7 April 2026
Beranda blog Halaman 39250

10 Jam Diperiksa, BW Belum Keluar dari Gedung Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW).
Hal tersebut dikatakan menyusul lamanya proses pemeriksaan terhadap BW yang berlangsung sekitar sempuluh jam di Gedung Bareskrim Mabes Polri. “Tidak benar (ditahan),” tegas Badrodin, Jakarta, Selasa (3/2).
Penyidik melakukan panggilan pertama guna melakukan pemeriksaan terhadap BW seputar sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa BW ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.15 WIB, BW tak kunjung keluar dari kantor Bareskrim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua KPK itu diperiksa di ruang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri. Dan sejumlah pengacara yang mendampingi BW pun masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ahok Sindir Mobil-mobil Mewah yang Terobos Jalur Busway

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah strategi disiapkan agar jalur busway steril dari kendaraan pribadi dan angkutan umum. Kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihaknya tak lagi hanya mengandalkan petugas untuk mengandalkan jalur busway. 
Tapi menggunakan pintu otomatis yang akan terbuka begitu bus TransJakarta lewat. Selain itu, CCTV juga dipasang di tiap jalur busway guna merekam pengguna kendaraan yang nekat menerobos.
Diakui Ahok, saat ini upaya mensterilkan jalur busway masih ‘kedodoran’. Meski denda Rp1 juta sudah disiapkan bagi mereka yang tertangkap. Ternyata, denda tak membuat jumlah pelanggar berkurang. 
Ahok pun menyindir para pengguna mobil mewah yang kerap menerobos jalur busway. “Dia (pemilik mobil) tuh pintar. Masuk 10 kali paling ketangkap 1 kali. Kalau cuma sekali berarti cuma Rp100 ribu dong,” sindir dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (3/2).
Dengan CCTV, kata Ahok, pemilik mobil yang membandel bakal sulit lolos. Karena pelat nomor mobil mereka akan terekam. Sehingga mereka tak akan lolos dari denda.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di semua halte TransJakarta dilakukan guna mendukung tilang elektronik. 
Antonius menamakan sistem pengawasan itu dengan e-Cross, singkatan dari electronic camera for road safety system.     “Jadi kendaraan yang menerobos jalur akan direkam melalui kamera CCTV khusus yang nantinya akan ditempatkan di seluruh halte Transjakarta. Setelah direkam, nantinya akan didata kemudian akan dilakukan tilang. Tapi setelah data kami kirimkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kosasih.    

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Tahan Direktur PT Sapta Guna Daya Prima

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Sapta Guna Daya Prima, Gunawan.  Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Busway Articulated (Bus Gandeng) paket I dan II senilai Rp 150 miliar di Dishub Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 itu ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, penahanan Gunawan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
“Penyidik selanjutnya menahan tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Tony dikantornya, Jakarta, Selasa (3/2).
Tony mengatakan, tersangka Gunawan ditahan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 3 Februari 2015 hingga 22 Februari 2015. Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tanggal 3 Februari 2015.
“Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan PT. Saptaguna Dayaprima yang ikut dalam tender Pengadaan Armada Bus Busway Articulated untuk Paket II sebanyak 18 unit di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 hingga menjadi pemenang lelang, termasuk hasil pekerjaannya yang diduga terjadi Mark Up,” tutup Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bareskrim Polri Masih Periksa Bambang Secara Intensif

Jakarta, Aktual.co — Sembilan sudah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Bambang diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, tahun 2010 silam.
Hingga pukul 10,15 Bambang Widjojanto belum juga keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Dia masih diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat pada tahun 2010.
Berdasarkan pantauan langsung Aktual.co, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jaksel, Selasa (3/2), para awak media cetak dan elektronik untuk masih menunggu keluarnya Bambang dari ruang pemeriksaan.
Belum diketahui apakah nanti BW akan langsung ditahan atau tidak oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya dalam hal ini, Polri memastikan tak akan melakukan penahanan terhadap BW.
BW sempat ditangkap dan ditahan pada 23 Januari lalu, sebelum akhirnya dibebaskan. BW menegaskan, dia tidak pernah mengarahkan saksi kecuali meminta mereka berbicara sesuai fakta.
Satu-satunya saksi yang dikenai pidana karena kesaksian palsu, Ratna Mutiara juga menyampaikan bahwa dirinya tak pernah diarahkan BW. Ratna yang dipidana 5 bulan karena tergugup menyebut seorang nama yang tak melakukan money politics itu mengaku hanya bertemu BW di ruang sidang.
Dalam sengketa Pilkada itu, BW membela kliennya yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dewan Utamakan Empat Raperda di 2015

Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diumumkan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk dibahas di 2015.
Wakil Ketua Badan Legislasi Merry Hotma mengatakan dari total 17 raperda, 13-nya merupakan usulan Pemerintah Daerah dan 4 raperda usulan dewan. Yakni: tentang kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan beasiswa. Kata politisi PDI-P itu, dewan mengusulkan empat raperda itu berdasarkan masalah yang kerap diutarakan warga DKI yang ditemui saat reses. 
“Ini perlu menjadi inisiatif kami,” kata dia, di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/2).
Berikut 17 Raperda yang ditargetkan akan diselesaikan di 2015:
1. Raperda tentang kepariwisataan dan kebudayaan Betawi (Revisi Perda No 10 Tahun 2004)2. Revisi Perda No 8 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.3. Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir di Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta4. Revisi Perda Nomor 2 Tentang Perpasaran5. Raperda Penyelenggaraan Beasiswa Daerah6. Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20157. Raperda Tentang Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan8. Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 20159. Revisi Perda No 8 Tahun 2006 Tentang Sistem Pendidikan10. Raperda Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga11. Revisi Perda No 17 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Barang Daerah12. Raperda Tentang Badan Usaha Milik Negara13. Raperda Tentang Ruang Bawah Tanah14. Revisi Perda No 4 Tahun 2009 Tentang Sistem Kesehatan Daerah15. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 201616. Raperda Tentang Pemanfaatan Ruang Udara17. Rapeda Kenyamanan Fasilitas Publik dan Perempuan.

Artikel ini ditulis oleh:

DKI ‘Ngarep’ Kota Tua Jadi Warisan Dunia

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI tengah berharap agar kawasan Kota Tua di Jakarta Barat dijadikan sebagai kategori warisan dunia oleh organisasi dunia yang menangani masalah pedidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, UNESCO. 
Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku keinginan itu sudah diusulkan melalui Kementerian Kebudayaan. “Kita tunggu, kalau dapat (sebagai warisan dunia) tinggal kita bantu,” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (3/2).
Meski masih menunggu, kata Ahok, Pemprov DKI akan terus membenahi kawasan Kota Tua agar tertib dan kebersihannya terjaga. Dia mengklaim ‘sentuhan’ jajarannya sudah membuat kondisi kawasan seluas 248 hektare itu jadi lebih baik. 
“Kota tua jadi lebih bersih sekarang ya. PKL sudah pakai kartu seperti itu. Buang sampah tangkep tangan, terus wc toiletnya. Kita harap juga ada penambahan tempat usaha di sana,” ujar dia.
Revitalisasi Kota Tua sendiri sudah dicanangkan Maret 2014 lalu, saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Revitalisasi dikerjakan Konsorsium Kota Tua Jakarta, yang merupakan inisiasi Pemprovi DKI, dua BUMN, sembilan pengusaha, budayawan, dan aktivis. 
Jokowi saat itu mengatakan pemilik aset Kota Tua tak hanya Pemprov DKI saja. “Tapi ada BUMN, ada pula korporasi,” kata Jokowi. Pembenahan Kota Tua meliputi perbaikan konstruksi, restorasi, infrastruktur hingga penghijauan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain