3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39037

Usai Hujan, Jalan Berlubang Jakarta Bertambah Jadi 700 Titik

Jakarta, Aktual.co —Dinas Bina Marga DKI mengaku belum punya cara jitu atasi jalan berlubang di Jakarta. Usai diterjang banjir, Bina Marga catat jumlah jalan berlubang di Ibu Kota bertambah jadi 700 titik. 
“Paling banyak di Jakarta Barat, ada 30 persen lubang,” kata Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, di Balai Kota DKI, Jumat (13/2).
Yusmada mengklaim upaya perbaikan dengan cara penambalan terus dikebut meski hujan masih terus mengguyur. Agar tidak menuai komplain dari masyarakat. “Sudah 50persen perbaikannya,” ujar dia.
Selama proses penambalan, Dinas Bina Marga secara rutin menyebar anggotanya untuk mengecek kondisi jalan di lima wilayah ibukota. Jika proses penambalan tidak memungkinkan, petugas Bina Marga akan memasang spanduk peringatan bagi pengguna jalan agar berhati-hati.

Artikel ini ditulis oleh:

Duo Emilio Asal Bandung Siap Ramaikan Blantika Musik Indonesia

Jakarta, Aktual.co — EmiLio, duo kembar pria asal Kota Bandung yang digagas oleh salah seorang personel band T-Five, Yerry Meirian, siap meramaikan blantika musik Indonesia dengan single “Aku Masih Di Sini”.

“Rencananya single baru kita akan diluncurkan pada 14 Februari atau kita memanfaatkan momentum Valentine Days,” kata salah seorang personil EmiLio, Emilio Sadad di Bandung, Jumat (13/2).

Single tersebut, kata Sadad, akan diperdengarkan secara serentak di 200 radio se-Indonesia pada momen Hari Kasih Sayang.

Lagu “Aku Masih Di Sini” menceritakan seorang cowok yang ditinggal pasangannya tapi tetap setia menunggu pasangannya.

“Aliran musiknya sendiri pop, namun ada unsur fungky gitu, ya mudah-mudahan disukai oleh pecinta musik di Indonesia,” kata dia.

Sadad menuturkan, Duo EmiLio tersebut terbentuk dari pencarian talenta baru di sekolah menengah atas Kota Bandung.

“Waktu itu, ada manajemen nyari bakat-bakat baru ke sekolah-sekolah. Dan alhamdulilah setelah di seleksi kita terpilih,” kata Sadad yang terdaftar siswa di SMAN 21 Kota Bandung ini.

Sadad sempat kaget ketika dihubungi manajemen bahwa rekannya duetnya adalah adik kembarnya Sadid.

“Dari seleksi nyanyi itu ternyata kita berdua terpilih, karena dianggap berprestasi di sekolah baik dalam akademik maupun musik,” katanya.
Sepintas dari segi fisik, keduanya memang terlihat sangat berbeda namun jika dilihat sepintas tak ada yang menyangka kalau keduanya adalah saudara kembar.

“Memang beda, padahal kita lahirnya cuma beda enam menit,” kata Sadid.

Sementara itu, Yerry Meirian menuturkan alasan ia membentuk duo EmiLio karena ingin memunculkan warna baru musik Indonesia yang sebelumnya diramaikan oleh girl dan boy band.

“Duo musik ini bukan yang pertama di Indonesia, tapi format dua kembar pria ini memiliki keunikan dari segi format dan warna musiknya,” kata dia.

Ia berharap, kehadiran Duo EmiLio bisa diterima oleh seluruh penikmat musik di Indonesia, khususnya para remaja.

Artikel ini ditulis oleh:

Ditolak Praperadilan, BG Siapkan Langkah ke PTUN

Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum Komisarin Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mengatakan pihak mempertimbangkan langkah ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) jika kalah dalam praperadilan.
“Kita lihat nanti, pun ada PTUN juga,” ungkap Razman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/2).
Meski begitu, lanjutnya, kliennya tetap akan bersikap Koperatif kepada KPK terkait penetapan status tersangka. Namun, hal itu akan dilakukan jika lembaga anti rasuah itu bisa membuktikan jikalau BG benar-benar bersalah.
“Beliau mengatakan akan melakukan upaya hukum. Kalau memang benar dinyatakan salah, beliau siap menanggung resiko,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini pihak BG tengah menunggu keputusan praperadilan. Keputusan praperadilan tersebut menjadi penting karena menentukan apakah penetapan status tersangka oleh KPK kepada BG sah atau tidak.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

1,2 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia Saat Ini Kondisi Kritis

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Rihadi menyebut, sebanyak 1,2 juta pengguna narkoba di Indonesia dalam kondisi kritis.
“Dari data yang kami miliki juga pencandu narkoba ada 4,2 juta orang, dari jumlah itu sekitar 1,2 juta pecandu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya,” kata dia kepada wartawan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Jumat (13/2).
Menurut dia, setiap tahunnya angka pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang selalu bertambah dan saat ini yang menjadi tren pengguna narkoba adalah jenis sabu.
Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini, pecandu sabu meningkat karena banyak diantara pecandu narkoba jenis putaw dan heroin beralih menggunakan sabu.
Masih tingginya dan negara sudah menetapkan status darurat narkoba, pihaknya yang berkoordinasi dengan seluruh instansi dan masyarakat terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba. Bahkan, BNN tidak segan bertindak tegas kepada pengedar narkoba, tetapi untuk pecandunya akan direhabilitasi gratis.
“Pecandu narkoba tidak perlu takut untuk melapor kecanduanya itu kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang nantinya mereka akan mendapatkan rehabilitasi secara grastis, sesuai dengan progam pemerintah tentang 100 ribu rehabilitasi untuk orang kecanduan narkoba,” kata dia.
Dia mengatakan selain melakukan pencegahan peredaran narkoba, yang paling utama saat ini adalah mengubah mindset, bahwa pecandu narkoba harus dimasukan ke penjara. Cara seperti itu, tidak lagi sebagai salah satu antisipasi, tetapi lebih memperparah kondisi kecanduan si pecandu, karena di dalam penjara mereka bisa sosialisasi dengan para pengedar yang akhirnya selain menjadi pecandu mereka beralih ikut mengedarkan barang haram itu.
“Banyak kasus yang kami temukan, awalnya pecandu menjadi pengedar karena salah dalam memberikan pembinaan. Maka dari itu, kami di BNN terus berupaya agar para pecandu sembuh dari ketergantungannya, karena mereka yang kecanduan adalah orang yang sakit dan harus disembuhkan,” kata Slamet.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengunduran Diri BW Jadi Perdebatan di Sidang Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Status Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengundurkan diri, menjadi perdebatan dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Tim kuasa hukum Budi Gunawan mempermasalahkan status Bambang tersebut sejak persidangan dimulai pada Senin (9/9) yang dinilai sudah tidak sah menjabat pimpinan dan menandatangani surat kuasa hukum.
Namun, saksi ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan Bambang masih sah menjabat sebagai Pimpinan KPK selama Presiden belum memberhentikannya sementara melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Menurut Zainal, pengunduran diri Bambang beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dikatakan sah setelah Presiden mengeluarkan Keppres.
“Dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK, ada pemberhentian sementara dan permanen. Pengunduran diri ini bersifat permanen. Tapi dalam pasal itu dikunci di ayat lain bahwa pemberhentian dan pengunduran diri tersebut oleh Presiden,” kata dia.
Maka, kata Zainal, pengesahan pemberhentian tersebut harus menunggu Keppres.
“Maka memang harus ditunggu, harus ada Keppres pencabutannya, baru dianggap berhenti,” kata Zainal.
Namun kuasa hukum BG Maqdir Ismail mengatakan surat pengunduran diri yang sudah dilayangkan oleh Bambang bisa diartikan pemberhentian.
Menanggapi hal tersebut Zainal mengatakan Bambang tetap sah sebagai pimpinan KPK secara administratif karena menunggu Keppres.
Sedangkan secara subtantif status Bambang masih dapat diperdebatkan. “Secara administratif dia masih sah sebagai pimpinan KPK. Tapi kalau subtantif masih ada perdebatan soal sah tidaknya,” kata Zainal yang menjadi saksi ahli pihak KPK.
Sementara pada Rabu (11/2) saksi ahli administrasi negara pihak BG, I Gede Panca Astawa juga melontarkan pendapat hampir serupa.
“Secara administratif dia masih pimpinan KPK karena menunggu Keppres,” kata Panca.
Namun ia menekankan, secara etik Bambang seharusnya sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.
“Secara etik, tidak. Karena dia sudah menyatakan mengundurkan diri kok, apa ngga malu masih terima gaji?” kata Panca.
Merujuk pada pendapat Panca tersebut, tim kuasa hukum BG mempermasalahkan kuasa hukum KPK dalam praperadilan yang ditandatangani oleh Bambang.
Lebih dari itu, kuasa hukum BG juga mempertanyakan status Bambang Widjojanto yang masih bekerja di KPK menyiarkan konferensi pers dan menangani perkara-perkara korupsi di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Renungan Ashar: Tinjauan Islam Terhadap Bermain atau Dengarkan Musik

Jakarta, Aktual.co — Sebenarnya mendengarkan musik dalam konser atau bermain musik (ngeband) itu dilarang atau tidak?. Ustad Ahmad Rosyidin dari Majelis Mihrab Qolbi mencoba menjawab dan menjelaskan perihal pertanyaan tersebut.

“Ada beberapa Ulama dan fatwa yang melarangnya. tetapi sebenarnya berbeda-beda dan tergantung dari kondisinya,” katanya, di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.

Ustad Ahmad Rosyidin menjelaskan, bahwa ada beberapa musik yang diharamkan. Contohnya yaitu, musik yang membawa kita ke jalan yang sesat. Dalam artian yakni, musik yang membuat kita lupa segalanya. Lupa kepada Allah SWT, lupa terhadap kewajiban dan kepada diri sendiri.

“Seperti contohnya kita mendengarkan musik favorit atau menonton konser musik favorit hingga lupa waktu dan melewatkan salat wajib kita demi menonton konser atau mendengarkan musik tersebut,” paparnya.

Dan, juga diharamkan seorang Muslim menyukai musik yang bersifat ‘berhala’ atau menyekutukan Allah SWT.

“Boleh-boleh saja kita mendengarkan musik, hanya saja jangan sampai membawa kita pada hal keburukan apalagi sampai kita melupakan Allah SWT serta kewajibannya. Musik diharamkan jika kita sudah melewati batas-batas tersebut,” urainya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain