16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38853

Soal Reshuffle Kabinet, TB Hasanudin: Itu Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengakui bahwa banyak dorongan rekannya separtai yang menghendaki adanya pergantian (reshuffle) dalam kabinet kerja Presiden Joko Widodo.
Kendati demikian, dirinya berpandangan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden bila memang harus ada pergantian, itu merupakan hak prerogratif dari seorang kepala pemerintahan.
“Saya melihat begini mengajak lebih arif soal reshuffle, ya kita serahkan beri keleluasaan pak Jokowi, beliau kan manajer tertinggi di republik ini kalau ada merasa tidak mendukung tugas beliau mengapa tidak,” ucap Hasanuddin kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (6/2).
“Maksud saya apapun yang diputuskan pak Jokowi biarlah menjadi dasar pemilihan pak Jokowi, murni tidak ada tekanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan ikhwal pernyataan rekan separtainya yang membenarkan bahwa presiden tengah dilingkari oleh brutus, seperti Andi Widjajanto dan Rini Soemarno yang dinilai menghambat komunikasi presiden dengan partai politik, dalam hal ini PDIP? Anggota DPR RI ini lebih mengajak untuk memperbaiki bersama-sama.
“Saya tidak bicara sepakat atau tidak sepakat mari kita perbaiki di mana saja, di sana perbaiki dan di kita di sini pun perbaiki,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Bamus Betawi ‘Tagih’ Dana Hibah Rutin Lima Miliar

Jakarta, Aktual.co — Badan Musyawarah (Bamus) Betawi disebut-sebut telah mendapat kucuran dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  DKI 2015. 
Namun kabar itu dibantah Ketua Umum Bamus Betawi Haji Zainuddin. Pria yang biasa disapa Haji Oding itu menegaskan kalau pihaknya tahun ini belum mendapat kucuran. Meski diakuinya, tahun lalu, organisasi yang mewadahi lebih dari 82 ormas di 2014, memang dapat. Jumlahnya pun tidak main-main, lima miliar rupiah.
“Kita dapat lima miliar tahun lalu (2014). Kalau yang tahun ini sih belum. Justru belum tahu,” kata Oding, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/2).
Menurutnya, Pemprov DKI wajib mengucurkan dana hibah itu ke Bamus Betawi. Alasannya, sesuai amanat UUD 45, negara harus perhitungkan putra daerah. “Maka Bamus Betawi wajib mendapat anggaran itu,” ujar dia.
Jika dana hibah tak dikucurkan, dia justru mempertanyakan sikap Pemprov DKI. Karena di daerah lain, permintaannya lebih jauh lagi. Misal kepala daerah harus putra asli daerah.
“Seperti Papua, Aceh, kan minta gubernurnya dari putra daerah, kita kan Jakarta enggak. Betawi cukup mengertilah Jakarta untuk semua,”  ujar dia.
Lalu saat ditanya lebih lanjut, digunakan untuk apa dana hibah sebesar Rp5 miliar itu oleh Bamus Betawi?
Dia mengklaim itu untuk membangun masyarakat Betawi dan kebudayaannya, pendidikan, dan juga untuk pembinaan organisasi masyarakat. Dia hanya berjanji akan menyampaikan rincian penggunaan anggarannya usai dana diterima. “Nanti kalau dapat ya disampaikan.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Bupati Kobar Ujang Iskandar Ogar Ungkap Peran BW

Jakarta, Aktual.co — Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 2.36, Jumat (6/2) dini hari.
Ujang digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Bambang diketahui merupakan pengacara Ujang yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kobar. Usai diperiksa Bareskrim, Ujang sempat meladeni pertanyaan wartawan.
Namun, saat dikonfirmasi apakah apa yang dilakukan BW seperti yang disangkakan penyidik itu atas perintah atau sepengetahuan dia, Ujang pun langsung mengelak. “Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik,” kata Ujang.
Dia langsung bergegas dengan kawalan sejumlah pria menuju mobilnya. Saat dicecar lagi, dia enggan menjawab dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam berplat nomor B 1842 WFM dan langsung meninggalkan Mabes Polri.
Sebelumnya, Ujang mengaku disodorkan sedikitnya 17 pertanyaan pokok. “Tapi kalau tidak salah saya dikembangkan menjadi 75 pertanyaan,” ungkap mantan klien BW ini.
Dia pun mengaku lupa apa saja yang ditanyakan penyidik. Mengingat, pertanyaan sangat banyak. Tetapi, Ujang mengingat salah satu pertanyaannya adalah soal hubungannya dengan BW.
“Yang saya ingat adalah hubungan saya dengan Pak BW sebagai penasehat hukum saya pada saat di persidangan MK 2010,” katanya.
Dia pun membantah ada pengaturan yang dilakukan BW dengan Akil Mochtar, Ketua Panel Hakim perkara itu. “Tidak ada,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dua Opsi Ini untuk Selamatkan KPK Versi Menteri Yosanna

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya sudah dilaporkan ke Mabes Polri.
Namun demikian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yakin Bareskrim Polri dapat bekerja profesional mengusut kasus yang diduga melibatkan empat pimpinan KPK itu. 
“Sprindik terserah polisi, jika Bareskrim sudah menetapkan tersangka. Kita tidak mau KPK jadi korban secara institusi,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jumat (6/2). 
Yasonna berpendapat, setelah Busyro habis masa jabatan, Bambang tersangka KPK tidak dapat bekerja secara efektif. Belum lagi jika status Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain ditingkatkan oleh polisi.
Menurut dia, ada dua opsi untuk menjaga lembaga KPK. Pertama kembali melakukan seleksi dan kedua Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu.
“Ada dua pikiran mempercepat seleksi tapi seleksi panjang kita bentuk pansel, umumkan. Paling cepat jaga KPK adalah menonaktifkan lalu terbitkan Perppu,” saran Yasonna.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Labora Diminta Serahkan Diri, Menkumham: ‘Jika Tidak Dijemput Paksa’

Jakarta, Aktual.co — Bekas polisi Labora Sitorus disarankan untuk menyerahkan diri kepada aparat hukum. Jika tidak, penegak hukum akan menjemput paksa.
“Dia (Labora) harus kooperatif. Dari pada dilakukan panggilan paksa,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (6/2).
Dia pun meminta agar, Labora untuk menyerahkan diri. Hal tersebut akan lebih baik dibandingkan dijemput paksa. “Bagaimana pun tidak bisa dihindari, ini hukum. Jadi kami minta Labora menyerahkan diri untuk lebih baik,” ujar dia.
Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) tidak sah. Sebab, surat ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan Labora yang ingin diperiksa secara medis karena memiliki masalah dengan kesehatannya.
“Selama ini dia berobat sakit, dan betul ada surat doktor AL menyatakan dia sakit. Dia keluar tapi tidak kembali lagi. Jadi saat dikeluarkan surat bebas demi hukum itu dia di luar (Lapas) bukan di dalam, jadi waktu di luar tidak menjelaskan masa tahanannya, ini tidak benar juga,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Masalah Keselamatan Penerbangan Nasional ada di Regulator

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Dudi sudibyo menilai Menteri perhubungan Ignasius Jonan terlalu cepat dalam memutuskan kebijakan menutup loket di bandara sebagai cara menghapus percaloan.
“Terlalu cepat Pak Jonan kasih tanggapan ngusir calo, bukan begitu, ada cara-cara lain bukan karena ada loket lalu dihentikan,” ujar Budi, Jumat (6/2).
Dudi mengatakan untuk membenahi dunia penerbangan harus ada pembenahan di internal kemenhub terlebih dahulu yang bertanggung jawab terhadap keselamatan.
“Semua bermuara di regulator yakni kemenhub, kalau mau benahi dalam dulu sekaligus operatornya juga,” ujar Dudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain