27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39251

MA Beri Sanksi Disiplin ke 10 Hakim

Jakarta, Aktual.co — Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah memberikan sanksi disiplin terhadap 10 hakim untuk periode Oktober-Desember 2014.
Kepala Bawas MA Sunarto dalam laman MA mengatakan, sebanyak lima hakim dikenakan sanksi berat, satu hakim mendapat sanksi sedang dan empat hakim mendapat sanksi ringan.
Kelima hakim yang mendapatkan sanksi berat adalah Hakim berinisial BS SH M Hum yang dinonpalukan selama dua tahun, Hakim PN Kalianda berinisial M Hib SH juga dinonpalukan dua tahun, Ketua PN Padang Sidepuan berinisial Ed C SH MH dinonpalukan selama delapan bulan, Hakim berinisial Tg Ind SH dinonpalukan dua tahun dan Hakim PN Jambi berinisial Iw Hr Wt SH MH dinonpalukan selama satu tahun.
Hukuman berat ini juga diberikan kepada Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Yokyakarta Dr J Er Is SH MH yang diberhentikan tetap tidak hormat. Sedangkan yang mendapat sanksi sedang diberikan kepada Hakim berinisial S Pjn SH MHum yang dinonopalukan selama enam bulan.
Sementara empat hakim diberikan teguran lisan, yakni hakim berinisial H Hsy Nr SH MH, Hakim berinisial Ach Hr Sho SH, Hakim berinisial Dr Asdr MH dan Hakim berinisial Drs Mhs SH MH.
Selain memberikan sanksi disiplin ke hakim, Bawas juga memberikan hukuman ringan terhadap satu panitera atau sekretaris, satu panitera muda, satu panitera pengganti, satu staf, satu juru sita pengganti dan satu staf mendapat sanksi sedang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kasus TPPU Garuda, KPK Periksa Dirut PT Mandiri Sekuritas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Presiden Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
Pemanggilan tersebut juga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah.
“Abiprayadi Riyanto diperiksa untuk tersangka Muhammad Nazaruddin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (22/1).
Mandiri sekuritas merupakan penjamin emisi terbesar dan teraktif di Indonesia, pada 2012 lalu, Mandiri sekuritas menguasai pangsa pasar penjaminan emisi senilai total Rp11,456 triliun dari 33 perusahaan.
Selain Abiprayadi, KPK juga memanggil Presiden Direktur Recapital Sekuritas, salah satu perusahaan investasi, Abu H Mochdie dan saksi lain adalah Kepala cabang Bank Mandiri Jakarta, Sabang Hakimah Mawardi dalam kasus yang sama.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Kasus tersebut terungkap saat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi dan mengungkapkan bahwa perusahaan milik Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp300,85 miliar pada 2010.
Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.
Rincian saham itu terdiri Rp300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam 4 tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement) dan transfer sebanyak 2 kali.
Nazaruddin adalah terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, KPK juga masih menyelidiki sejumlah kasus korupsi lain yang melibatkan perusahaan Nazaruddin seperti kasus pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan pembangunan laboratorium di beberapa universitas.
Pasal yang disangkakan terhadap Nazaruddin adalah pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider pasal 5 ayat 2, subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.
Sedangkan pasal tindak pidana pencucian uang yaitu pasal 3 atau pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman pidana terhadap orang yang melanggar pasal tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tangkap Gembong Narkoba, Seorang Polisi Malah Diceburkan ke Parit

Jakarta, Aktual.co — Nahas bagi anggota kepolisian pada saat akan melakukan penangkapan terhadap palaku narkoba. Bukannya menyerahkan diri, mereka malah melawan dengan menceburkan anggota polisi beserta motornya ke dalam parit.
Dirditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Setyo mengatakan, kejadian itu dialami anak buahnya saat menggerebek sarang narkoba di kawasan Tangga Buntung, Palembang, beberapa waktu lalu. 
Dia mengatakan, ketika itu anggota polisinya mendapatkan informasi ada pesta narkoba dan bergerak menuju lokasi. Namun, setibanya di sana anggota tersebut malah diserang. 
Bahkan, salah seorang polisi yang mengendarai sepeda motor diceburkan ke parit. Beruntung, polisi tersebut tidak mengalami luka serius dan diselamatkan oleh anggota lainnya.
“Beberapa waktu yang lalu, anggota saya diserang saat menggerebek narkoba. Polisi itu dan motornya diceburkan ke parit,” kata Dedi, Kamis (22/1).
Dia mengatakan, sikap arogansi pelaku narkoba itu menunjukkan mereka merasa kebal hukum. Padahal, perbuatannya jelas melanggar undang-undang.
Parahnya, kata dia, warga setempat juga ikut-ikutan membekingi peredaran narkoba. Hal ini pernah saat polisi menggerebek lahan ganja di Kabupaten Empat Lawang. Ketika itu, ribuan warga menyerang anggota polisi dengan membawa berbagai jenis senjata tajam dan senjata api.
“Perbuatan pelaku dan warga ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pelaku malah mikir kebal hukum dan tak mau ditangkap.”
Meski kerap mendapat perlawanan dari warga dan pelaku, kepolisian tetap berupaya mengungkap dan menangkap pelaku narkoba. “Memang beginilah kondisinya. Tapi tetap kami ungkap. Dalam waktu dekat saja, kami akan gerebek sejumlah kawasan yang diduga jadi sarang narkoba,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Yaman Siap Terima Tuntutan Perubahan Konstitusi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Yaman, Abd-Rabbu Mansour Hadi, menyatakan siap pada Rabu (21/1), untuk menerima tuntutan perubahan konstitusional dan pembagian kekuasaan dengan pemberontak Houthi, yang mengambil posisi di luar rumahnya setelah mengalahkan penjaga dalam dua hari pertempuran.

Teluk tetangga mengecam apa yang mereka digambarkan sebagai kudeta di Yaman, meskipun kedua Houthi dan beberapa sekutu presiden membantah bahwa ia telah digulingkan.

Sebuah sumber yang dekat dengan presiden mengatakan Hadi telah bertemu seorang pejabat kelompok pemberontak Muslim Syiah, dan membantah kepala negara berada di bawah tahanan rumah di dalam tempat tinggal, dikelilingi sejak pagi oleh pejuang Houthi.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di malam hari, Hadi mengatakan kelompok Muslim Syiah memiliki hak untuk melayani di posting di semua lembaga negara, dan rancangan konstitusi yang telah menjadi sumber perselisihan antara dirinya dan Houthi, terbuka untuk perubahan.

Dia mengatakan Houthi setuju untuk menarik pejuang dari daerah yang menghadap istananya, rumah pribadi dan kediaman resmi perdana menteri, serta pangkalan rudal, dan telah berjanji untuk segera membebaskan kepala stafnya, yang telah ditawan sejak Sabtu (17/1).

“Rancangan konstitusi tunduk pada perubahan, penghapusan, merampingkan dan penambahan,” kata pernyataan itu, dikutip dari Reuters, Kamis (22/1).

“Semua pihak sepakat lembaga pemerintah dan negara, sekolah dan perguruan tinggi harus cepat kembali bekerja,” tambahnya.

Setelah bentrokan di kantor presiden dan rumah pada hari Selasa, pemimpin Houthi ‘mengancam dalam pidatonya semalam untuk mengambil lebih “tindakan” kecuali Hadi membungkuk permintaan nya untuk perubahan konstitusi yang akan meningkatkan daya Houthi.

Houthi, ramah kepada Iran, menyapu ke ibukota empat bulan yang lalu dan telah muncul sebagai kekuatan dominan di negeri ini. Untuk saat ini setidaknya mereka tampaknya telah memutuskan untuk menghentikan singkat menggulingkan Hadi, mungkin lebih memilih untuk melakukan kontrol atas pemimpin lemah daripada mengambil beban listrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Alkes Bantan, KPK Periksa Pengusaha Tubagus Chaery Wardhana

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana, Kamis (22/1). 
Pria yang akrab disapa Wawan itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah, yang juga kakak kandungnya.
Wawan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten  anggaran tahun 2011-2013. “Ya bener, dia (Wawan_red) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka RAC,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten non aktif Banten. Kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten anggaran tahun 2011-2013 ini.
Terkait kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditetapkan tersangka oleh KPK. Pasalnya ditengarai telah terjadi mark up atau penggelembungan dalam proyek alkes itu.
Ratu Atut dan Wawan disangkakan KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Diketahui baik Ratu Atut Chosiyah maupun Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bob Dudley: Harga Minyak Dunia Melemah Hingga Tiga Tahun ke Depan

Jakarta, Aktual.co — Bos minyak terbesar BP, Bob Dudley mengatakan, harga minyak dunia melemah hingga tiga tahun kedepan.

Dia menambahkan bahwa harga gasoline Inggris bisa di bawah 1 poundsterling per liter.

Hal ini membawa dampak akan banyaknya kehilangan pekerjaan dan jatuhnya investasi industri minyak Korea Utara dan di negara lainnya, menahan pasokan, dan membuat harga lainnya jatuh.

Perusahaan minyak asal Italia, Eni memperingatkan bahwa harga minyak bisa mencapai USD200 per barel jika kartel OPEC gagal memangkas pasokan.

Eksekutif Direktur Eni, Claudio Descalzi, mengatakan industri minyak dapat mengurangi belanja modal hingga 10-13 persen pada tahun ini, karena harga minyak yang anjlok.

Dia mengatakan akan menciptakan kekurangan jangka panjang dan kenaikan harga yang tajam dalam waktu 4-5 tahun.

“OPEC seperti bank sentral minyak yang harus memberikan stabilitas harga minyak untuk dapat berinvestasi dengan cara yang reguler,” ujar Descalzi dalam Forum Ekonomi Dunia seperi dilansir BBS Business, Rabu (21/1).

Politisi, ekonom, dan pemimpin industri di Davos telah menyuarakan kekhawatiran mereka atas dampak harga yang lebih rendah. Total dan BHP Billiton, keduanya juga mengatakan bahwa mereka akan memotong kembali proyek-proyek minyak shale.

Gubernur Bank Rakyat China, Zhou Xiaochuan mengatakan harga minyak yang rendah bisa memperlambat pembangunan proyek energi terbarukan di China.

“Kami khawatir bahwa sinyal harga dapat memberikan disinsentif jenis energi baru untuk mengembangkan dan bisa mengurangi investasi dalam energi non-fosil baru,” kata dia.

Namun dia menambahkan bahwa harga yang lebih rendah akan baik bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja. Pasalnya, China selama ini tergantung pada impor minyak dan gas.

Sekjen OPEC, Abdullah al-Badri juga berbicara di Davos dan membela keputusan kelompok untuk tidak memotong output.

“Semua orang mengatakan kepada kita untuk memotong output. Tapi saya ingin bertanya, apakah kami memproduksi dengan biaya yang lebih tinggi atau biaya yang lebih rendah?” tanya dia.

“Kita memproduksi minyak dengan harga yang lebih rendah biaya dan kemudian menghasilkan biaya yang lebih tinggi,”

“Kami akan kembali normal dalam waktu dekat,” katanya.

Harga minyak telah tenggelam hampir 60 peraen sejak Juni hingga di bawah USD50 per barel karena pasokan yang banyak.

Harga dipercepat setelah OPEC memutuskan pada bulan November untuk tidak memotong produksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain