31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38726

KPK Siap Bacakan Alasan Penetapan Tersangka Terhadap BG

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Katarina Katrina M Girsang mengaku, siap untuk membacakan bahwa proses penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan sesuai dengan prosedur.
Dia juga mengungkapkan tim yang disiapkan oleh KPK tidak sebanyak Budi Gunawan. 
“Kami sekitar 4-5 orang. Kami siap kalau memang hakim memerintahkan untuk membacakan hari ini,” ujar Katrina sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/2).
Meski demikian, Katrina mengatakan hari ini akan membagi menjadi dua tim. Pasalnya selain menghadapi praperadilan Budi Gunawan, timnya juga akan menghadapi praperadilan Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.
“Kami ada dua sidang hari ini. Satu dari LSM (yang melapor praperadilan Bambang Widjojanto) dan satu tim lawyer untuk Budi Gunawan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada sidang perdana praperadilan Budi Gunawan, Senin pekan lalu, pihak KPK tidak hadir. Ketua Majelis Hakim, Sarpin Rizaldi akhirnya memilih menunda persidangan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Demokrat: Jonan Cederai Pembenahan di Kemenhub

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V Bahrum Daido menilai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mencederai pembenahan di hulu kemenhub. 
“Sudah ada pembenahan di hulu tapi ada yang mencederai, masalah pelantikan tersangka apakah dia tau atau tidak, atau ada alasan lain ini yang mau kita persoalkan juga,” ujar Bahrum, Senin (9/2).
Bahrum mengatakan pada rapat kerja lalu Kemenhub sudah membenahi mulai dari hulu sampai hilir, ada mutasi sebagian pejabat kemenhub kemudian pejabat yang diperbantukan di bandara, ATC dan lain-lain, itu sudah terlihat tetapi tiba-tiba Menhub melantik tersangka sebagai Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan.
“Yang saya tahu Pak Jonan adalah seorang profesional seharusnya dia mengambil langkah yang profesional juga tapi cedera satu dia punya kebijakan,” katanya
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi V DPR akan mempertanyakan Kemenhub degan kemungkinan ada alasan yang sangat mendasar mengapa sampai melantik tersangka korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Hasto Siap Beberkan Bukti Manuver Politik Abraham Samad ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto siap buka-bukaan dan memberikan bukti soal manuver politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. 
“Saya menyambut baik undangan KPK dan saya akan datang membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk pembentukan komite etik,” kata Hasto saat dihubungi, Senin (9/2).
Hasto mengaku, kedatangannya ke lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad untuk menyelamatkan KPK dari oknum pejabat yang tak bersih. 
Hasto menyebut, langkah buka-bukaan yang dilakukannya sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, termasuk rencana kedatangannya ke KPK siang ini.
“Saya akan menyerahkan semua bukti-bukti kepada bagian pengawas internal KPK.‎ Secara pribadi maupun institusi partai saya, PDIP sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi‎,” kata Hasto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang mengundang Hasto untuk datang dan membeberkan bukti-bukti manuver politik Samad ke KPK. 
Bambang mengundang Hasto agar pernyataannya soal manuver politik Samad tak menjadi tudingan belaka.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Kembali Selidiki Kasus Suap Innospec

Jakarta, Aktual.co — Penyidikan kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus tersebut
Adapun satu saksi yang bakal diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo (SAM) itu, mempunyai latar belakang sebagai pengusaha yakni Komisaris Utama Pelita Airforce, Iin Arifin Takhyan.
“Iya, dia diperiksa untuk tersangka SAM,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin (9/2).
Seperti diketahui, kasus yang terungkap pada 2010 silam sudah mendapatkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur Pengelolaan PT Pertaminan, Suroso Armo Martoyo (SAM) serta Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim (WSL).
KPK menyidik kasus ini setelah adanya putusan dari pengadilan Southwark Crown, Inggris, di mana dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terjadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan SAM.
PT Soegih Interjaya sendiri diketahui merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, PT Innospec, Ltd di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan PT Pertamina.
Dalam kasus ini, SAM dianggap telah menerima suap dari WSL. Suap tersebut diberikan agar Pertamina bersedia mengimpor bensin timbal dari Inggris melalui perusahaan yang WSL pimpin.
SAM ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara WSL sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012. Dia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tuding Ada Oknum DPRD ‘Main’ Anggaran, Ahok Ancam Polisikan

Jakarta, Aktual.co-Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2015 DKI tampaknya memang harus lalui jalan terjal berliku. Saling tuding antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI tampaknya juga bakal dimulai lagi. Kali ini soal klaim, draf APBD versi mana yang paling benar.
Pagi ini, Ahok ancam memolisikan oknum DPRD DKI yang dituding jadi penyebab. Pasalnya, Ahok mengaku temukan ada anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang coba dimasukkan dalam APBD DKI. Temuan itulah yang diakuinya membuat dirinya geram dan akan mengadukan ke polisi agar dilakukan pengusutan. 
“Makanya saya harap Mendagri (Tjahjo Kumolo) ikutin (draft APBD) yang kita kirim, dan bukan dari DPRD. Kan sudah ketok palu. Kalau dari DPRD lagi dia ganti-ganti lagi. Mau buka-bukaan nggak saya bilang. Oknum DPRD berusaha ganti Rp 8,8 triliun saya nggak mau ngasih. Dia nggak mau ngaku. Ini saya ada saksi semuanya ini, panggil saja polisi kalau nekat,” ujar dia dengan kesal, di Balai Kota DKI, Senin (9/2).
Ahok juga mendengar ditolaknya draf APBD versi Pemprov lantaran adanya oknum DPRD yang mengatakan draf itu cacat prosedur. 
“Ini persoalan oknum dprd ngomong atau kirim surat ke kemandagri bahwa yang dikirim dari kita nggak sah tapi harus dari mereka. Kita mau nggak versinya mereka lagi ditukar-tukar? Nggak fair kan,” Kata Ahok.
Mantan Walikota Belitung Timur ini pun menduga kerja keras yang dilakukan sejumlah staf DPRD DKI Jakarta hanya untuk menganti-ganti semua dana. “Semua staf DPRD kerja siang malam ngapain? Itu mereka ganti-ganti dana semua. Dana dicopot-copotin diganti. Rp 8,8 triliun nilainya,” tudingnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Perusahaan Teknologi Dukung RUU Baru Surat Perintah Akses Informasi Digital

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan teknologi seperti, Facebook, Google, Mozilla dan Twitter mendukung Undang-Undang baru untuk melindungi warga California, Amerika Serikat, terhadap  pencarian informasi yang dilakukan pemerintah melalui Email pribadi, pesan teks dan data GPS dari smartphone dan laptop mereka, tanpa adanya surat perintah.

FoxNews melaporkan, salah seorang Senator Negara, Mark Leno (D-San Francisco) mengusulkan kepada California Electronic Communications Privacy Act, bahwa penegakan hukum atau petugas harus mendapatkan surat perintah sebelum mengakses informasi digital seseorang, termasuk email serta data lain yang tersimpan dari smartphone pada server remote atau layanan cloud .

“Ketika datang perlindungan privasi digital, California, file pribadi seseorang di dalam laci meja Anda di rumah tidak dapat disita tanpa adanya surat perintah. Tetapi file digital pada smartphone Anda dan Tablet, tidak peduli seberapa pentingnya, tidak memiliki perlindungan yang sama, ”  kata Leno.

Namun demikian, rancangan Undang-Undang tentang telepon genggam oleh Leno, ternyata sudah dilarang oleh Gubernur Jerry Brown di tahun 2013, terkait dengan kekhawatiran bahwa diperlukan penegakan hukum untuk menginformasikan orang-orang yang datanya sedang dicari.

Dalam pesan himbauannya, Brown mengatakan, hukum federal memerlukan perintah penggeledahan, somasi atau surat pengadilan agar bisa mengakses informasi dalam sebagian besar kasus, dan lembaga penegak hokum untuk memperoleh surat perintah.

“RUU, bagaimanapun, memberlakukan persyaratan atau pemberitahuan baru yang melampaui yang dipersyaratkan oleh hukum federal. bisa menghambat investigasi kriminal yang sedang berlangsung. Saya berpikir bahwa ini adalah bijaksana,” terangnya menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain