Pedagang Sebut Pemerintah Politisasi Pelarangan Pakaian Bekas Impor
Semarang, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang mengimpor pakaian bekas dari luar negeri yang diduga mengandung bakteri. Para pedagang pakaian bekas menyebut kebijakan pemerintah yang melarang penjualan pakaian impor bekas adalah bentuk politisasi pemerintah. Mereka secara tegas menolak aturan yang tiba-tiba saja muncul ke permukaan belakangan ini.
David (37), pedagang pakaian impor di Jalan Abdurahman Saleh, Semarang mengaku sangat kecewa terhadap aturan yang tiba-tiba yang dimunculkan pemerintah perihal penjualan pakaian bekas. Sebab, selama 17 tahun sudah menggantungkan ekonominya melalui bisnis ini.
“Janganlah pakaian bekas saja di politisasi. Saya kira itu ada persaingan bisnis sehingga hal kecil seperti ini dipermasalahkan, ” kata David di lapaknya jalan Abdurahman Saleh Semarang, Senin (9/2).
Sebagai pedagang yang puluhan tahun berjualan pakaian impor bekas khusus produk Jepang dan Korea, David mengaku selama ini tidak pernah sekalipun ada komplain konsumen terhadapnya. Apalagi, isu pakaian yang mengandung bakteri.
“Silahkan tanya kepada konsumen saya. Konsumen tidak ada yang kompalin. Bahkan seminggu terakhir di sini malah ramai, dan yang kesini dari berbagai kalangan,” ujar bapak tiga anak itu.
David mempertanyakan regulasi pakaian impor sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri hingga Joko Widodo saat ini tidak juga mendapatkan kepastian. Apalagi Indonesia ke depan akan menghadapi pasar dunia yakni Masyarakat Ekonomi Asia (MEA).
“Saya prihatin dengan isu bakteri. Besok ada perdagangan bebas. Kalau gini aja kalang kabut. Bagaiamana dengan MEA nanti?,” tanya dia.
Kendati demikian, jika kedepan akhirnya pemerintah melarang, David mengaku tak bisa berbuat banyak. Dia bersama 30 an lebih pedagang pakaian impor bekas di Semarang terpaksa gulung tikar akan bisnis kecilnya.
“Kita aslinya manut pemerintah. Tapi ini juga harus lebih dipertimbangkan. Ngapaian hal kecil diselesaikan. Masih banyak urusan besar yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah, ” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
















