6 April 2026
Beranda blog Halaman 38637

Kebakaran Melanda Pemukiman Sawah Besar

Jakarta, Aktual.co —Kebakaran dilaporkan melanda pemukiman padat penduduk di RT 04/RW 08 dan RW 01, Karang Anyar, Sawa Besar, Jakarta Pusat.
Dari pantauan di TMC Polda Metro, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.50Wib.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih dilakukan petugas pemadam kebakaran. Belum diketahui penyebab kebakaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Terancam 15 Tahun Penjara, Bonaran: Akil Bukan Hakim Panel

Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang didakwa telah menyuap mantan Hakim Konstitusi, Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar. Uang tersebut digunakan untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011.
Atas tindak pidana tersebut, Bonaran diancam pidana Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001. Berdasarkan penjelasan pasal 6 ayat 1 huruf a, Bonaran terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kendati demikian, Bonaran sendiri tetap membantah jika dirinya telah menyuap Akil. “Tidak ada satu pun perbuatan saya mentransfer uang, itu dilakukan orang lain,” ujarnya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2).
Dia berdalih bahwa pada saat sidang sengketa Pilkada tersebut, Akil bukan merupakan panel hakim yang memutuskan perkaranya. Menurutnya, Akil sama sekali tidak ada hubungan dengan kasus tersebut.
“Hakim panel saya adalah Ahmad Sodikin, Harjono, dan Ahmad Fadlil. Tidak ada Akil Mochtar. Apa relevansinya saya menyuap Akil?” tegasnya.
Seperti diketahui, Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan pasangan Raja Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung sebagai pasangan calon terpilih bupati/wakil bupati dengan SK KPU tanggal 18 Maret 2011.
Tidak terima dengan hasil tersebut, pasangan lainnya yakni Albiner Sitompul dan Steven P.B. Simanungkalit serta pasangan Dina Samosir-Hikmal Batubara, menggugat Berita Acara Penetapan KPUD Tapanuli Tengah ke MK.
Kemenangan Bonaran rupanya dianggap tidak sah. Dia dituduh menyuap Akil untuk tetap mengesahkan kemenangan Bonaran dalam Pilkada Tapteng periode 2011-2016 yang hasilnya digugat ke MK oleh pasangan dua pasangan lainnya.
Pada 23 Maret 2011, Ketua MK menerbitkan SK Nomor 158/TAP MK/2011 yang menetapkan Panel Hakim Konstitusi untuk memeriksa permohonan keberatan dengan susunan panel Achmad Sodikin (Ketua), Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi sebagai anggota panel.
Saat proses sidang berlangsung, Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang ikut mengadili dan memutus perkara, menelpon anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Dalam telepon, Akil meminta Bonaran menghubungi dirinya.
“Suap ini melalui Subur Effendi dan Hetbin Pasaribu dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara,” urai jaksa.
Jaksa juga mengungkap bahwa Akil meminta agar uangnya dikirimkan ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak. Pada kolom berita slip setoran juga diminta ditulis ‘angkutan batu bara’.
“Terdakwa pada 16 Juni 2011 meminta Hetbin Pasaribu untuk menemani Daniel Situmeang, ajudannya untuk mengambil uang dari Tomson Situmeang Rp 1 miliar di BNI Rawamangun dana menyerahkan uang tersebut kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani,” jelasnya.
Dan pada 20 Juni 2011, melalui Bank Mandiri Cibinong, Hetbin Pasaribu, kemudian kembali mengirimkan Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat. “Dan atas pengiriman uang tersebut, Hetbin Pasaribu melaporkannya kepada terdakwa,” papar jaksa.
Atas perbuatan tersebut, Raja Bonaran Situmeang didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001.
Usai mendengarkan dakwaan jaksa, Ketua Majelis hakim Muchammad Muchlis pun memutuskan menunda persidangan hingga 5 Maret 2015 mendatang dengan agenda eksepsi terdakwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Smartphone Bisa Jadi Pemicu Depresi dan Hasilkan Suasana Hati Negatif

Jakarta, Aktual.co — Seringkali kita jumpai, bahwa pengguna ponsel rata-rata memeriksa perangkatnya sebanyak 150 kali dalam sehari. Dan, hampir sepertiga dari pemakai smartphone mengakui bahwa mereka mulai kecanduan perangkat-nya.

Biasanya masyarakat menilai mendekatkan hidung ke dekat telepon genggam, merupakan kebiasaan yang cukup sehat, namun penelitian terbaru justru membantahnya. Ternyata kebiasaan tersebut bisa menjadi pemicu depresi.

Berdasarkan penelitian dari Baylor University, orang-orang sering memeriksa ponsel mereka terus-menerus. Kebiasaan buruk tersebut mampu mengubah suasana hati Anda menjadi negatif.

Penelitian, yang diterbitkan di bulan Juni dalam Personality and Individual Differences Journal dan kembali di-publish oleh DailyMail, menyelidiki hubungan antara kecanduan telepon dan kepribadian. Studi menemukan bahwa penggunaan berlebihan, dari tangan yang satu ke tangan yang lain menimbulkan ketidakstabilan emosional.

Para peneliti meminta 346 mahasiswa untuk terlibat dalam survei online, mengukur penggunaan smartphone,  Data menunjukkan, bahwa mereka yang lebih sering menggunakan smartphone mereka lebih rentan terhadap menutup diri (kemurungan), materialisme dan perilaku temperamental, dan kurang mampu untuk memusatkan perhatian mereka pada tugas khusus pada tangan.

(Kedua hal ini mungkin sebenarnya perpindahan dari tangan satu ke tangan lainnya, sebagai kecenderungan pikiran-menerawang telah dikaitkan dengan suasana hati yang tidak bahagia.)

Tidak mengherankan, orang-orang dengan kepribadian yang impulsif juga lebih rentan terhadap penggunaan smartphone yang adiktif.

Dan meskipun, tipe orang ini‘stereotip introvert’, dimana orang-orang yang ada di pesta, tapi ‘Dia’ duduk sendiri di pojok mengutak-atik iPhone mereka.

“Sama seperti berbagai kecanduan zat, kecanduan ponsel dapat menjadi upaya perbaikan suasana hati,” sebut penulis studi tersebut.

“Memeriksa email, mengirim teks, Tweeting, dan berselancar di web yang dilakukan oleh individu, bukan termasuk ke dalam penjiwaan tidak stabil yang mengganggu dirinya sendiri dari kekhawatiran. Cara ini juga bisa memberikan penghiburan, meskipun sementara, dari kekhawatiran tersebut, secara terus menerus.”

Penelitian secara khusus juga mengaitkan perilaku pecandu smartphone dengan ‘kesepian’ dan rasa malu, kurang tidur dan kurang bersosialisasi di kantor atau tempat kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Batalkan Penerbangan, Lion Air Tawarkan Penerbangan Gratis

Jakarta, Aktual.co — Akibat batalnya sejumlah jadwal penerbangan pada akhir pekan lalu, Lion Air memutuskan memberikan tiket gratis bagi penumpang yang mengalami pembatalan jadwal penerbangan pada Jumat (20/2).
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Lion Air terpaksa membatalkan jadwal penerbangannya dari pukul 17.00 WIB-24.00 WIB, guna merapikan penerbangan pasca delay sehari sebelumnya.
“Sesuai dengan publikasi terbang 17.00-24.00 WIB Jumat, refund 100 persen dan penerbangan gratis. Tapi hari Senin, Selasa, dan Rabu, pada Minggu ini dengan menyampaikan kode booking,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, di Jakarta, Senin (23/2).
Meski begitu, penerbangan gratis tersebut disesuaikan dengan waktu yang ditentukan manajemen. “Selain refund, kami juga tawarkan opsi penerbangan gratis di hari Senin, Selasa dan Rabu pekan ini,” ujarnya.
Sementara, untuk jadwal penerbangan pada Kamis (19/2), pihak Lion Air telah memenuhi kewajiban pengembalian tiket pesawat secara penuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Film Kontroversial ‘Ida’ Sabet Film Berbahasa Asing Terbaik Oscar

Jakarta, Aktual.co — ‘Ida’ -yang meraih penghargaan Oscar dalam kategori film berbahasa asing terbaik- adalah drama kontroversial, yang menelanjangi warisan sulit kependudukan Nazi di Polandia dan pemerintahan Stalinis pascaperang.

Film hitam putih itu menampilkan kejujuran tanpa kompromi dari sutradara Polandia Pawel Pawlikowski, yang sekalipun memicu kritik di dalam negeri namun mendapatkan penghargaan di luar negeri, termasuk BAFTA.

 “Kami membuat film tentang perlunya keheningan dan penarikan diri dari dunia dan berkontemplasi, dan di sinilah kita saat ini. Di pusat kebisingan dan perhatian dunia. Fantastis, Anda tahu itu,” kata Pawlikowski kepada para penonton Oscar di Teater Dolby di Hollywood.

 “Hidup ini penuh kejutan.” Film ini bercerita tentang Ida, seorang wanita muda di tahun 1960-an saat Polandia dikuasai komunis. Film itu mengupas perjalanan Ida untuk memahami dirinya sebagai seorang yahudi, dilemanya saat mengucapkan sumpah di sebuah biara Katolik, orang tuanya yang dibunuh di bawah pendudukan Nazi pada saat holocaust, dan hari-harinya saat dibesarkan oleh para biarawati.

Wanita muda itu, yang diperankan oleh pendatang baru Agata Trzebuchowska, memulai perjalanan penemuan diri dengan bibinya, seorang pejabat era Stalinis yang merupakan alat rezim untuk menekan lawan-lawannya.

Film ini mengeksplorasi topik yang hampir tabu di Polandia – termasuk pembunuhan orang yahudi selama pendudukan Nazi oleh warga Polandia, fakta yang disembunyikan dalam periode pasca-perang.

Film itu juga menunjukkan peran komunis yahudi pada jasa keamanan dan peradilan Polandia pasca – perang, yang dikenal dengan aksi penyiksaan dan pembunuhan pada rezim pesaing — sebuah peran yang dikaburkan selama beberapa dasawarsa sampai komunisme jatuh pada tahun 1989.

Pawlikowski menegaskan bahwa ia tidak membuat sebuah film untuk pelajaran sejarah, tapi pesan dalam “Ida” yang mencolok telah memicu kontroversi di tanah airnya.

Liga Anti – Penghinaan Polandia telah menyerukan penolakannya dan mengatakan bahwa “Ida” berisiko memberikan kesan yang salah bagi para penonton asing yaitu warga Polandia berada di balik holocaust.

Artikel ini ditulis oleh:

Angkasa Pura II Tak Pantas Talangi Dana Refund

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Unpad Idil Akbar menilai Angkasa Pura II tidak pantas talangi dana refund Lion Air. Sebab, seharusnya setiap maskapai sudah memiliki perhitungan dan tanggap akan akibat dari kelalaiannya sendiri.
“Dalam mekanisme ini seharusnya kan perusahaan itu sudah harus ‘prepare’ dengan kondisi dimana ada kelalaian tersendiri, menurut saya tidak sepantasnya AP II memberikan pinjaman karena bgaimanapun perusahaan harus bertanggungjawab terhadap kondisi yang terjadi di perusahaannya atas kelalaian yang disebabkan oleh mereka sendiri,” ujar Idil di Jakarta, Senin (23/2).
Menurutnya, tidak ada aturan yang membolehkan BUMN menalangi refund maskapai. Peminjaman itu mengindikasikan hubungan lain antara Angkasa Pura II dan Lion Air. Namun, ada kemungkinan kesepakatan awal antara dua perusaahan tersebut.
“Jelas konteks hubungan itu, kalau memang boleh seperti itu (minjam) bisa ngga kalau kapan-kapan ada penumpang ketinggalan uang dipinjemin beli tiket sama AP? Ini kan bermasalah menurut saya walaupun sebenarnya juga mungkin ada kesepakatan antara perusahaan. Seharusnya kan jelas yang memberikan langsung ke penumpang itu Lion bukan AP II,” ujarnya. 
Dirinya meminta Menhub menindak tegas Lion Air agar dampak dari kelalaian maskapai penerbangan tidak terjadi lagi.
“Menhub harus segera tindak lah, tindak tegas sehingga kedepannya maskapai Indonesia tidak ada lagi yang bermasalah sehingga ada protes dari negara lain atas pelayanan yang buruk.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain