Terserang Bakteri, Disperindag NTT Lakukan Penertiban Pakaian Bekas Impor
Kupang, Aktual.co — Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan NTT, Bruno Kupok mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban penjualan pakaian bekas impor karena ditemukan bakteri dalam pakaian tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuik secepatnya melakukan penertiban di lokasi –lokasi penjualan pakaian bekas impor di beberapa daerah di daerah ini,” katanya, kepada Aktual.co, di Kupang, Senin (9/2).
Menurutnya, pihaknya segera melarang penjualan pakaian bekas impor di wilayah NTT menindaklanjuti surat edaran Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu.
Kata dia, kalau sudah ada larangan, mestinya pemerintah daerah (Pemda) juga mengadakan operasi. Baju bekas impor dilarang, malah semakin banyak tumbuh.
“Saat ini banyak produk garmen dari Indonesia yang kualitasnya cukup bagus. Selain itu, harga pakaian produksi dalam negeri juga terjangkau oleh masyarakat,” paparnya.
Bruno mengimbau masyarakat untuk berhat-hati membeli atau menggunakan pakaian bekas impor yang masih dijual bebas di NTT, kaeena akan berdampak buruk terhadap kesehatan peggunanya.
Sementara itu, pedagang pakaian bekas di Kupang juga geram dan menolak kebijakan pemerintah tentang larangan penjualan pakaian bekas. Pedagang merasa dirugikan jika pemerintah melarang masyarakat untuk tidak membeli pakian bekas dengan alasan menularkan penyakit.
Yasmin, penjual pakaian bekas di Pasar Oeba, Kota Kupang menyampaikan dengan adanya pasar pakaian bekas justru banyak masyarakat yang diuntungkan, khususnya warga yang kurang mampu. Dengan penghasilan pas-pasan, mereka dapat membeli pakaian bagus, layak pakai, dan kualitasnya cukup baik.
“Kalau orang yang beli pakaian mahal di mal hanya mereka yang punya uang banyak. Tidak semua orang beli pakaian di toko atau mal,” kata Yasmin yang ditemui pada kesempatan terpisah.
Dia mengatakan, pakaian bekas itu membantu warga yang kurang mampu untuk dapat membeli pakaian sesuai kemampuan mereka. Selama kurang lebih sepuluh tahun berdagang baju bekas di Kupang, tidak ada satu pun pembeli yang mengaku dirugikan dan mengeluh terkena penyakit seperti yang disampaikan pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:
















