17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38837

DKI: Pengerukan Waduk Pluit Setelah Relokasi Warga

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan pengerukan Waduk Pluit yang terletak di wilayah Jakarta Utara akan dilakukan segera setelah relokasi warga selesai.

“Setelah bangunan-bangunan dibongkar dan warga direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), baru pengerukan Waduk Pluit dilakukan,” kata Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono di Jakarta, Jumat (6/2).

Menurut dia, pengerukan Waduk Pluit merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari PT Intiland.

“Untuk saat ini, sedang dibuatkan payung hukum supaya Intiland bisa melakukan pengerukan. Akhir tahun ini ditargetkan pengerukan tersebut sudah selesai secara keseluruhan,” ujar Agus.

Dia menuturkan terdapat total 1,2 juta kubik lumpur yang akan dikeruk dari dalam waduk tersebut dengan kedalaman mencapai dua meter dan total luas keseluruhan 60 hektar.

“Kemudian, lumpur-lumpur yang sudah dikeruk itu akan dimanfaatkan oleh Intiland untuk reklamasi pulau. Perusahaan itu memiliki izin untuk membangun sebuah pulau buatan,” tutur Agus.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam program normalisasi Waduk Pluit, bukan hanya PT Intiland yang dilibatkan, tetapi juga PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Akan tetapi, keduanya memiliki tugas yang berbeda-beda. Kalau Intiland fokus pada pengerukan, Jakpro akan mengerjakan pembuatan taman-taman dan jalan inspeksi di sisi timur waduknya,” ungkap Agus.

Sementara itu, diketahui hingga 29 Januari 2015, sebanyak 1.449 dari total 7.000 bangunan di sisi timur Waduk Pluit telah ditertibkan. Selain itu, sebanyak 800 Kepala Keluarga (KK) telah direlokasi ke Rusunawa Muara Baru. Sedangkan 649 KK sisanya merupakan pengontrak, sehingga tidak memperoleh hak atas rusunawa tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KPK Kembali Tetapkan Jero Wacik Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.
“Terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang dan kesempatan atau sarana yang ada padanya, penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan JW (Jero Wacik) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/2).
Kepada Jero dikenakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001.
“Jadi ada dugaan kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW adalah sekitar Rp7 miliar,” tambah Priharsa.
Namun ia tidak menjelaskan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan oleh Jero.
“Kalau ini terkait dengan penggunaan anggaran,” tambah Priharsa.
Penyidikan ini menurut Priharsa berasal dari laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya.
“Kasus sebelumnya masih tetap berjalan. Salah satu dasar pengembangannya adalah dari kasus sebelumnya dan ada tambahan info dari masyarakat,” ungkap Priharsa.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatan Jero Wacik sebagai Menteri periode 2011-2013 sejak 2 September 2014 lalu.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.
Hal itu diduga dilakukan Jero karena DOM sebagai menteri ESDM kurang dibanding saat menjabat sebagai Menteri Pariwisata.
DOM itu diduga mengalir ke sejumlah pihak antara lain Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, mantan ketua Komisi VII DPR fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan pimpinan media massa nasional Don Kardono.
Jero Wacik pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata periode 2004-2011 sebelum menjadi menteri ESDM pada 2011-2013.
Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah Rp9,9 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemerintah-DPR Sepakati Postur Sementara RAPBN-P 2015

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati postur sementara asumsi makro, pendapatan, pembiayaan dan defisit anggaran dalam RAPBN-P 2015, hasil pembahasan rapat panitia kerja A.

“Postur sementara ini ada sejumlah perubahan asumsi dari RAPBN-P di nota keuangan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Jumat (6/2).

Ikut hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar.

Asumsi makro yang telah disepakati hasil rapat panitia kerja A antara lain pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,2 persen dan nilai tukar rupiah Rp12.500 per dolar AS.

Selain itu, harga ICP minyak 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.221 ribu barel per hari setara minyak. Rapat juga menyepakati volume konsumsi BBM bersubsidi 17,9 juta kiloliter dan biaya cost recovery 14 miliar dolar AS.

Dari asumsi tersebut, pendapatan negara dalam RAPBN-P 2015 disepakati Rp1.761,6 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.489,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp269,1 triliun, dengan tax ratio 13,69 persen.

Sementara, belanja negara disepakati Rp1.985,7 triliun yang antara lain untuk belanja Kementerian Lembaga Rp772,3 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga Rp551,8 triliun, serta pembayaran bunga utang Rp155,7 triliun.

“Dari belanja non Kementerian Lembaga ini, belanja energi untuk subsidi BBM Rp64,7 triliun dan subsidi listrik 73,1 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam membacakan hasil rapat panitia kerja A.

Belanja untuk transfer ke daerah telah disepakati sebesar Rp640,8 triliun, dana desa Rp20,8 triliun serta dana pendidikan Rp406,6 triliun atau 20,48 persen. Pemerintah juga mendapatkan dana tambahan belanja sebanyak Rp20,9 triliun.

“Dari tambahan Rp20,9 triliun ini, pemerintah mengusulkan pemanfaatannya bisa untuk belanja Kementerian Lembaga, transfer ke daerah atau mengurangi defisit anggaran, minimal kembali ke defisit anggaran yang tercantum dalam nota keuangan 1,9 persen terhadap PDB,” ujar Bambang.

Dengan demikian, defisit anggaran sedikit menurun dari yang tercantum di nota keuangan, yaitu dari Rp225,9 triliun menjadi Rp224,1 triliun, atau 1,92 persen terhadap PDB, berdasarkan penghitungan PDB terbaru mengikuti tahun dasar 2010.

Salah satu upaya untuk menutup defisit anggaran adalah dari pembiayaan dalam negeri Rp244,1 triliun yaitu antara lain dari penerbitan Surat Berharga Negara netto Rp299,3 triliun dan pengurangan dari dana investasi pemerintah Rp58,8 triliun.

Seluruh hasil rapat panja RAPBN-P 2015 ini diharapkan segera disepakati dalam rapat kerja Badan Anggaran, agar dapat diajukan dalam pembahasan tingkat kedua atau rapat paripurna DPR RI, paling lambat pada Jumat, 13 Februari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kompolnas Wawancarai Empat Calon Pengganti BG

Jakarta, Aktual.co — Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang tersandung dugaan perkara korupsi nampaknya akan diganti. Pasalnya, Komisi Kepolisian Nasional menggelar pertemuan dengan sejumlah jenderal bintang tiga alias berpangkat Komjen di lingkungam Mabes Polri, Jumat (6/2).
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengaku sudah mewawancarai empat calon yang kuat untuk menggantikan Kalemdikpol polri itu.
Dia menyebut empat pati Polri itu adalah, Plt Kapolri yang juga Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno serta Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
“Kami mengadakan tatap muka dengan empat orang perwira tinggi yang kami sebutkan sebagai calon begitu,” kata Adrianus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Sejumlah hal didapatkan Kompolnas dari wawancara yang dilakukan selama dua jam untuk masing-masing pati itu. Nantinya, hasil wawancara itu akan disaring sebagai saran dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo.
Dia membenarkan bahwa nama Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius tidak masuk sebagai calon Kapolri. “Kami hanya batasi empat saja,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DKI Siapkan 1,3 Triliun Untuk KJS

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

“Untuk tahun ini kita anggarkan Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan program KJS. Jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan anggaran tahun 2014,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi di Jakarta, Jumat (6/2).

Menurut Koesmedi, berkurangnya jumlah anggaran tersebut disebabkan sebagian jaminan kesehatan warga DKI telah ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tahun lalu (2014) anggaran KJS bisa mencapai Rp2 triliun. Sedangkan, tahun ini menurun karena sebagian masyarakat sudah ditanggung oleh JKN,” ujar Koesmedi.

Ia menuturkan anggaran KJS 2015 dimanfaatkan untuk membayar tagihan biaya kesehatan pada 2014 lalu sebesar Rp20 miliar di salah satu rumah sakit yang melayani pasien KJS.

“Selain itu, sisanya sebanyak Rp1,1 triliun untuk menanggung biaya pengobatan sekaligus perawatan pasien KJS selama tahun ini,” tutur Koesmedi.

Meskipun anggarannya menurun, dia mengungkapkan jumlah warga yang ditanggung melalui program KJS tersebut tidak mengalami perubahan, yakni tetap 4,7 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,5 juta orang ditanggung oleh KJS, sedangkan 1,2 warga lainnya ditanggung oleh JKN. Sementara itu, besaran premi KJS yang ditanggung untuk setiap orang adalah Rp19.225 setiap bulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

IATMI: Pemahaman “Cost Recovery” Migas Masih Rancu

Jakarta, Aktual.co —   Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menyatakan peningkatan pemahaman tentang “cost recovery” sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan energi di Indonesia.

“IATMI melihat telah banyak kerancuan dan kesalahpahaman tentang ‘cost recovery’ di berbagai pemangku kepentingan,” kata Dewan Pakar IATMI Budi Tyas Utomo, di Jakarta, Jumat (6/2).

Cost recovery pada dasarnya adalah investasi yang harus dikeluarkan agar migas dapat diproduksi, mirip dengan kegiatan investasi untuk pembuatan suatu produk.

Biaya sektor hulu migas ini akan tergantung pada berbagai faktor, antara lain lokasi (onshore atau offshore), ketersediaan infrastruktur, tahap produksi atau maturitas lapangan, kompleksitas reservoar, harga komoditas, serta situasi permintaan dan penawaran barang dan jasa migas pada saat dibutuhkan.

Apapun model kontrak yang digunakan, kata Budi, selalu mempunyai mekanisme pemulihan pembebanan atau pemulihan biaya investasi tersebut.

Misalnya pada sistem konsesi atau lisensi, mekanisme pemulihan dikenal dengan istilah “cost deduction”, sedangkan pada model PSC atau “service contract” dikenal dengan istilah “cost recovery”, di mana kontraktor tidak dapat langsung membebankan biayanya karena harus diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah.

“Melalui mekanisme ‘cost recovery’ justru peran pengawasan dan pengendalian pemerintah akan lebih optimal karena dapat menjamin bahwa semua usulan kegiatan investasi kontraktor dilakukan untuk semua kegiatan yang mempunyai nilai tambah khususnya bagi pemerintah,” papar Budi.

Ia mengatakan pemahaman komprehensif atas “cost recovery” ini juga harus diikuti dengan pergeseran paradigma dari “fiscal revenue” menjadi “multiplier effects”.

“Selama ini pengelolaan migas kita masih condong ke bagaimana memaksimalkan keuntungan fiskal, tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana menjaga keberlangsungan energi yang kita punya,” tuturnya.

Data pengembangan lapangan minyak dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa sebagian besar lapangan minyak yang dikembangkan cadangannya sangat kecil dengan kapasitas kurang dari 10 juta barel.

Apabila pemerintah hanya fokus ke keuntungan fiskal, katanya, maka dengan semakin kecilnya lapangan minyak berarti semakin kecil pula kecenderungan penerimaan pemerintah dari bagi hasil migas.

“Karena itu pemerintah harus mengoptimalkan ‘multiplier effects’ dari kegiatan pengembangan lapangan migas baru yang akan menjadi lapangan penggerak ekonomi, baik di pusat maupun daerah melalui industri utama migas dan industri pendukung lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan data IATMI, Indonesia tercatat mengalami periode produksi puncak sebesar 1,7 juta BPH pada pertengahan tahun 70-an dan di awal tahun 90-an. Pada saat itu posisi Indonesia masih sebagai negara net-eksportir yang signifkan karena minyak domestik yang masih rendah.

Saat ini dengan posisi Indonesia sebagai negara net-importir, di mana tingkat kesenjangan antara konsumsi dan produksi semakin besar maka pergeseran paradigma dari memaksimalkan “fiskal revenue” ke mengoptimalkan “multiplier effects” dirasa perlu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain