5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39092

Dinilai Pertanyaan Pribadi, Hakim Sarpin Ambil Alih Pertanyaan Pengacara BG

Jakarta, Aktual.co — Dinilai pertanyaan kuasa hukum BG Frederich Yunadi bersifat pribadi, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi ambil alih pertanyaan yang diajukan oleh pengacara pemohon kepada saksi.
“Mungkin saya ambil alih pertanyaan kuasa pemohon agar agak normal sedikit,” kata hakim memotong pertanyaan dari  dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Hal tersebut dilakukan hakim karena pertanyaan Frederich cenderung bernada tinggi dan menyudutkan saksi penyelidik KPK bernama Ibnu C Purba.
“Bagaimana saudara bisa menetapkan tersangka padahal laporan yang saudara buat belum proyudistisia tapi masih non-proyudistisia?” kata Frederich.
Padahal, berdasarkan keterangan saksi penetapan tersangka dilakukan oleh tim secara keseluruhan, bukan hanya Ibnu seorang.
Selain itu, hakim Sarpin menilai pertanyaan Frederich mengandung kesimpulan atau opini pribadi.
“Saudara jangan simpulkan sendiri, saksi ini dihadirkan untuk mencari fakta. Silakan pertanyakan pertanyaan yang lain,” kata hakim Sarpin.
Pada hari ini tim biro hukum KPK hanya menghadirkan satu saksi fakta dalam persidangan lantaran saksi lainnya berhalangan hadir.
“Kami ajukan satu saksi, yang mulia. Karena ada beberapah hal yang jadi alasan, saksi lainnya tidak bisa hadir,” kata Chatarina kepada hakim Sarpin Rizaldi.
Namun Chatarina memohon pada hakim untuk menghadirkan saksi fakta yang tidak bisa hadir hari ini untuk dihadirkan pada Jumat (13/2) bersamaan dengan saksi ahli.
Namun demikian, dia juga tidak menyebutkan berapa jumlah saksi fakta yang tidak hadir pada hari ini dan yang akan dihadirkan besok bersama saksi ahli.
Saksi fakta yang dihadirkan adalah seorang pegawai KPK yang bekerja sejak tahun 2005 sampai saat ini di Direktorat Penyelidikan KPK.
Pada Rabu (11/2) malam Chatarina mengatakan akan menghadirkan dua sampai tiga orang saksi fakta di  sidang persidangan praperadilan Budi Gunawan yang mengagendakan pemeriksaan saksi fakta dari pihak termohon atau KPK.
Persidangan langsung dimulai dengan pemeriksaan saksi tanpa pemeriksaan bukti tertulis seperti yang dilakukan oleh pihak pemohon.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Selain Amankan 32 Unit Motor, Polisi Juga Cokok Penadah

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan 32 unit sepeda motor dari sindikat pencurian antar kabupaten dan kota.
Kepala Satuan Seserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Hendri Tambunan mengatakan, kepolisian juga berhasil mencokok seorang penadah dan seorang pekerja show room.
Hendri mengatakan, pengungkapakn 32 unit sepeda motor hasil curian ini berawal dari laporan warga terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor di kasawan hukum Polres Binjai.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinitial OM, petugas tidak menemukan satupun surat kepemilikan sepeda motor dan akhirnya membawa keseluruhan sepeda motor itu ke Polres Binjai, serta pemilik rumah penampungan.
Kepada petugas pemilik rumah OM mengaku memperoleh sepeda motor dari orang yang menggadaikan motor, tanpa disertai surat kepemilikan.
Setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan seorang pekerja show room sepeda motor, berinitial V, yang diduga ikut menggelapkan sepeda motor kredit yang sudah ditarik dari warga kemudian dijual kembali.
Hendri Tambunan, juga menjelaskan selain aksi pencurian motor yang kerap terjadi polisi juga menemukan modus pekerja show room menggelapkan yang sudah ditarik.
Kini 32 sepada motor dan para tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Binjai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mahasiswa dan Pelajar Muslim Kembali Jadi Korban Penembakan di AS

Jakarta, Aktual.co — Pasangan suami istri Deah Shaddy Barakat (23) dan Yusor Mohammad Abu Salha (21) serta, adiknya Razan Mohammad Abu-Salha (19), menjadi korban penembakan oleh seorang pria berusia 46 tahun di sebuah apartemen dekat University of North Carolina, di kampus Chapel Hill, Amerika Serikat. Ketiga korban tersebut adalah pelajar muslim di ‘Negeri Paman Sam’

Berdasarkan keterangan tetangga korban, Kepolisian setempat mengungkapkan, permasalahan parkir menjadi salah satu penyebab penembakan tersebut terjadi. Namun, mengingat tiga korban itu beragama Islam, warga di sekitar North Carolina menduga penembakan itu terkait erat dengan ‘Islamofobia’ yang mewabah Amerika saat ini.

CNN melaporkan, Shaddy Barakat merupakan Mahasiswa semester dua di UNC School of Dentistry, yang sedang mengumpulkan uang di situs penggalangan dana untuk  perawatan gigi kepada pengungsi Suriah di Turki.

Saat ini pelaku penembakan tersebut, diketahui, Craig Stephen Hicks, telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada malam hari. Pelaku ditahan di Durham County Jail.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Mataram Berencana Bangun Pasar Barang Antik

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mewacanakan membangun pasar barang antik guna menampung masyarakat yang memiliki kegemaran jual beli atau mengoleksi barang antik.

“Saat ini sejumlah pedagang barang antik cukup banyak ditemukan di pinggir Jalan Energi dan Jalan Saleh Sungkar, Ampenan,” kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, para pedagang barang-barang antik di kasawan Ampenan rencananya akan dibangunkan tempat khusus pada beberapa titik alternatif, antara lain di MCC (Mataram Craft Center) Sekarbela, lantai dua Pasar ACC, Pasar Kebon Roek atau di bekas Pelabuhan Ampenan.

“Tiga tempat alternatif tersebut tentu membutuhkan kajian lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Bahkan Mohan menilai, pembangunan pasar barang antik di bekas Pelabuhan Ampenan lebih bersinergi dengan upaya pemerintah melakukan revitalisasi kota tua Ampenan.

“Dengan demikian, para penggemar bahkan wisatawan yang datang dan khusus mencari barang-barang antik sudah bisa langsung datang ke satu titik. Hal ini bisa menjadi ciri khas pusat penjualan barang antik di Kota Mataram,” ujarnya.

Menurut dia, pada awalnya para penjual barang antik di Jalan Energi dan Jalan Saleh Sungkar hanya menjual berbagai jenis batu akik yang saat ini sedang menjadi tren di masyarakat.

“Dengan semakin ‘boomingnya’ batu akik akhir-akhir ini, kondisi di jalan di kawasan Ampenan semakin ramai oleh para pemburu batu akik,” katanya.

Tidak hanya batu akik, berbergai jenis barang antik seperti keris, koin kuno dan barang-barang antik lainnya juga mulai bermunculan, sehingga pemerintah kota harus segera melakukan penataan terhadap keberadaan para pedagang tersebut.

“Tujuannya, agar keberadaan para pedagang barang antik bisa menempati lokasi yang lebih representatif tanpa mengganggu arus kendaraan pada jalan utama menuju objek wisata internasional Senggigi,” katanya.

Apalagi, para pengunjung yang datang kerap kali memarkir kendaraanya di pinggir jalan, sementara lokasi penjualan barang-barang antik tersebut dekat dengan rambu lalu lintas.

“Untuk itu wacana ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Siang Hari, Jabodetabek Diguyur Hujan Intensitas Ringan dan Sedang

Jakarta, Aktual.co —Siang ini wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi diperkirakan akan diguyur hujan ringan dan sedang.
Dari pantauan Aktual.co di situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kamis (12/2), hujan ringan diperkirakan mengguyur Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Tangerang. Hujan sedang, mengguyur Jakarta Selatan, Depok, Bekasi dan Bogor.
Malam hari, sebagian besar wilayah Jabodetabek terguyur hujan sedang. Kecuali, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang diguyur hujan ringan. Selebihnya diguyur hujan sedang. 
Pagi tadi, sebagian besar wilayah dilaporkan berawan. Kecuali Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara yang diguyur hujan ringan.

Artikel ini ditulis oleh:

Saksi Fakta KPK: Sperindik Komjen Budi Terbit Juni 2014

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi fakta dari Direktorat Penyelidikan KPK, Ipnu C Purba dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Dalam keterangannya, Ipnu memastikan surat perintah penyelidikan atas calon Kapolri itu tidak bertepatan dengan pengumuman dari Presiden Joko Widodo menunjuk BG sebagai calon Kapolri.
Menurut dia, surat perintah tersebut terbit setelah ada laporan pada bulan Juni 2014. “Surat perintah penyelidikan itu terbit sekitar bulan Juni 2014. Dengan adanya surat perintah tersebut kita kemudian mencari dokumen terkait kasus yang dimaksud,” ujar Ipnu C. Purba saat bersaksi di PN Jakarta Selatan.
Selain itu, dia pun ketika itu sempat meminta keterangan kepada beberapa pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi terhadap BG. “Kami juga mencari dan meminta keterangan beberapa pihak mengenai peristiwa tersebut dan alat-alat bukti lain untuk mendukung proses penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Eggi Sudjana yang juga salah satu kuasa hukum BG mempertanyakan, kenapa KPK baru sekarang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka saat dipilih menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
“Kenapa waktu 2006 itu enggak heboh, kenapa baru sekarang, saya yakin, KPK bermain politik,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi itu diduga menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006.
Budi Gunawan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain