1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39206

Penahanan Bambang Widjojanto Ditangguhkan

Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (tengah) saat keluar gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015). Bambang dibebaskan setelah dirinya dicecar 8 pertanyaan dan diperiksa selama 12 jam lebih. AKTUAL/MUNZIR

Dibebaskan, BW: Terima Kasih Polri

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) tak menampik bahwa sempat diborgol saat ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya Bambang ditangkap usai mengantar anaknya pergi ke sekolah di bilangan Depok Jawa Barat, Jumat (23/1) pagi.
Demikian diutarakan Bambang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghadirkan saksi dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
“Faktanya begitu,” ucap Bambang di gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1/) dinihari.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga meluruskan kabar soal lakban yang disebut-sebut untuk membungkam mulut Bambang. Namun, Bambang menepis hal tersebut.
Setelah ditangkap, Bambang mulai menjalani pemeriksaan sebelum solat Jumat. Setelah itu pemeriksaan kembali dilanjutkan.
Bambang sendiri tak jadi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Penahanan Bambang ditangguhkan lantaran ada jaminan dari pimpinan KPK. Menurut informasi yang himpun, penjamin penangguhan penahan Bambang adalah Ketua KPK, Abraham Samad.
“Terima kasih kepada kepolisian proses pemeriksaan diselesaikan malam ini,” tandas Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polri Akhirnya Bebaskan BW

Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akhirnya resmi dipulangkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
Dalam kesempatannya tersebut, BW menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung KPK, dan Polri yang menyelesaikan pemeriksaannya malam ini.
“Terima kasih Kepada pers, masyarakat dan Kepolisian proses pemeriksaan diselesaikan malam ini,” kata BW di depan gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 01.30 WIB.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, kata BW, akan menjadi sebuah tantangan kedepan dalam rangka pemberantasan korupsi. Dia berpesan, kejadian ini, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai relnya, sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Ini menjadi tantangan, untuk menjaga republik ini jauh lebih baik. Menjaga penegakan hukum ada dalam relnya. Kita harus tetap solid jangan sampai dipicu berbagai kepentingan yang akan menimbulkan masalah besar,” demikian BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Meninggalnya Raja Abdullah Semakin Besar Menyelamatkan WNI

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Pengamat msalah Timur Tengah Yon Machmudi menilai kemungkinan menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang diancam vonis hukuman mati di Arab Saudi semakin besar setelah Raja Salman bin Abdulaziz berkuasa. “Raja Salman lebih terbuka dengan kepentingan internasional. Ini menjadi peluang Indonesia untuk berkomunikasi lebih intensif terkait pembebasan WNI dari hukuman mati,” ujar Yon di Jakarta, Jumat (23/1).
Yon menambahkan bentuk komunikasi intensif bisa berupa interaksi langsung antara Presiden Joko Widodo dan raja pengganti Raja Abdullah bin Abdulaziz yang meninggal pada Jumat (23/1) dini hari. “Interaksi langsung ini harus dilakukan dalam suasana persaudaraan dan kekeluargaan karena itu adalah ciri khas politik Arab Saudi,” ujar Kepala Penelitian dan Publikasi di Pusat Studi Islam dan Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) Jakarta ini.
Karenanya, Dosen Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya UI ini menyarankan agar pemerintah segera menyusun langkah yang berkelanjutan untuk menyelamatkan WNI di Arab Saudi setelah pelantikan Raja Salman bin Abdulaziz. Sebelumnya diberitakan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz meninggal pada Jumat (23/1) dini hari dan posisinya digantikan oleh putra mahkota Pangeran Salman bin Abdulaziz.
Di masa kekuasaan raja yang meninggal di usia 90 tahun tersebut, beberapa kali diminta pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan kepada WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Pangeran Salman bin Abdulaziz sendiri, menurut Kantor Berita Reuters, adalah pengganti Raja Abdullah yang berumur sekitar 79 tahun. Dia pernah menjabat sebagai Gubernur Riyadh selama 50 tahun dan setelahnya menjadi menteri pertahanan sekaligus pewaris kerajaan.
Terkait WNI yang didakwa ataupun diancam di luar negeri, menurut data lembaga perlindungan buruh migran Migrant Care, jumlahnya mencapai 360 orang, 17 di antaranya sudah mendapatkan vonis tetap. Ketujuh belas WNI tersebut berada di Malaysia, Tiongkok dan Arab Saudi dengan kasus pembunuhan dan narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Abraham Minta Perlindungan Panglima TNI, 3 Pasukan Khusus Turun ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Keadaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat  tegang pasca penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Ketegangan kian bertambah manakala tersiar kabar akan adanya penggeledahan‎ di Gedung KPK. 
Untuk meningkatkan keamanan, informasi yang didapat Ketua KPK, Abraham Samad sempat menghubungi Panglima TNI Jenderal TNI, Moeldoko untuk meminta Panglima menurunkan pasukan guna mengamankan KPK.
Dikonfirmasi, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa saat ini  banyak pasukan pengamanan yang bukan berasal dari institusi Polri telah menjaga KPK.
“Jadi memang benar KPK dibackup oleh tim pengamanan yang jumlahnya cukup banyak di luar Polri,” kata Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Informasi yang didapat, tiga pasukan elit TNI dari tiga matra diterjunkan, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopasus) TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pukat Sebut SBY Lebih Baik Ketimbang Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Zainal Arifin Mochtar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menagih janji-janji Presiden, Joko Widodo (Jokowi) sebelum terpilih.
Hal itu dilontarkan Zainal karena menganggap Presiden, tidak bisa memainkan perannya untuk meredakan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
“Tagih peran serta Jokowi, kalo kita bandingkan, SBY masih lebih baik. Dengan catatan kasus seperti ini (penangkapan BW), SBY lebih dari Jokowi,” ujar Zainal di gedung KPK, Jumat (23/1).
Menurutnya, dalam keadaan seperti ini peran Presiden sangat diperlukan. Hal itu untuk menjaga nama baik dan integritas Polri dalam menegakan hukum di tanah air.
Kata dia, jika Presiden tidak bisa meyakinkan masyarakat, maka akan terbangun opini yang menganggap Polri sedang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu termasuk oleh Presiden.
“Saya mengingatkan, Polri berada di bawah presiden, jadi kalau dipakai segelintir orang melakukan kriminalisasi, seolah2 Presiden ikut serta,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain