1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39189

PSHK FH UII: Selamatkan KPK dan Polri

Jakarta, Aktual.co — Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) menilai perseteruan antara KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum sudah mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Kedua institusi itu yang seharusnya saling berkoordinasi dan memberikan supervisi dalam penanganan kasus korupsi, justru saling bersitegang,” kata peneliti PSHK FH UII Ali Ridho dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual (24/1) .

Disisi lain, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diuji ketegasannya. Konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden kemarin banyak yang meyakini bahwa Presiden tidak ikut menengahi dan memberikan solusi. Otomatis hal ini akan berdampak buruk bagi upaya penegakan hukum di negeri ini.

Untuk itu, Polri dan KPK harus diselamatkan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, keduanya merupakan intitusi penegak hukum yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, keduanya harus diselamatkan dan dijaga independensinya dari kepentingan pribadi dan politik,” tambah Allan Fatchan Gani Wardhana yang juga peneliti PSHK FH UII.

Sikap Presiden yang cenderung normatif dalam menyikapi perseteruan yang tidak produktif saat ini, jelas kontradiktif dengan program NAWA CITA-nya, khususnya yang berkenaan dengan Komitmen Untuk Mewujudkan Sistem dan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan. Dimana dalam program prioritasnya ditegaskan bahwa Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mendukung keberadaan KPK sebagai tumpuan pemberantasan korupsi dan akan memastikan sinergi di antara Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

“Berkenaan dengan hal itu, maka Presiden harus memanfaatkan kewenangan instruktifnya untuk menetralisir situasi yang terjadi saat ini, dan melakukan intervensi koordinasi dengan mendisiplinkan para bawahannya agar se-visi, se-misi, se-irama dalam menyinergikan institusi lembaga penegakan hukum agar berjalan harmonis dan sejalan dengan visi-misi Presiden,” kata Allan Fatchan.

PSHK FH UII meminta KPK dan Polri untuk terus melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap semua dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi.

“Dan menyerukan kepada semua elemen masyarakat agar tetap waspada, terhadap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan siap siaga melawannya,” tegas Ali Ridho.

Artikel ini ditulis oleh:

Indonesia Seringkali Terlambat Respon Isu MEA

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menilai Indonesia seringkali terlambat dalam merespons Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maupun bonus demografi yang diperkirakan pada tahun 2020.

“Almarhum Gus Dur (Abdurrahman Wahid) sudah mengingatkan dan seringkali bicara soal membangun jaringan ekonomi di Asean dan menjalin kerja sama segitiga antara Indonesia-Tiongkok-India, namun pokok-pokok pikiran beliau selalu direspons terlambat, sehingga ketika sekarang ada MEA, kita belum siap 100 persen,” katanya di Malang, Sabtu (24/1).

Ketika berbicara dalam Seminar Penguatan Ekonomi Masyarakat melalui Sosial Entrepreneur Menyongsong Asean Economic Community 2015 di Malang, ia mengatakan daya saing Indonesia di Asean sekarang sebenarnya berada di posisi kelima, bahkan Indonesia merupakan pasar potensial.

Apalagi, jika Indonesia mewujudkan kerja sama dan membangun jaringan ekonomi segitiga antara Indonesia-Tiongkok-India. Jumlah penduduk di Tiongkok dan India saja sudah lebih dari 1,2 miliar dan Indonesia sekitar 255 juta jiwa.

Potensi dari jumlah penduduk dari kerja sama segitiga itu saja sudah mencapai 60 persen dari penduduk dunia. Oleh karena itu, poros kerja sama ekonomi segitiga tersebut banyak mengkhawatirkan dunia, dan seharusnya pangsa pasar Asean dikuasai Indonesia, bahkan negeri ini berpeluang menjadi negara pengekspor.

Hanya saja, tegasnya, jika birokrasi masih rumit, banyak pungutan, perizinan sulit dan lamban, maka jangan harap Indonesia siap dengan ketatnya kompetisi MEA yang diberlakukan pada akhir tahun ini.

“Apabila mental seperti ini tidak diubah, kita tidak bisa bersaing dengan negara tetangga. Pengawasan kita juga longgar, sehingga kita akan sulit berkompetisi dengan negara Asean lainnya,” kata Khofifah.

Sementara di negara maju, lanjutnya, perizinan investasi dipermudah dan cepat, namun pengawasannya diperketat, sehingga investor tidak akan berani melanggar ketentuan.

Untuk menuju birokrasi seperti di negara maju, dalam setiap kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh daerah membuat “one stop service” untuk mempermudah dan mempercepat izin investasi.

Dengan konsep seperti ini, diharapkan birokrasi Indonesia bisa menyokong kesiapan masyarakat yang kini sudah mulai bersaing dengan bangsa lain, apalagi saat ini arus investasi yang masuk ke Indonesia sangat besar dan arus ekspor Indonesia ke kawasan Asia sekitar 18-19 persen, sedangkan ekspor ke luar Asia mencapai 80-82 persen per tahun.

“Sayangnya, investasi ini lebih condong pada sumber daya mineral yang masih mentah. Padahal, kalau sudah menjadi bahan jadi, harganya lebih mahal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum menunda tahapan pilkada serentak termasuk penetapan peraturan hingga proses pengesahan Perppu menjadi undang-undang dan revisinya selesai.

“Ya, kami menunda tahapan karena rekomendasi Komisi II DPR RI itu antara lain KPU seyogianya tidak membuat peraturan-peraturan terkait susbtansi pilkada, substansi yang dimaksud itu pasti seluruhnya menyangkut tahapan,” kata Komisioner Juri Ardiantoro di Jakarta, Sabtu (24/1).

Sejumlah peraturan terkait substansi tersebut antara lain tahapan pendaftaran bakal calon dan waktu pencalonan, tambah dia, sehingga draf peraturan terkait tahapan, program dan jadwal pilkada tidak akan ditetapkan dalam waktu dekat.

“Sebetulnya, kami tadinya akan segera menetapkan peraturan itu karena melihat jadwal kan 26 Februari seharusnya sudah pendaftaran bakal calon dan kalau ditunda lagi akan menjadi persoalan,” kata mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta itu.

Namun, mengingat Komisi II berkomitmen akan menyelesaikan revisi undang-undang pilkada pada pertengahan Februari, maka KPU memutuskan menunggu undang-undang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tersebut disahkan.

“DPR berkomitmen pada 18 Februari akan menyelesaikan seluruh revisi dan mengesahkannya menjadi undang-undang. Kalau demikian kami menyesuaikan dengan rekomendasi Komisi II,” kata Juri menambahkan.

Sesuai dengan draf Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, KPU menjadwalkan pendaftaran bakal calon dimulai pada 26 Februari.

Artinya, satu bulan sebelum pendaftaran dibuka atau tepatnya Senin (26/1), KPU sudah harus melakukan sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan pilkada.

DPR telah menyetujui agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disahkan menjadi undang-undang.

Perubahan terhadap sejumlah poin di dalamnya pun sepakat untuk dilakukan, hanya jika undang-undang tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

KPU pun memegang janji DPR untuk memotong ketentuan waktu tahapan di dalam Perppu sehingga pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak masih bisa dilakukan di 2015.

“Kekhawatiran kami juga berkurang karena Komisi II punya komitmen untuk mengurangi waktu tahapan pilkada sehingga tidak terlalu panjang seperti versi Perppu. Dengan demikian maka kalau pun pilkada serentak diselenggarakan di 2015 akan masih bisa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ribuan Warga Yaman Menolak Milisi Huthi

Sana’a, Aktual.co —Ribuan warga Yaman turun ke jalan-jalan kota Sanaa  turun dalam unjuk rasa terbesar menentang kelompok Huthi sejak milisi Syiah itu menguasai ibu kota tersebut September, Sabtu (24/1). “Turun, hapuskan kekuasaan Huthi,” teriak para pemrotes yang melakukan unjuk rasa setelah seruan Gerakan Penolakan — satu kelompok yang baru-baru ini dibentuk di daerah-daerah provinsi untuk menantang milisi yang kuat itu.

Belasan pendukung Huthi berusaha menghentikan unjuk rasa yang menimbulkan satu perkelahian sebentar, sebelum mereka pergi, sementara jumlah pemerotes semakin banyak, kata seorang koresponden AFP. Para pengunjuk rasa berkumpul di Taman Perubahan dekat Universitas Sanaa sebelum mereka menuju Istana Republik, di tengah kota Sanaa, kata pihak penyelenggara. Istana itu adalah tempat kediaman Perdana Menteri Khalid Bahah, yang ditinggalkannya Rabu dan pergi ke satu tempat yang tidak diketahui setelah dua hari dikepung oleh milisi Huthi.

Tetapi para pemrotes mengubah rute mereka dan menuju ke kediaman Presiden Abdrabuh Mansur Hadi untuk mengutarakan “penolakan mereka atas pengunduran dirinya,” kata komite penyelenggara unjuk rasa itu. Para demonstran juga menuntut Hadi “menjalankan kekuasaan negara” dalam menghadapi cengkeraman kekuasaan ketat Huthi, kata mereka.

Hadi mengajukan pengunduran dirinya Kamis dengan mengatakan tidak dapat lagi memerintah karena negara itu berada dalam “jalan buntu total”. Para pria Huthi yang bersenjata didukung kendaraan-kendaraan lapis baja dikerahkan di sepanjang jalan Sittin, di mana presiden itu tinggal, tetapi mereka hanya mengawasi ketika para pemrotes bergerak dan tidak berusaha mencegah mereka.

Unjuk-unjuk rasa besar juga dilakukan di kota-kota Taez, Ibb dan Hudaida,kata para penyelenggara. Parlemen menurut rencana akan menyelenggarakan sidang istimewa Ahad untuk membahas permohonan pengunduran diri Hadi, yang harus disahkan oleh para anggota parlemen.

Setelah pertempuran seru antara pasukan pemerintah dan milisi Huthi pekan ini yang menewaskan setidaknya 35 orang, Dewan Keamanan PBB dan tetangga-tetangga Yaman di kawasan Teluk semuanya mendukung Hadi tetap melanjutkan pemerintah negara itu.

Situasi meningkat sepekan lalu ketika milisi Huthi menangkap kepala staf Hadi, Ahmed Awad bin Mubarak, agaknya satu usaha untuk mencabut perubahan-perubahan satu rancangan konstitusi yang mereka tentang karena akan membagi Yaman dalam enam wilayah federal. Huthi masih menahan Mubarak dan tetap menguasai dengan ketat ibu kota itu meskipun ada satu perjanjian Rabu malam untuk mengakhiri apa yang disebut pihak berwenang satu usaha kudeta.

Sebagai imbalan bagi konsesi atas rancangan konstitusi yang disengketakan itu, Huthi berjanji akan mengosongkan istana presiden, membebaskan Mubarak, mundur dari daerah-daerah kediaman Hadi dan Bahah yang dikepung dan meninggalkan pos-pos pemeriksaan di seluruh ibu kota itu.

Rusia Melarang Buku Khalifah Pertama Islam

Moskow, Aktual.co —Pemerintah Rusia telah mengeluarkan larangan terhadap terbitnya buku yang menceritakan mengenai kehidupan khalifah pertama Islam, Abu Bakar Ash-Shidiq. Menurut pemerintah Rusia, dalam buku tersebut didapati referensi yang menunjukkan kebencian terhadap non-Muslim.

Buku tersebut ditulis oleh Ali Muhammad al-Salaybi dan berjudul ”Abu Bakar Ash-Shiddiq Khalifah Pertama”. Pemerintah Rusia menganggap buku tersebut ditulis oleh kaum muslimin radikal dan pelarangan tersebut diterbitkan karena berpotensi akan merusak persatuan umat beragama, demikian seperti dilansir worldbulletin.

Meskipun begitu, pelarangan ini dikritisi para ahli dari Pusat Informasi dan Analisis SOVA. Menurut mereka, apa yang dilakukan pemerintah Rusia ini termasuk perbuatan ilegal. “Untuk melarang kaum muslimin terhadap buku mereka sendiri adalah tindakan yang ilegal,” pernyataan SOVA. SOVA juga menganggap bahawa pengadilan harus menunjukkan bukti yang konkrit dengan menghadirkan para ahli bahasa sebagai saksi.

Biaya Rumah Sakit di Sampit Naik 50 Persen

Jakarta, Aktual.co — Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit, Kabupatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, naik sebesar 50 persen.

“Tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan terhitung sejak awal Februari 2015 nanti, terutama untuk layanan kelas I, II dan VIP,” kata Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Deni Muda Perdana kepada wartawan di Sampit, Sabtu (24/1).

Pemberlakukan tarif baru tersebut untuk penyesuaian karena selama ini tarif yang dipergunakan merupakan tarif lama, yakni ditetapkan sejak 2001 lalu.

Sesuai ketentuan idealnya tarif rumah sakit paling lama maksimal enam tahun sudah dilakukan perubahan, namun hal itu tidak dilakukan pihak rumah sakit dr Murjani Sampit.

Menurut Deni, perubahan tarif harus dilakukan pihak rumah sakit karena untuk penyesuaian atau mengikuti perubahan harga pasar terutama untuk bahan habis pakai setiap tahun mengalami kenaikan.

Perubahan tarif di RSUD dr Murjani Sampit karena ada berbagai hal dan pertimbangan, terutama jika dilihat dari segi kondisi masyarakat, keadilan, kemampuan dan lain sebagainya. sehingga baru tahun ini dilakukan perubahan tarif.

“Yang naik hanya untuk tarif pelayanan kelas I, II dan VIP. sedangkan untuk kelas III sudah mengalami perubahan sejak 2012 lalu,” katanya.

Kenaikan tarif layanan tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas agar pasien nantinya tidak terkejut dengan adanya tarif baru tersebut.

Tarif baru yang akan diberlakukan pihak rumah sakit dr Murjani Sampit sudah disesuaikan dengan rumah sakit lain yang ada di Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kenaikan tarif kami pastikan tidak melebih dengan rumah sakit lain yang ada di Kalteng, bahkan ada beberapa item pelayanan yang lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit lain yang ada di Kalteng,” katanya.

Pemberlakukan tarif baru dipertimbangkan dari berbagai aspek, diantaranya aspek kemanusiaan, kemampuan masyarakat dan lain sebagainya.

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut diharapkan pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi dan yang jelas lebih baik dari sebelumnya.

“Rumah sakit dr Murjani Sampit merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) maka tingkat kemadian rumah sakit tiap tahun harus meningkat, kalau misalnya harga tidak naik kami tidak akan bisa mandiri,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain