1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38735

Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Stanley

Jakarta, Aktual.co —Polisi masih belum bisa memastikan penyebab kematian Stanley Indra. Pelajar SMK yang ditemukan tewas di Perumahan Sunter Hijau, Jalan Taman Sunter Hijau, Jakarta Utara, Jumat (6/2). 
Meskipun saat ditemukan oleh kerabatnya, Stella, jenazah Stanley dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, dan kepala terbungkus plastik. Serta posisi tubuh menyamping di atas tempat tidur.
“Kita masih lakukan penyelidikan, kemungkinan bisa dibunuh atau juga bunuh diri,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Iqbal, Minggu (8/2).
Kata dia, untuk memastikannya, teman-teman korban akan diperiksa sebagai saksi. Otopsi juga masih dilakukan dan hasilnya diperkirakan keluar besok.
“Kita periksa teman-temannya, lalu kita cek dengan siapa dia terakhir berhubungan, semua kita periksa. Makanya jangan disimpulkan dulu ini dibunuh atau bunuh diri,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Semakin Lambat Lantik BG, Jokowi Akan Dianggap Peragu

Jakarta, Aktual.co — Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan wujud pelaksanaan hak prerogratif presiden secara konsisten dalam sistem presidensial. Hak itu seutuhnya terbebas dari intervensi pihak manapun, termasuk tekanan publik. 
“Semakin lama presiden menunda pelantikan BG, maka ini akan membuat situasi politik tidak kondusif. Wibawa presiden sebagai pemilik hak prerogratif pun terdegradasi, dan dipersepsikan sebagai figur yang lambat serta peragu,” kata Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo di Jakarta, Minggu (8/2). 
Menurutnya, kondisi ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang, tatkala presiden ingin mengambil kebijakannya dengan menggunakan hak prerogratifnya.
“Padahal keberanian dan keteguhan Presiden Jokowi telah ditunjukkan dalam pengambilan keputusan atas kenaikan BBM pada tahun lalu,” kata Karel. Meski kebijakan itu tidak populis, Presiden mengambil jalan terjal untuk kemudian justru membawa pada kemaslahatan dengan mampu menjaga tidak defisitnya anggaran negara. 
“Ini pula yang seharusnya bisa mendasari pelantikan BG. Bahwa pelantikan tersebut dapat menghindari kondisi politik dan penegakan hukum menuju titik nadir, dengan mengambil kebijakan yang tidak populis,” jelas dia.
Dia mencontohkan, pada kasus kenaikan BBM, presiden juga akhirnya menurunkan BBM ketika harga minyak dunia turun. Analogi ini juga bisa dipakai sebagai landasan rasional pelantikan BG sebagai kapolri. 
“Kalau dianggap BG bermasalah nantinya ketika menjabat kapolri, maka presiden bisa saja mencopot jabatannya. Dan disinilah letak tanggung jawab presiden dengan kekuasaan hak prerogratifnya,” ujar Karel. 

Artikel ini ditulis oleh:

Gempa Tona Toraja, Terasa Hingga Sulbar

Jakarta, Aktual.co —Seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat ikut merasakan gempa yang terjadi di Kabupaten Tona Toraja Utara (Torut) Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu malam pukul 23.09Wita.
Petugas dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofikasi (BMKG) Kabupaten Majene, Ricard, mengatakan gempa berkekuatan 5.4 Skala Richter (SR) dan berpusat 47 kilometer barat laut Kabupaten Toraja Utara.
Gempa yang berada di kedalaman 10 kilometer tersebut, berpotensi menimbulkan gempa susulan. Meski kekuatannya tidak akan sebesar gempa awal. Gempa juga tidak berpotensi tsunami, karena pusat gempa di darat.
Mawardi, seorang warga Kabupaten Mamuju Utara, mengakui warga sempat panik akibat gempa. “Rumah warga bergoyang membuat masyarakat panik berlarian keluar rumah, menyelamatkan diri,” kata dia.
Hal senada dikatakan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar yang berada di wilayah paling selatan Provinsi Sulbar.
“Gempa juga dirasakan masyarakat Polman, seperti yang dirasakan keluarga kami yang berada di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa yang berada bersebelahan dengan wilayah kami,” kata Amman salah seorang warga Polman.
Kejadian serupa juga dialami warga di Kota Mamuju, Ibukota Provinsi Sulbar. Gempa dirasakan sangat keras, sehingga masyarakat berlarian keluar rumah menyelamatkan diri.
“Sebagian masyarakat di Kota Mamuju sudah berlari keatas bukit takut gempa akan semakin keras,” kata Anas salah seorang warga Mamuju.

Artikel ini ditulis oleh:

Terlibat Narkoba, Polres Musirawas Pecat Anggotanya

Jakarta, Aktual.co — Polres Musirawas, Sumatera Selatan, memecat Briptu MA (30) salah seorang oknum anggota, karena terlibat Narkoba yang saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti setempat.
“Pemecatan itu berlangsung, Kamis (5/2) bersamaan saat memberikan penghargaan kepada 38 prajurit karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anggota Brimob di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani, Minggu (8/2).
Briptu MA dikenakan sanksi pemecatan karena terbukti menyalahi kode etik polri dengan menjadi pengedar narkotika.
Selain itu MA saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti juga telibat kasus kepemilikan senjata api, setelah ditangkap Satuan Reskrim Polres Musirawas belum lama ini.
Pemecatan itu sebagai bentuk peringatan kepada polisi lain agar tidak melakukan kriminalitas dan menggunakan psikotropika.
“Kedepan saya mengharapkan tidak ada lagi pemecatan terhadap anggota seperti ini, dan anggota polisi betul-betul menjadi panutan masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Meskipun sudah dipecat dari anggota polisi, MA disarankan tetap tegar menghadapi semua masalah dan bisa berkarya lebih baik lagi diluar polri.
“Kita memberikan sanksi tegas pemecatan karena MA terbukti melanggar Pasal 11 huruf A tentang kode etik polri.”

Artikel ini ditulis oleh:

25 Calon Haji di Sukabumi Dipastikan Fiktif

Jakarta, Aktual.co — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendata 25 calon haji yang akan berangkat pada tahun ini dipastikan fiktif atau tidak ada alamat dan siapa calon yang akan berangkatnya.
“Temuan ini berasal berdasarkan hasil penelusuran tim verifikasi dan validasi data calon haji yang petugasnya berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kemenag Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Umroh dan Haji (PUH) Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Candra, di Sukabumi, Minggu (8/2).
Menurutnya, untuk kouta haji Kabupaten Sukabumi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini sebanyak 1.333 orang, untuk antisipasi adanya calon haji yang berangkat dengan menggunakan kuota haji Kabupaten Sukabumi maka kerjasama antara disdukcapil dan kemenag ditingkatkan.
Kerja sama ini untuk memfokuskan terhadap data calon haji yang akan berangkat sehingga tidak ada lagi calon haji dari luar daerah seperti pada 2014 ada 103 calon haji yang menggunakan kuota haji Sukabumi yang akhirnya menjadi permasalahan hukum, karena kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cibadak.
“Temuan ini akan menjadi pembahasan kami dan informasinya 25 calon haji fiktif itu belum melunasi ongkos naik haji dan yang pasti kami akan mencoretnya seluruh calon haji fiktif itu.”
Puluhan calon haji fiktif ini diduga masih berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya Makasar, karena pada 2014 ratusan calon haji yang berangkat dengan menggunakan kuota haji Kabupaten Sukabumi berasal dari Sulsel. Selain itu, diduga mereka merupakan sisa jemaah haji yang akan diberangkatkan melalui Sukabumi.

Artikel ini ditulis oleh:

Awal Tahun, Kasus Asusila Sudah Muncul di kalimantan Tengah

Jakarta, Aktual.co — Tindakan asusila menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena masih marak terjadi dan dikhawatirkan meningkat, bahkan sudah muncul di awal tahun ini.
“Ada beberapa beberapa kasus yang kami tangani. Untuk Februari ini, ada dua atau tiga kasus yang sedang ditangani,” kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji, di Sampit, Minggu (8/2).
Kasus asusila yang terjadi di Kotim ada beberapa kejadian. Ada yang terjadi antara dewasa dengan anak-anak, dewasa dengan dewasa, juga antara anak-anak.
Untuk menekan dan menangani masalah ini, Polres Kotim bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait. 
Salah satunya dengan melakukan penyuluhan untuk memberi pemahaman sehingga dapat menghindari kemungkinan menjadi korban asusila.
“Untuk penegakan hukumnya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Kalau melibatkan anak-anak, maka diarahkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau melibatkan orang dewasa maka aturannya juga sudah jelas,” jelas Himawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain