16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38854

Penonton dan Artis Histeris Saksikan Film Horor ‘Darker Than Night’ (1)

Jakarta, Aktual.co — Saat acara nonton bareng (nobar) yang digelar oleh PT Pratama Film, film horor reboot ‘Darker Than Night’,  lebih dari separuh penonton yang memenuhi teater Blitzmegaplex, berteriak histeris.

“Filmnya serem banget, biarpun serem tapi ada pesan moralnya juga yakni jangan suka selingkuh”, ujar Irma Darmawangsa kepada pewarta, usai nobar di Blitzmegaplex, Pasific Place.

‘Darker Than Night’ karya  Henry Bedwell ini adalah satu dari 3 film horor reboot yang patut anda simak, selain reboot horor ‘Poltergeist dan Amityville : The Awakening’ yang juga dirilis tahun ini.

“Gila aku kaget abis. Bener – bener nakutin penampakannya,” tambah Henny Tania dari Group Baby Doll.

“Aku suka banget taste horornya. Ini baru film horor betulan. Klimaks-nya keren!,” timpal Ratna Listy.

Acara Nobar juga dihadiri sederet artis lainnya seperti  Keith Martin, Irma Dharmawangsa, Fauzi Baadilla, Rangga Djoned, Volland, Ian K, Dewi Lie, dan lain-lain.

Film ‘Darker Than Night’ rencana akan tayang mulai 4 Februari 2015 di seluruh bioskop Blitzmegaplex dan Platinum.

Bila Anda pernah menikmati film genre horor gaya latin, seperti yang dikemas dalam film ‘Mama (2013)’,  mungkin ‘Darker Than Night’ (lebih dikenal ‘Más que negro la noche’, red) akan memberi Anda lebih dari sekedar horor.

Pasalnya, film daur ulang produksi Meksiko, yang pernah dirilis sebelumnya dengan judul sama pada tahun 1975 ini, dipastikan lebih menyeramkan dari aslinya.

Di Indonesia film ‘Más que negro la noche’ telah di sulih-suarakan ke dalam bahasa Inggris. (Bersambung………)

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Poso Bentuk Tim Kuasa Hukum Kasus Tukar Guling

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, membentuk tim kuasa hukum terkait kasus dugaan korupsi tukar guling lahan yang menyeret mantan sekretaris kabupaten itu menjadi tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan, tim kuasa hukum itu terdiri tiga orang yakni Rimed Pede, Fritsam Purnama dan Jen Kurnia Gembu.
Tim kuasa hukum itu dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Poso Nomor 188.45/0104/2015.
Tukar guling lahan yang terjadi pada 2010 itu berupa peralihan dermaga lama yang terletak di Jalan Yos Sudarso (di depan hotel Pamona Indah) seluas 1.617 meter persegi dengan lahan seluas 2.475 meter persegi milik Yafet Santigi yang terletak di Kelurahan Watupanggasa, Kabupaten Poso.
Proses tukar guling lahan antara Pemkab Poso yang diwakili Amjat Lawasa dan Yafet Santigi tersebut tanpa melalui persetujuan DPRD Kabupaten Poso sehingga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Kabupaten Poso Amjat Lawasa menyangkal telah bertandatangan di dokumen berita acara tukar guling lahan tersebut.
Penyidik juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui jumlah kerugian negara terkait kasus itu.
Sementara itu tersangka Amjat Lawasa yang kini menjabat sebagai Sekdaprov Sulawesi Tengah juga sudah dikenai wajib lapor oleh polisi untuk mempermudah penyidikan. Bupati Poso Piet Inkiriwang juga telah beberapa kali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Desmon: Presiden Seakan Biarkan Situasi Darurat Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Desmon J Mahesa mengatakan, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab menyelesaikan darurat hukum yang terjadi saat ini, yakni perseteruan KPK dan Polri.
“Presiden harus bertanggung jawab terhadap situasi pembiaran ini.Menuntut Presiden bersikap tegas dan segera menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum (POLRI dan KPK),” kata Desmon di Jakarta, Jumat (6/2).
Bila Presiden Jokowi tak mampu menyelesaikan masalah tersebut, sebaiknya Jokowi sadar diri dengan meletakkan jabatannya.
“Presiden yang tidak bisa mengatasi keadaan ini, sekali lagi, sebaiknya meletakkan jabatannya (MUNDUR),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Kata Desmon, beberapa pekan ini kita melihat secara telanjang institusi-institusi penegak hukum melakukan penyalahgunaan kekuasaan itu dengan cara-cara yang menjijikan.
“Institusi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seolah saling menyandera. Kejadiannya berawal dari pengajuan calon tunggal Kapolri oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Lalu, hanya dalam selang waktu beberapa jam, kita melihat secara langsung ditayangkan televisi-televisi, secara bernafsu dan bersuka cita dua komisioner KPK mengumumkan calon tunggal yang diajukan Presiden, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Lalu perlakuan KPK, lalu dibalas oleh Polri dengan menangkap Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dengan tuduhan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Tak hanya itu, lalu serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi. Borok kejahatan para komisioner yang selama ini ditutup-tutupi, terkuak. Para pencari keadilan yang pernah dinodai rasa keadilannya, melaporkan kejahatan masa lalu para komisioner yang kini menjabat di KPK.
Tanggal 5 Februari 2015, surat perintah penyidikan (sprindik) telah dikeluarkan Polri untuk tiga komisioner KPK: Abraham Samad (Ketua), Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua), dan Zulkarnain (Wakil Ketua).
“Dapat dipastikan, dalam waktu dekat ketiganya akan menjadi tersangka,” kata Desmon.
Dengan keadaan seperti sekarang ini situasi hukum di Indonesia mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika tidak segera diambil tindakan. Institusi Polri tanpa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang bisa mengkomandoi penegak hukum, dan KPK tanpa komisioner yang berfungsi, membuat situasi tidak menentu. Tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan dapat berdampak serta membuat situasi keos (chaos). Bukan hanya darurat hukum, negeri ini bisa menjadi dalam keadaan darurat, serta membahaya- kan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kondisi negeri carut marut, kata politisi Gerindra itu bukannya mengambil tindakan dan kebijakan yang menyelesaikan masalah, Presiden malah memilih melakukan kunjungan “kerja” ke luar negeri selama beberapa hari. Dengan keadaan seperti ini, yang dirugikan adalah rakyat dan bangsa Indonesia.
“Presiden seperti melakukan pembiaran terhadap situasi ketidakpastian dan darurat hukum ini,” kata Desmon.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus BW, Bupati Kobar Ujang Iskandar Akan Tersangka?

Jakarta, Aktual.co — Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar merampungkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/2) dini hari. Ujang untuk kali pertamanya digarap sebagai saksi kasus di persidangan sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.Dia diperiksa kurang lebih sembilan jam mulai Kamis (5/2) pukul 17.00 hingga Jumat (6/2) pukul 2.36 dini hari. Sebelum memeriksa Ujang, penyidik Bareskrim Mabes Polri lebih dulu menggarap eks Ketua MK Akil Mochtar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panel Hakim di sidang sengketa Pilkada Kobar, Rabu (4/2).Akil membenarkan ada dugaan pengaturan pemenangan Ujang Iskandar yang menggugat kemenangan Calon Bupati Kobar, Sugianto Sabran. Saat itu, kata Akil, pembicaraan itu dilakukan ketika BW berada di mobilnya.Namun, Ujang dikonfirmasi membantahnya. “Tidak ada,” kata Ujang usai diperiksa Bareskrim, Jumat (6/2) dini hari.Ujang memberikan jawaban berbeda soal pengaturan tersebut. Dia menjelaskan, persepsi tentang pengaturan itu tentu interprestasinya banyak. “Karena yang namanya pengaturan itu aturan yang ada di MK,” kelit Ujang.”Yang saya jelaskan sama penyidik yang sebenarnya, yang sesuai apa yang saya tahu yang saya lihat dan informasi yang saya dapat dari saksi yang berjumlah 68 itu,” timpalnya.Lantas apakah Ujang berpotensi menjadi tersangka menyusul BW?Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan jawaban diplomatis saat dikonfirmasi. “Belum tahu, lihat nanti,” ujarnya ketika mendadak datang ke kantornya, Kamis (5/2).Dia pun tak menjelaskan spesifik apa peran Ujang dalam kasus ini. Namun, Budi, akan melihat lagi sejauh mana hubungan tersebut. “Menurut penyidik ada hubungan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polres Jambi Cokok Dua Pemalsu SIM dan SKCK

Jakarta, Aktual.co — Polsek Jambi Selatan mencokok dua pelaku pemalsu surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Hendra, 34 tahun dan Ahyari, 44 tahun,” kata Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Alfero di Jambi, Jumat (6/2).
Kedua pelaku pemalsuan SIM dan SKCK itu ditangkap pada Kamis (5/2) sekitar pukul 19.30 WIB setelah kepolisian mendapat informasi adanya sindikat yang melakukan pembuatan dokumen negara yang dipalsukan antara lain berupa SIM dan SKCK itu.
Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, ternyata kedua tersangka telah melakukan pembuatan beberapa dokumen. “Mendapat informasi dari warga itu, tim opsnal polsek langsung turun dan melakukan penangkapan pelaku dan dari hasil keterangan pelaku, modus tersangka Ahyari mencetak SIM atas pesanan konsumen yang tidak dikenal melakukan pemesan dengan langsung datang ke rumahnya.”
Untuk membuat SIM dan SKCK palsu itu, korban dikenakan masing-masing seharga SIM Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per satu SIM B1 dan B2.
Dalam pembongkaran sindikat pemalsuan negara itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mesin Scen Broder Merek MFC-J3520, satu unit Monitor 17 Inci merek Flatron Warna Hitam, dan satu buah printer merek Pixma.
“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan masih diperiksa intensif untuk mengungkap sindikatnya,” kata Farouk.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengacara Akil Benarkan BW Semobil dengan Kliennya

Jakarta, Aktual.co — Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku pernah semobil dengan Bambang Widjojanto (BW) yang ketika itu menyandang status sebagai advokat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Akil, Adardam Achyar ketika akan menceritakan kronologis pertemuan BW dengan Akil. Meski tak begitu ingat, Adardam pertemuan itu terjadi tengah malam di Gedung MK.
Saat Akil akan pulang dari MK, Akil melihat Bambang ada di lobi gedung tersebut. Karena sudah kenal, Akil pun sempat menyapa Bambang dan menanyakan arah tujuannya.
“Memang Pak Akil sempat tawarkan ‘mau kemana, mau pulang, ayolah satu mobil’. Memang kata-kata itu memang dari Pak Akil. Tapi Pak Akil punya kesan saudara Bambang berusaha satu mobil dengan dia,” kisah Adardam di Gedung KPK, Jumat (6/2).
Dia mengatakan, saat perjalanan pulang dari Gedung MK ke arah Pasar Minggu, Akil dan Bambang berbincang-bincang. 
“Saya tidak bisa bicara spesifik, tetapi pada pokoknya memang ada pembicaraan dari Pak Bambang ke Akil tentang permintaan tolong supaya dibantu sengketa perkara di Kotawaringin,” kata Adardam.
Adardam tidak tahu apa ada rencana pemeriksaan lanjut penyidik Bareskrim terhadap Akil. Dia datang ke rutan KPK untuk diskusi dengan Akil soal permohonan kasasi.
Dalam hal ini Bambang Widjojanto menepis keterangan Akil. “Hakim MK kan ada 9, lihat saja risalah sidangnya. Ada diatur atau tidak. Ada diarahkan atau tidak saksi-saksinya,” kata kuasa hukum BW, Iskandar pada Kamis 5 Februari 2015.
Menurut dia, apa yang disampaikan Akil tidak jelas soal pengaturan. Akil memang ketua panel, tetapi ada hakim lain yang tentunya ikut memantau.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain