27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38636

Presiden Hadiri Acara Kongres Umat Islam

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo Rabu pagi dijadwalkan menghadiri Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, Rabu (11/2).
Kepala Negara direncanakan bertolak dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 08.20 WIB dan kemudian bersilaturahim dengan peserta Kongres Umat Islam Indonesia Ke-6 yang berlangsung di Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo direncanakan tiba kembali di Jakarta pada Rabu siang dan kemudian pada pukul 15.00 WIB akan melangsungkan rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bamsoet : Pilihan Mahkamah Partai Sudah Terlambat

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai jika pelaksanaan Mahkamah Partai dalam penyelesaian dualisme kepemimpinan pengurus DPP Golkar sudah tidak perlu.
Hal itu menyusul rencana akan digelarnya Mahkamah Partai yang dipimpin Prof Muladi pada Rabu (11/2) siang ini.
Menurut Bambang, pihaknya pun belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak, mengingat proses pengadilan gugatan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sedang berjalan.
“Karena bagi kami, Keputusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk, sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas,” ucap Bambang yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, Bamsoet berpandangan, jika permasalahan dualisme kepemimpinan pengurus yang kembali dibawa kepada Mahkamah Partai adalah pilihan yang sudah terlambat. Ia pun mempertanyakan sikap kubu Agung Laksono Cs yang menuding Mahkamah Partai tidak netral dan menjadi dasar gugatannya ke PN Jakarta Pusat.
“Saya pribadi berpandangan, jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yg sdh terlambat. Mengingat, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014 yang lalu. Saya sendiri sudah bisa memprediksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding Mahkamah Partai tidak netral,” ucap dia.
“Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi. Menurut saya Lebih baik perselisihan ini dituntaskan di pengadilan. Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran di pengadilan?,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Massa Pendukung BG Akan Geruduk PN Jaksel

Jakarta, Aktual.co —Sejumlah kelompok pendukung Komjen Budi Gunawan (BG) hari ini diinformasikan akan mendatangi sidang Praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00Wib di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Dari informasi yang dihimpun Aktual.co, para pendukung BG yakni dari PEKAT berjumlah 50 orang, Forum Betawi Bersatu (FBB) berjumlah 50 orang, LSM GMBI dari Bekasi berjumlah 50 orang, Somasi dan AMI berjumlah 50 orang, SAMAD berjumlah 50 orang,
Kelompok pendukung KPK juga akan datang. Dari Koalisi Masyarakat Sipil sejumlah 50 orang. 
Pukul 09.00Wib di depan Istana Negara, sejumlah 100 orang dari Wira Lentera Jiwa akan berunjukrasa meminta penyelesaian konflik KPK-Polri. 
Di tempat yang sama, sekitar 500 orang dari PERWIRA menuntut BG agar segera dilantik. Siangnya massa dari FMJ sejumlah 100 orang juga mengajukan tuntutan yang sama di depan Istana Negara. 
Di tempat terpisah, yakni di PN Jakarta Pusat, pukul 10.00Wib dijadwalkan sidang lanjutan kasus unjuk rasa Front pembela Islam (FPI) di DPRD DKI. 

Artikel ini ditulis oleh:

Jakarta Masih Banjir, Jokowi Bohongi Rakyat

Jakarta, Aktual.co —  Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, janji politik seorang calon pemimpin memang tidak dapat dituntut secara hukum. Namun, sanksi moral yang di dapatkan akan lebih berat dijalankan dari pada sanksi hukum. Pasalnya, jika seseorang yang memegang jabatan politis sudah tidak bisa dipegang ucapannya, pada siapa lagi rakyat bisa meminta perlindungan. “Pada saat menjadi Wali Kota Solo, Jokowi pernah mengatakan “Kelihatannya Nggak Sulit – Sulit Amat Atasi Macet dan Banjir Jakarta”, kemudian setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengatakan “Macet dan Banjir Lebih Mudah Diatasi Jika Jadi Presiden” , nyatanya hingga saat ini setelah terpilih menjadi Presiden tidak ada satupun janji yang diucapkan Jokowi terealisasi”, tutur Jajat dalam siaran persnya, Rabu (11/2). Jajat menilai, pencitraan Jokowi yang dibagun sejak menjadi Wali Kota Solo kemudian menjadi Gubernur DKI, lalu menjadi Presiden telah habis dalam waktu tiga bulan selama setelah menduduki kursi RI 1. Pasalnya, selain mengkhianati janji kampanye capresnya yang mengatakan tidak ada bagi – bagi kursi dalam koalisinya, Jokowi juga tidak bisa membuktikan apa yang telah di ucapkannya ketika menjadi Walikota dan Gubernur DKI Jakarta mengenai permasalahan utama di Jakarta yaitu Macet dan Banjir. “Banyaknya janji politik yang tidak direalisasikan bisa menjadi salah satu penyebab rakyat menjadi apatis terhadap pemilihan, baik legislatif, Presiden, maupun Pilkada kedepannya. Dengan begitu jangan salahkan rakyat bila dalam pemilu kedepan jumlah golput akan semakin meningkat, dan ini membuktikan sudah hilangnya rasa percaya masyarakat terhadap pemimpinnya”, tutup Jajat.

Artikel ini ditulis oleh:

KPU Biak Terima Pendaftaran Partai Lokal Papua

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, sudah menerima pendaftaran kepengurusan satu partai lokal, yakni Papua Bersatu Cabang Biak yang diketuai Anike Yafdas.
“Telah didaftarnya Partai Papua Bersatu Cabang Kabupaten Biak Numfor sudah memenuhi syarat secara administrasi karena memiliki akta pengesahan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Ketua KPU Jekson Maryen di Biak, Rabu (11/2).
Ia mengatakan bagaimana proses kelanjutan partai lokal Papua itu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU Pusat terkait keikutsertaan partai lokal dalam pemilu mendatang.
Jekson berharap kehadiran partai lokal Papua dapat menyemarakkan proses demokrasi di tanah Papua dalam rangka menyiapkan kader-kader terbaik untuk menjadi anggota legislatif di 29 kabupaten/kota pada Pemilu 2019.
“KPU Biak tetap memperlakukan partai lokal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada ketentuan lain maka KPU Biak masih menunggu petunjuk teknis tentang partai lokal,” katanya.
Menyinggung pelaksanaan pilkada serentak, menurut Jekson, KPU sebagai penyelenggara yang profesional dan independen siap menyelenggarakan pesta demokrasi itu karena merupakan keputusan secara nasional.
“KPU sudah punya pengalaman menyelenggarakan pesta demokrasi mulai pilkada bupati, pilkada wali kota, pemilu legislatif hingga pemilu Presiden. Semua kegiatan demokrasi langsung ini telah dilaksanakan KPU dengan lancar sesuai tahapan,” kata Jekson.

Artikel ini ditulis oleh:

Penghapusan Subsidi Pupuk Tak Realistis

Jakarta, Aktual.co — Para petani di Kabupaten Mimika Papua menilai wacana penghapusan kebijakan subsidi pupuk sangat tidak realistis pada saat pemerintah berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri.
Ketua KSU Sari Rasa Timika Haji Bahroni, di Timika, mengatakan kebijakan subsidi pupuk masih sangat dibutuhkan oleh para petani, mengingat harga pupuk nonsubsidi terlalu mahal, sedangkan harga produk pertanian tidak pernah beranjak naik.
“Sekarang saja kalau pupuk bersubsidi tersedia maka pupuk nonsubsidi tidak ada yang laku. Ini artinya petani sangat mengandalkan pupuk subsidi dari pemerintah. Apalagi selisih harga pupuk subsidi dan nonsubsidi sangat jauh,” kata Bahroni, Rabu (11/2).
Ia mencontohkan, harga pupuk subsidi jenis NPK Pelangi kini dijual Rp2.300/kg, sedangkan harga pupuk nonsubsidi jenis itu sudah mencapai Rp7.000/kg.
Sebagai distributor resmi pupuk subsidi dari PT Petro Kimia Gresik dan PT Pupuk Kaltim di Mimika, KSU Sari Rasa selalu menyampaikan kepada para petani bahwa pasokan pupuk subsidi setiap tahun selalu terbatas.
Karena itu, para petani diminta untuk membeli pupuk nonsubsidi jika menghendaki hasil usaha pertanian mereka meningkat.
“Kami selalu menawarkan seperti itu. Kalau memang ada petani yang mau beli pupuk nonsubsidi, kami siap pasok ke Timika. Tapi tidak ada yang mendaftar,” ujarnya pula.
Mengingat kondisi seperti itu, Bahroni berharap pemerintah tidak serta merta menghapus kebijakan subsidi pupuk sebagaimana yang diwacanakan akhir-akhir ini.
Tahun ini kebutuhan pupuk bersubsidi di Mimika mencapai sekitar 19 ribu ton untuk enam jenis pupuk, yaitu urea, SP-36, ponska, ZA, petroganik dan NPK Pelangi.
Jumlah tersebut sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani yang telah mendapat persetujuan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan setempat.
Meski kebutuhan pupuk bersubsidi terus meningkat setiap tahun seiring dengan bertambah jumlah petani, namun realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah yang ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian dan kemudian ditindaklanjuti dengan SK Gubernur Papua tidak sesuai dengan kebutuhan riil para petani di wilayah itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain