31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38711

Sidang BG Ditunda, Hakim: Besok Waktu Pembuktian

Jakarta, Aktual.co —Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilanjutkan besok, Selasa (10/2). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi mempersilahkan kubu Budi Gunawan selaku Pemohon mengajukan pembuktian.
“Sidang ditunda, agendanya nanti 2 hari pembuktian dari pemohon (BG) dan 2 hari untuk pembuktian dari termohon (KPK),” kata Hakim Sarpin sebelum menutup persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (9/2).
Hakim Sarpin menyebut, dalam pembuktian bisa berupa saksi-saksi ahli, maupun surat-surat. “Besok waktu pembuktian,”sambungnya.
Selanjutnya sidang akan kembali digelar besok pukul 09.00wib dengan agenda pembuktian dari kubu Budi Gunawan. Sidang praperadilan sendiri akan berlangsung selama 7 hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berbagai Sanggar Seni Meriahkan Festival ‘Etnik Tabalong IV’

Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 10 sanggar seni mengikuti Festival ‘Etnik Tabalong IV’ yang dilaksanakan oleh Yayasan Putera/Puteri Saraba Kawa (Pusaka) Tabalong, Kalimantan Selatan, 11- 15 Februari 2015.

Tanjung, Senin (9/2), mengatakan, sanggar seni yang terlibat dalam festival tersebut, berasal dari Tabalong, Balangan, Banjarmasin, dan Barito Timur (Kalimantan Tengah).

“Jumlah peserta karnaval yang akan digelar 11 Februari 2015 melibatkan sekitar 300 orang, termasuk dari 10 sanggar seni di Tabalong, Banjarmasin, Balangan, dan Barito Timur,” katanya.

Sanggar seni yang memastikan diri mengikuti Festival Etnik Tabalong IV, yakni Perpekindo (Banjarmasin), Komandan (Barito Timur), dan Wadian Tambai (Balangan).

Sanggar seni asal Tabalong yang mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Bamelum, Mishbahul Munir, Tatau Tandrik, Regan Tatau, Pusaka, Ape Lawe Riau, Rimu Mamis Nyuli, dan Setia Kawan.

Dalam karnaval budaya, para peserta akan mengenakan berbagai busana yang mengusung tema busana Banjar dan Dayak atau maskot flora dan fauna khas Kalimantan, serta mitos tokoh legenda setempat.

Sebagai juri dalam karnaval budaya, rencananya fotografer dari Kementerian Pariwisata, Barry Kusuma, dan desainer asal Banjarmasin, Kawang Yudha.

Firman mengatakan pada 2015 gelar budaya dengan tema “Beauty of Tabalong” memang lebih besar karena peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Tabalong dan sekitarnya, namun mencakup dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Festival Etik Tabalong IV, selain menyuguhkan karnaval budaya, juga pementasan di panggung seni dan festival film budaya, termasuk gelar budaya “Dayak Deah Kampung Sepuluh” dari Kecamatan Upau, Tabalong, yang memiliki keanekaragaman tradisi lokal.

Gelar Budaya Dayak Deah Kampung Sepuluh akan digelar pada 13-15 Februari 2015 di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Tabalong.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi IV: Menteri Pertanian Harus Awasi Distribusi Pupuk ke Petani

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VI DPR Daniel Johan menyarankan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengawal pendistribusian pupuk ke petani. 
Pasalnya, dalam pendistribusian pupuk terdapat oknum yang menjual pupuk tidak sampai ke tangan petani daerah.
“Anggaran pupuk besar, tapi 100 persen harus sampai rakyat. Sama-sama dikawal mekanismenya, jangan sampai seperti Kalbar malah dijual ke Malaysia, ngga sampai ke petani,” ujar Daniel, saat raker dengan Kementrian Pertanian, di gedung DPR, Senin (9/2).
Menurut Daniel, banyak janji Kementerian Pertanian yang belum dipenuhi. Seperti contoh, janji penerapan hazton (teknik pertanian) di Kalbar dan daerah, sampai sekarang program itu belum ada perubahan.
“tolong dimasukkan itu sebagai rencana program, kalau litbang nyatakan baik bisa dikembangkan,” katanya.
Pihaknya juga menyarankan kementan mengawasi penyaluran traktor dan alat pertanian pendukung lainnya agar benar-benar sampai ke petani dalam mengantisipasi adanya ‘permainan’ dalam penyalurannya.
“Penyaluran traktor banyak permainan di kabupaten, petani disuruh bayar Rp2-5 juta, itu tolong diwasi pak.”

Artikel ini ditulis oleh:

Serahkan Bukti, Hasto Berharap KPK Objektif

Jakarta, Aktual.co — Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa ada niat dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kebenaran soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad.
Hal tersebut, diungkapkan Hasto usai memberikan bukti dugaan pelanggaran etik Abraham Samad.
“Suasananya santai karena dari KPK betul-betul ingin mengungkapkan kebenaran yang ada di sini apakah terjadi pelanggaran kode etik,” ujar Hasto, di gedung KPK, Senin (9/2).
Menurutnya, KPK juga antusias mendengar penjelasan yang dia paparkan. “KPK memberikan apresiasi atas keterangan yang saya berikan,” tuturnya.
Dengan diserahkannya bukti-bukti tersebut, lanjut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakin, KPK bisa membuka mata selebar-lebarnya dan objektif bahwa tuduhan kepada pimpinannya itu benar adanya.
“Dan itu lah yang saya sampaikan bukti-bukti pelanggaran kode etik,” tandasnya.
Seperti diketahui, kedatangan Hasto adalah untuk memenuhi undangan sebagaimana yang dikirimkan oleh lembaga ‘super body’ kepadanya. Sebelumnya, melalui Deputi Pencegahan, Johan Budi SP, KPK secara langsung mengundang Hasto untuk menyerahkan data, fakta dan informasi terkait pelanggaran etik Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pulang Sekolah Menerjang Banjir

Beberapa pelajar melewati genangan air di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015). Pelajar di Jakarta masih melakukan aktivitas sekolah meskipun hujan turun dari Minggu (8/2/2015) malam hingga sekarang. AKTUAL/MUNZIR

Baleg DPR: RUU KPK Masuk di ‘Long List’

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustofa, membenarkan bahwa Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 yang akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.
Namun, RUU KPK tidak menjadi sebuah prioritas seperti 37 RUU lainnya.
“Masuk di long list’, tapi tidak prioritas 2015. Apakah dibahas di 2016 atau 2017 nantinya,” kata Saan, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (9/2).
Jika usulan untuk melakukan revisi terhadap ketentuan itu sudah sejak lama diajukan. Namun, ada sejumlah frasa dalam UU tersebut yang belum selesai.
“Kan usul soal ini sudah lama, tapi sekali lagi RUU masuk ini yang dulu belum selesai dan sekarang dimasukkan lagi dengan semangat memperkuat pemberantasan korupsi,” sebut dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain