30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39236

Buang Puntung Rokok di Singapura Didenda 19.800 Dolar Singapur

Singapura, Aktual.co — Pihak aparat Singapura menjatuhkan denda sebesar 19.800 ribu dolar Singapur kepada seorang perokok, karena membuang puntung rokok dari jendela apartemennya. Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura menyatakan denda ini adalah yang terbesar dalam kasus buang sampah sembarangan. 
Pelaku dikenakan denda 600 dolar Singapur per puntung untuk 33 pelanggaran pertama, dan diperintahkan melakukan kerja kemasyarakatan untuk puntung ke-34 yang dibuang dalam kurun waktu empat hari. Perokok berusia 38 tahun ini tertangkap kamera pengawas ketika melakukan pelanggaran itu dan dia diwajibkan membersihkan tempat-tempat umum selama lima jam dengan memakai rompi berwarna oranye dengan tulisan “Perintah Hukuman Kerja”.
Singapura, yang terkenal bersih, menjatuhkan hukuman keras pada pelanggaran kecil sekalipun seperti membuang sampah dan vandalisme yang diancam dengan hukuman pukulan rotan, dan melarang impor permen karet. Langkah ini sebagian bertujuan untuk membuat tempat-tempat umum tetap bersih. Badan Lingkungan Hidup mengatakan dalam situsnya bahwa mereka mengerahkan kamera pengawas di hampir 600 lokasi dan pada 2014 menindak 206 aksi buang sampah dari gedung-gedung apartemen. 

Eks Pasukan Elite Perancis Bergabung dengan ISIS

Jakarta, Aktual.co — Di antara ratusan warga Perancis yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terdapat sedikitnya 10 orang bekas personel militer negeri itu. Demikian dikatakan sejumlah sumber di Kementerian Pertahanan Perancis, Rabu (21/1/). “Kami perkirakan sekitar 12 orang mantan tentara kita telah bergabung dengan sejumlah kelompok militan,” ujar sumber itu seperti dikutip kantor berita AFP. “Yang lebih kami prihatinkan adalah fenomena radikalisasi sudah masuk ke dalam angkatan bersenjata,” tambah sumber itu.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Perancis Jean-Yves Le Drian menolak untuk mengomentari kabar tersebut. “Kasus mantan tentara terpengaruh ideologi ekstrem sangat jarang terjadi,” kata Le Drian dalam sebuah jumpa pers tentang upaya mencegah terisme pasca-serangan Paris. Kementerian Pertahanan memastikan unit intelijen militer yang saat ini diperkuat 1.000 personel, akan mendapat tambahan 65 orang personel untuk memeriksa para rekrutan baru militer.

Snowden ” Ogah” Pake iPhone karena Keamanan

Jakarta, Aktual.co —Edward Snowden, pembocor dokumen rahasia yang tadinya bekerja di Badan Keamanan Nasional AS, NSA, tak pernah menggunakan iPhone karena telepon canggih itu menurutnya bisa diaktifkan dari jauh oleh pemerintah untuk memantau penggunanya. Snowden juga mengatakan iPhone juga memiliki perangkat lunak yang bisa mengumpulkan data dan informasi mengenai pemiliknya.
“Edward tak pernah menggunakan iPhone, ia memiliki telepon sederhana,” kata pengacaranya Anatoly Kucherena kepada kantor berita Rusia, RIA Novosti, pada Senin (19/1), dikutip dari Sputnik. Pengacara Snowden itu juga mengatakan bahwa Snowden saat ini cukup puas dengan kehidupannya di Rusia.
Pada Juni 2013, Edward Snowden membocorkan informasi tentang berbagai kegiatan spionase yang dilakukan intelijen AS. Ia merupakan buron AS atas banyak tuduhan, termasuk pencurian properti pemerintah dan spionase. Pada Agustus 2013, ia diberikan suaka dan izin tinggal selama tiga tahun di Rusia. Beberapa waktu lalu, Snowden mengatakan kepada media Inggris, The Guardian, bahwa Badan Intelijen Inggris menyadap percakapan emai para wartawan yang bekerja untuk media besar. 

Tersangka Korupsi Jadi Kepala Dinas, Ahok Dinilai Ceroboh

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap ceroboh saat melakukan pengangkatan besar-besaran pejabat Pemprov DKI, awal Januari lalu. Satu tersangka kasus dugaan korupsi justru lolos dan bisa duduk sebagai kepala dinas. Komitmen Ahok terkait pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.
Si pejabat yang dimaksud yakni Benjamin Bukit, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI. Dia menjadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI.
“Dia (Benjamin) diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007,” kata Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI, Rio Ayudhia Putra, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Kamis (22/1).
Status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010. 
Dengan lolosnya Benjamin, SPRI menilai Ahok bertindak ceroboh dan melanggar komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tubuh Pemprov DKI. “Tentunya ini juga sangat memalukan, bahwa Ahok ternyata tidak mengetahui rekam jejak pejabat yang akan dilantiknya,” ujar Rio.

Artikel ini ditulis oleh:

Belasan Kabupaten di Aceh Berhasil Kendalikan Penyakit menular

Banda Aceh, Aktual.co — Sebanyak 12 kabupaten/kota di Aceh mendapat penghargaan bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI atas keberhasilannya dalam pengendalian penyakit  menular itu. 
Gubernur Zaini Abdullah menyampaikan apresiasi atas kerja keras bupati/wali kota serta seluruh jajarannya, yang berhasil memberantas penyakit malaria.
Ke-12 kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu yakni Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kota Lhoksemawe, Kota Langsa, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Subulussalam.
“Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI kepada saya, bahwa langkah pencegahan penyakit malaria di Aceh cukup berhasil,”ujar Gubernur Zaini Abdullah, di Meuligoe, Aceh, Kamis (22/1).
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota yang belum berhasil meminimalisir penyakit malaria didesak agar bekerja keras untuk mengatasi penyakit itu.  “Kita berharap pada 2017, seluruh wilayah Aceh terbebas dari penyakit malaria,”  tegas gubernur.
Apresiasi diberikan pada lembaga seperti Unicef dan lembaga lainnya yang membantu mengatasi penyebaran penyakit malaria sejak 2005 sampai 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Umat Katolik tetap Dilarang Gunakan Kata “Allah”

Kuala Lumpr, Aktual.co —Gereja Katolik Malaysia dilarang menggunakan kata ‘Allah’ dalam jurnal mingguan berbahasa Melayu yang diterbitkannya. Pelarangan ini semakin menguat setelah Gereja Katolik Malaysia kehilangan semua jalur hukum untuk mencabut larangan tersebut pada Rabu (21/1). 
Seperti dilaporkan Channel NewsAsia, lima anggota Pengadilan Federal menolak peninjauan ulang permohonan banding gereja tersebut untuk mencabut larangan penggunaan kata ‘Allah’, yang mulai diterapkan sejak 2007 lalu. Penolakan permohonan banding seiring dengan tidak persyaratan banding yang tidak terpenuhi. 
Keputusan pengadilan tersebut menandai berakhirnya perjuangan Gereja Katolik Malaysia selama enam tahun untuk dapat memakai kata ‘Allah’. Pihak berwenang menyatakan kata ‘Allah’ hanya dapat digunakan secara eksklusif untuk umat Muslim. 
“Apa yang bisa kita lakukan? Tangan kami diikat sekarang. Kami berharap dan berdoa agar terbuka jalan bagi kami, sehingga hak-hak minoritas tidak diabaikan,” kata editor jurnal Gereja Katolik Malaysia, Pastor Herald Lawrence Andrew, dikutip dari Channel NewsAsia, Rabu (21/1). Di Malaysia, umat Kristen adalah kalangan minoritas. Populasi umat Kristen sebesar 9 persen dari total 29 juta warga Malaysia.
Penggunaan kata ‘Allah’ untuk menggambarkan Tuhan yang sering digunakan baik oleh umat Muslim maupun Kristen, dilarang digunakan dalam publikasi agama, karena dinilai membingungkan dan dapat berpotensi merusak kedamaian umat beragama di negara tersebut. Pengamat menilai keputusan ini adalah contoh kegagalan pengadilan federal untuk menegakkan konstitusi Malaysia. 
“Pengadilan Apex dan Pengadilan Federal sepertinya enggan untuk menangani isu-isu politik. Namun, ini lebih dari sekedar isu politik,” kata Gan Peng Sieu dari Asosiasi Tionghoa-Malaysia.  “Pengadilan Apex memiliki tugas untuk membela konstitusi federal. Ini masalah lama, dan saya yakin akan kembali mencuat di Pengadilan Federal,” kata Sieu. 
Perdebatan seputar keputusan ini diperkirakan akan kembali menggema pada persidangan kasus lainnya yang hingga kini masih tertunda, seperti kasus penyitaan sejumlah material Kristen yang terjadi pada bulan Januari 2014 lalu. 

Berita Lain