29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39108

Dicokok Polisi, Ketua KPU Serahkan Komisioner ke Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyerahkan dua orang anggota KPU Kabupaten Buton yang tertangkap sedang bermain judi ke penegak hukum.
Ketua KPU Sultra Hidayatulla mengatakan, Sar, 33 tahun dan Wah, 35 tahun yang saat ini berstatus tersangka kasus judi masih berstatus sebagai komisioner.
“Kalau yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa maka sesuai ketentuan akan dinonaktifkan dari anggota KPU,” kata Hidayatulla di Kendari, Selasa (27/1).
Selain menangkap tangan dua komisioner KPUD Buton juga operasi rutin Polres Bau Bau ikut mencokok seorang anggota DPRD Buton, LHR 36 tahun.
Praktek judi yang terungkap atas laporan masyarakat ikut menyeret seorang wanita Ana, 31 tahun pada Minggu malam (25/1) sekitar pukul 20:00 WITA di salah satu rumah kost di Kelurahan Lippu, Kecamatan Betoambari, Kota Bau Bau.
Dari tangan para tersangka yang dijerat melanggar pasal 303 KUH-Pidana itu disita barang bukti uang tunai Rp350.000 dan kartu yoker. “Kalau Ketua KPUD Buton La Rusuli tidak cukup bukti ikut main judi sehingga hanya diperiksa sebagai saksi kemudian dilepaskan,” katanya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan tim operasi Polres Bau Bau menangkap sejumlah oknum penjabat negara yang sedang menggelar kegiatan judi.
“Benar, ada penangkapan beberapa orang yang kepergok main judi atas laporan masyarakat dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polemik Calon Kapolri, Aziz: Persaingan Para Jenderal Dimungkinkan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komsii III DPR Aziz Syamsuddin menanggapi kemungkinan adanya persaingan di petinggi polri terkait polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Sangat mungkin itu benar adanya. Tapi kan kebenaran tetap harus dibuktikan,” kata Aziz, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Diharapkan, kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri bisa segera berakhir, karena keduanya berkesinambungan dalam hal penegakan hukum.
Sebelumnya, kabar persaingan petinggi polri terkait pencalonan Kapolri menguat setelah adanya mutasi jabatan di polri hingga melebar ke kisruh KPK-Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Penangkapan Teroris Tayang di TV, MUI: Masyarakat Jadi Imun

Jakarta, Aktual.co —  Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyesalkan tayangan penggerebekan kelompok teroris oleh pihak kepolisian yang disiarkan di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.

“Lembaga penyiaran perlu memperhatikan mana yang layak ditayangkan dan mana yang tidak. Penayangan itu menyebabkan masyarakat menjadi imun. Masyarakat menganggap terorisme sebagai tontonan biasa,” katanya dalam surat elektronik yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (27/1).

Cholil mengingatkan pemberantasan terorisme tidak cukup dengan menangkap dan mengadili para teroris.

“Tidak cukup sekedar mengatasi teorisnya, tetapi juga yang terpenting adalah “isme”-nya,” katanya.

Sebelumnya dalam acara bedah buku “Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya” karangan As’ad Said Ali di kampus UIN Jakarta, Senin (26/1), ia mengatakan bahwa persolan “isme” atau ideologi yang mendorong orang untuk melakukan aksi teror itu yang perlu diatasi.

Para pelaku teror dan pihak-pihak yang merekrut para calon “pengantin” yang akan menjalankan aksi teror selalu mengaitkan aksi yang mereka lakukan dengan spirit agama Islam.

Dikatakan, MUI senantiasa mengingatkan kepada masyarakat bahwa ideologi Islam yang diusung oleh para teroris hanyalah merupakan alat pembenar untuk melakukan berbagai tindak kejahatan terorisme.

Hadir dalam bedah buku itu sejumlah pakar dan pengamat terorisme antara lain Rumadi Ahmad, Asep Kususanto, dan Zainul Milal Bizawi. Dekan Fakultas Ushuludin UIN Jakarta Prof Dr Masri Mansoer saat memberikan pengantar mengatakan, diskusi buku “Al Qaeda” itu memberikan pesan kepada mahasiswa untuk berhati-hati dalam memilih organisasi kemahasiswaan agar tidak terjebak dalam jaringan terorisme internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Warga Diimbau Agar Tak Buat Perlintasan Liar di Jalur Kereta Api

Jakarta, Aktual.co — Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Zainir mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan perlintasan kereta api, tidak membangun perlintasan liar.
“Seringnya kecelakaan yang terjadi antara kendaraan bermotor dengan kereta api, diakibatkan sikap masyarakat yang abai terhadap keselamatan dengan membangun perlintasan liar,” kata dia di Padang, Selasa (27/1).
Dia mengatakan, masyarakat jangan mementingkan pribadi masing-masing, sehingga mengambil jalan pintas. Padahal itu tindakan melanggar aturan, dan apabila terjadi kecelakaan, kereta api yang disalahkan.
PT KAI Divre II Sumbar secara rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, dengan mengundang tokoh masyarakat dan pemerintahan paling bawah, yakni Ketua RT dan RW.
“Kami sudah seringkali menerangkan bahwa perbuatan membuat perlintasan liar itu melanggar undang-undang, namun tidak juga diindahkan.”
Masyarakat, ujar dia, tidak mau mendengar apa yang sudah disosialisasikan oleh PT KAI. Padahal sudah banyak terjadi kecelakaan di perlintasan liar tersebut.
Dia menyebutkan saat ini ada lebih 200 pintu perlintasan liar yang dibuat masyarakat di sepanjang lintasan Stasiun Padang-Stasiun Duku. Padahal menurut ketentuan, pintu perlintasan hanya dibolehkan setiap 400 meter dari perlintasan satu ke perlintasan lainnya.
“Kenyataannya, hampir setiap 40 meter jalur kereta api terdapat perlintasan, yang dibuat sendiri oleh masyarakat,” ujar dia.
Ke depan, PT KAI akan lebih tegas dalam menegakkan aturan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi, maksimal kurungan empat tahun atau denda Rp2 miliar.
Namun saat ini PT KAI Divre II Sumbar, masih melakukan pendekatan kekeluargaan, dengan terus mengadakan musyawarah dan sosialisasi dampak bahaya dari pintu perlintasan liar tersebut.
Kemudian PT KAI juga sudah menyurati Pemerintah Kota Padang dan pemerintah daerah lainnya untuk ikut membantu menutup pintu perlintasan liar tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sekda DKI: Pemprov Siap Antisipasi Banjir

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengantisipasi bencana banjir yang diperkirakan terjadi pada Februari karena intensitas hujan yang besar.

“Berbagai persiapan sudah kita lakukan, diantaranya memperbaiki pompa-pompa air serta memperkuat tanggul-tanggul di pesisir utara, seperti Kelapa Gading dan Sunter,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Sejauh ini, menurut Saefullah, pihaknya telah menerima laporan terkait antisipasi banjir, yakni tiga pompa yang rusak di wilayah Kampung Bandan dan Rawa Badak, namun dalam waktu satu atau dua hari kedepan perbaikan ketiga pompa itu dipastikan sudah selesai.

“Selain tiga pompa tersebut, kita juga akan segera memperbaiki pompa-pompa di wilayah lain, mulai dari Pluit sampai Marunda. Kemudian juga berbarengan dengan perbaikan tanggul-tanggul,” ujar Saefullah.

Dia mengharapkan proses perbaikan pompa maupun tanggul tersebut dapat berlangsung sesegera mungkin, sehingga dapat bekerja secara optimal saat banjir terjadi.

“Selain itu, saat ini juga kita terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Ini juga salah satu antisipasi banjir,” tutur Saefullah.

Dia mengungkapkan penertiban bangunan tersebut bertujuan untuk melebarkan bantaran kali atau sungai karena idealnya lebar bantaran kali berkisar antara 8 hingga 12 meter.

“Saat ini, lebar bantaran kali hanya sekitar dua hingga empat meter karena tertutup dengan adanya hunian-hunian warga. Oleh karena itu, penertiban harus terus dilakukan,” ungkap Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dokter Mal Praktek Sunat Perempuan di Mesir Kembali Masuk Penjara

Jakarta, Aktual.co — Seorang dokter di Mesir yang melakukan praktek ‘Female Genital Mutilation (FGM)’, Raslan Fadl kembali dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan di kota Dela Nil Mansoura.

BBC melaporkan pada Selasa (27/1), setelah Jaksa yang menangani kasus tersebut melakukan banding, Pengadilan kota Dela Nil Mansoura akhirnya memberikan hukuman penjara selama dua tahun tiga bulan kepada Fadl.

Sebelumnya, Fadl sempat mendekam di penjara sejak 2013 lalu dan bebas pada November 2014. Penahanan tersebut dilakukan karena dirina melakukan praktek FGM atau biasa dikenal dengan sunat perempuan.

Sejak enam tahun silam, pemerintah Mesir sudah membuat sebuah kebijakan yang melarang praktek FGM. Fadl sendiri melakukan FGM terhadap seorang anak berusia 13 tahun, Suhair Al-Bataa pada 2013 lalu.

Karena ulahnya tersebut, nyawa Suhair tidak tertolong. Namun demikian, dirinya sempat berdalih bahwa kematian Suhair disebabkan oleh reaksi alergi terhadap penisilin.

Tapi, alasan tersebut tidak membuat Pengadilan setempat takut. Dan, akhirnya Fadl terpaksa harus menikmati kembali indahnya tinggal dibalik jeruji besi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain