29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38701

Serahkan Bukti, Hasto Berharap KPK Objektif

Jakarta, Aktual.co — Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa ada niat dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kebenaran soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad.
Hal tersebut, diungkapkan Hasto usai memberikan bukti dugaan pelanggaran etik Abraham Samad.
“Suasananya santai karena dari KPK betul-betul ingin mengungkapkan kebenaran yang ada di sini apakah terjadi pelanggaran kode etik,” ujar Hasto, di gedung KPK, Senin (9/2).
Menurutnya, KPK juga antusias mendengar penjelasan yang dia paparkan. “KPK memberikan apresiasi atas keterangan yang saya berikan,” tuturnya.
Dengan diserahkannya bukti-bukti tersebut, lanjut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakin, KPK bisa membuka mata selebar-lebarnya dan objektif bahwa tuduhan kepada pimpinannya itu benar adanya.
“Dan itu lah yang saya sampaikan bukti-bukti pelanggaran kode etik,” tandasnya.
Seperti diketahui, kedatangan Hasto adalah untuk memenuhi undangan sebagaimana yang dikirimkan oleh lembaga ‘super body’ kepadanya. Sebelumnya, melalui Deputi Pencegahan, Johan Budi SP, KPK secara langsung mengundang Hasto untuk menyerahkan data, fakta dan informasi terkait pelanggaran etik Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pulang Sekolah Menerjang Banjir

Beberapa pelajar melewati genangan air di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015). Pelajar di Jakarta masih melakukan aktivitas sekolah meskipun hujan turun dari Minggu (8/2/2015) malam hingga sekarang. AKTUAL/MUNZIR

Baleg DPR: RUU KPK Masuk di ‘Long List’

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustofa, membenarkan bahwa Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 yang akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.
Namun, RUU KPK tidak menjadi sebuah prioritas seperti 37 RUU lainnya.
“Masuk di long list’, tapi tidak prioritas 2015. Apakah dibahas di 2016 atau 2017 nantinya,” kata Saan, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (9/2).
Jika usulan untuk melakukan revisi terhadap ketentuan itu sudah sejak lama diajukan. Namun, ada sejumlah frasa dalam UU tersebut yang belum selesai.
“Kan usul soal ini sudah lama, tapi sekali lagi RUU masuk ini yang dulu belum selesai dan sekarang dimasukkan lagi dengan semangat memperkuat pemberantasan korupsi,” sebut dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Masuk Prolegnas, UU Tipikor Direvisi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Saan Mustopa menyebut salah satu undang-undang yang akan direvisi dari ratusan UU yang masuk prolegnas DPR adalah yang terkait dengan pemberantasan korupsi.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi bukan UU KPK yang direvisi. Menurutnya, revisi UU pemberantasan korupsi ini sudah lama diusulkan.
“Jadi yang direvisi adalah undang-undang tipikor, bukan undang-undang KPK. Belum sampai ke materi, jadi belum bisa dipastikan apa yang direvisi,” kata Saan, di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).
Dalam prolegnas juga dimasukan undang-undang mengenai kepolisian, namun bukan dalam pengertian melemahkan tetapi menguatkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pulau Punggu Belum Terjual

Kupang, Aktual.co — Hingga Senin, 9 Februari 2014,  Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berhasil dijual oleh mediator yang memasangkan iklan penjualan pulau tersebut melalui situs skproperty.org.  Mediator penjualan Pulua Punggu, I Gede Sanat Kumara  yang dihubungi dari Kupamng mengatakan, sampai sekarang pulau itu masih dalam proses penjualan dan belum terjual. Dia mengaku hanya sebagai perantara atau mediator penjualan pulau itu, bukan sebagai pemilik. “Saya bukan pemilik hanya sebagai mediator penjualan pulau itu. Saya tinggal di Denpasar, Bali,” katanya.  Pulau tersebut, menurut dia, dijual dengan harga US$ 11 juta atau Rp 134,5 miliar sesuai yang tertera di iklan skproperty.org. “Harganya sesuai dengan iklan itu,” tukasnya. Dia enggan memberitahukan siapa pemilik pulau tersebut, meski didesak berulang kali . “Saya tidak bisa beritahukan siapa pemiliknya,” katanya. Sebagaimana diberitakan, kabar tentang penjualan pulau di Indnmesia kembali merebak di dunia maya. Kali ini Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, dikabarkan dijual dengan harga ratusan miliar.Melalui iklan yang diketahui dari situs Skyproperty, Pulau Punggu dijual seharga Rp134,2 miliar.
Pulau Punggu berstatus sertifikat hak milik (SHM), dan keterangan mengenai pulau itu dimuat dalam versi bahasa Indonesia dan Inggris. Tak dijelaskan siapa pemilik pulau tersebut. Pulau Punggu memiliki luas 117 hektar. Di pulau ini terdapat pantai dan terumbu karang yang menakjubkan. Tempat ini sempurna untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Abraham Samad Kembali di Laporkan ke Bareskrim Polri Diduga Terima Senpi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kali ini Samad dilaporkan dengan tuduhan lain, yakni dugaan pemberian hadiah senjata api.
Pelaporan itu dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur.
“Kami melaporkan masalah gratifikasi, hasil hibah senjata api yang diterima Ketua KPK Abraham Samad dari Komjen Suhardi Alius,” kata Mashur di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Mashur menduga senjata api jenis Revolver dengan merek Sig Sauer kaliber 32 tidak berizin. “Izinnya sudah mati,” kata dia.
Dia mengatakan, pemberian hadiah itu harus diusut secara tuntas. “Harus ditindaklanjuti, kalau tidak malah jadi tada tanya,” kata Mashur.
Adapun dalam tanda bukti laporan bernomor TBL/91/II/2015/Bareskrim tertanggal 9 Februari 2015 itu, yang menjadi terlapor hanya Abraham Samad. Namun si pemberi pistol yang tak lain adalah Komjen Suhardi Alius tidak ikut dilaporkan.
“Itu tergantung nanti pemeriksaan penyidik,” kata dia.
Sebelumnya Abraham Samad dilaporkan oleh KPK Watch atas tudingan bertemu dengan petinggi PDIP. Laporan kedua, seorang perempuan yang mengaku bernama Feriyani Lim melaporkan Abraham Samad atas tudingan memalsukan dokumen. Saat ini Samad dilaporkan karena menerima hadiah dari Suhardi Alius.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain