1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39188

Perda Minimarket Masih Dilecehkan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai impelementasi Peraturan Daerah yang mengatur tentang operasional minimarket di wilayah setempat tidak dipatuhi  oleh pihak pengusaha.

“Masih banyak pengusaha yang tidak patuh pada Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengedalian Toko Modern di Kota Bekasi,” katanya di Bekasi, Sabtu (14/2).

Dalam Perda tersebut, kata dia, diatur tentang kewajiban pengusaha minimarket untuk mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Menurut politikus PKS itu, IUTM diberlakukan demi menjaga kondusivitas lingkungan hingga mengatur tentang bentuk persaingan usaha. “Bahkan, pengusaha yang sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) masih diwajibkan mengurus IUTM,” katanya.

Dikatakan Ariyanto, izin tersebut mengatur perihal jarak antara pasar tradisonal dan minimarkert, serta antarminimarket itu sendiri. Selain itu, ada pula aturan tentang jam operasional bagi masing-masing minimarket demi menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.

Perda itu juga mengharuskan pengusaha minimarket melibatkan 10 persen kuota tokonya untuk aktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari warga sekitarnya. “Karena kalau minimarket dibebaskan begitu saja, yang paling kena dampaknya adalah toko kelontong dan UMKM,” katanya.

Menurut dia, indikasi Perda tersebut dilecehkan pengusaha adalah temuan Komisi A tentang banyaknya minimarket yang hingga kini belum mengurus izin tersebut. “Kita ambil sampel minimarket yang dominan, misalnya Alfamart dan Indomaret. Dari total 681 minimarket tersebut, baru 71 di antaranya yang sudah memiliki IUTM,” katanya.

Dia berharap, pihak penanggung jawab minimarket segera mengurus IUTM yang telah disahkan sejak 2012 itu, guna menghindari sanksi yang mungkin dijatuhkan Pemkot Bekasi sewaktu-waktu.

“Saya juga berencana mengusulkan kepada Pemkot Bekasi agar memberikan batas waktu pengurusan izin agar tidak ada pengusaha yang acuh tak acuh terhadap aturan itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengoperasian Pelabuhan Niaga di Batang Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menunda pengoperasian pelabuhan niaga karena surat rekomendasi yang memperbolehkan beroperasinya pelabuhan tersebut belum turun dan faktor lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin di Batang, Sabtu (24/1), mengatakan bahwa pengoperasian pelabuhan niaga masih menemui beberapa kendala, terutama masalah pembuatan jalan akses yang bersentuhan dengan lahan warga.

“Masalah yang kami hadapi terkait pembangunan ini di antaranya berkaitan dengan pembuatan akses jalan. Karena bersentuhan dengan rumah warga, dan kami sudah siapkan anggaran Rp1,4 miliar untuk keberlangsungan pembuatan akses jalan tersebut,” kata Sekda.

Ia mengatakan, pelabuhan itu semula dijadwalkan beroperasi 2015 tetapi terpaksa harus ditunda sementara sambil menunggu semua permasalahan selesai atau tuntas. “Pada 2015 akan mulai dilakukan uji coba bongkar muat batu bara dan kami akan siapkan itu,” katanya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Batang, Taufiqurahman mengatakan sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan yang akan melakukan bongkar muat batu bara di pelabuhan tersebut.

Namun demikian, kata dia, hingga kini belum ada surat rekomendasi dari Pemerintah terkait diperbolehkannya bongkar muat. “Sudah banyak yang mengajukan permintaan melakukan bongkar muat. Akan tetapi, yang tertulis baru satu, yaitu PT Bara Internusa Cemerlang Batang tetapi hal itu kami tunda,” katanya.

Ia mengatakan alasan lain belum turunnya surat rekomendasi itu karena fasilitas untuk pelaksanaan bongkar muat belum memadai sehingga pemkab belum berani menyepakati permintaan tersebut. “Kami belum berani memberikan persetujuan karena pelabuhan ini pun program dari pusat. Jadi yang berhak mengeluarkan surat rekomendasi pun dari pusat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Di Kotabaru, Harga BBM Eceran Capai Rp11.000

Jakarta, Aktual.co — Harga premium eceran di sejumlah desa di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dalam beberapa hari terakhir masih berkisar antara Rp10.000-Rp11.000 per liter.

Warga Kelumpang Selatan, Ahmad, Sabtu mengatakan, dirinya membeli premium di pedagang kaki lima masih tetap harga lama, yakni, Rp10.000 per liter.

“Harga bensin di desa tidak sama di setiap pedagang, harga bervariasi mulai Rp10.000 sampai Rp11.000 per liter,” kata Ahmad.

Menurut dia, penurunan harga BBM oleh pemerintah pekan lalu tidak mempengaruhi harga premium di tingkat kaki lima di daerah.

“Buktinya, harga premium di tingkat pengecer di daerah ini masih berkisar Rp10.000-Rp11.000 per liter atau satu botol,” kata Abu Bakar, yang juga warga Kelumpang Selatan.

Akibat tingginya harga premium di tingkat pengecer tersebut, tarif ojek tetap tinggi, yakni kisaran dua kilometer dipatok Rp25.000.

Selain menyebabkan tarif angkutan pedesaan jadi mahal, tingginya harga premium di eceran juga menyebabkan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari di pedesaan juga naik.

“Harga telur ayam ras, misalnya, biasanya Rp1.500 kini naik menjadi Rp2.000 per butir untuk ukuran sedang,” katanya.

Begitu juga dengan harga barang yang lain, seperti mie instan, sayur-mayur, ikan laut, dan beras biasanya Rp8.000 per kilogram, naik menjadi Rp9.000-Rp10.000 per kilogram.

Menurut sejumlah warga, turunya harga BBM tidak mempengaruhi harga premium eceran, dan harga barang kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya, apabila harga barang sudah naik, sulit untuk turun, apalagi kembali ke harga asal,” ujar warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Ratusan Mini Market di Bekasi Beroperasi Secara Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengungkapkan 606 minimarket di wilayah setempat diduga berdiri secara ilegal.

“Data melalui Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan ada 681 minimarket jenis Alfamart dan Indomart yang beroperasi saat ini, baru 71 di antaranya yang sudah mengurus Izin Usaha Toko Modern. Sisanya diduga ilegal,” katanya di Bekasi, Sabtu (24/1).

Sebanyak 681 minimarket itu, kata dia, terdiri dari 350 Indomaret dan 331 Alfamart yang tersebar di 12 kecamatan setempat.

71 perizinan tersebut seluruhnya dilakukan oleh minimarket Alfamart, sementara Indomart seluruhnya belum memiliki izin usaha tersebut.

Menurut politikus PKS itu, kondisi demikian telah diketahui pihaknya berdasarkan temuan di lapangan serta laporan masyarakat.

Ariyanto mengaku telah memanggil masing-masing penanggung jawab dari induk perusahaan ritel tersebut.

“Kita sudah panggil perwakilan Indomaret dari PT Indomarco Prismatama dan juga PT Sumber Alfaria Trijaya perwakilan Alfamart untuk kita klarifikasi perihal dugaan itu,” katanya.

Pada audiensi yang berlangsung 15 Januari 2014 lalu di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, kata dia, hanya perwakilan dari PT Indomarco Prismatama saja yang hadir.

“Dalam pertemuan itu terungkap bahwa memang mereka belum mengurus seluruh perizinan itu dengan beragam alasan,” katanya.

Dikatakan Ariyanto, alasan paling dominan adalah sulitnya memproses izin di Badan Pusat Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi.

“Namun setelah kita cek ke badan yang bersangkutan, ternyata memang persyaratan mereka belum mencukupi,” katanya.

Menurutnya, penanganan terhadap minimarket ilegal itu memang difokuskan kepada Alfamart dan Indomaret mengingat dua minimarket itu yang saat ini paling dominan beroperasi di Kota Bekasi.

“Bukan berarti kami tebang pilih, tapi karena dua minimarket itu yang paling dominan jumlahnya,” katanya.

Dia berharap pihak penanggung jawab dua minimarket itu segera mengurus izin guna menghindari sanksi yang akan mungkin dijatuhkan Pemkot Bekasi sewaktu-waktu.

“Saya juga berencana akan mengusulkan kepada Pemkot Bekasi agar memberikan batas waktu pengurusan izin agar tidak ada pengusaha yang acuh terhadap aturan itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Motif Penentuan Pejabat Publik Masih Bersifat Transaksional

Jakarta, Aktual.co — Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvina menilai polemik pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menumbuhkan kesan dalam masyarakat bahwa sistem yang dibangun pemerintahan sekarang dalam menentukan pejabat publik lebih berlandaskan pada nilai transaksional.

“Atau politik balas budi yang dominan basis materialnya adalah uang,” kata Nia di Jakarta, Sabtu malam (24/1).

Memberikan ulasan mengenai polemik KPK-PDIP/pemerintah mengenai kasus Budi Gunawan, dia melihat kondisi itu sangat memprihatinkan.

“Energi para elit kita seharusnya didedikasikan seoptimal mungkin untuk bagaimana mewujudkan cita-cita bangsa ini, yakni keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, ini malah terperangkap dengan polemik yang kurang berdasar,” kata anggota kelompok peneliti Studi Perdesaan Universitas Indonesia itu.

Menurut dia dengan adanya polemik tersebut — terutama argumentasi yang dikemukakan oleh petinggi PDIP– hanya akan dimaknai oleh masyarakat luas sebagai keberpihakan PDIP kepada para koruptor dan ketidakmampuan pemerintahan sekarang untuk memilih para putra terbaik bangsa dan tentunya mempunyai moralitas yang tinggi untuk menduduki jabatan publik.

“Saya kira PDIP harus segera menghentikan polemik ini, bagaimana pun realitas yang berkembang adalah lembaga di Indonesia yang paling banyak mendapatkan dukungan masyarakat Indonesia adalah KPK,” katanya.

Nia Elvina mengatakan PDIP harus memikirkan secara matang akan konsekuensi politik jika ingin berpolemik dengan institusi yang disegani dan bisa memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kehidupan ke depan bisa lebih baik.

“Atau dengan kata lain korupsi bisa diminimalisasi,” kata Sekretraris Program Sosiologi Universitas Nasional (Unas) itu.

Terlebih, kata dia, masyarakat sudah menyadari dampak dari korupsi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Artikel ini ditulis oleh:

BW Ngotot Mundur dari KPK

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersikukuh menyatakan secara personal akan mundur sebagai pimpinan lembaga antikorupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. “Sebagai penegak hukum saya harus konsisten, tunduk di bawah konstitusi, moral hukum dan etis hukum,” kata BW, sapaan karibnya, saat ditemui di kediamannya, Kampung Bojong Lio, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1).

BW menegaskan punya alasan tersendiri untuk memilih mundur sebagai pimpinan KPK. Dia ingin menjalani proses hukumnya dengan fokus. “Saya ingin bekerja secara optimal untuk menyelesaikan persoalan saya,” katanya.

Berita Lain