30 April 2026
Beranda blog Halaman 38991

Pengamat: Presiden Jokowi Kehilangan Momentum Tentukan Kandidat Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang berpendapat, Presiden Joko Widodo telah kehilangan momentum dalam memutuskan calon Kapolri karena publik sudah membangun persepsi negatif.

“Bagi saya, apapun yang akan diputuskan presiden tidak menguntungkan secara politis. Presiden telah kehilangan momentum karena publik sudah membangun persepsi yang negatif terhadap presden,” kata Ahmad Atang, di Kupang, Minggu (15/2).

Presepsi negatif terhadap presiden karena lamban memutuskan calon Kapolri. Publik dapat menduga bahwa presiden sedang terhimpit oleh berbagai kepentingan dan presiden tidak mampu memilih dan memilah mana yang terbaik buat bangsa dan negara, kata Ahmad Atang.

Menurut dia, Presiden hanya mempunyai dua pilihan yaitu melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri atau memproses ulang calon kapolri. Presiden menunda atau mempercepat memutuskan tetap sama nilainya.

Dia mengatakan, jika dari awal presiden sudah bersikap, walaupun salah tetapi ada kepastian dan kisruh tidak menjalar ke mana-mana.

Publik telah terpolarisasi antara yang mendukung dan menolak, sehingga apapun yang akan diputuskan Presiden Jokowi akan menjadi catatan buram dalam sejarah, katanya.

Melantik BG berarti melawan kehendak sebagian besar publik dan jika tidak melantik maka citra Polri mengalami degradasi.

Dia menambahkan, kisruh KPK dan Polri tidak kunjung teratasi karena Presiden Jokowi ingin memuaskan semua pihak dan presiden tidak mau disalahkan sendirian atas keputusan yang akan diambilnya.

Karena itu Presiden Jokowi meminta pendapat dari semua pihak, termasuk membentuk tim sembilan.

Apapun masukan yang diberikan terkait Kapolri, Presiden hanya mempunyai dua pilihan yaitu melantik BG atau memproses ulang calon kapolri. Presiden menunda atau mempercepat memutuskan tetap sama nilainya.

Namun demikian, apapun yang akan diputusankan presiden, menurut dia tidak menguntungkan secara politis. Presiden telah kehilangan momentum karena publik sudah membangun persepsi yang negatif terhadap presden.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

17 Rumah Warga Rusak Diterjang Tanah Longsor

Kediri, Aktual.co —  Setidaknya 17 rumah warga di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, rusak akibat diterjang tanah longsor.

“Hujan mulai terjadi sejak sore, cukup deras,” kata Kepala Desa Blimbing Juwahiri ditemui di lokasi musibah itu, Minggu (15/2).

Ia mengatakan dari belasan rumah warga yang rusak itu, terdapat sejumlah rumah yang mengalami kerusakan cukup berat, misalnya rumah milik Lahuri, Misni, Suwarni. Bangunan rumah mereka rusak diterjang tanah longsor. Bahkan, terdapat satu rumah yang ambruk total, yaitu rumah yang dihuni Suyati.

Selain merusak sejumlah bangunan, musibah tanah longsor itu juga membuat akses jalan tertutup. Bahkan, kendaraan pun tidak bisa lewat, yang disebabkan tanah memenuhi badan jalan dengan ketinggian sampai lebih dari empat meter.

Akibat kejadian itu, aktivitas warga menjadi terganggu, baik ekonomi, sosial, termasuk pendidikan. Di lokasi itu, terdapat sekolah dasar yang menjadi tempat sekolah anak-anak. Putusnya jalur, membuat mereka terancam tidak bisa bersekolah.

Air juga menggerus badan sungai yang juga mengalir di depan rumah warga. Sejumlah rumah dan kandang ternak pun sudah tergerus. Sejumlah warga bahkan harus memindah ternak mereka, agar tidak jatuh dan terhanyut di sungai.

Sementara itu, Suyati mengatakan hujan memang sejak sore terjadi. Ia berada di dalam rumah dengan anaknya yang bungsu, berusia 10 tahun. Ia awalnya tidak ingin mengungsi, tapi akhirnya mengungsi.

“Saat itu, saya memutuskan mengungsi, dan baru beberapa menit keluar dari rumah, rumah sudah ambruk terkena tanah longsor,” katanya.

Ia mengaku tidak sempat menyelamatkan barang berharga miliknya. Ia berpikiran saat itu nyawa yang utama, sehingga langsung keuar rumah.

“Seluruh benda berharga, surat, akte, bahkan baju-baju, seluruhnya tertimpa bangunan. Baju saja, saya diberi ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat di rumah ia memang hanya berdua dengan anaknya, sementara suaminya sedang di Jakarta, bekerja. Ia juga sudah memberi kabar kepada suaminya, tentang musibah yang terjadi itu.

Sementara itu, sampai saat ini, ia juga belum berani untuk membersihkan puing-puing rumahnya dan mencari benda yang masih bisa diselamatkan, sebab aliran listrik masih menyala. Ia khawatir, jika nekat bisa tersetrum, terlebih lagi, puing bangunan masih basah.

Ia berharap, pemerintah secepatnya memberikan jalan keluar, setidaknya dengan membantu memutuskan aliran listrik terlebih dahulu, sehingga bisa membenahi rumahnya.

Selain rumah Suyati, sejumlah rumah yang berad di sekitarnya juga sudah mengalami keretakan, seperti rumah Hartatik, yang juga jebol diterjang tanah longsor. Musibah itu terjadi dari tebing setinggi lebih dari lima meter di belakang rumahnya.

Pada akhir Desember 2014, sejumlah rumah di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ini juga terkena tanah longsor. Bahkan, warga yang mengalami musibah itu belum sempat diberikan bantuan oleh pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Michael Wattimena: Kemenhub Jangan Terfokus di Sektor Udara Saja

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengatakan fokus kementrian perhubungan jangan hanya di sektor udara. Pasalnya beberapa hari lalu Kapal bermuatan sembako mengalami tenggelam di perairan sekitar Pulau Mendanau Belitung.

“Kan bukan saja udara tetapi darat dan laut serta kereta api, semua menjadi fokus perhatian kementrian, tidak ada satupun yang diluar perhatian sesuai dengan tupoksi yang ada mengingat kementrian perhubungan,” kata Michael di Jakarta, Minggu (15/2)

Michael mengatakan Direktorat di Kementrian Perhubungan harus serius menangani keselamatan di sektor lain selain udara. Menurutnya, keamanan perhubungan darat dan laut juga harus diperhatikan mengingat pemerintah tengah menangani masalah perhubungan udara pasca jatuhnya pesawat AirAsia.

“ Itu ada 4 direktorat  yang membidangi laut, udara, darat dan kereta api sehingga apapun yang menjadi penyelenggaran  keempat moda transportasi tersebut menjadi perhatian serius karna semuanya kan berhubungan dengan keselamatan manusia,” katanya

KLM Jaya Baru tenggelam di perairan sekitar Pulau Mendanau Belitung, Kamis 12 Februari 2015 Pukul 18.30 Wib. KLM Jaya Baru rute Palembang-Belitung, tenggelam di koordinat 02 54 633 S 107 18 491 E.

Artikel ini ditulis oleh:

Lakukan Hukuman Mati, Pengamat : PBB Jangan Intervensi Penegakan Hukum Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Himbauan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, terus menuai tanggapan kritis dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi himbauan tersebut, melainkan tetap konsisten dengan penegakan hukum di dalam negeri sendiri.
“Negara Indonesia harus tetap konsisten terhadap pemberantasan narkoba. Artinya pihak luar ataupun PBB sekalipun harus menghargai dan menghormati aturan main konstitusi Indonesia,” kata Pangi ketika dimintai tanggapannya, melalui pesan singkat, di Jakarta, Minggu (15/2).
Ipang begitu sapaannya, mengatakan Indonesia sejak dulu dikenal dalam kebijakan luar negeri Indonesia, dengan kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Karena itu, sambung dia, PBB melalui Sekjennya untuk berfikir mengintervensi hukum di Indonesia.
“Kebijakan luar harus saling memahami dan azas saling pengertian antara satu dengan yang lainnya,” ujar dia.
” Sebab, kejahatan narkoba sudah memprihatinkan. Korbannya mulai diterabas anak muda sampai tua. Hukuman mati memang memunculkan polemik dan dilema, namun kalau hukumannya tak berat, banyak generasi anak bangsa yang dirusak dan dibunuh oleh narkoba,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

ICMI Tegaskan Komite Etik KPK Harus Segera Dibentuk

Jakarta, Aktual.co — Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Nanat Fatah Natsir menegaskan bahwa Komite Etik (KE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dibentuk.

Dia menilai hal tesebut perlu segara dilakukan agar publik tidak muncul pandangan bahwa seorang pejabat dari lembaga pemerintah manapun, khususnya KPK, tidak bisa tersentuh hukum. “KPK harus cepat membuat komite etik. Tidak ada orang yang kebal hukum,” tegas Nanat dalam keterangan pers, Minggu (15/2).

Selain itu, menurutnya pembentukan KE juga membuktikan bahwa lembaga anti rasuh itu memang terbebas dari kepentingan politik tertentu. “Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan Nanat, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi semangat transparansi, KPK harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya bagi pejabat pemerintahan di tanah air. “Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto ‘Berani Jujur itu Hebat’,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Praperadilan BG Disetujui, Pengacara; Koruptor Lain Bakal Antri Gugat KPK

Jakarta, Aktual.co — Apabila putusan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka dapat dijadikan senjata oleh tersangka kasus korupsi lainnya untuk menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan pengacara BG, Razman Arif Nasution saat dihubungi aktual.co, Minggu (15/2). 
“Itu risiko hukum yang harus dihadapi KPK. Dalam kasus pak BG, praperadilan adalah sebuah proses menguji keabsahan status tersangka oleh KPK,” ujarnya.  
Dia menegaskan bahwa gugatan praperadilan yang dilayangkan kliennya mempunyai dasar hukum yang kuat. Jadi bukan atas dasar mencari kesalahan KPK.
“Praperadilan adalah proses ajudikasi. Itu kan restorasi justice,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan BG sebagai tersangka terkait kasus penerimaan gratifikasi atau hadiah. Lembaga ‘super body’ menduga BG melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri 2004-2006.
Karena menganggap keputusan KPK tidak sah, calon tunggal Kapolri itu malayangkan gugatan praperadilan. Keputusan terkait proses praperadilan akan digelar pada Senin (16/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain