11 April 2026
Beranda blog Halaman 39240

PKL Tanah Abang Kembali Diberangus

Jakarta, Aktual.co —Gerah dengan ulah para pedagang kaki lima (PKL) yang kembali ‘turun ke jalan’ di kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Satpol PP hari ini gelar operasi besar-besaran.
Tak tanggung-tanggung, 150 personel diturunkan. Mereka menyisir kawasan yang jadi tempat ‘mangkal’ PKL di Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Jati, Jatibunder, Stasiun Tanah Abang, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur V. Hasilnya, 10 mobil lapakan milik pedagang diangkut, lalu dibawa Gudang Induk Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
“Hari ini kita lakukan operasi besar-besaran. Pedagang di sini memang bandel semua. Kita akan tetap lakukan penertiban sampai seluruh kawasan ini steril dari PKL,” ujar Camat Tanah Abang, Hidayatullah, Rabu (4/2). Diakuinya, kembali maraknya PKL di kawasan Tanah Abang membuat kemacetan dan semrawut kawasan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjanji akan menindak tegas dengan menurunkan petugas untuk menangkapi para pedagang yang nekat kembali gelar lapak di jalan.  “Mesti sikat lagi (PKL),” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, (28/1) lalu.
Menyusul kondisi Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang kembali semrawut. Pada pedagang kaki lima yang sebelumnya di jaman Gubernur Joko Widodo sempat direlokasi ke kios-kios di lantai atas Blok G, kembali ke ‘habitat aslinya’. Yakni berdagang di badan jalan di seputaran Pasar Tanah Abang.
Dia pun kembali mengulangi lagi selorohan yang dulu pernah diucapkannya mengenai pola penertiban antara pedagang dengan petugas.  Ahok menggambarkan, pedagang kaki lima dengan petugas penertiban ibarat kucing dan tikus yang selalu berkejaran.
“Contoh film Tom and Jerry, pernah nonton nggak waktu kecil? Kejar-kejar lagi kalau sudah habis hukumannya,” ujar dia.
Terus berulangnya pola seperti itu, menurut dia lantaran ringannya sanksi denda bagi pedagang yang membandel cuma Rp100 ribu. “Dia (pedagang) bayar preman sehari bisa Rp100 ribu, seminggu Rp700 ribu. Ya nggak ada takutnya dia (sama petugas). Makanya tangkapin sita saja barangnya,” ujar Ahok gusar.

Artikel ini ditulis oleh:

Seskab: Presiden Akan Reshuffle Kabinet, Tapi…

Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi akan melakukan pergantian menteri atau reshuffle setelah tiga tahun.
“Satu-satunya target reshuffle presiden kalau menteri gagal menjalankan tugasnya 3 tahun kedepan,” kata Menteri Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2).
Menteri Pertanian, misalnya, diberikan waktu selama tiga tahun untuk mewujudkan  swasembada beras.
“Presiden  akan menggantinya, satu-satunya pernyataan eksplisit presiden tentang reshuffle cuma itu untuk mentan,” kata Andi.
Ia juga menyebutkan, Presiden Jokowi tidak punya istilah 100 hari kerja kabinet, Untuk masing-masing kementerian, katanya, targetnya beda-beda. Untuk PU ditargetkan presiden untuk lelang infrastruktur sejak November 2014 lelang sudah dilakukan oleh Menteri PU.
“Jadi yang saya ingin sampaikan adalah presiden tidak memberikan target 100 hari ke kementerian-kementeriannya tapi ada target cepat yang berbeda untuk masing-masing kementerian. Jadi  kalau indikator 100 hari yang dipakai pasti meleset karena kementerian tidak menggunakan 100 hari,” kata Andi.

Artikel ini ditulis oleh:

Aceh Utara Bakal Larang Non Muhrim Berboncengan

Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah dan DPRK Aceh Utara bakal melarang pria dan wanita yang non muhrim berboncengan. Hal itu tertuang dalam rancangan qanun (peraturan daerah) Kemaslahatan dan Ketertiban Umat (KKU) yang kini sedang dibahas oleh panitia Legislasi DPRK setempat.
 
“Berkendaraan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Dilarang berboncengan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dengan sepeda atau sepeda motor kecuali dalam keadaan darurat/mudharat. Tidak boleh bermesraan antara laki dan perempuan dalam kendaraan (mobil) dan sejenisnya,” tegas Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan kepada Aktual.co, Rabu (4/2).

Sedangkan tata cara bertamu dan menerima tamu adalah bertamu yang didampingi oleh muhrim atau tokoh adat gampong sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
 
Begitu pula berusaha, sambung politisi Partai Aceh itu, harus  sesuai ketentuan syariat Islam dan adat istiadat. Misalnya, dilarang berdagang waktu salat Jumat dan waktu salat wajib lainnya.  

“Dilarang menjual busana nonmuslim. Tempat usaha dilarang membuat pembatas/penutup/ruang yang bisa menimbulkan perbuatan maksiat, dan dilarang menjual bahan pengawet untuk makanan yang dapat merusak kesehatan,” tegasnya kembali.

Lokasi wisata atau tempat rekreasi pun harus sesuai ketentuan syariat Islam dan adat istiadat. Pengelola tempat rekreasi diwajibkan memeriksa identitas pengunjung seperti memperlihatkan buku nikah, dan memisahkan pengunjung laki dan perempuan yang bukan muhrim.

Berikutnya, proses belajar mengajar yang sesuai ketentuan syariat Islam. Diwajibkan memisahkan ruang belajar laki dan perempuan.
 
Ditambahkan, tempat hiburan/panggung hiburan dan tontonan juga harus sesuai ketentuan syariat Islam. Pengelola tempat hiburan diwajibkan memisahkan pengunjung laki dan perempuan yang bukan muhrim.

Tempat hiburan/panggung hiburan yang berupa pesta perkawinan, sunah Rasul (khitan), arisan, kegiatan ekstra kurikuler sekolah dan kampus, kegiatan perkantoran, kegiatan bisnis/promosi yang menyediakan hiburan atau pertunjukan dilarang menampilkan pertunjukan yang bertentangan dengan syariat Islam.

Misalnya, pertunjukan organ tunggal, konser musik, festival busana nomuslim, dan karaoke ruang tertutup.
 
“Dalam waktu dekat ini akan disahkan qanun itu. Kita sudah mendengar seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait qanun ini. Tujuan qanun ini agar kita benar-benar menjalankan syariat Islam,” pungkas Tgk Fauzan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pembuktian, Hasto Usul Tes Kebohongan

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan dilakukan uji tes kebohongan terkait lobi politik antara Ketua KPK Abraham Samad dengan elit partai PDIP.
Usulan diadakannya tes kebohongan ini dikarenakan dampaknya yang mengaitkan antara presiden, DPR, Polri, serta KPK.
Menurutnya, Pertemuan dengan Samad melalui dua orang mediator, dan ada buktinya.
“Ini dimulai oleh Pak AS dengan penghubungnya berinisial D1 dan D2. Kami siap membawa bukti-bukti yang diperlukan,” kata Hasto, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2).
Dia menambahkan, lobi politik antara PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad bukan dalam rangka menaikkan elektabilitas Joko Widodo kala itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Alokasi Anggaran Terlalu Besar, DPR Tunda Bahas Subsidi BBN Menteri ESDM

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI, Ramsin Siagian menilai besaran anggaran untuk Bahan Bakan Nabati (BBN) terlalu besar dalam RAPBNP 2015. Dirinya meminta menunda pembahasan tersebut pada rapat kerja (Raker) di DPR. Pasalnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengusulkan penambahan alokasi subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) sebesar Rp17,40 Triliun di RABPN-P.

“Ini besar sekali, tetapi pendapatan tiap tahun selalu kecil, coba ini dikaji ulang, ini uang rakyat jadi kita tidak bisa mengesahkan begitu saja,” ujar Ramsin di Jakarta, Rabu (4/2).

Belum jelasnya dana anggaran untuk BBN ini, Ramsin meminta pembahasan mengenai anggaran BBN ditunda.

“Saya minta kita untuk di bahas di Fraksi-Fraksi kita masing-masing dahulu mengenai ini,” katanya.

Pimpinan rapat Komisi VII Kardaya Warnika menyetujui usulan Ramsin untuk menunda pembahasan anggaran BBN.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Menteri ESDM mengusulkan penambahan alokasi subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) dari Rp14,31 Triliun pada APBN 2015, ditambah sebesar Rp3,09 Triliun menjadi Rp17,40 Triliun pada RAPBN-P 2015. Peningkatan tersebut termasuk perluasan Cakupan subsidi BBN termasuk sektor Non PSO.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dituding Penyebab Over Kuota BBM, Ini Penjelasan Bos Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Direktur utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kelebihan kuota subsidi BBM tahun 2014 tidak merugikan pemerintah. Pasalnya over kuota subsidi BBM akan ditanggung Pertamina.

“Kenyataan yang terjadi yaitu konsumsi BBM subsidi besar tetapi jatah subsidinya sudah dipatok. Pemerintah tidak merugi, Pertamina tetap mensupply kebutuhan itu,” ujar Dwi Sucipto di Jakarta, Rabu (4/2).

Lebih lanjut dikatakan jika Pemerintah telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter hingga akhir 2014. Kuota tersebut diperkirakan akan terlampaui lantaran konsumsi BBM bersubsidi yang tinggi.

Sementara jika terjadi over kuota BBM Subsidi maka pemerintah tidak akan memberikan anggaran tambahan untuk impor minyak. Nantinya, Pertamina akan menanggung biaya kelebihan kuota tersebut.

Ketika ditanya lebih lanjut perihal penambahan kuota BBM subsidi tanpa persetujuan DPR, Dwi membantah kalau penambahan tersebut kesalahan dirinya.

“Engga lah, bukan salah siapa-siapa,” pungkasnya sambil berlalu memasuki mobilnya.

Untuk diketahui, kerugian Over kuota BBM subsidi 2014 mencapai 700 ribu liter dibebankan ke Pertamina, artinya Pertamina mengalami kerugian dan negara menerima dividen lebih sedikit. Berdasarkan aturan yang ada, bila kuota BBM Subsidi habis maka prosedurnya Pertamina harus berkonsultasi ke DPR. Tapi prosedur itu tidak dilakukan, melainkan perintah lisan dalam rapat untuk terus menggelontorkan premium hingga melebihi kuota.

Artinya kesalahan prosedur dilakukan oleh Menteri ESDM, Menteri BUMN, BOD pertamina.  

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain