16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38851

Tak Kerjakan PR, Siswa Ini Dihukum terus Ambruk

Jakarta, Aktual.co — Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka Lintang, 13 tahun, meregang nyawa setelah mendapatkan hukuman dari gurunya yakni W, gara-gara tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR).
Peristiwa itu terjadi Kamis (5/2) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diharuskan menjalani hukuman berlari mengelilingi lapangan basket setelah dihukum oleh gurunya. Tapi sanksi itu bukan hanya terjadi kepada Lintang, melainkan ke beberapa peserta didik yang tengah mendapatkan hukuman sama.
Ganjaran hukuman lari itu diberikan W, 10 keliling untuk murid wanita. Adapun pria 15 keliling lapangan. “Pada saat disuruh lari 10 keliling, tapi ketika menjalani hukuman dua keliling badan korban ambruk,” kata Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto, Jumat (6/2).
Dia mengatakan, korban yang ambruk seketika langsung tidak sadarkan diri. Akhirnya Lintang dilarikan ke Puskesmas terdekat sekolah. “Nyawanya masih ada (ketika diangkat),” kata dia.
Dia mengatakan, di Puskesmas Waringin, tim medis langsung melakukan pertolongan untuk segera menyadarkan korban. Namun upaya itu tidak berbuah hasil. 
Kondisinya pun kian melemah hingga akhirnya, nyawa gadis itu tak dapat tertolong. “Tidak dapat tertolong. Sebenarnya si anak ini memang kondisinya lemah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkumham: Selamatkan KPK, Perppu Segera Diterbitkan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly mengatakan untuk menghindari kevakuman yang terjadi pada level pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi setidaknya ada dua cara.
Salah salah satunya penujukan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK itu sendiri melalui perppu atau dengan melakukan seleksi mengisi kevakuman tersebut.
“Kalau dengan proses seleksi panjang, kita bentuk Pansel, umumkan, uji kelayakan dan kepatutan. Yang paling cepat untuk menjaga KPK adalah nonaktifkan lalu terbitkan Perppu,” kata Yasona kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (6/2).
“Sudah ada yurisprudensinya pada jaman pimpinan Bibit – Chandra,” imbuh dia.
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal sudah adanya sprindik terhadap pimpinan KPK, salah satunya Abraham Samad? Ia lebih menyerahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri.
“Terserah polisi. Jika bareskrim sudah menetapkan tersangka mau tidak mau. (Akan tetapi) kita tidak mau KPK jadi korban secara institusi. Kita dukung KPK kalau nanti tidak efektif karena tidak ada Busyro penggantinya belum ada, BW sudah tersangka, jika nanti bareskrim menetapkan AS tersangka maka mau tidak mau, pertama harus non aktif, kedua buat Perppu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Bangun Terminal, Pemkab Tangerang Juni Mulai Pembebasan Lahan

Jakarta, Aktual.co —Upaya membangun terminal bus antar kota dan antar provinsi yang terkoneksi dengan stasiun kereta api di Kabupaten Tangerang segera dimulai. Langkah awal, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan lakukan pembebasan lahan di Kawasan Kawidaran, Kecamatan Cikupa.
“Ada sekitar 6,1 hektare lahan untuk terminal itu dan tim sudah bekerja untuk membebaskan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Tangerang Soma Atmaja, di Tangerang, Jumat (6/2).
Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan sudah dilakukan, dan pengerjaan proyek terminal tipe A itu sudah disetujui. Rencananya, pembebasan lahan dimulai pertengahan Juni. Untuk dana, sudah dapat persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Soma, proyek terminal bertujuan mengatasi kemacetan di sepanjang jalan Raya Serang. Dengan tidak adanya terminal, supir bus selama ini seenaknya menurunkan dan menaikkan penumpang. Terminal ‘bayangan’ pun tumbuh subur. Seperti di kawasan Bitung, Cikupa dan Sepatan. Akibatnya, kemacetan terjadi.
Dijelaskan Soma, daerah Kawidaran sengaja dipilih karena dianggap strategis dan dekat dari berbagai arah, seperti dari Balaraja atau dari Pantai Utara. Lokasinya juga berdekatan dengan jalan tol Jakarta-Merak. Sehingga memudahkan pengemudi angkutan umum dalam kota atau antarprovinsi.
Keuntungan lainnya, terminal itu dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari penarikan retribusi, dan juga menghidupkan roda perekonomian penduduk setempat.
Jika terminal sudah selesai dibangun, ujar Soma, penertiban terminal bayangan akan dilakukan. Semua kendaraan antarkota juga akan dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kader PDIP Ingin Rini Soemarno dan Andi Widjajanto Dilengserkan

Jakarta, Aktual.co — Kader PDIP menginginkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto diganti atau direshuffle.
“Akhir-akhir ini saya banyak mendengar rekan-rekan di partai mulai menghendaki adanya reshuffle di kabinet Pak Jokowi. Bahkan secara  direktif menunjuk satu dua orang yang konon itu menjadi barrier (penghalang) antara istana dengan partai,” kata Ketua DPP Bidang Politik PDIP, TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).
Meski demikian, ia menghimbau kepada kader PDIP untuk lebih arif dalam menyikapi hal tersebut.
“PDIP tetap mendukung 1000 persen kepemimpinan Jokowi,” kata TB Hasanuddin.
Ia juga menyatakan, kedepan akan dibangun komunikasi antara partai dan Jokowi. Karena selama ini, masalah komunikasi partai dengan Jokowi tidak berjalan.
“Itu harus dirintis dan sedang dirintis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus PT JakPro Jilid II, Kejagung Segera Tingkatkan ke Penyidikan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) nyaris merampungkan penyelidikan untuk kemudian meningkatkan ke penyidikan terkait kasus dugaan pelepasan aset Pemda DKI Jakarta, di kawasan Pluit Jakarta Utara oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Satgassus (Satuan Tugas khusus) bekerja sangat serius dan profesional. Jika sudah ditemukan alat bukti, tentu akan ditindaklanjuti (penyidikan, Red),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono saat ditemui di Gerdung Bundar, Kejagung, Jumat (6/2).
Namum demikian, dia enggan berspekulasi soal siapa-siapa yang harus diminta pertanggungjawaban. “Sebaiknya. Kita tunggu dan memberi kesempatan tim bekerja,” sambungnya.
Kasus yang diselidiki ini, adalah kasus dugaan korupsi kedua yang terjadi. Sebelum ini, PT Jakpro yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersandung kasus pengalihan aset Pemda DKI di Pluit, tahun anggaran 2012, berupa tanah seluas 5000 m2,  dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp68 miliar.
Pengalihan aset dilakuan tanpa izin Gubernur DKI dan DPRD DKI. Tersangka mantan Dirut PT Jakpro I Wayan Suwena. Kasus yang kedua, hampir sama dengan kasus yang sama dan terjadi di beberapa titik di kawasan Pluit. Nilainya di atas Rp100 miliar. Diduga melibatkan okbum-oknum BUMD tersebut.
Dalam penyidikan tahap pertama, tim penyidik mulai mengejar dugaan keterlibatan pihak ketiga, yakni PT Wahana Agung Indonesia. Diduga akan ada penambahan tersangka baru.
“Siapapun yang terlibat, kita akan libas,” tegas Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin.
Guna mendukung pemaksimalan penanganan kasus Jakpro, timnya diganti dengan tim yang baru. Tersangka sampai kini belum ditahan, kemudian pihak ketiga belum diperiksa sama sekali.
Padahal, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahol sudah dengan tegas meminta Kerjagung untuk menahan saja para pelaku yang merugikan rakyat. “Tangkepin saja,” ujarnya usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejagung, beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Enam Wanita Diduga PSK Dicokok Polres Banjarmasin

Jakarta, Aktual.co — Enam orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) ditangkap polisi saat melakukan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli rutin.
Saat melintas di wilayah parkir Pasar Sudimampir melihat beberapa wanita sedang duduk di atas sepeda motor. Mereka diduga menunggu pelanggan. Melihat hal itu polisi langsung melakukan penangkapan dan sempat terjadi kejar-kejaran bahkan ada yang berontak tidak mau ikut ke dalam mobil patroli.
Dengan sedikit paksaan akhirnya ketiga wanita tersebut mau ikut ke dalam mobil patroli. Selanjutnya polisi menyisir jalan Sudirman dan mendapati kembali wanita yang diduga PSK dan langsung dimasukan ke dalam mobil.
Selanjutnya Jalan Samudera di jalan itu polisi juga menangkap dua wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK yang mencari pria hidung belang.
Setelah menangkap enam wanita itu Polisi langsung menggiring mereka ke Satuan Sabhara guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Kalian akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Setiap kami patroli kalian saja pemain-pemainnya tidak pernah jera,” ucap seorang polisi yang ikut dalam patroli tersebut.
Sementara itu Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat mengatakan para PSK tersebut tetap dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Untuk urusan pembinaan terhadap mereka semua diserahkan ke Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banjarmasin.
“Apabila dalam pemeriksaan mereka terbukti melanggar tindak pidana ringan ataupun tindak pidana umum lainnya maka kami proses namun apabila tidak terbukti kami serahkan untuk dilakukan pembinaan saja,” ucap pria berkumis tebal itu

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain