13 April 2026
Beranda blog Halaman 39222

Ahok Dukung Langkah Kejagung Tahan Tersangka Kasus TransJakarta

Jakarta, Aktual.co —Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta anggaran 2012, Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (3/2) lalu.
Saat diminta komentarnya mengenai penangkapan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengaku senang dan mendukung langkah Kejagung.
“Nggak apa-apa, biarin saja, biar orang kapok, nggak berani sembarangan, bagus,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (5/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta penangkapan itu jadi peringatan untuk pengusaha dan PNS DKI yang ikut kongkalikong dalam tender-tender proyek di lingkungan Pemprov DKI.
“Saya berharap ingin pemasuk yang tender di Jakarta mulai ngerti bahwa zamannya berubah. Jadi nggak ada lagi zamannya ‘mark-up’, mainin ‘space’. Yang rugi nggak ada lagi, jadi nanti kita mulai ketat nih,” ujar Ahok.
Diketahui, penahanan Gunawan dilakukan berdasar Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan ditahan sampai 22 Februari 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Tak Cepat Selesaikan Konflik KPK-Polri, SBY Kritik Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Ubedilah Badrun menyebut pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam akun twitternya @SBYudhoyono, sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang tak bisa menyelesaikan konflik KPK-Polri secara cepat.
“SBY mau mengkritik Jokowi karena ketidakmampuan Jokowi secara cepat menyelesaikan masalah KPK-Polri,” kata Ubedilah, kepada Aktual.co, Kamis (5/2).
Berbeda dengan penyelesaian konflik KPK-Polri dikala kepemimpinan SBY, kali ini di era Jokowi, konflik keduanya terasa lama dan melebar.
Sebelumnya, mantan Presiden SBY melalui akun twitternya menyebutkan saat ini rakyat justru disuguhi banyak cerita ‘di balik layar’ yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Presiden ke-6 Indonesia itu pun mengatakan bahwa persoalan KPK vs Polri tak rumit, dan solusinya pun tersedia.
“Saat ini rakyat dikejutkan banyak cerita ‘di balik layar’ yang tak baik. Semua perlu diklarifikasi agar kepercayaan rakyat tidak runtuh,” kata SBY melalui akun Twitternya @SBYudhoyono, Rabu (4/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Ada Firasat, Isteri Dekan Fisip Unas Iklas

Jakarta, Aktual.co —Istri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Unas) Jakarta Dedi Irawan, Dwi Aryani mengiklaskan kepergian suaminya yang tewas akibat menjadi korban tabrak lari di Jalan Kejayaan Depok Timur, Jawa Barat, pagi tadi pukul 05.00Wib.
“Saya serahkan semuanya kepada Allah dan saya iklaskan semuanya,” kata Dwi ketika ditemui di rumah duka di Depok Timur, Jawa Barat, Kamis (5/2).
Dwi menuturkan, suaminya pamit dari rumah usai shalat subuh untuk mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit untuk dibawa ke Rumah Sakit Pertamina. Namun tidak lama kemudian, kabar mengagetkan itu tiba. Dwi mendapat kabar suaminya mengalami kecelakaan hingga tewas.
Dia mengaku tidak mempunyai firasat apapun sebelum suaminya meninggalka untuk selama-lamanya. “Tak ada firasat apa-apa semuanya berjalan normal saja,” ujar dia.
Sementara itu Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ummu Salamah mengatakan Dedi Irawan merupakan pekerja keras dan terus berupaya memajukan kampusnya. “Dedikasinya sangat tinggi untuk memajukan kampus,” kata dia. Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU Kalimulya Cilodong. 
Dedi diketahui tewas ditabrak sebuah mobil saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kejayaan Depok Timur, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2). Kanit Laka Lantas Polres Kota Depok Iptu Budiono mengatakan kejadian tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 05.00Wib. “Korban mengalami luka parah di bagian kepala, kemungkinan tergilas mobil. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PMI Bogor,” ujar dia, Kamis (5/2).
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario B 6166 EHV di Jalan Kejayaan. Mobil yang menabrak korban hingga tewas tersebut langsung melarikan diri.  Belum diketahui jenis mobil yang menabrak korban. 
Kasus tersebut saat ini ditangani Laka Lantas Polres Depok untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan. Korban Dedi Irawan beralamat di Jalan Baladewa 1 Rt 02/20 No.273 Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Rini Bersikeras Tiga BUMN Harus Dapat PMN

Jakarta, Aktual.co — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bersikeras mengupayakan penyertaan modal negara (PMN) perusahaan pelat merah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia kepada DPR RI.

“Saat ini pembahasan PMN masih dibicarakan di DPR. Kami akan lihat nanti kelanjutannya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).

Dirinya akan terus mempelajari dan mendiskusikan upaya PMN tiga BUMN tersebut dengan berbagai pihak. Apabila DPR menolak PMN di tiga BUMN tersebut, dirinya akan berusaha untuk mencari jalan keluarnya.

Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI mengaku keberatan dengan usulan Pemerintah untuk menyuntikan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bahkan, komisi XI DPR RI juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak usulan tersebut.

“Saat ini Bank Mandiri mengajukan PMN sebesar Rp5,6 triliun, disatu sisi Bank Mandiri merupakan kategori perusahaan BUMN besar dan terbuka (Tbk). Akan tetapi dalam pengajuan PMN tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat,” kata Fadel.

Selain itu, kata dia, alasan lain Bank Mandiri mengajukan PMN untuk mengakuisisi bank dan ingin masuk kategori bank terbesar di ASEAN, jika dilihat dari segi politik, tujuan itu sangatlah tidak perlu karena tidak memiliki dampak bagi rakyat. Disisi lain Bank Mandiri juga memiliki alasan untuk membiayai program infrastruktur, namun ternyata proyeksi Bank Mandiri sebdiri untuk pendanaan infrastruktur hanya satu persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Saksi: Rp50 Juta ke Mantan Wakorlantas Bukan dari Budi

Jakarta, Aktual.co — Persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Wakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo kembali dilanjutkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Sukotjo S Bambang.
Pada kesaksiannya, Sukotjo mengungkapkan bahwa uang yang mengalir ke Didik bukan tasa perintah Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), 
Padahal pemberian uang Rp 36,9 miliar kepada Kakorlantas dan Rp 15 miliar Primkoppol Polri merupakan perintah Budi.
“Itu atas perintah AKBP Heru, AKBP Indra, dan AKP Nyoman,” ujar Suktojo ketika bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2).
Ketika itu, Pak Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan tiga perwira yang disebut Sukotjo, yakni anggota panitia lelang pengadaan simulator SIM. 
“Budi Susanto selalu bilang tidak usah peduli dengan Pak Waka (Didik),” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR Ancam Tolak PMN Bank Mandiri, KBUMN Ogah Komentar

Jakarta, Aktual.co — Komisi XI DPR RI mengaku keberatan dengan usulan Pemerintah untuk menyuntikan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bahkan, komisi XI DPR RI juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak usulan tersebut.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Gatot Trihargo lebih memilih pelit bicara. Dirinya mengaku belum mengetahui wacana penolakan PMN Bank Mandiri itu.

“Saya engga tahu, saya belum tahu,” kata Gatot di Jakarta, Kamis (5/2).

Ia sendiri mengaku belum memikirkan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan jika memang benar PMN kepada Bank Mandiri ditolak. “Belum tahu kita, kita nunggu aja,” ujarnya.

Alasan keberatan komisi XI DPR RI sendiri adalah karena dalam pengajuan PMN, Bank Mandiri tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat. Gatot juga lebih memilih pelit bicara ketika dikonfirmasi hal itu.

“Saya gataulah, nanti kalau udah ada pesan dari DPR. Nanti ya kita belum tahu, kita belum tahu,” singkatnya sambil berlalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak untuk memberikan PMN kepada Bank Mandiri.

“Saat ini Bank Mandiri mengajukan PMN sebesar Rp5,6 triliun, disatu sisi Bank Mandiri merupakan kategori perusahaan BUMN besar dan terbuka (Tbk). Akan tetapi dalam pengajuan PMN tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat,” kata Fadel.

Selain itu, kata dia, alasan lain Bank Mandiri mengajukan PMN untuk mengakuisisi bank dan ingin masuk kategori bank terbesar di ASEAN, jika dilihat dari segi politik, tujuan itu sangatlah tidak perlu karena tidak memiliki dampak bagi rakyat. Disisi lain Bank Mandiri juga memiliki alasan untuk membiayai program infrastruktur, namun ternyata proyeksi Bank Mandiri sebdiri untuk pendanaan infrastruktur hanya satu persen.

“BUMN besar, Tbk dan pro rakyat boleh diberikan PMN asal alasannya cukup,” jelas Fadel.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain