3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38938

Kuasa Hukum Samad Sebut Kasus Kliennya Tak Rumit

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Nursjahbani Katjasoengkana, menuding kasus hukum yang membelit kliennya hanya dibuat-buat. Dia juga menganggap perkara ini sepele.
“Dari segi kasus enggak rumit. Ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan,” kata Nursjahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Nursjahbani, kasus yang dituduhkan ke Samad merupakan bagian rekayasa. Dia menilai hal ini adalah bagian dari upaya penghancuran KPK.
“Kalau Pak BW kriminalisasi terhadap advokat. Ini beda kualitas. Pesan lewat putusan praperadilan kemarin menunjukkan usaha pemberantasan korupsi dilumpuhkan,” ujar Nursjahbani.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, akhirnya ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor kawannya, Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DPR Desak Presiden Ambil Langkah Kongkrit Soal Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengganggu kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
Pun demikian, ia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.
“Saya kira kinerja KPK akan terganggu dengan penetapan ini. Tetapi kita harus menghargai proses hukum, karena hukum harus ada di atas kepentingan lain,” kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
Lebih lanjut, kata Fadli, dengan situasi seperti ini presiden harus ada langkah lain. Sebab, dalam UU KPK apabila komisioner harus berhenti sementara.
“Dan presiden harus mengeluarkan keppres dan mengambil langkah selanjutnya. Apakah proses penetapan yang baru dipercepat atau ada pengganti sebelumnya,” ujar dia.
“Ini langkah yang harus ditetapkan, tetapi dengan ditetapkan pak Abraham Samad harus berhenti sementara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Praperadilan BG Menang, Pimpinan KPK Dinilai Salahgunakan Wewenang

Jakarta, Aktual.co — Hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah memenangkan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG). Namun demikian, pimpinan KPK dalam hal ini dinilai telah meyalahi prosedur dalam menetepakan tersangka terhadap BG.
“Dalam menetapkan tersangka terhadap BG ini ada yang salah, sehingga dalam hal ini KPK telah melanggar wewenang. Salah dalam menggunakan wewenang,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (17/2).
Namun demikian, meski hakim Sarpin memenangkan praperadilan BG, KPK sambung dia, bisa membuka kembali kasus tersebut. “Sampai saat ini yang dinyatakan salah adalah soal penetapannya, salah dalam menetapkan, soal waktu saja. Tapi perkara bisa saja diangkat kembali,” kata dia.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jaksel Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menimbang terhadap bukti-bukti lainnya yang tak memiliki relafansi dengan perkara a quo terhadap bukti-bukti tersebut harus dikesampingkan. Memperhatikan ketentunan Undang-undang no 8 tahun 1981 dan peraturan perudang-undangan yang berkaitan mengadili dalam eksepsi, menolak eksepesi termohon (KPK) seluruhnya,” kata Hakim Sarpin di PN Jaksel, Senin (16/2).
Sarpin kemudian membacakan poin keputusannya dalam pokok perkara, satu mengabulkan permohonan pemohon praperadilan untuk sebagian. Kemudian yang kedua menyatakan surat perintah penyidikan nomor sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Janurari 2015 yang menetapakan pemohon (Komjen Pol BG) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) terkait peristiwa pidana yang dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau 12 b UU no 31 tahun 1999 tentang pemberatasan korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat satu ke satu tak sah dan tak berdasarkan hukum. 
“Oleh karenanya penyidikan a quo tak mempunyai hukum mengikat.”
Ketiga, menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon (KPK) terkait peristiwa pidana terkait UU tentang pemberantasan korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, karenanya penyidikan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Keempat, menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon adalah tidak sah. Kelima, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan lebih lanjut berkaitan dengan penetapan tersangka pada diri pemohon oleh termohon.
Keenam, membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil. “Menolak permohonan pemohon praperadilan selain dan selebihnya,” tutup hakim disusul ketokan palu.  

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Misbakhun: SBY Lupa Diri atas Keadaan Bangsa Saat Ini Karena Andilnya

Jakarta, Aktual.co — Politikus Golkar Misbakhun menilai kicauan mantan Presiden SBY di twitter sangat berlebihan.
SBY seolah lupa diri sehingga merasa bersih atas apa yang terjadi pada masa pemerintahannya sepanjang periode 2004-2014 lalu.
“Membaca beberapa tweet terakhir Pak @SBYudhoyono , saya bertanya; Apakah cermin di rumah Pak @SBYudhoyono hilang? Sehingga lupa berkaca,” sindir politikus Golkar, M. Misbakhun seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @MMisbakhun, Selasa (16/2)
Misbakhun dalam cuitnya juga mengatakan “Kalau Pak @SBYudhoyono masih punya cermin di rumah. Coba sempatkan diri untuk bercermin. Ada wajah siapa di dalam cermin itu?” 
Misbakhun juga mengatakan masih terekam sisa jejak kekuasaan SBY atas segala keadaan bangsa saat ini. 
Kata Misbakhun juga, keadaan yang terjadi saat ini adalah sebuah akumulasi panjang perjalanan bangsa ini. Saling berkaitan dimana SBY juga punya andil.
“Kalau Pak @SBY ingin cuci tangan dari semua permasalahan, silahkan saja. Apakah di rumah sudah ada baskom dan sabun cuci tangannya?” sambung Misbakhun lagi.
Kemarin, SBY berkicau dalam akun twitternya @SBYudhoyono tak lama setelah putusan Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas KPK. 
Ada sekitar 7 kicauan yang diposting oleh SBY. Mengawali kicauannya, dia bilang, saat ini para pemimpin negara dan bangsa tengah diuji oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. “Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Pemimpin, bangsa dan negara kami tengah Engkau uji sekarang ini. Tolonglah kami,” begitu kicauan pembuka SBY.

Artikel ini ditulis oleh:

Khasiat Makan Ikan untuk Perkembangan Otak Janin & Cegah Radang Sendi

Jakarta, Aktual.co —Siapa yang tidak mengenal manfaat ikan? Di saat orang memilih untuk menghindari daging merah, maka ikan menjadi salah satu pilihan terbaik untuk asupan protein Anda. Dan, berikut adalah menfaat ikan yang bisa Anda peroleh, demikian lapor laman Stylecraze, Selasa (17/2).

1. Meningkatkan Kesehatan Jantung
Apa yang membuat ikan menjadi makanan ‘super sehat’ merupakan fakta bahwa ikan kaya akan asam lemak Omega-3. Makan ikan mengurangi resiko penyakit jantung, penyebab utama kematian di seluruh dunia. Omega-3 asam lemak pada ikan melindungi terhadap penyakit jantung dengan mengurangi tekanan darah, kolesterol dan trigliserida dalam darah.

Omega-3 juga sangat baik bagi kesehatan jantung, karena mengurangi pembekuan darah dengan mencegah trombosit yang menempel satu sama lain. Penebalan darah dapat menyebabkan penyempitan arteri, yang pada gilirannya menyebabkan stroke, serangan jantung, dan sebagainya.

Minyak ikan seperti salmon, sarden, dan herring merupakan sumber yang kaya asam lemak Omega-3. Lemak yang ‘super’ ini juga dapat membantu menurunkan tekanan darah, denyut jantung, dan mengurangi faktor risiko yang menyebabkan komplikasi jantung.

2. Meningkatkan Energi
Omega-3 asam lemak dalam ikan meningkatkan produksi energi dalam tubuh kita untuk memproses zat kimia dalam tubuh. Jadi, ikan membantu dalam ‘memerangi’ kelelahan dan meningkatkan kekuatan mental serta fisik.

3. Melindungi Otak
Sejumlah besar penelitian mengungkapkan, bahwa asam lemak Omega-3 berguna untuk otak dan saraf. Hal ini juga membantu melindungi myelin, material yang mengelilingi sel-sel saraf manusia. Ada juga bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Omega-3 meningkatkan kekuatan konsentrasi.

4. Otak Janin
Asam lemak Omega-3 meningkatkan perkembangan otak pada bayi. Sudah cukup banyak penelitian yang membuktikan, bahwa asam lemak Omega-3 berkhasiat bagi perkembangan janin dalam rahim ibu.

5. Mencegah Radang Sendi
Penelitian ilmiah membuktikan bahwa makanan yang kaya asam lemak Omega-3 mencegah penyakit arthritis atau radang sendi. Minyak ikan mengurangi ketidaknyamanan pada sendi yang bengkak dan sensitif.

Artikel ini ditulis oleh:

BPK dan Inspektorat Masih Audit Laporan Keuangan DKI 2014

Jakarta, Aktual.co —Badan Pengawas Keuangan (BPK) DKI bersama Inspektorat DKI belum juga selesai mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan kegiatan Pemprov DKI di 2014.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan audit dilakukan untuk menguji ketetapan dalam penggunaan anggaran segenap aparatur Pemprov DKI.
“Sudah seminggu yang lalu dilakukan, tinggal menunggu hasilnya,” kata Lasro saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/2).
Audit BPK juga bertujuan untuk menguji sejauh mana anggaran digunakan dengan konsep transparansi anggaran dan berorientasi pelayanan publik. Apabila ada SKPD yang terbukti melakukan penyelewengan, akan segera ditindak.
“Tapi dalam penindakan ada prosesurnya. Pertama, kita tegur. Kalau terbukti apa, kita minta dikembalikan uangnya,” ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.
Saat ditanya apakah Inspektorat akan mengumumkan hasil audit, Lasro berkilah itu kewenangan BPK. Dia berdalih tugas Inspektorat bukan dalam rangka tindak menindak. Tapi lebih ke bagaimana meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran.
“Karena ada langkahnya menindak, kalau terbukti apa misalnya mau dikembalikan tidak perlu kayanya diumumkan siapa siapa (personalnya),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain