Moratorium KKP Tingkatkan Potensi Kelautan dan Perikanan Indonesia
Jakarta, Aktual.co — Adanya moratorium dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kapal eks asing yang tidak akan diberikan izin baru untuk penangkapan ikan di perairan Indonesia, memberikan dampak yang positif bagi perikanan Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha KKP, Riyanto Basuki mengatakan bahwa dengan adanya moratorium akan meningkatkan potensi perikanan tangkap dan budidaya laut Indonesia.
“Perikanan tangkap potensinya bisa 6,8 juta ton ikan, potensi lahan budidaya laut mencapai 12,4 juta ha,” ujar Riyanto saat diskusi di gedung Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (10/2).
Namun menurut Riyanto, potensi yang ada pada sektor perikanan kurang didukung juga oleh sektor perbankan dan perkapalan. Menurutnya, selama ini persentase dari sektor lainnya untuk perikanan sangat kecil.
“Misalnya KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari perbankan di sektor pertanian 15,56 persen, tapi ternyata 15 persennya itu di sektor pertanian saja, baru 0,56 persennya di perikanan,” kata dia.
Untuk itu, Riyanto meminta kepada seluruh pihak agar menyadari bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi yang besar, dan merupakan sektor yang sangat potensial untuk investasi. “Dari hulu ke hilir, sektor KKP kita luas, wisata bahari, lalu security island juga. Selama ini kecil sekali untuk sektor kami,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















