1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38990

KPK Tidak Punya Bukti Kuat Terkait Status Tersangka BG

Jakarta, Aktual.co — Tim Kuasa Hukum Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) menganggap penetapan status tersangka terhadap kliennya hanya akal-akalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ketua tim kuasa hukum BG, OC Kaligis saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2).

Menurutnya, KPK tidak punya bukti-bukti kuat yang selama ini dia gembar-gemborkan sebagai bukti kliennya memang melakukan tindak pidana korupsi.

“Mana katanya KPK mengedepankan transparansi. Kalau benar, tunjukkan itu laporan keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama Surat Perintah Penyidikan (Sprindik),” papar OC Kaligis.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum BG yakin jika putusan praperadilan yang digelar pada Senin (16/2), akan berpihak pada kliennya.

“Jika didasarkan pada hukum seharusnya permohonan kita dikabulkan. Kita yakin menangkan kalau secara hukum ya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Perangi ISIS, Jepang Sumbang USD15 Juta

Jakarta, Aktual.co —  Jepang yang masih berduka atas pembunuhan terhadap dua warga mereka oleh kelompok militan Negara Islam (ISIS) akan memberikan tambahan bantuan sebesar 15 juta dolar AS untuk memerangi teroris di Timur Tengah dan Afrika, demikian menurut harian lokal, Minggu (15/2).

Menurut Sankei Shimbun, Jepang bertekad untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah kepada terorisme dengan memberikan bantuan segar yang akan diumumkan pada komperensi anti-teroris pada Rabu mendatang di Washington.

Dana segar tersebut akan dibagi-bagi kepada organisasi internasional di negara yang terkena dampak, termasuk negara yang berbatasan dengan Suriah dan Irak.

Sebagian besar kawasan di negara tersebut dikuasai oleh kelompok militan Negara Islam.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sebelumnya mendapat kritik soal waktu yang kurang tepat saat berjanji akan memberikan bantuan sebesar 200 juta dolar AS untuk membantu pengungsi yang melarikan dari dari daerah yang dikuasai ISIS. Abe juga dikecam atas komentar yang pernah disampaikannya.

Abe pada 17 Januari lalu mengumumkan bantuan 200 juta dolar di Mesir dengan menyatakan bahwa Jepang akan membantu menghadapi ancaman ISIS dan memberikan bantuan kepada negara-negara yang memerangi kelompok militan tersebut.

Pengumuman tersebut diikuti dengan drama penyanderaan dan pihak militan pun meminta bayaran dengan jumlah sama yang sama, yaitu 200 juta dolar bagi dua warga mereka, seorang konraktor dan wartawan.

Pihak militan kemudian mengubah tuntutan mereka agar rekan mereka yang diancam mendapat hukuman mati di penjara Jordania dibebaskan.

Tokyo mencoba mendesak Jordania agar membantu pembebasan warga mereka, tapi kelompok militan ternyata sudah mengumumkan pembunuhan sandera tersebut beserta pilot Yordania melalui foto dan video.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BG Jadi Tersangka, Kewenangan KPK Melampui Batas

Mantan kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Purn. Sisno Adiwinoto, Pakar Hukum Dan Tata Negara Prof. Gede Panca Aswata, Prof. Dr. OC Kaligis. Diskusi menunggu Keputusan Sidang Praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan, dengan Tema ” Kewenangan Yang Melampui Batas?”, Jalan. Majapahit, Jakarta, Minggu (15/2/2015). Dengan sewenang-wenang, KPK mengumumkan kepada publik melalui konferensi pers pada 13 Januari 2015 bahwa Komjen Pol Budi Gunawan telah berstatus sebagai tersangka. Padahal, KPK tidak pernah memberikan pemberitahuan atau surat apapun kepada Komjen Budi Gunawan yang berhubungan dengan keterangan mengenai‎ persangkaan pasal-pasal dan peristiwa pidana yang mengakibatkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. AKTUAL/MUNZIR

Polisi Selidiki Motif Penembakan di Ketua PMMU

Medan, Aktual.co — Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan, Medan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah Safruddin, ketua Presidium Masyarakat Medan Utara.

“Kita sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan masih pulbaket. Sementara masih dalam tahap lidik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Labuhan, Iptu Musa Alexander kepada Aktual.co, Minggu siang (15/2).

Menurut Musa, terkait motif para pelaku, mengindikasikan penembakan bukanlah kasus perampokan.

“Sepertinya bukan perampokan, karena tidak ada barang-barang hilang, mungkin ada dendam atau lain, tapi masih kita susuri,” katanya.

Musa membenarkan, pihaknya telah menerima barang bukti sebanyak 8 peluru airsoftgun yang ditembakkan.

“Sementara anggota masih di lapangan, karena tadi pagi giat rutin, masih pulbaket, jadi saya belum bisa mengambil kesimpulan. Besok mungkin sudah bisa kasih keterangan,” imbuhnya.

Diketahui, aksi koboy dengan melakukan penembakan menggunakan senjata softgun itu terjadi di rumah kediaman ketua Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Safruddin yang berada di Jalan Pancing 5, Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Perumahan Permata Hijau, Martubung, No 1.A, sekitar pukul 01.35 Wib, Minggu (15/2) dini hari.

Ketua Angkatan Muda Melayu Indonesia (AMMI) Kota Medan, Muchtar menjadi korban tertembak pada paha bagian kiri atas peristiwa itu. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Delima Martubung, Belawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Indonesia Dapat Tiru Sistem Perikanan Swedia-Finlandia

Jakarta, Aktual.co — Pengelolaan sektor perikanan di Indonesia dapat meniru sistem yang diterapkan dua negara kawasan Skandinavia yaitu Swedia dan Finlandia, kedua negara yang dikenal tergantung pada hasil perikanan.

“Swedia dan Finlandia merupakan dua negara di Eropa yang mengandalkan ekonominya dari sektor perikanan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/2).

Menurut Shinta, kedua negara itu memahami sepenuhnya kelebihan potensi laut di daerah empat musim seperti Eropa sehingga merupakan rumah dari beberapa jenis ikan yang terkenal akan tingkat harganya yang relatif tinggi di dunia, salah satunya adalah ikan salmon.

Oleh karena itu, ujar dia, keduanya menyadari bahwa eksplorasi ikan yang tidak dapat diatur dapat mengakibatkan kepunahan terhadap beragam ikan yang ada di kawasan perairan negaranya sehingga mereka benar-benar menjaga populasi ikan di lautnya.

“Negara kita punya lebih banyak kekayaan laut, tapi bukan berarti kita akan terus merasakan kekayaan tersebut jika proses alamiah perkembangbiakan ikan tidak pernah kita perhitungkan dalam strategi pengembangan perikanan,” katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim juga mengatakan bahwa pemerintah perlu meniru pemerintahan Swedia dalam mengelola dinamika sebelum melarang sepenuhnya alat tangkap perikanan yang dinilai merusak lingkungan Swedia, menurut Abdul Halim, harus menyiapkan dari tahun 1980-an sampai benar-benar diberlakukan pelarangan alat tangkap perusak lingkungan pada tahun 2000-an.

Selain itu, ujar dia, Swedia juga berani dan mampu menerapkan hingga batasan kuota per nelayan, berbeda dengan Indonesia yang menerapkan batasan berdasarkan beragam hal seperti ukuran kapal.

Dia mengemukakan, masa transisi sekitar 6 bulan terhadap pelarangan sejumlah alat tangkap yang biasa dipakai nelayan di sejumlah daerah seperti trawl diperkirakan bakal cukup dilakukan untuk pengusaha skala besar, tetapi bakal sukar untuk seluruh nelayan skala kecil. “Untuk itu, KKP bersama-sama dengan dinas kelautan dan perikanan di daerah harus dilibatkan untuk memfasilitasi,” kata Sekjen Kiara.

Artikel ini ditulis oleh:

Kanwil DJP Sultanbara Lakukan Penyanderaan

Jakarta, Aktual.co — Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Sulawesi Tenggara akan melakukan penyanderaan terhadap wajib pajak yang menunggak membayar kewajiban pajak.

“Secara nasional ada penegakan hukum pajak. Ada orang ditangkap, disandera dan sebagainya. Kedepan juga akan dilakukan di wilayah ini,” ujar juru bicara Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Sulawesi Tenggara, Hamdi Aniza di Makassar, Minggu (15/2).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pihaknya berani melakukan “gijzeling” (penyanderaan) penunggak pajak karena mendapatkan dukungan langsung dari Presiden Joko Widodo. Sigit mendapatkan dukungan dari Presiden karena itu berani melaksanakan semua prosedur penagihan sampai akhir, termasuk penyanderaan atau gijzeling.

Terkait penegakan hukum pajak tersebut, Hamdi mengharapkan adanya kerja sama dari media massa sebagai penyambung informasi baik untuk pemberitaan maupun sosialisasi atau pencitraan. “Posisi kantor pajak itu bagaimana agar penjualan pajak laris. Ada kecenderungan masyarakat suka berita bombastis. Yang menarik adalah berita suap, korupsi dan lainnya karena itu perlu kerja sama dengan media,” katanya.

Hamdi mengatakan penegakan hukum pajak dilakukan terkait peningkatan target pajak di wilayahnya dari Rp8,9 triliun pada 2014, menjadi Rp13 triliun pada 2015.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara saat ini juga tengah mencegah 19 wajib pajak ke luar negeri karena menunggak pajak diatas dua tahun dengan nilai Rp500 juta lebih.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain