13 April 2026
Beranda blog Halaman 39224

Komisi III akan Dalami Keterangan Hasto

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menilai apa yang  disampaikan oleh Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (4/2) kemarin, baru 40 persen.
Artinya, kata dia, masih banyak misteri dalam polemik pertemuan yang dilakukan oleh Abraham Samad dengan sejumlah elit PDIP yang belum diungkap oleh Hasto.
“Dia (Hasto) belum menyebutkan dan menyerahkan bukti secara lengkap. Dan harus didalami lagi, karena itu masih 40 persen,” ucap Aziz kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/2).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali itu, komisi III menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Hasto. Lantaran, mantan salah satu staf rumah transisi Jokowi-JK itu tidak secara gamblang menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.
“Apa yang disampaikan Hasto kemarin, diluar dugaan apa yang diharapkan yang diasumsikan oleh temen-teman komisi III, karena tidak meliputi satu peristiwa hukum, sebab hanya memamerkan foto saja,” ujar dia.
“Padahal untuk menjadi bukti hukum harusnya ada transparansi dari peristiwa itu,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengacara BW Akui Diusir Penyidik, Polri: ‘Itu Tak Benar Pengacaranya’

Jakarta, Aktual.co — Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona membantah ada pengusiran terhadap pengacara Bambang Widjojanto. 
Dia menyayangkan pernyataan pengacara Bambang, yang mengaku diusir penyidik Bareskrim Polri dalam pemeriksaan pada 3 Februari 2015.
“Tidak ada intimidasi, pengusiran, tidak benar itu pengacaranya,” ujar Daniel saat berbincang di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut Daniel, saat penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Bambang, sebanyak 20 pengacara memaksa masuk ke ruangan penyidikan. 
Menurut penyidik, permintaan tersebut tidak mungkin dikabulkan. Pasalnya, ruangan penyidikan tidak terlalu luas. Terlebih lagi, bersamaan dengan pemeriksaan Bambang, penyidik juga memeriksa tersangka lain.
“Saya lagi makan, di luar ada ribut-ribut begitu ya saya datang. Pengacaranya bicara dengan nada tinggi, ya saya sebagai yang punya rumah tetap enggak bisa dong,” ujar Daniel.
Menurut dia, dalam KUHAP disebutkan bahwa kuasa hukum sama sekali tidak boleh berbicara saat pemeriksaan. Dia justru berbalik bertanya soal banyaknya jumlah pengacara yang ikut mendampingi itu. 
Lantas dia membandingkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi yang hanya boleh didampingi satu pengacara. “Yang kita sidik itu orang hukum, ya hukum yang kita tegakan. Tidak ada satu undang-undang pun yang bilang 20 20-nya harus masuk.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Setahun, DPR Harus Selesaikan 22 RUU

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, DPR RI menargetkan penyelesaian 22 RUU setiap tahunnya.
Kata dia, setiap komisi-komisi harus merampungkan atau menyelesaikan 2 RUU menjadi undang-undang selama satu tahun.
“Semua undang-undang yang ada tidak harus tergesa-gesa. Satu komisi dua undang-undang setahun. Jadi hanya 22,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Kamis (5/2).
Dengan menyelesaikan 22 RUU, ia yakin target tersebut akan bisa dicapai.
“Maka target 120 RUU selama lima tahun akan tercapai,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mumi Biksu Ini Ditemukan dalam Kondisi Meditasi Tak Lazim

Jakarta, Aktual.co — Mumi dari seorang Biksu yang ditemukan di Mongolia beberapa waktu lalu, mengejutkan para ilmuwan. Pasalnya, Mumi Biarawan Budha tersebut ditemukan dengan posisi meditasi yang tidak lazim.

Seorang dokter pimpinan spiritual di Tibet, Barry Kerzin mengatakan, bahwa posisi meditasi yang dilakukan Mumi tersebut disebut “Tukdam”. Anehnya, Kerzin sempat mengklaim jika biksu tersebut tidak dalam keadaan meninggal.

“Jika meditator dapat terus tinggal di negara meditasi ini, dia bisa menjadi Budha,” kata Kerzin, dilansir dari BBC, Kamis (5/2).

Dari hasil pemeriksaan forensik, selama proses meditasi, Biksu tersebut menyelimuti dirinya dengan kulit sapi. Hal itu diduga menjadi faktor mengapa tubuh Mumi tersebut masih terawat dengan baik, meskipun beberapa ilmuan berpikir cuaca Mongolia yang dingin juga menjadi salah satu faktornya.

Penemuan Mumi Biksu sebenarnya bukan dari hasil penelitian. Melainkan diambil dari seorang pencuri yang ingin menjualnya ke pasar gelap. Namun, tidak disebut dari mana pencuri itu mendapatkan Mumi itu.

Polisi Mongolia telah menangkap pelakunya. Dia ditahan di National Centre of Expertise Forensik. Sampai sekarang para ilmuan masih mencoba mengungkap Identitas mumi tersebut. Terdapat spekulasi bahwa ia adalah Guru Lama Dashi-Dorzho Itigilov.

Artikel ini ditulis oleh:

Penyangga Belum Serahkan LPJ, DPRD: Tahan Kucuran Hibahnya

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk ‘menahan’ dulu pemberian dana hibah ke daerah penyangga yang belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana yang sudah dikucurkan sebelumnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso berpendapat bagi daerah yang belum memberikan LPJ dengan alasan dana yang sudah dikucurkan sebelumnya belum dipakai, sebaiknya memang jangan diberikan lagi dulu.
“Menurut saya kalau belum dipakai jangan dikasih dulu untuk tahun ini,” ujar Anggota Fraksi Demokrat-PAN DPRD itu, di Gedung DPRD DKI, Kamis (5/2). 
Namun pada dasarnya Santoso tak mempermasalahkan rencana pemberian dana hibah dana dari anggaran 2015 DKI untuk lima daerah penyangga. “Kalau diperlukan dalam rangka penanganan banjir dan kemacetan yang terintegrasi ya tidak ada masalah. Yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.
Hanya dia menyarankan Pemprov DKI konsisten dalam memberikan batas waktu pemberiannya. “Kalau selama ketentuannya memang ada toleransi dibolehkan pengunduran waktunya saya rasa gak masalah diberikan. Tapi kalau kalau ketentuannya terlambat dan tidak boleh diberikan, ya jangan dilanjutkan,” ucap dia.
Pemprov DKI berencana hentikan pemberian dana hibah ke empat kota yang belum menyerahkan LPJ hingga batas akhir penyerahan di 31 Januari lalu. Yakni Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan kabar itu.  “Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci,” kata Heru, seperti dilansir dari Beritajakarta, Minggu lalu.
Sedangkan besaran dana hibah yang sudah dialokasikan di APBD 2015 untuk lima daerah sebesar Rp358 miliar. Dengan perincian Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar, Pemkot Tangerang Rp 100 miliar, Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar, Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8, Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar. “Sesuai pasal 19 ayat 1, Peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, pengguna harus bertanggung jawab secara formal dan material atas dana cuma-cuma tersebut,” kata dia.
Heru melanjutkan, pertanggungjawaban atas dana hibah itu juga diatur dalam pasar 19 ayat 2 huruf a, b dan c, di mana LPJ yang diserahkan penerima dana hibah harus mencakup bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Ini jelas kan ada aturan. Jika dilanggar, kami salah dong dan bisa berbahaya. Memang uang siapa, main kasih saja tanpa ada tanggung jawab. Semua ada aturan. Tak ada LPJ, coret.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim Siap Jadi Kapolri Jika Terpilih

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengisyaratkan siap menjabat sebagai kapolri jika terpilih.
“Apa pun kalau sudah diberi tugas, itu amanah. Seluruh prajurit harus siap, termasuk saya,” kata Budi di Jakarta, Kamis (5/2).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya telah mengajukan lima nama kandidat calon kapolri baru di tengah beredarnya kabar pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Lima nama yang diajukan termasuk nama Budi Waseso.
Menanggapi hal itu, jenderal bintang tiga ini pun enggan berkomentar. “Tanyakan saja pada Kompolnas soal itu,” katanya.
Sebelumnya Komisioner Kompolnas M Nasser membenarkan bahwa Kompolnas telah menyiapkan daftar nama calon Kapolri yang baru.
Nasser mengatakan telah mengusulkan lima nama komisaris jenderal polisi pada Presiden Joko Widodo pekan lalu.
“Benar Kompolnas menyiapkan daftar usulan baru, tapi Presiden juga bisa menggunakan nama-nama yang diberikan minggu lalu. Kita memberikan riwayat lengkap orang per orang,” kata Nasser.
Lima nama calon Kapolri yang disampaikan pada Presiden pekan lalu antara lain Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain