiba memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/2/2015). Jero Wacik kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (WK) terkait kasus gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian ESDM pada tahun 2012. AKTUAL/MUNZIR

Jakarta Banjir, Jangan Salahkan Jawa Barat

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan jangan menyalahkan Provinsi Jawa Barat jika terjadi banjir di Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi jangan karena Jakarta banjir, terus Jawa Barat yang disalahin. Jangan cari kambing hitam ya, enggak boleh,” kata Deddy Mizwar usai melakukan rapat Citarum Bestari di Gedung Sate Bandung, Rabu (11/2).
Ia menuturkan penyelesaian banjir di Ibu Kota Jakarta memerlukan kerjasama dan komitmen dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat ataupun daerah terkait.
Pihaknya mengakui bahwa banjir di DKI Jakarta masih menjadi masalah dan sulit ditangani sehingga dibutuhkan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus menangani banjir di sana.
“Menurut saya akan lebih efektif dengan Perpres, karena ini bicara menyelamatkan ibukota negara,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tanggal 11 Februari: Mengenang Jasa Pahlawan Indonesia, Teuku Umar

Jakarta, Aktual.co —  Tanggal 11 Februari 1899 atau 109 tahun lalu, bertepatan dengan bulan Ramadhan, Teuku Umar tersungkur jatuh dihantam peluru Belanda di Suak Ujong Kalak, Meulaboh, saat para pejuang sedang menunaikan sahur, beliau langsung roboh dan syahid dalam usia yang sangat produktif yaitu 45 tahun, seluruh pasukan kacau balau.

Menurut beberapa sumber kematian tersebut disebabkan peluru yang bersarang di dada sebelah kiri dan juga di usus besar.

Malam menjelang 11 Februari 1899 Teuku Umar bersama pasukannya tiba di pinggiran kota Meulaboh. Pasukan Aceh terkejut ketika pasukan Van Heutsz mencegat. Posisi pasukan Umar tidak menguntungkan dan tidak mungkin mundur.

Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan pasukannya adalah bertempur. Dalam pertempuran itulah Teuku Umar gugur.
Jenazahnya dimakamkan di Mesjid Kampung Mugo di Hulu Sungai Meulaboh.

Sekedar informasi, Teuku Umar adalah pahlawan kemerdekaan Indonesia yang berjuang dengan cara berpura-pura bekerjasama dengan Belanda. Ia melawan Belanda ketika telah mengumpulkan senjata dan uang yang cukup banyak.

Pada usia 20 tahun, Teuku Umar menikah dengan Nyak Sofiah, anak Uleebalang Glumpang. Untuk meningkatkan derajat dirinya, Teuku Umar kemudian menikah lagi dengan Nyak Malighai, puteri dari Panglima Sagi XXV Mukim.

Di tahun 1880, Teuku Umar menikahi janda Cut Nyak Dhien, puteri pamannya Teuku Nanta Setia. Suami Cut Nya Dien, yaitu Teuku Ibrahim Lamnga meninggal dunia pada Juni 1878 dalam peperangan melawan Belanda di Gle Tarun. Keduanya kemudian berjuang bersama melancarkan serangan terhadap pos-pos Belanda.

Artikel ini ditulis oleh:

PMN Berpotensi Suburkan Praktek Komersialisasi BUMN Infrastruktur

Jakarta, Aktual.co — Dalam Rapat kerja Komisi VI DPR RI menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada 27 perusahaan plat merah di bawah naungan Kementerian BUMN sebesar Rp37,276 triliun. Jumlah ini menurun dari usulan awal Pemerintah yang sebesar Rp48 triliun dan akan digelontorkan kepada 35 BUMN.

Menanggapi hal itu, Koalisi Anti Utang (KAU) menilai bahwa keputusan Komisi VI DPR RI sangatlah terburu-buru. Pasalnya, pengajuan PMN tersebut tidak melalui proses perencanaan yang matang.

“Penggelontoran dana PMN untuk BUMN ini tidak didasari perencanaan yang baik dalam tubuh kementerian yang digawangi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Bahkan dalam kajian kami, sebagian besar PMN yang diajukan ini dialokasikan kepada sektor infrastruktur yang berpotensi justru akan melakukan praktek komersialisasi di BUMN infrastruktur,” kata Pengamat KAU Dani Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia berpendapat bahwa PMN yang disuntikkan kepada BUMN infrastruktur tersebut akan digunakan hanya untuk menyediakan pendanaan bagi sektor swasta yang akan membangun infrastruktur.

“Jadi ada potensi seperti itu,” ujarnya.

Dani mengingatkan, jangan sampai dana yang dikeluarkan dari uang rakyat ini digunakan untuk program dadakan, yang pada dasarnya tidak jelas manfaatnya.

“Bahkan membangun proyek yang tidak ada manfaatnya untuk perbaikan kinerja BUMN,” pungkas Dani.

Sebagai informasi, berikut rincian BUMN yang disetujui mendapat PMN oleh komisi VI DPR RI:

‪PT Angkasa Pura II dapat Rp2 triliun
PT ASDP dapat Rp 1 triliun
‪PT Pelni dapat Rp 500 miliar
‪PT Djakarta Lloyd tidak disetujui (usulan Rp 350 miliar)
‪PT Hutama Karya dapat Rp3,6 triliun
‪Perum Perumnas dapat Rp2 triliun
‪PT Waskita Karya dapat Rp3,5 triliun
‪PT Adhi Karya dapat Rp1,4 triliun
‪PT Perkebunan Nusantara III dapat Rp3,5 triliun.
‪PT Permodalan Nasional Madani dapat Rp1 triliun
‪PT Garam dapat Rp300 miliar
PT Rajawali Nusantara Indonesia tidak disetujui (usulan Rp280 miliar)
Perum Bulog dapat Rp3 triliun
PT Pertani dapat Rp470 miliar
PT Sang Hyang Seri dapat Rp400 miliar
PT Perikanan Nusantara dapat Rp200 miliar
Perum Perikanan Nusantara dapat Rp300 miliar
PT Dirgantara Indonesia dapat Rp400 miliar
PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar
PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar
PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar
PT Aneka Tambang Rp3,5 triliun
PT Pindad Rp700 miliar
PT KAI Rp2,750 triliun
PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun
PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar
PT Bank Mandiri tidak disetujui (usulan Rp5,6 triliun)
PT Pelindo IV Rp2 triliun
PT Krakatau Steel Rp956 miliar
PT BPUI Rp 250 miliar‬

‪Total PMN disetujui Rp37,276 triliun. Ada pula catatan yang diberikan Komisi VI DPR RI pada PMN PTPN III sebesar Rp3,5 triliun digunakan untuk:

1. PTPN VII Rp 175 miliar
2. PTPN IX Rp 1 triliun
3. PTPN X Rp 975 miliar
4. PTPN XI Rp 650 miliar
5. PTPN XII Rp 700 miliar‬

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain