6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38895

Tunda ISL, Menpora: Ini Momentum Tepat

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menegaskan bahwa, penundaan kick off kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, merupakan momentum yang tepat.

“Ini momentum yang tepat untuk memulai suatu kompetisi dengan mekanisme dan aturan yang jelas, meskipun banyak pihak yang tentunya keberatan,” kata Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

“Ayo kita mulai sesuatu dengan cara yang baik agar ke depan apapun yang kita hadapi harus sesuai aturan main,” tambah Menpora.

Mengenai risiko penundaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, merespon bahwa risiko adalah sebuah konsekuensi yang harus dimaklumi masyarakat.

“Ada sebagian yang tidak senang dengan keputusan ini. Namun jika ini dilakukan, nanti ke depan hasilnya bagus,” terangnya.

Sebelumnya, Menpora Imam belum mau mengeluarkan rekomendasi untuk kompetisi ISL musim ini, karena, Menpora menilai klub-klub peserta ISL belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.

PT Liga Indonesia (PT LI), selaku operator kompetisi profesional di Indonesia, dengan klu-klub peserta ISL, menyepakati untuk memulai kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu pada 20 Februari mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Perpres Staf Kepresidenan Diuji Materil

Jakarta, Aktual.co — Uji meteriil (judicial review) dilakukan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia No 190 Tahun 2014, tanggal 31 Desember 2014, tentang Unit Staf Kepresidenan, dengan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No 398.
Uji materiil ini dilakukan oleh empat pemohon yaitu Koordinator Nasional/Penanggung Jawab Aliansi Pemuda & Mahasiswa Jokowi-JK Arief Rahman, Tenaga Ahl Bidang Legislasi DPR RI Erfandi, Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Victor Santoso, dan dari Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Tezar Yudhistira dari advokat.
Tenaga Ahli Bidang Legislasi DPR RI, Erfandi mengatakan, peraturan Presiden tentang Unit Staf Kepresidenan dalam konteks Hukum Tata Negara termasuk dalam ranah beleidregel yang harus didasarkan kepada ‘Azas Umum Pemerintahan Baik’.
“Seharusnya Peraturan Presiden ini dibuat sebagai kebijaksanaan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Erfandi, di gedung MA di Jakarta, Rabu (18/2).
Keberadaan Peraturan Presiden tentang Unit Staf Kepresidenan ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet dan menjadikanya peluang berbagi ‘kue’. 
Semangat dari dilahirkannya Peraturan Presiden tentang Unit Staf Kepresidenan harus bisa diukur secara doelmatigheid dan patut untuk dibuat oleh Presiden. Namun pembuatan Peraturan Presiden tentang Unit Staf Kepresidenan tersebut tidak memnuhi unsur pembuatan peraturan perundang-undangan.
Selain bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya (Rech Handelengin), hal ini membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk masyarakat, sehingga aspek kemanfaatan buat masyarakat (Faightelij Handelengin) juga tidak terpenuhi.
Untuk itu, pemohon melakukan judicial review ke Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membatalkan Perpres tersebut agar tercipta hirarki perundang-undangan yang baik dan memiliki aspek kepastian dan kemanfaatan untuk masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Alasan Sakit, Komut BJA Minta Dipindahkan ke Rutan Salemba

Jakarta, Aktual.co — Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng meminta majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta untuk memindahkan dirinya dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta.
“Pertimbangan (pemindahan) soal penyakit ini, di rutan KPK tidak cukup memberikan ruang udara,” ujar kuasa hukum Cahyadi, Syamsul Huda, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/2).
Tim kuasa hukum menyatakan, Cahyadi mengidap penyakit jantung, depresi dan insomnia.
Merespon permintaan itu, JPU KPK menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim. JPU KPK sendiri tak keberatan jika Cahyadi pindah ‘hotel prodeo’. Namun, JPU KPK menyarankan agar pemindahan itu dilakukan ke rutan KPK cabang POM Guntur.
“Tapi kami menyerahkan ke hakim,” terang jaksa.
Hakim Sutiyo sendiri belum memberikan keputusan atas permohonan tersebut. Pasalnya, hal itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Nanti kami musyawarahkan dulu, kalau sangat beralasan mengingat kesehatan dan usia terdakwa nanti bisa dikabulkan atau tidak. Nanti kita pelajari dulu,” ujar hakim Sutiyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Newmont Belum Terima Pengajuan Divestasi dari Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi pengajuan divestasi dari Pemerintah.
Direktur Utama Newmont, Martiono Hadianto mengatakan, sampai saat ini juga belum ada perubahan nilai penawaran terkait divestasi saham Newmont yang disebut-sebut sebesar 7 persen.
“Enggak lah. Enggak ada perubahan,” kata Martiono saat ditemui di Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (18/2).
Martiono justru mengaku jika dirinya baru mengetahui kabar terkait divestasi 7 persen saham Newmont tersebut bisa ditawarkan kepada BUMN dalam hal ini PT SMI dan PT PIP, lantaran keduanya telah dilikuidasi.
“Dari pemerintah juga belum ada sikap resmi,” singkatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov DKI Dianggap Langgar Hak Budgeting Dewan

Jakarta, Aktual.co —Sikap Pemprov DKI yang ‘kekeuh’ kirimkan APBD DKI 2015 ‘versi’ mereka tanpa persetujuan DPRD dan hanya berpegangan pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dianggap langkahi hak budgeting dewan.
DPRD DKI menilai Pemprov DKI salah tafsir edaran Kemendagri yang berisi putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyebut wewenang DPR tidak bisa masuk sampai Satuan Tiga untuk anggaran.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan berpendapat isi surat edaran itu terkait dengan DPR, dan bukan DPRD. Kata dia, wajar saja jika DPR tidak punya wewenang untuk masuk hingga satuan tiga di pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN). Mengingat banyaknya item di pembahasan APBN.
“Saya rasa kita bisa membaca itu untuk APBN. Karena APBN itu jutaan item, tidak mungkin (DPR) masuk sampai satuan tiga,” kata Fahmi dalam diskusi di DPRD DKI, di Forum Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta bertajuk “Kemelut APBD DKI Jakarta Berujung ke Mana?”, Rabu (18/2).
Sedang di tingkat DPRD, hal itu tidak diatur. Apalagi mengatur kewenangan dewan tingkat daerah. Menurut Fahmi, DPRD punya kewenangan hingga satuan tiga. Dia mencontohkan proses pembahasan RAPBD di salah satu komisi DPRD. Misal, pembahasan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Komisi E.   
“Kami tanya berapa jumlah siswa penerima, misal 600 ribu siswa. Jumlah hibah untuk KJP Rp3 triliun. Berapa satu siswa terima? Rp 2,5-3 juta/tahun. Kalau dipukul rata Rp2,7 juta/tahun dikali 600 ribu siswa, itu cuma Rp1,35 triliun. Lantas sisanya buat apa. Kok ngga boleh dibahas (DPRD)?” ujar dia heran.
Untuk itu, Fahmi meminta Pemprov DKI bisa lebih ‘jernih’ melihat persoalan. Dengan melarang DPRD masuk di pembahasan satuan tiga, menurut Fahmi, Pemprov DKI sama saja meniadakan hak budgeting dewan yang jelas-jelas diatur dalam Undang-Undang. “Itu adalah pelanggaran. Saya akan melawan, saya  akan menggunakan hak saya (sebagai dewan) untuk angket.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Redding Iri dengan Marquez

Jakarta, Aktual.co — Pebalap Estrella Galicia 0.0 Marc VDS, Scott Redding, ternyata menyimpan rasa iri terhadap pebalap Repsol Honda, Marc Marquez. Pasalnya, kata Redding, Marquez mendapatkan dukungan dari pabrikan yang mumpuni.

“Marc selalu mendapatkan yang terbaik. Ketika ia naik ke MotoGP, ia langsung turun di tim pabrikan, sementara saya ke Gresini dengan motor Open,” ujar Redding, dikutip Crash.net, Rabu (18/2).

Mantan runner up Moto2 2013 ini mengatakan, wajar bila Marquez bisa menjadi juara dunia pada awal kariernya di kelas MotoGP.

“Marc punya talenta dan punya segala hal yang ia butuhkan,” ungkapnya.

Meski Marquez mendapatkan dukungan yang mumpuni dari tim balapnya, Redding tetap optimistis jika pada musim balap MotoGP 2015 ini, dirinya bisa bersaing dengan pebalap asal Spanyol itu.

Optimistis Redding ini karena dirinya dan Marquez sama-sama akan mengendarai motor RC213V.

“Kini kami punya motor yang sama untuk dua tahun ke depan, jadi saya harus membuktikan kepada orang-orang bahwa saya bisa mengalahkannya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain