28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39089

Wacana Imunitas Pegawai KPK Perburuk Situasi

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dinilai akan memperburuk situasi dan menunjukan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif.
“Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif,” kata Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo di Jakarta, Selasa (27/1).
Karel mengingatkan jangan sampai kemudian KPK adalah hukum itu sendiri. Sebaiknya wacana itu ditarik, karena kalau tidak berarti KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang berada di atas hukum.
“KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinan nya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas,” tuturnya.
Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula.
“Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di antara kita,” ucapnya, menegaskan.
Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Impunitas kepada Presiden.
“Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu. Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami,” kata Pandu.
“Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum, (perlu) ada impunitas sehingga kita terproteksi lagi,” tambah Pandu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KNRP Aceh Galang Dana untuk Palestina yang Ditindas ‘Zionis’ Israel

Banda Aceh, Aktual.co — Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP) Aceh Tengah, Selasa (27/1) menggalang dana dari masyarakat setempat untuk disumbangkan pada masyarakat Palestina. Direncanakan, penggalangan dana itu akan ditutup pada 31 Januari mendatang.

Tahun lalu, aksi serupa telah dilakukan dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp137,257,500.

Ketua KNRP Kabupaten Aceh Tengah, Rahmat Jayadikarta menyebutkan penggalangan dana bertujuan untuk membantu kebutuhan kaum Muslimin yang sedang ditindas ‘zionis’ Israel di Palestina.

”Sebagai sesama Muslimin, kita di Aceh Tengah menggalang donasi dana untuk meringankan beban saudara kita di Palestina,” ujar Rahmad, kepada Aktual.co.

Ditambahkan kegiatan penggalangan dana dilakukan rutin setiap bulan selama tahun 2015 mengingat besarnya antusias masyarakat di dataran tinggi Aceh Tengah dalam membantu rakyat Palestina.

Pada tahun 2015 KNRP Aceh Tengah, lanjut Rahmad, berencana menambah rutinitas kegiatan penggalangan dana dengan sejumlah agenda acara, sehingga diharapkan nominal yang terkumpul dapat melebihi tahun 2014.

“Seluruh dana yang terkumpul akan kita donasikan untuk masyarakat Palestina. Kita harap, ketegangan di sana segera berakhir dan masyarakat Palestina bisa melaksanakan aktivitas secara normal tanpa penindasan dari Israel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Fidel Castro Dukung Pemulihan Diplomatik Kuba-AS

Jakarta, Aktual.co — Pemimpin Kuba, Fidel Castro memberikan dukungan terhadap pembicaraan pihak Kuba dengan Amerika Serikat terkait rencana pemulihan hubungan diplomatik.

Fidel Castro menyebut bahwa dalam setiap masalah dengan ‘Musuhnya’ dan masyarakat dunia atau warga Amerika Latin yang tidak menggunakan kekerasan harus diperlakukan sesuai norma dan prinsip internasional.

 “Kami akan selalu membela kerjasama dan persahabatan dengan semua bangsa di dunia, diantaranya lawan politik kita,” kata Castro, demikian dilansir dari Reuters.

Kuba dan Amerika Serikat pada 17 Desember 2014 lalu mengadakan pembicaraan pertama kalinya. Pembicaraan yang dilakukan untuk pemulihan hubungan diplomatik. (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh:

IHSG BEI Ditutup Menguat 17,12 Poin

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), terangkat sebesar 17,12 poin atau 0,33 persen ke posisi 5.277,14. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) naik sebesar 3,06 poin atau 0,34 persen ke posisi 916,09.

Analis Panin Sekuritas Purwoko Sartono mengatakan bahwa IHSG bergerak menguat, terjadi di tengah berbagai sentimen negatif dari dalam negeri dimana pelaku pasar masih memasukkan perselisihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pertimbangan investasi.

“Beberapa pejabat KPK telah dilaporkan ke kepolisian, pasar masih mencermati perkembangannya,” katanya di Jakarta, Selasa (27/1).

Namun di sisi lain, menurut dia, bursa regional termasuk IHSG BEI masih mendapat angin segar dari stimulus Eropa dan berita dari Yunani, dimana partai pemenang pemilu yaitu Partai Syriza akan menegosiasikan ulang kesepakatan utangnya dengan para pemimpin internasional.

“Hal itu menguburkan kemungkinan Yunani akan keluar dari negara-negara kawasan Euro,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pada perdagagan saham hari ini (Selasa, 27/1), investor asing juga masih mencatatkan beli bersih (foreign net buy) sekitar Rp647,527 miliar, kondisi itu menjadi salah satu penopang indeks BEI.

“Pada besok (Rabu, 28/1), kami proyeksikan indeks BEI akan bergerak pada kisaran 5.240-5.300 poin,” katanya.

Analis Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menambahkan bahwa sentimen KPK-Polri membuat laju penguatan IHSG BEI cenderung tertahan. Diharapkan, pelaku pasar saham tidak terlalu terpengaruh karena sentimen itu hanya bersifat jangka pendek.

“Sentimen selanjutnya investor akan mencermati laporan keuangan tahunan emiten periode 2014. Sejauh ini, ekspektasinya masih positif,” katanya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 223.384 kali dengan volume mencapai 4,07 miliar lembar saham senilai Rp4,95 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 196 saham, yang melemah 112 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 95 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 102,62 poin (0,41 persen) ke 24.807,28, indeks Bursa Nikkei naik 299,78 poin (1,72 persen) ke 17.768,30, dan Straits Times menguat 13,68 poin (0,40 persen) ke posisi 3.412,20.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

JK: Tolak Imunitas, Presiden Saja Bisa Diperiksa Apalagi Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tak ada warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum, jika memang terbukti melakukan kesalahan sekalipun dia seorang Presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
“Tidak ada kekebalan yang mutlak. Presiden saja bisa dimintai keterangan apalagi seorang ketua KPK. Semua warga negara menganut persamaan hukum,” ujar  Jusuf Kalla,  Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/1).
Wapres mengatakan, jika sesorang memang tersangkut masalah hukum tentu yang bersangkutan harus mendapat hukuman yang setimpal. Dan jika memang setelah melalui proses persidangan tak tersangkut masalah hukum maka yang bersangkutan bebas dari hukuman.
“Masak kalau ketua KPK menabrak orang lantas kebal hukum. Justru menurut saya ketua KPK harus memberikan contoh yang benar,” kata wapres.
Kalla mengingatkan kembali, bahwa semuanya harus taat dan patuh terhadap hukum dan tak ada warga negara yang kebal terhadap humum.
Seperti diberitakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.
“Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat itu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi,” kata Adnan di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).
Adnan mengatakan imunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.
“Staf pegawai itu bagian dari kekuatan KPK dan KPK kuat karena sumber daya manusianya kuat. Misal ada pelanggaran yang dilakukan pegawai, kami bisa memproses sendiri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Cegah Kriminalitas Akibat Alkohol, Ahok: Batasi Peredaran Miras

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan jika memberlakukan larangan total alkohol untuk dijual di Ibu Kota, akan lebih berbahaya karena akan muncul pasar gelap.

“Memang ada usulan tidak boleh ada alkohol sama sekali dan kita harus bahas ini lebih dalam lagi serta kita harus lihat sejarah dan data ketika dilarang maka akan terjadilah yang namanya pasar gelap,” kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/1).

Basuki mengatakan jika sudah ada pasar gelap akan susah untuk melakukan pengawasan dan kontrol bagi pelaku produksi minuman beralkohol tersebut.

“Pasar gelap lebih konyol dan kita tidak bisa ngontrol pabrik-pabrik,” katanya.

Basuki mengatakan lebih baik dalam penanganan masalah ini hanya memberlakukan pembatasan saja seperti siapa yang berhak membelinya.

“Kalo dibatasin hanya umur 21 yang bisa beli ini kita akan tahu siapa yang beli dan secara otomatis akan menurunkan angka kriminalitas seperti itu,” ujarnya.

Basuki menegaskan jika peraturan pelarangan minuman beralkohol akan menyebabkan pabrik harus tutup serta untuk memenuhi kebutuhan akan komoditi tersebut harus diimpor dari luar negeri.

“Jika peraturan ini jadi diberlakukan di Indonesia maka semua pabrik harus tutup lalu akan menyebabkan peredaran minuman beralkohol ilegal yang diselundupkan dari luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melarang penjualan minuman beralkohol golongan A dijual di minimarket yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain