2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38964

Belasan Ribu Desa di Indonesia Tak Memiliki SD

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 10.985 atau 13,37 persen desa/kelurahan di Indonesia tidak memiliki Sekolah Dasar (SD). Angka tersebut diperoleh dari hasil Potensi Desa (Podes) 2014 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala BPS, Suryamin mengatakan sebanyak 2.438 desa/kelurahan atau 22,19 persennya memiliki jarak tempuh ke SD lebih dari 3 km.

“Selain itu, terdapat 6.799 kecamatan di Indonesia atau 96,11 persennya telah memiliki Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), namun masih ada 275 kecamatan (3,89 persen) yang tidak memiliki SLTP,” kata dia.

Menurutnya, sebanyak 184 kecamatan atau 66,91 persen memiliki SLTP dengan jarak tempuh terdekat lebih dari 6 km.

Selain itu, sebanyak 88,46 persen kecamatan telah memikiki sarana pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Namun, masih terdapat 816 kecamatan atau 11,54 persennya yang tidak memiliki SLTA.

“Sebanyak 508 kecamatan atau 62,33 persennya memiliki SLTA dengan jarak tempuh terdekat lebih dari 6 km,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pendataan Podes dilaksanakan tiga kali dalam sepuluh tahun. Podes 2014 dilaksanakan pada bulan April 2014 secara sensus terhadap seluruh wilayah administtasi pemeeintah setingjat desa, yaitu desa, kelurahan, nagari, dan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mabes Polri Ultimatum Labor Sitorus Segera Menyerahkan Diri

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan selaku eksekuor hingga kini belum mengeksekusi terhadap terpidana atas kasus rekening tak wajar, Aiptu Labora Sitorus. Namun, Polri memastikan bahwa saat ini pihaknya masih memberikan waktu bagi Labora untuk menyerahkan diri.
“Polda Papua masih beri ruang untuk Labora agar menyerahkan diri. Kalau tidak, Polda Papua juga sudah siapkan upaya paksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
Menurut Rikwanto, saat ini Polri dan Jaksa Eksekutor masih berupaya melakukan tindakan persuasif terhadap Labora yang enggan dieksekusi. Namun, jika dalam pekan ini Labora tidak juga menyerahkan diri, Polri akan mengambil upaya paksa.
“Kalau gak diindahkan baru upaya paksa. Beberapa hari ini, pekan ini bisa saja (upaya paksa),” tambah Rikwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Selain Lantik BG, Jokowi Juga Harus Nonaktifkan BW

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) menilai, putusan Praperadilan dapat dijadikan dasar bagi Presiden Joko Widodo untuk tak lagi ragu melantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Selain melantik Budi Gunawan,  IPW pun menyarankan agar Presiden juga mengeluarkan Keppres penonaktifan Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.
“Presiden harus segera mengeluarkan surat penghentian sementara BW sebagai pimpinan KPK, mengingat posisinya sudah menjadi tersangka,” ujar Neta.
Menurutnya, setelah adanya kejelasaan dikasus Budi Gunawan, kini publik tengah menunggu proses kasus BW.
Seperti diketahui, BW berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu di sidang gugatan pilkada kotawaringin barat di Mahakamah Konstitusi 2010 silam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

APB3I Nilai Pemerintah Tebang Pilih Terapkan Pembangunan Smelter

Jakarta, Aktual.co — Hingga saat ini pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) masih belum banyak mengalami perkembangan yang signifikan. Sampai Oktober 2014, realisasi investasinya baru mencapai USD5 miliar atau 28,5 persen dari total rencana investasi pembangunan smelter sebesar USD17,5 miliar. Jumlah tersebut masih jauh dari harapan bahwa smelter akan memberikan nilai tambah dan pendapatan negara.

Salah satu perusahaan dengan tingkat kemajuan pembangunan smelter paling bagus adalah smelter milik Grup Harita. Perusahaan itu tengah membangun smelter alumina dengan total kapasitas produksi sebesar 4 juta ton alumina per tahun di bawah naungan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat termasuk membangun pembangkit listrik beserta pelabuhannya.

“untuk membangun smelter bauksit, perusahaan menghabiskan biaya hingga USD2,28 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), Erry Sofyan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/2).

Dalam beberapa kesempatan kalangan DPR RI mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak adil. Perusahaan seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara masih diperkenankan eskpor konsentrat sementara Perusahaan nasional bahkan BUMN seperti Antam tidak diperkenankan ekspor produk olahan.

“Bahkan PT Freeport Indonesia telah mendapat perpanjangan ijin ekspor sementara kejelasan membangun smelter belum kelihatan. Apalagi PT NNT yang sejak awal menyatakan tidak akan membangun smelter dan hanya akan memasok konsentrat ke smelter milik PT Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pakar: Putusan Pengadilan Dihargai, Presiden Harus Lantik BG

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan mengatakan semua elemen harus menghargai keputusan pengadilan yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Dia menekankan agar presiden segera melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagai langkah lanjutan.
“Ya itulah bagaimana pun kita hargai keputusan pengadilan,” ujar Asep saat dihubungi, Senin (16/2).
Asep mengatakan, keputusan tersebut memunculkan kekecewaan bagi sebagian pihak, tetapi proses hukum harus tetap dihormati apalagi putusan tersebut dinilai objektif. Sementara, jika status Budi Gunawan bukan lagi tersangka maka presiden harus melantiknya sebagai Kapolri.
“Itu proses pengadilan sah, tidak ada indikasi masalah suap menyuap, objektif, harus dihormati. Langkah presiden berikutnya kalau bukan tersangka, ya melantik yang bersangkutan menjadi Kapolri,” katanya.
Secara hukum hakim praperdilan telah membebaskan BG dari status tersangka, dan secara politik sebagai calon Kapolri sudah disetujui oleh DPR, maka tidak ada halangan untuk segera dilantik.
“Kalau tekanan publik mah bukan hukum dan bukan riil formal sebagai lembaga, tentu ada kekecewaan, namun formal DPR sudah menyetujui untuk dijadikan Kapolri. Kalau kompolnas setuju, DPR setuju terus bukan tersangka, kan presiden sudah cukup kuat untuk melantik BG.”

Artikel ini ditulis oleh:

PK Menjadi Salah Satu Opsi KPK Terkait Putusan Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan praperadilan terkait penetapan status tersangka calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG).
“Opsi akan dilakukan Peninjauan Kembali (PK) ataukah tidak,” ungkap Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers, di gedung KPK, Senin (16/2).
Mantan Juru Bicara KPK itu menjelaskan, proses hukum lanjutan tersebut, baru akan diputuskan setelah jajaran pimpinan dan Biro Hukum KPK mempelajari secara mendalam putusan lengkap praperadilan.
Meski begitu, tambah Johan, masih ada beberapa upaya lainnya yang akan kemungkinan bakal dilakukan. Namun, dia enggan mengungkapkan langkah-langkah tersebut.
“Ada beberapa opsi yang tadi disampaikan, tapi putusannya harus mempelajari dulu secara lengkap,” paparnya.
Sebelumnya, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu meminta salinan putusan lengkap praperadilan. “Harus dilihat dari aspek yang lebih dalam, KPK perlu waktu untuk mempelajari putusan praperadilan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain