Penyelidikan Kasus Komedian Mandra Masuk Tahap Akhir
Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami proses penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, tahun anggaran 2012.
“Masih berproses. Jalan (meminta keterangan) terus dilakukan,” kata Kapuspenkum Tony Tribagus Spontana, di Kejaksaan Agung, Selasa (27/1).
Namun demikian, Tony tidak dapat memastikan peningkatkan status penyelidikan kasus tersebut ke penyidikan dan hingga ditetapkannya seorang tersangka.
“Tentu, sesuai dengan ketentuan perundangan. Bila cukup bukti akan dibawa ke forum gelar perkara (ekspose) untuk ditentukan sikap hukum berikutnya,” jelas Tony.
Meski begitu, dari keterangan berbagai sumber di Kejagung, penyelidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir dan selanjutnya ditentukan sikap dan proses hukum berikutnya.
Sekedar informasi, penyelidikan kasus ini terkait dengan dugaan mark up (penggelembungan biaya) proyek program siap siar TVRI. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kerugian negara terkait perkara tersebut.
Dalam kaitan itu, komedian kondang Mandra telah diundang dan diminta keterangan oleh tim jaksa penyelidik.
Selain itu, sejumlah pihak terkait lainnya juga telah diminta keterangan. Sesuai dengan ketentuan perundangan, setelah tahapan penyelidikan, maka akan diikuti dengan tahapan penyidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















