29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38631

Sumbar Anggarkan 22,2 Miliar Untuk Pelebaran Jalan ke Wisata Mandeh

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Mochlasin mengatakan DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk pelebaran jalan menuju objek Wisata Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp22,2 miliar.

“Sebelumnya, selama empat tahun belakangan juga telah dianggarkan dana sebanyak Rp60 miliar untuk pembukaan jalan baru ke kawasan itu,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasisir Selatan, Selasa (10/2.

Sesuai rencana pembangunan infrastruktur jalan ini akan diselesaikan pada akhir 2015, termasuk pelebaran jalan, katanya.

Ia mengatakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), DPRD memang belum menganggarkan dananya.

“Kami akan mengkoordinasikan dulu dengan pihak terkait, sehingga diperoleh berapa jumlah dana yang dibutuhkan dan berapa yang bisa dianggarkan pada APBD Perubahan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pengembangan SDM, seperti memberikan pelatihan kepada masyarakat, terutama yang masih sekolah dengan bahasa asing, sangat diperlukan, sehingga nantinya mereka dapat menjadi pemandu wisata.

Di samping itu, masyarakat juga dapat mengembangkan ekonomi dalam berbagai bidang usaha, seperti kuliner, kerajinan, budaya lokal seperti tarian, dan juga membuka penginapan, ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar juga perlu menyiapkan Perda yang mendukung agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Seperti Perda Izin Menetap Tenaga Asing (IMTA), sampai saat ini masih belum tuntas, dan perubahan RTRW tentang kawasan nasional.

Lalu pada tingkat kabupaten perlu menyusun Perda tentang pemanfaatan terumbu karang, dan juga kehidupan bawah laut.

“Jika semua itu tidak diatur, maka sangat mungkin terjadi pergeseran, sehingga dapat mengganggu pariwisata daerah tersebut,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Editiawarman mengatakan Pemkab setempat akan menganggarkan dana pada APBD Perubahan untuk pengembangan masyarakat sekitar.

“Kami berharap pemerintah provinsi memberi perhatian mengenai kelengkapan fasilatas umum pada kawasan wisata ini,” katanya.

Ia optimistis jika kelengkapan infrastruktur pariwisata Mandeh telah terpenuhi, maka kawasan ini baru akan menjadi objek wisata yang bisa diandalkan.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK: Banyak Permasalahan Korupsi di Sektor SDA dan Mineral

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan, rangkain kegiatan yang diadakan oleh Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penggalangan dukungan kepada pimpinan KPK.
Menurutnya serangkaian kegiatan pencegahan, merupakan kinerja dari Kedeputian pencegahan yang di motorik oleh Direktorat Pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK.
“Bukan ini kegiatan pencegahan,” kata Zul saat hendak menuju gedung KPK usai membuka ACfest Film anti Korupsi di gedung Film, JL HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (11/2).
Ia menuturkan, KPK mempunyai beberapa agenda di sektor pencegahan. Misalnya di direktorat penelitian dan pengembangan KPK, ia mengaku telah memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi di bidang sumber daya alam dan mineral.
“Masih banyak permasalahan korupsi di sektor sumberdaya alam dan mineral,” ujar Zul.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Sebut Masalah Bangsa Masih Banyak

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menegaskan masih banyak permasalahan bangsa yang harus diselesaikan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikannya.
“Masih banyak tantangan yang kita hadapi, masalah yang berkaitan individualisme, konsomerisme, hodenisme, ini sebenarnya tantangan,” kata Jokowo saat menghadiri Kongres Umat Islam Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (11/2).
Jokowi mengatakan masalah kemiskinan dan juga buta huruf serta pemberdayaan perekonomian masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah.
“Setiap saya turun ke bawah keluhannya selalu pengangguran dan kemiskinan, ini bisa diselesaikan kalau punya pertumbuhan ekonomi tinggi tapi jangan terjebak, yang paling penting pertumbuhan ekonomi dan pemerataannya,” ujarnya.
Masalah lain yang harus diselesaikan adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan juga pencegahan serta penanganan masalah korupsi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat mengatakan penyelesaian ketegangan antara KPK dengan Polri akan dilakukan meski masalahnya tidak sederhana dan ada masalah-masalah lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Akibat Banjir, Warga Kampung Pulo Mengeluh Gatal dan Diare

Jakarta, Aktual.co —Warga Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang menjadi korban banjir sejak Senin (9/2) lalu, terkena serangan gatal-gatal di kulit.
Setidaknya, siang ini sudah 36 warga yang mendatangi Posko Kesehatan Polda Metro Jaya dan mengeluh alami gatal-gatal.
Saat ditemui Aktual.co, Dokter Dini dari Bidang Dokkes Polda Metro Jaya, mengatakan selain gatal-gatal, warga korban banjir juga keluhkan alami iritasi dan diare. 
“Sebagian besar orang dewasa, penyakitnya gatal-gatal ada juga diare,” ujar dia, di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (11/2).
Dari pantauan, tampak sejumlah obat-obatan telah disiapkan di mobil yang terparkir di depan Polsek Jatinegara yang digunakan sebagai Posko Kesehatan Polda Metro. Tampak sejumlah masyarakat terus berdatangan mengeluhkan kesehatannya.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK Masih Tunggu LKM Pendaftar

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jateng-DIY hingga saat ini masih menunggu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang bakal mendaftar kepesertaan untuk selanjutnya diawasi oleh OJK.
“Sebetulnya pendaftaran sendiri sudah dimulai sejak 1 Januari tahun ini, tetapi hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftar kepada kami,” kata Ketua OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY Santoso Wibowo di Semarang, Rabu (11/2).
Dia menjelaskan pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2015 sehingga diharapkan pihak LKM segera melengkapi persyaratan untuk melakukan pendaftaran, sedangkan untuk pengawasan mulai 1 Februari 2016.
“Prediksi kami mungkin LKM akan mendaftar mulai semester dua mendatang, karena kondisi ini juga terjadi di kantor regional OJK yang lain,” katanya.
LKM bisa diawasi oleh OJK maupun pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM. Oleh karena itu, LKM tidak harus mendaftarkan diri ke OJK tetapi bisa langsung ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan pengawasan LKM oleh OJK hanya bersifat sementara karena ke depan pengawasan akan dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Meski demikian, pihaknya masih memastikan kesiapan dari pemerintah untuk melakukan pengawasan tersebut. Ia mengharapkan pada masa mendatang, pemerintah membentuk divisi khusus yang bertugas melakukan pengawasan terhadap LKM.
“Pengawasan tersebut akan lebih pas dilakukan oleh pemda kabupaten/kota karena karakteristik setiap daerah tidak sama dan yang paling paham kondisi ini adalah pemda setempat,” katanya.
Ia mengatakan dengan adanya pengawasan tersebut, LKM yang sebelumnya memiliki pangsa pasar hingga lintas kabupaten maka ke depan tidak lagi demikian.
“Seluruh LKM yang ada di masing-masing wilayah kabupaten/kota harus menyesuaikan wilayah kerjanya, yaitu tidak boleh keluar dari wilayah di mana LKM tersebut berada,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kubu Ical Tak Hadiri Sidang Mahkamah Partai, Munas Ancol : Mereka Itu Kebal Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan mengatakan seharusnya kubu Aburizal Bakrie (Ical) hadir dalam sidang Mahkamah Partai Golkar. Sebab, sidang Makamah Partai ini merupakan lanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami (kubu Munas Ancol) taat asas, taat hukum ini amar putusan PN Jakarta Pusat. Mungkin mereka (kubu Bali) kebal hukum, bisa lawan hukum,” kata Leo kepada wartawan, di Kantor DPP Golkar, Rabu (11/2).
Kata dia, seharusnya semua kubu mematuhi amar putusan yang sudah dikeluarkan oleh pihak pengadilan. Terutama, kata dia, pada amar putusan poin kedua, dimana pengadilan tidak berwenang mengadili sengketa perselisihan partai Golkar.
“Amar putusan PN nomor dua itu, tidak berwewenang memutuskan sebelum melalui mahkamah partai,” tafsirnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain