31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39222

Perseteruan Polri-KPK, ‘PR’ Besar Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Mabes Polri, menimbulkan persepsi publik akan adanya motif ‘balas dendam’ di dua institusi penegak hukum itu.
Pasalnya, belum diketahui secara pasti alasan penangkapan yang dilakukan pada Jumat (23/1) pagi sekitar pukul 07.30 wib.
“Nuansa ditangkap publik, balas membalas, KPK menangkap salah seorang keluarga Polri lalu Polri melakukan penangkapan, nuansanya seperti itu,” kata dia, di Jakarta, Jumat (23/1).
Kendati demikian, sambung dia, perseteruan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Presiden Jokowi.
“PR besar bagi pemerintah, diawal pemerintah Jokowi,  terjadi konflik antar kelembagaan (penegakan hukum), dan tentunya itu kurang sehat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tambahan PMN Disetujui, BPK: BUMN Jadi Beban Negara

Jakarta, Aktual.co — Dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara–perubahan (APBN-P) 2015 pemerintah mengajukan tambahan PMN (penyertaan Modal negara) pada BUMN sebesar Rp40,8 Triliun untuk 35 BUMN sedangkan penerimaan negara berasal dari deviden 142 BUMN hanya sebesar Rp34 Triliun.

Sedangkan dalam UU APBN 2015 yang telah disetujui pemerintah lalu, PMN hanya dipatok pada angka Rp32 Triliun dan penerimaan Deviden dari 142 BUMN sebesar Rp38 Triliun. Sehingga jika tambahan PMN tersebut disetujui maka total PMN dalam RAPBN-2015 sebesar Rp72 triliun.

Melihat hal itu, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menilai BUMN akan menjadi beban atau liabilitas dalam APBN jika PMN yang diajukan disetujui DPR RI.

“Kalau itu disetujui oleh DPR maka BUMN menjadi beban negera,” kata Achsanul dalam diskusi bertajuk ‘Optimalisasi Dividen BUMN untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat’ di jakarta, Jumat (23/1).

Bahkan, lanjutnya, lebih buruknya lagi 10 dari 35 BUMN yang akan diajukan mendapat PMN tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka.

“Kalau listed company kenapa mesti minta PMN kan bisa melalui mekanisme pasar modal. DPR harus kaji kembali penambahan PMN itu,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penangkapan BW Tak Terkait dengan Lembaga KPK

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri tidak ada hubungannya dengan KPK sebagai institusi tempat Bambang bernaung.
“Penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan institusi, karena bukan terkait dengan kebijakan, atau tindakan atau perbuatan Pak Bambang sebagai Komisioner KPK. Karena kasus ini terjadi ketika Pak Bambang menjadi pengacara,” kata Chairul ketika dihubungi, Jumat (23/1).
Chairul berpendapat, penangkapan tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk melemahkan kinerja KPK. Chairul menilai, peristiwa penangkapan ini harus dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak dikaitkan dengan persoalan kisruh penetapan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.
Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian menemukan tiga alat bukti yang sah dan cukup.
“Bila memang faktanya bahwa pak Bambang menganjurkan seseorang untuk bersaksi palsu, maka kita harus memandang bahwa apa yang dilakukan Polisi itu adalah dalam rangka penegakkan hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PLN: Tarif Listrik Non-Subsidi 10 Golongan Bakal Turun di Februari

Jakarta, Aktual.co — PT PLN (Persero) memperkirakan tarif listrik non subsidi 10 golongan pelanggan bakal mengalami penurunan pada Februari 2015 dibandingkan Januari 2015. Tarif listrik turun karena harga minyak sebagai salah satu acuan penetapannya terus mengalami penurunan.

“Tarif listrik akan turun, karena harga minyak juga turun,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Jumat (23/1).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Ke-10 golongan pelanggan listrik itu adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri menengah I3 di atas 200 kVA, industri besar I4 di atas 30.000 kVA, pemerintah P1 6.600-200.000 VA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P3, dan pelanggan layanan khusus.

Pada Januari 2015, tarif listrik ke-10 golongan tersebut adalah Rp1.496,05 per kWh untuk pelanggan R2 3.500-5.500 VA, R3 6.600 VA ke atas, B2 6.600-200.000 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan P3.

Sementara, untuk pelanggan B3 dengan daya di atas 200 kVA, I3 di atas 200 kVA, dan P2 di atas 200 kVA dikenakan formula Rp1.077,18 per kWh. Untuk pelanggan I4 berdaya 30 MVA ke atas dikenakan formula Rp1.011,99 dan golongan khusus L/TR, TM, dan TT Rp1.574,57 per kWh.

Khusus empat golongan tarif yakni R3 dengan daya di atas 6.600 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan B2 6.600-200.000 VA, dan B3 di atas 200 kVA, menurut Benny, penurunan tarif listrik bakal melebihi besaran periode Januari 2015 dibandingkan Desember 2014.

“Indikator harga minyak semakin turun dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Pada Desember 2014, PLN menetapkan tarif listrik tiga golongan pelanggan yakni R3 dengan daya di atas 6.600 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan B2 6.600-200.000 VA sebesar Rp1.496,33 per kWh. Sementara, pada Januari 2015, tarif ketiga golongan tersebut turun tipis menjadi Rp1.496,05 per kWh.

Dengan demikian, ada penurunan hanya Rp0,28 per kWh atau 0,02 persen. Untuk golongan pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni B3 di atas 200.000 VA mengalami penurunan dari formula Rp1.128,88 menjadi Rp1.077,18 per kWh.

Penurunan tarif keempat golongan tarif nonsubsidi tersebut sudah terjadi sejak November 2014 mengikuti harga minyak yang turun. Sementara, tarif enam golongan lainnya baru diberlakukan tarif penyesuaian otomatis sejak 1 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden Jokowi Minta KPK dan Polri Hindari Gesekan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghindari gesekan menyusul penetapan tersangka Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto.
“Saya meminta sebagai kepala negara atas institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing,” ujar Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Jakarta, Jumat (23/1).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kasus BW dan BG diselesaikan secara proses hukum. (Baca:Presiden Jokowi Minta Kasus BW dan BG Diselesaikan Sesuai UU)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Selamatkan Institusi Hukum, Jokowi Harus Benahi ‘Benang Kusut’

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan Presiden Jokowi harus mengambil sikap untuk menyelamatkan institusi hukum, perseteruan KPK dengan Polri.
“Inikan kredibilitas individu orang, tapi yang harus diselamatkan instiusi KPK polri, dua-duanya lembaga penegak hukum. Tentu benang kusutnya harus diselesaikan dengan baik,” kata Irman, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (23/1).
Terlebih, terkait penyataan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto yang mengakui adanya pertemuan petinggi partai PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad, dengan membenarkan apa yang diulas dalam kompasiana 17 Januari 2015 lalu.
“Saya harapkan Jokowi turun tangan dengan segera memberikan directivnya  agar menghilangkan rasa ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ucap Irman.
Ketika ditanya soal sikap Hasto yang memberkan bahwa adanya pertemuan itu, namun dibantah Abraham Samad, Irman menilai bahwa hal itu tentunya perlu dicari kebenarannya kembali.
“Ya kalau apa yang disampaikan Hasto itu kan presepsi dia, sejauh mana kebenaranya kan (perlu dikaji lagi). Setiap orang boleh menjadi apapun, yang penting tidak boleh ada transaksional.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain