12 April 2026
Beranda blog Halaman 39263

100 Hari, Anies Dihadiahi Rapor Merah

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendidikan Dasar dan menengah Anies Baswedan dinilai belum menunjukan performa dalam 100 hari selaku pembantu presiden di Kabinet Kerja.
“Dalam 100 hari kerja, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan, belum menunjukkan kinerja yang baik dalam pendidikan karena belum mengarahkan kebijakan pada agenda Nawacita sehingga mendapatkan rapor merah,” kata Direktur Institut KAPAL Perempuan, Misiyah, di Jakarta, Selasa (4/2).
Dia menyebutkan, Anies belum mewujudkan agenda yang mengarah ke Nawacita dalam kementeriannya, yaitu menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia, serta menerapkan nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan.
Indonesia Beragam memiliki dua indikator sebagai penilaian, yaitu terkait kebijakan pendidikan formal dan non formal.
Rapor merah ini juga berdasarkan hasil sejumlah LSM yang tergabung dalam Indonesia beragam, diantaranya LBH Apik, Pekka, Kalyana Mitra, dan Migrant Care.

Artikel ini ditulis oleh:

Politisi PDIP Tagih Jokowi Soal Buruh

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mendorong buruh untuk mengingatkan Jokowi yang akan melaksanakan tiga (3) layak buruh dalam kampanye pemilihan presiden lalu.
“Para buruh harus ingatkan Jokowi untuk penuhi janjinya mewujudkan tiga layak, yakni layak upah, layak kerja, dan layak hidup,” tegas Ribka dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (3/2).
Selain tagih janji Jokowi, Ribka juga meminta para buruh untuk menagih janji Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk melakukan revolusi mental permasalahan perburuhan. Ia mempertanyakan apakah Menaker berani menutup perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang membandel. Menaker, kata Ribka, jangan hanya sekali saja sidak ke tempat penampungan calon TKI sebagaimana yang digaungkan media.
“Menteri Susi tuh sudah lakukan gebrakan revolusi mental dengan menenggelamkan kapal meski kapal kecil,” sindirnya.
Disinggung mengenai revisi UU Ketenagakerjaan yang konon masuk dalam Prolegnas, politisi PDI Perjuangan ini meminta untuk tetap harus diawasi isu revisi UU Ketenagakerjaan.
“Bagi saya, masih terlalu jauh membahas revisi UU Ketenagakerjaan. lebih baik Komisi IX DPR membahas kembali Panja Outsourcing BUMN, panggil saja dulu Meneg BUMN,” tegasnya.
Namun demikian, Ribka mewanti-wanti agar para buruh mengawasi informasi revisi UU Ketenagakerjaan yang konon dimasukkan dalam Prolegnas.
“Jangan sampai Pemerintah dan DPR merevisi atau membuat UU, ini harus diantisipasi. Kepentingan kapitalis asing harus diwaspadai. Mereka bisa bergerilya ke para anggota DPR demi kepentingannya,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BW Bakal Ajukan Saksi Meringankan ke Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto atau BW akan mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli pada pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.
“Tadi diminta penyidik untuk mengajukan saksi yang meringankan dan saksi ahli, nanti dirapatkan dulu siapa-siapa saja,” kata BW seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Selasa (3/2) tengah malam.
BW akan berunding dengan tim pembelanya guna menentukan beberapa nama saksi yang dapat meringankan. BW berharap proses hukum yang menjerat dirinya segera selesai sehingga dapat meredakan ketegangan antara Polri dengan KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, BW menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik terkait tuduhan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
“Pertanyaan yang diajukan sudah saya jawab semua. Rincinya tanyakan penyidik, saya hormati proses ini tapi saya tetap merasa dizalimi, ada proses rekayasa,” ujar Bambang yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Sementara itu pengacara BW, Nursjahbani Katjasungkana menambahkan penyidik mengajukan 14 pertanyaan dengan beberapa sub total mencapai 140 pertanyaan.
Nursjahbani menggarisbawahi masalah Pasal 16 Undang-undang tentang Advokat berkaitan dengan BW sebagai pengacara yang tidak dapat dituntut perdata maupun pidana saat menjalankan profesinya di pengadilan.
Namun, Nursjahbani menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang bekerja dengan baik selama pemeriksaan BW berlangsung.
Penyidik Polri menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sp.Sidik/53/1/2015/Dit Tipideksus tertanggal 20 Januari 2015.
Berdasarkan Sprindik itu, polisi menangkap BW sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.
Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran Nomor : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015.
BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUH Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 55 ayat ke 2 KUH Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Seskab: Presiden Persiapkan Perppu Terkait KPK

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan andaikan diperlukan adanya aturan untuk memastikan KPK tetap bisa menjalankan fungsinya, pihaknya (seskab) juga sudah siap jika memang itu diputuskan oleh Presiden.
“Jika dalam kondisi yang berdasarkan undang-undang sekarang haruskan Presiden keluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-udang, untuk pastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan, konsep perppu sudah siap. Jadi tinggal Presiden perintahkan kami untuk menggunakan konsep yang mana. Tapi semua alternatif-alternatif itu sudah kami siapkan, kami tinggal tunggu perintah Presiden, alternatif apa yang akan dipakai,” katanya.
Pada Selasa (3/2), Presiden bertemu dengan pimpinan TNI dalam suatu acara makan siang bersama.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pertemuan itu merupakan silaturahim Presiden dengan pimpinan TNI.
Ia mengemukakan TNI tetap solid mendukung negara dan pemerintah.
Presiden Joko Widodo sepanjang pekan lalu juga bertemu dengan berbagai kalangan, termasuk Tim Sembilan, Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan sejumlah kalangan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Belum Terima SPDP Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penydikan (SPDP) terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
“Baru saja saya cek ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), hari ini masih nihil. SPDP yang sudah ada baru yang atas nama Bambang Widjojanto,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) atas kasus yang melilit ketua lembaga superbody itu telah dikeluarkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Adapun sprindik tersebut untuk dua kasus yang berbeda.
Sprindik pertama terkait kasus pertemuan Samad dengan elite PDIP di The Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan, menjalang Pilpres 2014. Samad dituduh telah menawarkan penanganan hukum demi mendapat kursi Cawapres Jokowi. Pasal yang digunakan untuk menjerat Samad adalah Pasal 36 dan 65 UU KPK.
Sprindik kedua terkait kasus pemalsuan dokumen negara oleh Abraham Samad. Oleh perempuan bernama Feriyani Lim, Samad dituduh telah memalsukan paspor. Samat dilaporkan telah melanggar Pasal 263 ayat 2 dan 264 KUHP.
Dikatakan Tony, Kejagung seharusnya sudah menerima SPDP apabila sprindik sudah benar dikeluarkan untuk Abraham Samad. Dia pun mencurigai sprindik itu belum benar-benar ada.
“Coba cek ke Mabes Polri, siapa yang menerima SPDP di Kejagung,” ujarnya.
Namun, justru berbeda dengan pengakuan pihak Mabes Polri. Dua lembaga penegak hukum beda institusi ini tampaknya tak kompak terkait SPDP perkara yang menjerat pria asal Makassar itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengklaim bahwa Mabes Polri sudah mengirimkan dua SPDP ke Kejaksaan Agung terkait kasus ketua lembaga antirasuah Abraham Samad.
“Sudah dikirimkan kan, cek saja,” ujar Rikwanto ketika ditemui di depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pelantikan Kapolri, Presiden Menunggu Waktu Tepat

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan keputusan tentang kelanjutan proses pelantikan calon Kapolri setelah mendapat pertimbangan dari berbagai pihak.
“Yang pernah diucapkan Presiden, bisa sebelum atau bisa sesudah, ada sesuatu yang sedang dikalkulasi Presiden, kami yang di staf tinggal tunggu saja,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Selasa (3/2) malam.
Andi mengatakan Presiden Joko Widodo telah mendapat masukan yang cukup dan saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk kemudian menyampaikan keputusannya terkait dengan masalah tersebut.
Seperti diketahui, pada Selasa (3/2), Presiden bertemu dengan pimpinan TNI dalam suatu acara makan siang bersama.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pertemuan itu merupakan silaturahim Presiden dengan pimpinan TNI.
Ia mengemukakan TNI tetap solid mendukung negara dan pemerintah.
Presiden Joko Widodo sepanjang pekan lalu juga bertemu dengan berbagai kalangan, termasuk Tim Sembilan, Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan sejumlah kalangan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain