14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38878

Mumi Biksu Ini Ditemukan dalam Kondisi Meditasi Tak Lazim

Jakarta, Aktual.co — Mumi dari seorang Biksu yang ditemukan di Mongolia beberapa waktu lalu, mengejutkan para ilmuwan. Pasalnya, Mumi Biarawan Budha tersebut ditemukan dengan posisi meditasi yang tidak lazim.

Seorang dokter pimpinan spiritual di Tibet, Barry Kerzin mengatakan, bahwa posisi meditasi yang dilakukan Mumi tersebut disebut “Tukdam”. Anehnya, Kerzin sempat mengklaim jika biksu tersebut tidak dalam keadaan meninggal.

“Jika meditator dapat terus tinggal di negara meditasi ini, dia bisa menjadi Budha,” kata Kerzin, dilansir dari BBC, Kamis (5/2).

Dari hasil pemeriksaan forensik, selama proses meditasi, Biksu tersebut menyelimuti dirinya dengan kulit sapi. Hal itu diduga menjadi faktor mengapa tubuh Mumi tersebut masih terawat dengan baik, meskipun beberapa ilmuan berpikir cuaca Mongolia yang dingin juga menjadi salah satu faktornya.

Penemuan Mumi Biksu sebenarnya bukan dari hasil penelitian. Melainkan diambil dari seorang pencuri yang ingin menjualnya ke pasar gelap. Namun, tidak disebut dari mana pencuri itu mendapatkan Mumi itu.

Polisi Mongolia telah menangkap pelakunya. Dia ditahan di National Centre of Expertise Forensik. Sampai sekarang para ilmuan masih mencoba mengungkap Identitas mumi tersebut. Terdapat spekulasi bahwa ia adalah Guru Lama Dashi-Dorzho Itigilov.

Artikel ini ditulis oleh:

Penyangga Belum Serahkan LPJ, DPRD: Tahan Kucuran Hibahnya

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk ‘menahan’ dulu pemberian dana hibah ke daerah penyangga yang belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana yang sudah dikucurkan sebelumnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso berpendapat bagi daerah yang belum memberikan LPJ dengan alasan dana yang sudah dikucurkan sebelumnya belum dipakai, sebaiknya memang jangan diberikan lagi dulu.
“Menurut saya kalau belum dipakai jangan dikasih dulu untuk tahun ini,” ujar Anggota Fraksi Demokrat-PAN DPRD itu, di Gedung DPRD DKI, Kamis (5/2). 
Namun pada dasarnya Santoso tak mempermasalahkan rencana pemberian dana hibah dana dari anggaran 2015 DKI untuk lima daerah penyangga. “Kalau diperlukan dalam rangka penanganan banjir dan kemacetan yang terintegrasi ya tidak ada masalah. Yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.
Hanya dia menyarankan Pemprov DKI konsisten dalam memberikan batas waktu pemberiannya. “Kalau selama ketentuannya memang ada toleransi dibolehkan pengunduran waktunya saya rasa gak masalah diberikan. Tapi kalau kalau ketentuannya terlambat dan tidak boleh diberikan, ya jangan dilanjutkan,” ucap dia.
Pemprov DKI berencana hentikan pemberian dana hibah ke empat kota yang belum menyerahkan LPJ hingga batas akhir penyerahan di 31 Januari lalu. Yakni Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan kabar itu.  “Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci,” kata Heru, seperti dilansir dari Beritajakarta, Minggu lalu.
Sedangkan besaran dana hibah yang sudah dialokasikan di APBD 2015 untuk lima daerah sebesar Rp358 miliar. Dengan perincian Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar, Pemkot Tangerang Rp 100 miliar, Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar, Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8, Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar. “Sesuai pasal 19 ayat 1, Peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, pengguna harus bertanggung jawab secara formal dan material atas dana cuma-cuma tersebut,” kata dia.
Heru melanjutkan, pertanggungjawaban atas dana hibah itu juga diatur dalam pasar 19 ayat 2 huruf a, b dan c, di mana LPJ yang diserahkan penerima dana hibah harus mencakup bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Ini jelas kan ada aturan. Jika dilanggar, kami salah dong dan bisa berbahaya. Memang uang siapa, main kasih saja tanpa ada tanggung jawab. Semua ada aturan. Tak ada LPJ, coret.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim Siap Jadi Kapolri Jika Terpilih

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengisyaratkan siap menjabat sebagai kapolri jika terpilih.
“Apa pun kalau sudah diberi tugas, itu amanah. Seluruh prajurit harus siap, termasuk saya,” kata Budi di Jakarta, Kamis (5/2).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya telah mengajukan lima nama kandidat calon kapolri baru di tengah beredarnya kabar pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Lima nama yang diajukan termasuk nama Budi Waseso.
Menanggapi hal itu, jenderal bintang tiga ini pun enggan berkomentar. “Tanyakan saja pada Kompolnas soal itu,” katanya.
Sebelumnya Komisioner Kompolnas M Nasser membenarkan bahwa Kompolnas telah menyiapkan daftar nama calon Kapolri yang baru.
Nasser mengatakan telah mengusulkan lima nama komisaris jenderal polisi pada Presiden Joko Widodo pekan lalu.
“Benar Kompolnas menyiapkan daftar usulan baru, tapi Presiden juga bisa menggunakan nama-nama yang diberikan minggu lalu. Kita memberikan riwayat lengkap orang per orang,” kata Nasser.
Lima nama calon Kapolri yang disampaikan pada Presiden pekan lalu antara lain Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rugi, Perusahaan Sony Pangkas Target Penjualan Smartphone

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan elektronik Sony, akhirnya mengungkapkan, bahwa mereka mengharapkan kerugian tahunan untuk tahun anggaran 2014 (yang berakhir pada 31 Maret) lebih kecil dari yang diprediksi oleh para analis dan pendapatan.

Perusahaan saat ini sedang meningkatkan pendapatan dari sektor PlayStation dan divisi sensor gambar, sedangkan bisnis smartphone Xperia masih berjuang.

Penjualan smartphone di Tiongkok melambat, oleh sebab itu Sony memangkas proyeksi penjualan ponsel smartphone setahun penuh dari 41 juta unit menjadi 39.200.000 unit.

Ini berarti perusahaan menargetkan penjualan hanya 8 juta ponsel dalam tiga bulan yang berakhir pada bulan Maret. Tentunya hal ini akan membuat laporan keuangan kuartal pertama terendah pada tahun keuangan berjalan.

Meskipun target penjualan ponsel lebih kecil, divisi smartphone akan memberikan keuntungan mencapai JPY9,3 miliar atau sekitar USD79 juta.

Namun, untuk tahun 2014 Sony memperkirakan divisi mobile kehilangan JPY 215 miliar (USD1.830.000.000), naik dari JPY 204 miliar (USD1.740.000.000). Perkirakan itu berdasarkan pendapatan Sony mencapai JPY1.320 miliar (USD11.300.000.000).

Perusahaan elektronik Sony mengatakan bahwa mereka telah memangkas 1.000 orang pekerja, sedangkan pada bulan Maret 2016 perusahaan bakal memPHK 2.100 oranglagi. CEO Sony, Kazuo Hirai akan mengumumkan strategi bisnis baru pada tanggal 18 Februari, tapi belum ada rincian resmi strategi yang akan dijalankan.

Divisi, game diharapkan akan selesai melakukan laporan keuangan dengan pendapatan JPY1.380 miliar (USD11.800.000.000). Divisi Devices (pembuat sensor gambar) akan menjadi penghasil besar dengan pendapatan JPY 100 miliar (USD852.000.000) laba operasional diharapkan pada JPY 950 miliar (USD 8.000.000.000).

Pendapatan konsolidasi untuk 2014 adalah JPY 8.000 miliar (USD68.000.000.000) dengan rugi bersih sebesar JPY 5 miliar (USD42 juta).

Salah satu alasan mengapa Sony menunda peluncuran laporan keuangan akhir tahun karena pembajakan Sony Pictures. (Laporan: Ismed Eka).

Artikel ini ditulis oleh:

LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Pelapor Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menelaah permohonan perlindungan, Feriyani Lim yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan dugaan pemalsuan identitas.
“Setiap permohonan (perlindungan) yang baru masuk akan ditelaah dan didalami oleh LPSK, apakah memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan oleh Undang-undang atau tidak,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (5/2).
Edwin menjelaskan Undang-undang mensyaratkan empat hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan saksi dan korban. Yakni pentingnya keterangan, tingkat ancaman yang dialami pemohon, catatan rekam medis atau psikologis pemohon atau rekam jejak kejahatan.
Berdasarkan hasil penyampaian dari pihak pemohon, Edwin menuturkan sejauh ini belum ada ancaman fisik maupun psikis terhadap FL. “Namun, adanya suatu kekhawatiran karena FL berlawanan dengan pejabat publik sehingga ditakutkan akan ada tekanan yang merugikan pemohon,” ujar Edwin.
FL bersama tim pengacara mendatangi LPSK guna mengajukan perlindungan pada Rabu (4/2). Tim pembela hukum FL menceritakan kronologis kejadian yang dialami kliennya, termasuk proses pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik kepolisian.
Edwin menyatakan permohonan yang telah diterima LPSK akan ditelaah selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Paripurna Pimpinan untuk dikabulkan atau tidak.
Sebelumnya, FL melaporkan Abraham Samad (AS) dan U ke Mabes Polri, Minggu (1/2) malam. FL mengadukan AS dan UK berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015.
AS dan UK dituduh memalsukan dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Saat ini FL berstatus tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) pada 2007.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Over Kuota BBM Subsidi, Pertamina Langgar UU

Jakarta, Aktual.co — Direktur utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kelebihan kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2014 tidak merugikan pemerintah. Pasalnya over kuota subsidi BBM akan ditanggung Pertamina sebagai perusahaan BUMN. Energy Watch Indonesia menilai ada unsur pelanggaran prosedur perundang-undangan.

“Dapat disimpulkan bahwa dalam penambahan kuota telah terjadi pelanggaran terhadap prosedur dan perundang undangan. Melanggar UU APBN 2014. KPK dan BPK perlu menindak lanjuti untuk melakukan audit terkait hal ini,” ujar Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Kamis (5/2).

Semangat Presiden Joko Widodo memberikan transparansi di segala sektor menuntut agar Pertamina menjelaskan lebih rinci bagaimana kuota BBM itu bisa telampaui, fiktif atau benar adanya, serta kapan tepatnya BBM subsidi tersebut habis.

“Data yang ada sekitar akhir November Pertamina menyampaikan masih ada sisa kuota sekitar 6.8 juta kl. Artinya masih cukup hingga Desember 2014,” jelasnya.

Menurutnya, Pertamina telah melanggaran UU APBN. Unsur-unsur delik korupsi dan merugikan negara telah terjadi disini dan harus diusut tuntas

“BPK dan KPK sudah seharusnya turun tangan, segera memeriksa masalah ini. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktur utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kelebihan kuota subsidi BBM tahun 2014 tidak merugikan pemerintah.

“Kenyataan yang terjadi yaitu konsumsi BBM subsidi besar tetapi jatah subsidinya sudah dipatok. Pemerintah tidak merugi, Pertamina tetap mensupply kebutuhan itu,” ujar Dwi Sucipto.

Sementara jika terjadi over kuota BBM Subsidi maka pemerintah tidak akan memberikan anggaran tambahan untuk impor minyak. Nantinya, Pertamina akan menanggung biaya kelebihan kuota tersebut.

Ketika ditanya lebih lanjut perihal penambahan kuota BBM subsidi tanpa persetujuan DPR, Dwi membantah kalau penambahan tersebut kesalahan dirinya.

“Engga lah, bukan salah siapa-siapa,” pungkasnya sambil berlalu memasuki mobilnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain