12 April 2026
Beranda blog Halaman 39238

Tarif Angkot Tak Turun, Ahok:Ada Oknum Yang Bermain

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kemungkinan ada oknum yang menahan SK Penurunan Tarif angkutan umum sehingga mengakibatkan tidak kunjung turunnya ongkos angkutan.

“Kemungkinan ada oknum yang menahan SK itu bisa saja. Di sini tidak mungkin jika sampai gak ada oknum sih,” kata Basuki di Jakarta, Rabu (4/2).

Basuki mengatakan surat tersebut sudah dia terima dari bagian biro umum dan telah ditandatangani olehnya.

“Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penentuan tarif baru setelah turunnya harga BBM sudah saya tandatangani kemarin,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan saat ini posisi SK tersebut masih berada di bagian biro umum.

“Dari informasi terakhir SK yang memuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penentuan tarif itu masih berada di biro umum,” kata Bukit.

Bukit menambahkan jika SK tersebut sudah ditandatangani maka pihaknya akan langsung melakukan pengawasan secara intensif.

“Jika sudah ditandatangani dan turun Pergubnya, kami akan langsung intensif untuk memonitor tiap-tiap terminal,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Organda DKI Jakarta memastikan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 yang merujuk pada surat keputusan bernomor 512/DPD ORG-DKI/I/2015 perihal pemberitahuan perubahan tarif angkutan umum di Jakarta.

Organda mengisyaratkan penurunan tarif tersebut diberlakukan pada tiga jenis angkutan umum yang meliputi bus sedang AC (kopaja AC) yang turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC (Mayasari Bakti AC) yang turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan mikrolet yang turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Eksekusi Mati Terpidana ‘Bali Nine’ Tinggal Tentukan Waktu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menyatakan secepatnya akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya, diantaranya dua Warga Negara (WN) Australia anggota kelompok “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Waktunya belum diputuskan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada Antara di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati itu akan dilakukan sepanjang sudah memenuhi sejumlah aspek baik dari teknis maupun yuridisnya.
Saat semua aspeknya sudah terpenuhi maka eksekusi siap dilakukan, tandasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasionl (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan mendukung penuh pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kasus narkoba untuk memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.
“Kita mendukung, eksekusi mati ini karena ini situasional melahirkan masalah. Kepastian itu dengan eksekusi hukuman mati,” kata Anang Iskandar di Jakarta, Rabu, di sela acara Rapat Koordinasi Nasional BNN.
Ia bahkan ingin agar eksekusi tersebut dilaksanakan sesegera mungkin pascaputusan hakim agar benar-benar efektif dalam menimbulkan efek jera.
Menurut dia, hal yang paling penting dalam eksekusi mati adalah adanya efek jera.
“Supaya ada efek jera itu maka jangan lama-lama. Efektif itu namanya efek jera. Kalau ingin efek jera, secara rutin harus tetap dilakukan,” katanya.
Seperti diketahui, eksekusi mati tahap II akan dilakukan setelah sukses melaksanakan tahap I dengan enam terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah.
Kejagung sendiri sudah menerima 11 Keppres yang menolak permohonan grasi terpidana mati yang terdiri 8 kasus narkotika dan 3 kejahatan pembunuhan.
Ke-11 Keppres itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPU Sarankan Pilkada Dilaksanakan pada April Tahun Depan

Jakarta, Aktual.co — Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyarankan sebaiknya pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota berlangsung pada April atau Mei, dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran, dan kemungkinan dua putaran.
“Kalau pilkada dilakukan pada April atau Mei, sekalipun sistem dua putaran masih mau dipertahankan, maka tetap akan bisa selesai pada tahun itu juga. Jadi tidak akan menyeberang pada tahun berikutnya, artinya pelantikan itu masih tahun yang sama,” kata Hadar di Jakarta, Rabu (4/2).
Dia menjelaskan, jika pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di Desember, seperti rencana KPU berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka sudah pasti putaran kedua dan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan di tahun berikutnya.
Sementara itu, jika pelaksanaan pilkada dilakukan di Februari, seperti yang diusulkan oleh sebagian besar fraksi di Komisi II DPR, maka konsekuensinya akan ada sejumlah tahapan awal yang berlangsung di tahun sebelumnya.
“Kalau pilkada di Februari 2016, maka tahapan-tahapan sebelumnya seperti pencalonan, penyusunan daftar pemilih atau mungkin uji publik harus sudah dilaksanakan di 2015,” jelas Hadar.
Selain itu, persoalan terkait manajemen anggaran juga berpotensi muncul jika pelaksanaan pilkada serentak digelar di awal tahun, seperti melompati satu tahun anggaran.
“Waktu kami konsultasi dengan Komisi II pekan lalu, kami tidak membicarakan secara rinci pelaksanaannya itu (Februari). Kami hanya mengusulkan saja bahwa dalam rangka menata siklus kepemiluan sebaiknya pilkada serentak dilaksanakan di 2016.”

Artikel ini ditulis oleh:

Konter Ponsel Dirampok, Penjaganya Ditikam

Jakarta, Aktual.co — Aksi perampokan kembali terjadi, kali ini konter ponsel Happy Handphone Shop yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, RT 1/9, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang menjadi korban. Bahkan Suharyono (26) yang merupakan penjaga konter tersebut ditikam oleh para pelaku perampokan. 
Pelaku yang berjumlah satu orang berhasil menggondol uang konter telepon selular senilai Rp9,5 juta serta tiga unit ponsel. 
“Korban ditikam pelaku. Kerugian yang yang dialami toko tersebut adalah uang tunai senilai Rp9,5 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Afendi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2).
Pihaknya yang mendapatkan laporan terjadinya perampokan, kata Effendi langsung menuju tempat kejadian perkara. Beberapa saksi yang mengetahui peristiwa perampokan pun langsung dimintai keterangan.
“Kami langsung ke lokasi untuk melakukan TKP dan memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KPK Akui Ada Kekeliruan dari Pemanggilan SDA

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag), Suryadharma Ali (SDA).
Disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugroho bahwa penyidik KPK akan menjadwal pemeriksaan SDA pada pekan depan. Namun, dia belum bisa memastikan waktu dan tanggalnya.
“Kita akan kirimkan lagi untuk pemanggilan yang bersangkutan pekan depan,” ungkap Priharsa di gedung KPK, Rabu (4/2).
Selain itu, lanjutnya, pihak penyidik KPK mengaku bahwa ada kekeliruan perihal surat pemanggilan pemeriksaan yang diagendakan pada Rabu (4/2). 
“Makanya itu kita perbaiki. Ya kita sadar atas kekeliruan itu jadi kita perbaiki,” paparnya.
Meski begitu, Abraham Samad Cs tetap mempertanyakan mengapa tidak ada konfirmasi langsung yang disampaikan ke penyidik. Dia mengatakan bahwa penyidik mengetahui ketidakhadiran SDA dari media.
“Saya tanya ke penyidiknya sebenarnya tidak ada konfirmasi. Itu kan hanya disampaikan ke media tapi tidak disampaikan secara langsung ke penyidik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SDA ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sudah Terlalu Lama Abraham Samad Coreng Wajah KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai terlalu lama membiarkan Abraham Samad yang diduga telah memperburuk lembaga tersebut.
Terutama baru-baru ini mencuat foto ‘syur’ dengan anak TNI, dan sebelumnya foto mencium puteri Indonedisia 2014. “Ini telalu lama. Kenapa dibiarkan juga, seperti kasus sprindik yang kerap bocor, itu sudah jelas, beberapa kali melakukan kesalahan,” kata Direktur KPK Wacth Yusuf Sahide ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (4/2).
Belakangan ini, sambung lembaga superbody itu dicoreng dengan Abraham Samad yang telah melakukan pertemuan dengan elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang didalamnya membicarakan perkara kader partai tersebut.
“Kita lihat saja, yang melakukan pertemuan dengan PDIP, membicarakan kasus. Kita menyayangkan dengan hiruk pikuk di KPK yang saat ini mulai terungkap sedikit demi sedikit,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain