3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38933

Jokowi Didesak Tunjuk Plt Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh politisi Partai PDIP Pramono Anung, di Gedung DPR, jakarta, Selasa (17/2).
“Sudah seharusnya Presiden segera mengeluarkan Kepp‎res untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Plt (Ketua KPK),” kata Pramono.
Dia menambahkan, KPK tidak bisa dibiarkan berlama-lama mengalami kekosongan kepemimpinan, dan bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka dampak buruk akan dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2). 
Endi mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki bukti cukup untuk meningkatkan status Abraham sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Aturan Belum Jelas, Ahok Ngotot ERP Berjalan 2015

Jakarta, Aktual.co —Meski masih banyak ketidakjelasan aturan soal penarikan retribusi, tender, dan pembagian, namun Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngotot Eletronic Road Pricing atau jalan berbayar, bisa dimulai tahun ini.
Terkait soal tender, Ahok optimis tetap bisa dilakukan meski belum ada peraturannya. “Bisa, kita sedang usahakan. Kita sedang cari celahnya gimana. Karena peraturannya yang belum ada,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/2).
Saat ini, ujar dia, Pemprov DKI baru berencana membuka tender. ‎Peserta tak hanya dari swasta saja. Tapi juga diikuti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang disiapkan Ahok untuk menjadi wakil pemerintah dalam program ini.
“Kita tugaskan Jakpro, kita ingin hitung. Kita kan belum pernah nih, mau nentukan berapa tahun balik modal, berapa baginya. Kita kan nggak tahu,” ungkap dia.
Diakuinya, persoalan lain seperti retribusi dan pembagian di ERP juga belum diputuskan. Sebab program ERP merupakan hal baru di Jakarta, sehingga memang belum ada aturannya.
Ahok pun kembali menekankan program jalan berbayar ini bakal terealisasi tahun 2015.”Saya sudah desak mereka, target saya tahun ini harusnya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Cokok Dua Napi Gunakan Sabu di Lapas Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menciduk dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, karena mengonsumsi sabu-sabu di dalam penjara.
“Dua napi tersebut bernama Roni dari Surabaya dan Pace dari Cilacap, keduanya menghuni Lapas Narkotika,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Selasa (17/2).
Menurut dia, Roni sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan baru dijalani empat tahun sedangkan Pace divonis empat tahun penjara dan telah dijalani dua tahun masa tahanan.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika itu terungkap setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekitar satu bulan.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang mengarah kepada dua napi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan di Lapas Narkotika, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa sembilan plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat secara keseluruhan sekitar 3,093 gram, dua pipet kaca, serta sebuah papan yang tengahnya berlubang.
Menurut dia, barang bukti tersebut diketahui milik Roni dan Pace.
“Oleh karena itu, kami segera membawa Roni dan Pace ke Polres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, mereka positif gunakan sabu-sabu,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini masih mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan sabu-sabu tersebut termasuk menyelidiki asal barang haram itu dan kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas.
Menurut dia, dua napi tersebut bakal dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp800 juta dan/atau Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Saat ditanya wartawan, Pace mengaku sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp3 juta. “Saya gunakan sendiri dan beramai-ramai sama teman,” katanya.
Akan tetapi, dia bungkam saat ditanya asal sabu-sabu itu dan bagaimana cara memasukkan ke dalam Lapas Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sah, SK Menkumham PPP Kubu Romi

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan dari Wakil Kamal (kubu Ahmad Yani) terkait pelaksanaan muktamar VIII PPP, 15-17 Oktober 2014, di Surabaya.
Ketua Majelis Hakim, Suwidya, memutuskan mengabulkan eksepsi para tergugat 1, 2&5 dan 2,3 terhadap kewenangan absolut. Selain itu PN Jakpus tidak berwenang untuk mengadili perkara ini, dan menghukum penggugat untuk mengganti biaya yang timbul dari perkara ini.
“Dengan demikian SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 dinyatakan tetap sah,” kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2).
DPP PPP mengajak seluruh warga PPP untuk kembali bersatu, mengakhiri seluruh perbedaan dan bergandengan tangan untuk kejayaan Indonesia kedepan. 
“Lupakan seluruh perbedaan, karena itu hanya akan mengendurkan semangat perjuangan. Tatap masa depan, karena tantangan semakin menjadi kenyataan,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan konsolidasi awal dengan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP 17-19 Februari 2015, di Komplek Bidakara, Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wacana Deep Tunnel, Ahok-Djarot Beda Pendapat

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbeda pendapat dengan Wagub Djarot Saiful Yusuf terkait wacana pembuatan proyek deep tunnel (terowongan bawah tanah) untuk menjadi jalan keluar penanganan banjir di DKI Jakarta.
Meskipun Djarot sudah begitu yakin deep tunel bisa jadi solusi tangani banjir, Ahok justru malah masih sangsi. Alhasil, restu pun belum turun.
Ahok mengaku sangsi si terowongan itu kelak bisa berjalan sesuai konsep. Yakni sebagai jalan, sekaligus menjadi saluran air saat hujan. 
“Deep tunel sampai sekarang belum jawab saya, airnya mau dikeluarkan lewat mana saya tanya?” ujar dia, di Balai Kota, Selasa (17/2).
Pertanyaan seperti ini, diakui Ahok, sudah muncul sejak dirinya belum menjadi Gubernur DKI.  Ditambah lagi saat ini posisi air laut sudah berada di atas wilayah Jakarta. Sehingga keraguan pun muncul, apakah proyek ini bisa diterapkan di Jakarta.
“Dari keraguan jaman (Gubernur) Sutiyoso ngga bisa terjawab,” cetusnya.
Sebelumnya, Jumat (13/2) pekan lalu, Wagub Djarot dengan nada semangat mengatakan perlu ada lompatan besar memecahkan persoalan banjir di Jakarta. 
“Terobosannya adalah di Jakarta kita pakai deep tunnel (terowongan bawah tanah),” cetus Djarot, dengan nada semangat, usai memimpin rapat bersama Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, dan Tata kota di Balai Kota DKI, Jumat (13/2).
Mendengar ucapan Djarot, salah seorang wartawan sempat ‘nyeletuk’ kalau itu bukan ide baru. Raut wajah mantan Bupati Blitar itu sempat berubah dengar celetukan itu. Sampai akhirnya dia mengakui itu bukan ide baru. 
“(Memang) Sudah dari 2007. Tapi tidak ada keberanian untuk melaksananakannya. Karena kita berpikir biayanya akan dibebankan APBD atau APBN, kan gitu,” ungkap dia. 
Ditegaskannya, proyek terowongan bawah tanah akan  murni dibiayai investor, sehingga tidak membebani anggaran negara maupun daerah. Dia juga optimis proyek pengerjaannya tak akan mengganggu lalu lintas. Serta tidak akan terkendala urusan pembebasan lahan, yang biasa ditemui Pemprov dalam bidang infrastruktur.
Saat ini kata Djarot, proses kajian tengah dilakukan terkait rencana teknik dan rencana bisnisnya. 
Terkait lokasi pembangunannya, Djarot belum mau buka suara. Namun dia yakin kota Jakarta sangat memungkinkan untuk pembuatan deep tunnel yang bisa digunakan tempat menampung air, selain fungsi jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Keluarga Terpidana Mati ‘Bali Nine’ Mulai Kemasi Barang dari Lapas

Jakarta, Aktual.co — Keluarga terpidana mati kelompok ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran, mulai mengemasi sejumlah barang pribadi dan membawanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.
Raji Sukumaran yang merupakan ibu dari Myuran ditemani sejumlah kerabatnya keluar dari pintu lapas dengan membawa beberapa tas berukuran sedang yang berisi sejumlah barang di antaranya berisi sejumlah buku.
Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo membantah, pembawaan barang-barang pribadi milik salah satu terpidana mati tersebut berkaitan dengan proses pemindahan yang akan dilakukan Selasa (17/2) malam.
“Barang-barangnya masih (di dalam sel penjara). Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati. Belum tahu apakah malam ini (pemindahan),” kata ketika dikonfirmasi.
Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait waktu pemindahan kedua terpidana yang ditangkap tahun 2005 itu dari pihak terkait.
Kejaksaan Agung menyatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini, Sudjonggo mengaku belum memberitahukan hal itu kepada narapidana yang divonis mati tahun 2006.
Meski demikian, lapas terbesar di Bali itu mengaku siap kapanpun apabila keduanya akan dipindahkan.
Hingga Selasa (17/2) siang, sejumlah anggota keluarga dari Myuran dan Andrew Chan masih menjenguk mereka di lapas.
Pengacara dari Australia Julian McMahon juga ikut mendampingi keluarga terpidana mati itu.
Meluasnya pemberitaan menjelang eksekusi kedua terpidana tersebut menarik perhatian sejumlah wisatawan mancanegara yang ingin mendokumentasikan dirinya di depan lapas terbesar di Denpasar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain