29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39096

Wakil Ketua DPR Kritik Pembangunan Smelter Diluar Papua

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengkritik rencana pembangunan smelter (Pabrik pengolahan) PT Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Menurut Agus, selain berpotensi menimbulkan gejolak masyarkat Papua, secara teknis juga tidak efisien.
“Setuju pembangunan smelter tapi dimulut tambang itu sendiri, Papua. Kalau dibawa kesana kemari itu kan merupakan kos. Jadi begitu digali dapat langsung masuk dalam smelternya,” kata Agus, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1).
Agus mengingatkan pemerintah menjunjung tinggi dan mengedepankan rasa nasionalisme dalam menjalin kerjasama dengan PT Freeport.
Hal tersebut juga telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Minerba sehingga patut dipatuhi semua pihak.
“Sekali lagi UU Minerba itu intinya memperkuat nasionalisme kita. Yaitu kita tidak mengeksport tanah dan air, melainkan sudah menjadi bentuk bahan setengah jadi dengan smelter,” tegas Agus. 
Atas persoalan ini, Agus menjelaskan, DPR akan mengundang Presiden Joko Widodo selanjutnya melakukan rapat konsultasi.
Menurutnya, diperlukan transparansi atau keterbukaan dari seluruh pihak terkait perpanjangan izin eksport Freeport yang telah diputuskan bersama pemerintah selama enam bulan itu.
“Sekali lagi kami ingin konsultasi, kita tanyakan kenapa seperti ini, apalagi orang awam pun sudah mengetahui tentang masalah freeport. Media pasti lebih hebat pengetahuannya sehingga pengelolaan Freeport itu harus betul-betul transparan dan mengikuti UU Minerba,” tuntasnya.
Sebelumnya, persoalan Freeport juga mencuat disela-sela agenda Rapat Paripurna DPR RI ke XVII masa sidang II Tahun Sidang 2014-2015.
Sebelum rapat diakhiri, Anggota Fraksi PAN DPR RI Daeng Muhammad mengacungkan tangan menyampaikan instrupsi dengan mengatakan, ada inkonsistensi pemerintah terhadap UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut Daeng, berkaitan dengan perjanjian pertambangan dengan manampun sesuai pasal lima UU Minerba harus dikonsultasikan dengan DPR.
Maka itu, ia meminta agar semua pihak mematuhi dengan tujuan diketahui bersama apakah dalam kerjasama pertambangan tersebut berdasarkan semangat nasionalisme atau kepentingan asing semata.
“Ini menjadi catatan, karena ini juga janji kampanye ketika Jokowi menjadi calon presiden dahulu,” ujarnya.
Mendengar pernyataan Daeng, pimpinan rapat Fadli Zon merespon setuju agar pimpinan DPR menanyakan tentang perjanjian kerjasama (MoU) soal Freeport pada presiden. 
“Karena ada potensi pelanggaran terhadap UU Minerba,” pungkasnya, sejurus kemudian menutup rapat.

Artikel ini ditulis oleh:

SKK Migas: Potensi Penerimaan Negara Meningkat Rp7,7 Miliar dari Lima Kontrak Gas

Jakarta, Aktual.co —  Sebanyak lima perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan potensi pendapatan negara hingga Rp7,7 triliun atau 617 juta dolar AS ditandatangani dalam pembukaan “International Indonesia Gas Conference & Exhibition” (Indogas).

“Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta, Selasa (27/1).

Selain Kepala SKK Migas, turut hadir dalam penandatanganan itu Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja serta Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto.

Amien berharap semua pihak dapat memberikan dukungan agar penyaluran gas dari lima PJBG yang ditandatangani tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dengan demikian, potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi, mengingat penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen pada 2014.

“Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari,” ucapnya.

PJBG yang ditandatangani antara lain, PT Medco E&P Malaka dengan PT Pertamina (Persero) untuk kebutuhan pupuk, dengan jangka waktu selama 13 tahun dan pasokan 58 miliar “british thermal unit per day” (BBTUD).

Kedua, yaitu amandemen PJBG yaitu antara Conoco Phillips (Grissik) Ltd dengan PT Energasindo Heksa Karya untuk kebutuhan kelistrikan, dengan jangka waktu selama 10 tahun dan pasokan 44 BBTUD.

Ketiga, yaitu amandemen PJBG antara Vico OBM Ltd dengan PT PLN (Persero) dengan jangka waktu kontrak lima tahun dan pasokan 0,5 MMSCFD.

Keempat, yaitu amandemen PJBG PHE ONWJ dan PT Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI-Balongan untuk kebutuhan bahan bakar kilang pengolahan minyak bumi, dengan jangka waktu selama dua tahun dan pasokan 20 BBTUD.

Executive VP/GM PHE ONWJ Jonly Sinulingga mengatakan seluruh produksi gas PHE ONWJ disalurkan untuk kebutuhan domestik, antara lain untuk pembangkit listrik Jakarta dan sekitarnya, bahan baku pupuk, dan kebutuhan bahan bakar gas untuk transportasi.

Ada pun untuk pasokan ke Unit Pengolahan VI-Balongan, gas berasal dari lapangan GG melalui “Balongan Onshore Processing Facility”.

“Lapangan GG merupakan lapangan baru yang ‘commissioning’-nya telah dilaksanakan pada 12 Desember 2014,” tutur Jonly.

Serta kelima, yaitu amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Mura Energi dengan masa kontrak 11 tahun dan tujun bulan dengan pasokan untuk dua tahun pertama sebesar 1,8 BBTUD dan selanjutnya 2,5 BBTUD.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Soal Jalan Rusak, ITW: Ahok Bisa Dipidana

Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan apabila penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas PU, tidak segera memperbaiki jalan yang rusak dan mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan luka ringan serta kerusakan kendaraan atau barang, dapat dipidana penjara 6 bulan atau denda Rp12 juta. 
“Kecelakaan akibat jalan rusak dan menimbulkan korban jiwa, dipidana 5 tahun penjara atau denda Rp 120 juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima aktual.co, Selasa (27/1).  Untuk itu, kata Edison pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, untuk mendapatkan data kecelakaan. Apabila diketahui ada kecelakaan akibat jalan rusak, maka ITW akan melakukan upaya hukum. “Kami akan koordinasi dengaan Polda Metro, untuk mengetahui penyebab terjadinya sebuah kecelakaan. Kalau penyebabnya karena jalan rusak, akan kami jadikan bukti untuk melakukan proses hukum,” ujar Edison. Dia menjelaskan, upaya hukum tersebut diatur dalam Pasal 273 ayat 1,2,3 dan 4 undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara jalan untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak dan memberikan tanda atau rambu, diatur pada Pasal 24 ayat 1 dan 2.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bambang Widjojanto Datangi Komnas HAM

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat tiba di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015). Kedatangan Bambang ingin menjelaskan testimoni terkait dengan proses penangkapan yang diduga ada unsur pelanggaran HAM. AKTUAL/MUNZIR

Keluarga Terpidana Asal Australia Tolak Komentari Eksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Keluarga terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan menolak berkomentar terkait pelaksanaan eksekusi kepada anggota penyelundup heroin seberat 8,2 kilogram itu.
“Keluarga kami tidak mau berkomentar saat ini. Kami harap anda mengerti,” kata kakak kandung Andrew Chan, Michael Chan ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/1).
Kalimat yang diucapkan kakak kandung Andrew itu merupakan yang pertama kalinya terucap dari keluarga terpidana mati itu. Pria dengan penuh tato di tangan kirinya itu pun kemudian berlalu meninggalkan lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut, dengan menumpangi mobil operasional milik Konsulat Jenderal Australia di Denpasar.
Dia bertandang ke lapas setempat sekitar pukul 09.00 WITA, dan keluar lapas sekitar pukul 11.30 WITA. Hal berbeda ditunjukkan oleh keluarga Myuran Sukumaran yakni ibu kandungnya, Raji Sukumaran dan kedua anaknya yakni Chintu dan Brintha Sukumaran yang tetap membisu sejak kunjungan pertama di lapas setempat.
Sejak kabar terkait eksekusi kedua penyelundup narkotika itu sejumlah kerabat, perwakilan Konjen Australia di Bali dan pengacara keduanya intensif mengunjungi mereka. Pemerintah Australia sendiri menginginkan Pemerintah Indonesia mengampungi keduanya dan terbebas dari hukuman mati.
Namun, Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak permohonan grasi keduanya, sehingga eksekusi akan segera dilakukan. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kenang Jasa Mantan Presiden Soeharto, Keberhasilan ‘Sang Jenderal Tersenyum’

Jakarta, Aktual.co — Mantan Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto wafat pada tanggal 27 Januari 2008, tepat pukul 13.10 WIB. Soeharto meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Kemudian sekitar pukul 14.35 WIB, jenazah mantan Presiden Soeharto diberangkatkan dari RSPP menuju kediaman di Jalan Cendana nomor 8, Menteng, Jakarta. Ambulans yang mengusung jenazah Pak Harto diiringi sejumlah kendaraan keluarga dan kerabat serta pengawalan yang ketat.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa Menteri yang sedang mengikuti rapat kabinet terbatas tentang ketahanan pangan, menyempatkan mengadakan jumpa pers selama 3 menit dan 28 detik di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (27/1). Presiden menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Presiden RI Kedua H Muhammad Soeharto.

Untuk diketahui, Soeharto adalah Presiden Indonesia yang kedua (1967-1998), menggantikan Soekarno. Di dunia internasional, terutama di Dunia Barat, Soeharto sering dirujuk dengan sebutan populer ‘The Smiling General’ yang artinya ‘Sang Jenderal yang Tersenyum’ karena raut mukanya yang selalu tersenyum.

Sebelum menjadi presiden, Soeharto adalah pemimpin militer pada masa pendudukan Jepang dan Belanda, dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Setelah Gerakan 30 September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah pihak yang bertanggung jawab dan memimpin operasi untuk menumpasnya. Operasi ini menewaskan lebih dari 500.000 jiwa.

Harus diakui bahwa wafatnya mantan Presiden Soeharto membuat kita mencoba merefleksikan ulang, bahwa negeri ini pernah berada pada titik puncak keberhasilan pembangunan. Jujur kita akui bahwa di zamannya alm Soeharto memerintah, bangsa kita pernah menikmati betapa mudahnya hidup kala itu.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana Soeharto bisa mengubah wajah Indonesia. Pada tahun 1984, Indonesia berhasil mengubah diri dari negara terbesar dalam mengimpor beras, akhirnya menjadi negara berswasembada pangan. Lebih dari 3 juta ton padi dihasilkan setiap tahunnya. Bandingkan dengan sekarang yang justru defisit lebih dari 1 juta ton setiap tahun.

Meski bukan lulusan sekolah ekonomi, mantan Presiden tersebut dikenal lihai memotivasi para petani dan nelayan. Mereka dikunjungi dan diberikan motivasi untuk bisa memajukan pekerjaannya, sehingga menjadi petani adalah kebanggaan. Bahkan beliau dikenal suka memperkenalkan diri sebagai ”anak petani”, untuk meningkatkan gairah dan harga diri para petani.

Tak hanya dalam bidang pertanian, salah satu sukses besar Orde Baru adalah dalam bidang kesehatan dan KB. Karena adanya kesadaran bahwa daya pembangunan akan terserap oleh jumlah penduduk, maka mantan Presiden Soeharto membangun dan menggalakkan program KB. Ia mencanangkan berbagai upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui berbagai upaya yang pada gilirannya berhasil mengerem laju pertumbuhan penduduk kita.

Di bidang kesehatan, upaya meningkatkan kualitas bayi dan masa depan generasi ini dilakukan melalui program kesehatan di posyandu, sebuah upaya yang mengintegrasikan antara program pemerintah dengan kemandirian masyarakat. Di jamannya, program ini memang sangat populer dan berhasil. Banyak ibu berhasil dan peduli atas kebutuhan balita mereka di saat paling penting dalam periode pertumbuhannya.

Yang tidak kalah penting yakni, karena Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, terutama dalam menjaga kawasan baik di Asia Tenggara dan Asia, serta masa depan Indonesia yang dianggap sebagai ‘macan Asia’, Soeharto dan bangsa Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri. Negara lain yang kini terang-terangan berani ”mengganggu” keberadaan kita seperti Malaysia dan Singapura, dulu tidak pernah menganggap Indonesia serendah sekarang.

Jujur kita sampaikan bahwa dulu, kita sangat bangga karena kita punya banyak kiprah dalam memajukan wilayah ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain