16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38833

Ghana Minta Tindakan Tegas Terhadap Tuan Rumah Piala Afrika

Jakarta, Aktual.co — Ghana mengimbau adanya tindakan tegas terhadap pihak tuan rumah Equatorial Guinea, setelah beberapa suporter Ghana diserang saat menyaksikan penampilan timnya pada babak semifinal kejuaraan sepak bola antarbangsa Piala Afrika, Kamis (5/2) waktu setempat.

“Sayang sekali kesuksesan ini dibayangi awan gelap, dan kami sungguh mengharapkan tindakan tegas dari Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF),” kata Kwesi Nyantakyi, ketua persatuan sepak bola Ghana yang juga pejabat eksekutif senior CAF, dikutip Reuters, Jumat (6/2).

Sedikitnya lima suporter Ghana cedera terkena lemparan batu, botol dan benda-benda keras lainnya oleh suporter tuan rumah yang kesal setelah timnya kalah 0-3.

Sejumlah ofisial, polisi dan sejumlah suporter tuan rumah juga ada yang cedera.

“Aksi ini tidak bisa ditoleransi,” kata Nyantakyi.

Sekitar 500 warga Ghana berangkat dari Accra dengan pesawat sewaan untuk menyaksikan langsung penampilan timnya di stadion Nuevo Estadio de Malabo, Equatorial Guinea Mereka ditempatkan di tribun terpisah dari suporter tuan rumah di stadion berkapasitas 15.000 orang itu.

Saat Ghana unggul 3-0, selebrasi para suporternya mendapat lemparan batu dari penonton tuan rumah.

Sejumlah suporter Ghana memaksa membuat pintu di bagian bawah tribun dan masuk ke wilayah lapangan serta berkumpul di belakang gawang.

Hal tersebut menyebabkan pertandingan harus dihentikan selama 30 menit.

Mereka kemudian dikirim kembali ke tribun dan selama beberapa jam tidak bisa ke luar karena sejumlah suporter tuan rumah membuat kerusuhan di sekitar stadion.

CAF hari Jumat mengadakan pertemuan untuk membahas insiden itu, termasuk membahas kasus serangan pemain Tunisia terhadap wasit di perempat final.

Artikel ini ditulis oleh:

Parkir Sembarangan, Ratusan Motor di Roxy Dicabut Pentil

Jakarta, Aktual.co —Parkir liar, ratusan sepeda motor di kawasan Roxy, Jakarta Pusat digembosi petugas siang tadi, Jumat (6/2). Bukan hanya itu, 11 motor langsung diangkut ke pos polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan tindakan tegas dilakukan untuk memberi efek jera bagi pengguna kendaraan yang masih parkir di bahu jalan.
“Kalau cuma dikempesin saja sepertinya mereka tidak jera, soalnya nanti ada yang siapkan pompa, solusinya ya kita angkut,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (6/2).
Pihaknya juga akan terus mendatangi titik yang rawan parkir liar dan kendaraan akan langsung dijaring. Tidak hanya di kawasan Roxy, kawasan Tanah Abang adalah salah satu prioritas karena masih banyak kendaraan parkir liar.
“Sanksi cabut pentil dan derek mobil masih tetap juga, akan terus dilakukan sampai semua titik rawan terbebas parkir liar,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

KPAI: Buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” Langgar Nilai dan Norma Luhur Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meringkas buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” sebagai bukti karya Toge Aprilianto itu melanggar nilai dan norma luhur masyarakat sehingga lembaga perlindungan anak tersebut melaporkan buku jenis psikologi itu kepada Kepolisian.

“Alhamdulillah, sekarang sudah berproses di Mabes Polri,” kata Komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Jumat (6/2).

Susanto mengatakan isi buku tersebut pada halaman 21 tertulis “cium pipi masa pedekate gak ada salahnya. Cium pipi pas pedekate ini kan petunjuk bahwa kedua belah pihak udah nyataain mau menjalani relasi”.

Selanjutnya, pada halaman 60 terdapat narasi teks “sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup”.

Kemudian, di halaman 63 narasi teksnya “kalau kamu pas lagi mau ijinin dia menjamah, silahkan kalian nikmati bersama”.

Susanto mengatakan peredaran buku ini sudah ada di tengah publik melalui buku elektronik dan buku cetak.

Menurut dia, peredarannya bertentangan dengan KUHP, UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

Pada Kamis (5/2), Ketua KPAI Asrorun Niam melaporkan penulis buku berjudul “Saatnya Aku Belajar Pacaran”, Toge Aprilianto ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami memindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran buku itu. KPAI akan meneruskan hasil kajian KPAI terkait buku ini ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rawan Kerusuhan, Pengamanan Pilkades Kabupaten Karawang Diperketat

Jakarta, Aktual.co —Antisipasi kericuhan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di 177 desa sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Polres Kabupaten Karawang siap menindak tegas para pelaku.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi mengatakan bentuk tindakan tegas dilakukan dengan memproses secara hukum bagi pelaku yang membuat keributan selama pelaksanaan pilkades.
“Bagi yang membuat kacau pilkades, saya masukkan sel saja,” ujar dia, di Karawang, Jumat (6/2).
Peringatan tegas dilontarkannya, setelah berkembang informasi dari masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkades di Karawang biasanya rawan kericuhan.
Pilkades serentak di 177 desa sekitar Karawang rencananya digelar  Februari 2015. Sekitar 2.000 personel disiagakan. Terdiri atas anggota Polres Karawang dan Polda Jabar. Pengamanan juga diperkuat sekitar seribu personel TNI, Satpol PP dan lainnya. Dari 177 desa yang akan menggelar pilkades, ujar dia, ada 32 desa yang rawan gangguan kericuhan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora Akui Ancaman Sanksi AG Hanya Pengalihan Isu

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengakui jika ancaman sanksi dari Induk Olahraga Dunia dan Asia (IOC dan OCA) kepada Indonesia, hanya pengalihan isu.

Dalam suratnya OCA dan IOC kepada Presiden Joko Widodo dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), mengaku keberatan dengan penggunaan logo lima ring yang digunakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sehingga Indonesia terancam gagal untuk menyelenggarakan Asian Games 2018.

“Peraturan Menteri sudah menegaskan tugas masing-masing KONI dan KOI. Jangan sampai isu KONI dan KOI malah menjadi propaganda ke publik untuk menggagalkan AG,” tegas Menpora ketika melakukan pemaparan Ketua KOI, Rita Subowo di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2).

Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, pihaknya akan menunggu dari keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa di tubuh KONI-KOI soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Selain itu, Menpora juga meminta agar jangan sampai persyaratan-persyaratan yang diminta OCA diabaikan. “Jangan sampai kita dianggap menghambat. Data-data faktual sarana-prasarana kita harus disampaikan apa adanya,” ucapnya.

Ancaman sanksi ini sebenarnya terkait belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum Asian Games 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Antisipasi Kekosongan Pimpinan KPK, Presiden Mesti Terbitkan Perppu

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus segera mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai antisipasiu ntuk mengantisipasi kekosongan Komisioner di KPK.
Demikian disampaikan Penggagas pendiri KPK, Romli Kartasasmita, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (6/2).
“Perlu Perppu penunjuk Plt pimpinan KPK sampai dengan Desember 2015,” ujar dia.
Penerbitan Peppu itu, sambung pakar hukum itu mengatakan, sekaligus mengantisipasi kekosongan pimpinan KPK secara masal. “Ya karena terjadi kekosongan pimpinan KPK secara masal,” sambung dia.
Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sperindik) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Meski sprindik itu sudah keluar, tapi keduanya tak ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Bambang Widjojanto (BW) sudah jadi tersangka di Mabes Polri, dan hanya Zulkarnain saja yang belum dibuatkan Sprindik oleh Polri diantara tiga pimpinan itu.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain