Langkahi Komisi IX, RUU Tembakau Lolos di Baleg
Jakarta, Aktual.co — Puluhan Mahasiswa Universitas Indonesia berang dengan cara-cara yang dilakukan DPR dalam menyusun Undang-Undang, khususnya menyangkut pembahasan Rancangan Undang-Undang Tembakau (RUU) yang terkesan dipaksakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Puluhan mahasiswa yang menggunakan almamater berwarna kuning berikut makara UI berteriak lantang dari balkon ruang paripurna DPR RI, Senin (9/2). Mereka merasa hak-hak rakyat sengaja dirampas melalui aturan tersebut.
Padahal, RUU Tembakau ini disebutnya belum dibahas di Komisi IX. Komisi yang secara khusus membidangi masalah pertembakauan nasional.
“Pamdal, pamdal, tolong ditangani dengan baik. Jangan pakai kekerasan, jangan pakai kekerasan,” imbau Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari meja pimpinan paripurna.
Sebelumnya, anggota Komisi IX Anshory Siregar mengkritik keras dimasukkannya RUU Tembakau dalam Prolegnas Prioritas 2015. Pasalnya, RUU tersebut tidak pernah dibahas di Komisi IX. Pembahasan justru tiba-tiba lolos di Badan Legislasi (Baleg).
“Tolong pimpinan, dilalui dulu (Komisi IX). Itu bisa dimasukkan (Prolegnas) 2016. Kesehatan itu yang penting diprioritaskan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:















