16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38845

Seminggu Pemberlakuan E-Parking di Sabang, Pengguna: Ribet!

Jakarta, Aktual.co —Pemberlakuan sistem parkir elektronik (e-parking) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat ternyata tak ‘semulus’ seperti yang diucapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Yang mengklaim semua berjalan efektif sejak diujicoba 29 Januari lalu.
Ribet, justru kata itu yang terlontar dari pengguna parkir saat ditanya pendapatnya mengenai pemberlakuan e-parking di Jalan Sabang. “Iya lebih ribet, waktu kita kebuang,” kata Charles, salah seorang pengguna jasa parkir di Sabang, saat hendak membayar parkir, kepada Aktual.co, Jumat (6/2). 
Mengaku sudah tiga kali memarkir kendaraannya di area e-parking, Charles tetap mengeluhkan waktunya terbuang karena harus bolak-balik menghadap mesin parkir jika kendaraannya parkir lebih dari satu jam. Sebelum ada e-parking, Charles mengaku lebih praktis parkir di Sabang. “Kita tinggal mundur, terus bayar ke petugas parkir, simpel,” ungkap dia.
Pengalaman senada juga disampaikan Andre, karyawan swasta di sekitaran Jakarta Pusat ini juga mengaku tak nyaman dengan sistem e-parking.
“Ribet ini karena harus nyari koin,” kata dia. Sedangkan jika ingin beli kartu parkir mereka harus menukar uang ke petugas parkir dahulu. Baru kemudian mendaftarkan plat kendaraannya di mesin parkir. “Padahal kita ngga selamanya parkir di sini (Sabang),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Salon Kecantikan & Sanggar Rias Tradisonal Pupuk Budaya ‘Jogja’

Jakarta, Aktual.co — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyambut positif keberadaan salon kecantikan dan sanggar-sanggar rias pengantin tradisional “Jogja” yang tumbuh di wilayah setempat.

“Keberadaan mereka secara langsung telah menjadi propaganda positif terhadap upaya pelestarian produk budaya luhur Keraton Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi, Jumat (6/2).

Menurut dia, meningkatnya minat calon pengantin untuk dirias secara tradisional gaya “Jogja” terutama “Paes Ageng” memberikan sisi postif bagi pengembangan dan pelestarian Budaya Yogyakarta, termasuk. Sleman di dalamnya.

“Ini menunjukkan adanya pemahaman tentang nilai-nilai luhur budaya di balik rangkaian ‘Paes Ageng’ dengan dukungan teknologi kecantikan sehingga mampu menjanjikan hasil riasan yang indah,” katanya.

Selain itu, kata dia, riasan Paes Ageng sebagai media kaum muda atau calon pengantin untuk memupuk kebanggaan terhadap budaya Yogyakarta di tengah tawaran rias pengantin versi lainnya.

“Paes Ageng dapat menjadi media pembelajaran dan memupuk rasa handarbeni terhadap budaya Jawa di tengah arus globalisasi. Dengan begitu sekaligus akan dapat memperkuat jati diri insan Yogyakarta yang Istimewa,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pertumbuhan jumlah perias pengantin tradisional Paes Ageng tercatat cukup menggembirakan di wilayah Sleman. Berjumlah lebih kurang 60 perias yang tergabung dalam DPC Harpi Melati Kabupaten Sleman, di samping ada beberapa perias secara individu.

“Disbudpar Kabupaten Sleman sebagai institusi pembina mengimbau agar dalam menjalankan usahanya para perias melengkapi dirinya dengan Izin Usaha Pariwisata yang dapat diurus dengan mudah di kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman,” katanya.

Ayu mengatakan agar setiap perias mampu menjaga nilai-nilai tradisional yang tersirat dari tata rias tersebut. Baik dari pakem riasan maupun materi bahan yang digunakannya.

“Di tengah gempuran tren tata rias pengantin versi modern, keberadaan gaya rias tradisional Yogyakarta terutama ‘Paes Ageng’ ternyata tetap mampu bertahan, bahkan semakin banyak diminati masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kader PDIP Ini Ogah Urus Rini dan Andi

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku tak mau mengekor beberapa kader PDIP lain terkait soal Menteri BUMN Rini Soemarno dan Seskab Andi Widjajanto yang dituding mempersulit komunikasi antara Presiden Jokowi dengan PDIP.
Menurutnya, akan lebih baik bila pihak yang bertikai melihat persoalan masyarakat yang sesungguhnya.
“Saya tidak mau si ini yang salah, si itu yang salah,” kata Rieke, di Jakarta, Jumat (6/2).
Konflik yang terjadi di internal PDIP diyakini akan segera berakhir, karena para tokoh yang berkonflik adalah tokoh senior, yang telah matang dalam bertindak dan berfikir.
Selaku kader PDIP, dirinya lebih memilih mengawal program Nawa Cita yang diusung pada saat kampanye pilpres lalu, agar ada perubahan kesejahteraan yang lebih baik kepada rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemeriksaan Samad Tunggu Penyidik Selesaikan Rekomendasi Gelar Perkara

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kamis (5/2) kemarin.
Kendati demikian, hingga kini penyidik belum memberikan kepastian kapan ketua lembaga antirasuah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Belum ada rencana dan belum dijadwalkan (pemanggilan) terhadap (Abraham Samad_red). Tunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, dalam gelar perkara yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta kepada penyidik untuk segera dilengkapi. “Isi rekomendasi tidak bisa disampaikan. Rekomendasi dan perkara hanya untuk penyidik,” jelasnya.
Namun, untuk menentukan apakah Samad jadi tersangka atau tidak, masih terus dilakukan pendalaman dan belum ada kesimpulan dari penyidik.
“Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama, yang bisa menentukan adalah dari  penyidik sendiri berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,” ujarnya.
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, sampai sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa terkait laporan yang melibatkan Samad tersebut. “Ada 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto, Pak Tjahjo di berita acara dan mereka sudah diperiksa, tuntasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dipolisikan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide ke Mabes Polri. Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015.
Abraham dilaporkan lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu yang kemudian disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik di luar ranah tupoksi KPK. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus Samad, Polri Telah Periksa 12 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Pelaporan terhadap Abraham dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Samad  dilaporkan lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
“Ada 12 saksi yang sudah diperiksa, termasuk Pak Hasto, Cahyo, pemilik apartemen, dan lainnya,” kata Kabagpenum Kombes Rikwanto di Mabes Polri Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, ke 12 saksi ini keterangannya sudah dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian saat disinggung soal hasil gelar perkara kemarin, Rikwanto mengatakan hingga kini penyidik belum pada kesimpulan menetapkan Samad sebagai tersangka.
“Untuk penetapan apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik,” tambah Rikwanto.
Untuk diketahui, ketua KPK Abraham Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi. Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik di luar ranah tupoksi KPK. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polri: Kasus Labora Sitorus Tanggung Jawab Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Kisah pelarian polisi pemilik rekening ‘gendut’, Aiptu Labora Sitorus masih belum berakhir. Aparat kepolisian pun segera membentuk tim untuk memburu polisi yang memiliki rekening tidak wajar itu.
Kapala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, aparat Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan untuk bisa menemukan Labora.
“Ikuti proses hukum Labora yang masih berlangsung. Saat ini Labora masih mengajukan kasasi. Dan dalam prosesnya ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Menurutnya, walaupun saat itu Labora ditempatkan di Lapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak kejaksaan sebagai eksekutor. “Karena yang bersangkutan mengajukan kasasi, jadi belum inkracht. Belum ada keputusan yang tetap,” tegasnya.
Saat proses pengajuan kasasi itu, Labora izin berobat kepada pihak Lapas namun tak kembali dan baru ketahuan sekarang ini. Pihak lapas maupun kejaksaan telah mencoba mencari Labora, namun tidak ketemu.
“Pada akhirnya mereka meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. Saat ini sudah dibentuk tim di sana bersama untuk mencari Labora Sitorus,” jelasnya.
Rikwanto mengaku, polri dalam hal ini tidak ingin mencampuri persoalan surat bebas dari lapas yang disebut-sebut dipegang Labora. “Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita,” ujarnya.
Ditambahkan Rikwanto, saat ini Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora. Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Labora masih DPO. Saat hendak dieksekusi kejaksaan, ternyata Labora tidak di dalam tahanan. Dia mengatakan, belum ada dugaan posisi Labora di mana saat ini.
“Semoga menyerahkan diri. Yang namanya orang kan bisa pergi ke mana saja. Saya berharap pihak kepolisian mencari keberadaan Labora Sitorus,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (5/2) kemarin.
Prasetyo menuturkan, sejauh ini jajarannya sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mencari Labora. Selain itu, dia juga sudah berbicara terkait persoalan Labora dengan Kemenkumham. “Bagaimanapun itu secara fisik di bawah pengelolaan Lembaga Permasyarakatan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain