29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39107

Khawatir Bahaya Laten, Pemerintah Diminta Kaji LSM Asing

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menilai pemerintah Indonesia perlu mengkaji keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan terutama LSM asing seperti Greenpeace, karena bisa membawa pengaruh bahaya laten bagi perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy mengatakan, Greenpeace tahun lalu terancam dipidana oleh pemerintah Peru, sedangkan pemerintah India menuduh mereka mengganggu pembangunan di negara tersebut khusunya bidang perekonomian.
“Ini yang harus pemerintah pikirkan. Jangan sampai semua kepentingan Indonesia itu tergantung asing, karena yang saya khawatirkan seperti itu. Padahal keadaan mereka (Greenpeace) kacau balau, sementara di tempat kita mereka dianggap pahlawan,” kata dia, di Pekanbaru, Selasa (27/1).
Pemerintah Indonesia seharusnya memikirkan mengapa peristiwa di negara kawasan Amerika Selatan yakni Peru dan India yang berada di Benua Asia bisa menghalau Greenpeace.
“Kalau tujuan akhir mereka menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menganggu sektor industri terutama kelapa sawit dan hutan tanaman industri melalui kebijakan pemerintah di bidang lingkungan terhadap pelaku usaha, lebih baik keberadaan LSM asing dievaluasi,” ujarnya.
Data Kementerian Perdagangan 2012 mencatat perkebunan kelapa sawit mampu memproduksi 26,5 juta ton minyak sawit mentah (CPO). Sekitar 18 juta ton diekspor yang menghasilkan devisa 21 miliar dolar AS atau sekitar Rp205 triliun dari total ekspor non-migas sebesarnya 153 miliar dolar AS.
Sedangkan industri pulp dan paper pada tahun yang sama mampu menghasilkan 8 juta ton pulp dan 13 juta ton kertas. Tahun 2012, total ekspor pulp dan paper tercatat sebesar 6,2 juta ton atau 80 persen dengan devisa 4,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp41,2 triliun.
“Pemerintah perlu sangat arif dalam menghadapi LSM asing ini. Kalau kita tidak punya kearifan, maka akan terjebak dengan pola pikir mereka. Tidak punya wawasan, kearifan lokal, ilmu, dibodohi, mereka mengatur semua dan ini harus kita pikirkan,” katanya, menegaskan.
Seperti diketahui, Kementerian Kebudayaan Peru akhir tahun lalu menyatakan akan melakukan tuntutan hukum melawan aktivis Greenpeace yang telah merusak peninggalan kebudayaan dunia di negara itu saat konvensi PBB mengenai iklim dimulai di Ibu Kota Lima.
Wakil Menteri Kebudayaan Peru Luis Jaime Castillo seperti dikutip dari situs The Guardian menyebut Greepeace sebagai “extreme environmentalism” karena telah mengabaikan tempat sakral bagi rakyat Peru dengan menggelar aksi protes di Nazca lines, sebuah situs kebudayaan dunia yang diakui oleh UNESCO.

Artikel ini ditulis oleh:

197 Titik Jalan Rusak Tersebar di Jakarta

Jakarta, Aktual.co — 197 titik jalan yang mengalami kerusakan saat ini tersebar di lima wilayah Ibu Kota Jakarta. Jalan rusak tersebut diakibatkan oleh hujan yang mengguyur Jakarta beberapa hari belakangan dan membuat genangan air yang menyebabkan terjadinya jalan rusak. 
“Data sejak Sabtu 24 Januari ada 197 titik jalan rusak,” ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal, Selasa (27/1).
Dikatakan Yusmada untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan langsung memperbaiki secara sementara melalui tambal-sulam dengan aspal cold mix atau aspal siap kering setara dengan semen.
“Kami segera memperbaikinya dengan penanganan darurat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KPK Kembali Periksa Wawan Terkait Kasus TPPU

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chaeri Wardana, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan pangggilan akrabnya, terlihat turun dari mobil tahanan pada Selasa (27/1) di pelataran gedung KPK.
Namun, Adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, tidak mau berkomentar banyak perihal kedatangannya ke gedung lembaga pimpinan Abraham Samad.
“Belum, belum lengkap. Masih lama itu (berkas TPPU),” ujar Wawan sambil masuk ke gedung KPK.
Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan itu dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Perusahaan Properti Terbesar Tiongkok Investasi USD1 M di Sydney

Jakarta, Aktual.co — Salah satu perusahaan properti terbesar di China (Tiongkok), Dalian Wanda berinvestasi sebesar  USD1 miliar untuk pembangunan di dekat Pelabuhan Sydney, Australia.

Kabar tersebut muncul setelah perusahaan ekuitas AS, Blackstone mengatakan, telah menjual gedung perkantoran Sydney sebesar AUD415 miliar pada grup tersebut.

Gold Filed House, perusahaan Pelabuhan Sydney yang berada di pusat bisnis kota tersebut mengatakan pihaknya akan membangun sebuah hotel mewah dan outlet perumahan serta ritel di sana.

“Kami berharap dapat menciptakan landmark Sydney yang baru,” ujar Dalian Wanda dalam pernyataannya seperti dilansir BBCBusiness, Senin (26/1) kemarin.

Sementara itu, Wanda tidak sendiri dan ia didukung oleh milliuner asal Tiongkok, Wang Jianlin yang juga seorang konglomerat  properti terbesar di dunia.

Kabar terakhir melaporkan, bahwa Tiongkok akan menginvestasikan hampir USD2 miliar, dimana uangnya diperuntukkan untuk hotel dan properti yang berada di London dan Madrid selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Pada pekan lalu, Wanda juga mengatakan, telah membeli 20 persen dari saham klub sepak bola asal Spanyol, Atletico Madrid sebesar USD52 juta, ini merupakan perusahaan Tiongkok pertama yang berinvestasi pada klub sepak bola teratas di Eropa.

Tak cukup sampai di situ, Wanda juga memilki sinema sendiri di AS, bernama AMC serta sebuah kapal mewah di British bernama Sunseeker.

Data Hongkong mencatat, properti komersil Wanda naik 3,4 persen setelah berita tersebut diumumkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dicokok Polisi, Ketua KPU Serahkan Komisioner ke Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyerahkan dua orang anggota KPU Kabupaten Buton yang tertangkap sedang bermain judi ke penegak hukum.
Ketua KPU Sultra Hidayatulla mengatakan, Sar, 33 tahun dan Wah, 35 tahun yang saat ini berstatus tersangka kasus judi masih berstatus sebagai komisioner.
“Kalau yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa maka sesuai ketentuan akan dinonaktifkan dari anggota KPU,” kata Hidayatulla di Kendari, Selasa (27/1).
Selain menangkap tangan dua komisioner KPUD Buton juga operasi rutin Polres Bau Bau ikut mencokok seorang anggota DPRD Buton, LHR 36 tahun.
Praktek judi yang terungkap atas laporan masyarakat ikut menyeret seorang wanita Ana, 31 tahun pada Minggu malam (25/1) sekitar pukul 20:00 WITA di salah satu rumah kost di Kelurahan Lippu, Kecamatan Betoambari, Kota Bau Bau.
Dari tangan para tersangka yang dijerat melanggar pasal 303 KUH-Pidana itu disita barang bukti uang tunai Rp350.000 dan kartu yoker. “Kalau Ketua KPUD Buton La Rusuli tidak cukup bukti ikut main judi sehingga hanya diperiksa sebagai saksi kemudian dilepaskan,” katanya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan tim operasi Polres Bau Bau menangkap sejumlah oknum penjabat negara yang sedang menggelar kegiatan judi.
“Benar, ada penangkapan beberapa orang yang kepergok main judi atas laporan masyarakat dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polemik Calon Kapolri, Aziz: Persaingan Para Jenderal Dimungkinkan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komsii III DPR Aziz Syamsuddin menanggapi kemungkinan adanya persaingan di petinggi polri terkait polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Sangat mungkin itu benar adanya. Tapi kan kebenaran tetap harus dibuktikan,” kata Aziz, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Diharapkan, kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri bisa segera berakhir, karena keduanya berkesinambungan dalam hal penegakan hukum.
Sebelumnya, kabar persaingan petinggi polri terkait pencalonan Kapolri menguat setelah adanya mutasi jabatan di polri hingga melebar ke kisruh KPK-Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain