16 April 2026
Beranda blog Halaman 393

Pemerintah Targetkan Kesepakatan Dagang RI–AS Rampung Akhir Januari

Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Aktual/HO

Bogor, aktual.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menargetkan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026. Hingga kini, proses perundingan masih berjalan dan akan memasuki tahapan krusial melalui pertemuan tim teknis yang dijadwalkan pada 12–19 Januari 2026.

Prasetyo mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa fase tersebut difokuskan pada penyusunan legal drafting dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani,” kata Pras di Hambalang, Jabar, Selasa (6/1).

Ia menegaskan, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah negosiasi yang berpihak pada kepentingan nasional. Terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto langsung berkunjung ke Amerika Serikat untuk menandatangani kesepakatan, Prasetyo menyebut hal itu bergantung pada hasil pembahasan teknis pertengahan Januari.

“Tergantung nanti hasil dari 12 sampai 19 Januari dari legal drafting-nya,” ucapnya.

Perundingan dagang Indonesia–Amerika Serikat memang berlangsung cukup panjang. Presiden Prabowo disebut berencana bertemu langsung dengan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat pada akhir Januari 2026 guna meneken kesepakatan tarif dagang kedua negara.

Sementara itu, Airlangga menyampaikan bahwa produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat tetap dikenakan tarif sebesar 19 persen. Kebijakan ini merujuk pada pengumuman Juli 2025, ketika Presiden Trump memberikan potongan tarif dari sebelumnya 32 persen.

“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, maka diharapkan sebelum akhir Januari (2026) akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Pak Donald Trump,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Perkembangan Perundingan Dagang Indonesia-AS via Zoom, Selasa (23/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Akan Gunakan Militer AS Guna Akuisisi Greenland

Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py

Washington, aktual.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang membahas “berbagai opsi” untuk mengakuisisi Greenland, termasuk kemungkinan penggunaan militer AS, kata Gedung Putih pada Selasa (6/1).

“Presiden Trump telah menyatakan dengan jelas bahwa akuisisi Greenland merupakan prioritas keamanan nasional Amerika Serikat dan hal ini penting untuk mencegah para pesaing kami di kawasan Arktik,” kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt dalam tanggapannya atas pertanyaan Anadolu.

Leavitt menambahkan bahwa Presiden Trump bersama timnya sedang mendiskusikan berbagai opsi untuk mengejar tujuan kebijakan luar negeri yang disebutnya penting tersebut.

“Tentu saja, penggunaan militer Amerika Serikat selalu menjadi salah satu opsi yang berada dalam kewenangan Panglima Tertinggi,” ucap Leavitt.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul usulan berulang Presiden Donald Trump untuk mengakuisisi Greenland itu demi kepentingan strategis AS.

Sehari setelah operasi militer AS di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro, Trump pada Minggu (4/1) kembali mengulangi seruan untuk mengambil alih Greenland demi kepentingan keamanan nasional.

“Kami membutuhkan Greenland dari sudut pandang keamanan nasional, dan Denmark tidak akan mampu melakukannya,” ujar Trump ketika ditanya mengenai potensi tindakan AS terhadap Greenland.

Greenland merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark dan telah berulang kali menolak usulan yang mengarah pada pemindahan kedaulatan kepada Amerika Serikat.

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, telah mendesak Trump untuk menghentikan berbagai ancaman tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta Pemerintah Waspadai Dampak Geopolitik Global ke APBN

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan pemerintah agar terus mencermati perkembangan geopolitik global, termasuk dinamika terbaru antara Amerika Serikat dan Venezuela. Invasi militer yang dilakukan AS ke Venezuela dinilai harus dipandang sebagai peringatan strategis bagi para pemangku kebijakan ekonomi nasional.

Menurut Amin, meskipun Indonesia tidak memiliki keterkaitan langsung dengan konflik tersebut, dampak tidak langsung tetap berpotensi dirasakan melalui volatilitas harga minyak dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada pos subsidi dan kompensasi energi.

“Saya menilai pemerintahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang tepat dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal. Namun, dinamika global yang semakin kompleks menuntut antisipasi yang lebih sistematis dan terukur agar gejolak eksternal tidak mengganggu agenda pembangunan nasional,” kata Amin, Rabu (7/1/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, konflik geopolitik saat ini tidak berdiri sendiri. Keterlibatan kepentingan negara-negara besar seperti China dan Rusia dalam isu Venezuela berpotensi memperbesar rivalitas global serta meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan internasional.

Dampaknya, lanjut Amin, tidak hanya dirasakan negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga negara berkembang seperti Indonesia, terutama melalui kenaikan harga energi, volatilitas arus modal, dan tekanan terhadap nilai tukar.

“Dalam konteks ini, ketahanan APBN menjadi kunci utama. Asumsi makro, terutama harga minyak dan nilai tukar, harus terus dievaluasi dengan pendekatan manajemen risiko yang kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, APBN harus mampu menyerap guncangan eksternal tanpa mengorbankan belanja prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Hal ini menjadi semakin penting di tengah upaya pemulihan sosial ekonomi dan pembangunan infrastruktur pascabencana alam, terutama di wilayah Sumatera.

Amin juga menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, pengelolaan subsidi berbasis harga yang rentan terhadap fluktuasi global perlu dilakukan secara lebih bijak dan tepat sasaran.

“Ke depan, subsidi harus semakin diarahkan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan fiskal,” katanya.

Selain itu, Amin menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, serta kepercayaan pasar.

Ia menegaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus diiringi dengan penguatan fondasi ekonomi domestik agar Indonesia tetap mampu menjalankan kepentingan nasional secara mandiri di tengah ketidakpastian global.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Garuda Indonesia Siapkan 15 Pesawat Wide-Body untuk Angkut 102.502 Jamaah Haji 2026

Suasana penandatanganan kerja sama Kementerian Haji dan Umrah dengan Garuda Indonesia untuk transportasi jamaah haji reguler, di Jakarta, Rabu (17/12/2025). ANTARA/HO- Garuda Indonesia
Suasana penandatanganan kerja sama Kementerian Haji dan Umrah dengan Garuda Indonesia untuk transportasi jamaah haji reguler, di Jakarta, Rabu (17/12/2025). ANTARA/HO- Garuda Indonesia

Samarinda, aktual.com – Maskapai Garuda Indonesia dalam musim haji tahun ini menyiapkan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body) untuk menerbangkan 102.502 calon jamaah haji (calhaj) secara bertahap sesuai jadwal penerbangan yang ditetapkan bersama Pemerintah Indonesia.

“Sebanyak 102.502 calhaj Indonesia ini berasal dari 10 embarkasi dan diterbangkan melalui 276 kelompok terbang (kloter),” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan saat dihubungi dari Samarinda, Rabu (7/1).

Ia menyebut 10 embarkasi tersebut meliputi Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta (Asrama Haji Banten) dan sebagian Jakarta (Pondok Gede), Solo, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

Keberangkatan calhaj Indonesia menuju Tanah Suci, lanjut Glenny, direncanakan berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2026, dengan fase keberangkatan menuju Madinah pada 22 April – 6 Mei 2026, dilanjutkan keberangkatan menuju Jeddah pada 7 – 21 Mei 2026.

Sedangkan fase kepulangan mereka akan dilaksanakan pada 1 – 30 Juni 2026 dengan keberangkatan dari Jeddah pada 1 – 15 Juni 2026 dan dari Madinah pada 16 – 30 Juni 2026.

Penyiapan 15 armada berbadan lebar dan pengaturan jadwal dilakukan, lanjut dia, karena pada 17 Desember 2025 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji periode 1447 – 1449 Hijriah (2026 – 2028).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Glenny dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan yang disaksikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga: Garuda Indonesia layani 102 ribu haji reguler pada musim haji 2026

“Melalui kesepakatan kerja sama yang ditandatangani lebih awal ini, maka kesiapan operasional penerbangan haji dapat turut menyelaraskan misi Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan, yakni mendukung kemudahan perjalanan masyarakat Muslim dalam menunaikan ibadah haji,” katanya.

Glenny menyebut penandatanganan kerja sama itu mencerminkan kesiapan pihaknya dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji secara optimal, sekaligus menjadi wujud berkelanjutan atas kepercayaan yang diberikan untuk melayani perjalanan ibadah haji dari Indonesia.

“Berbagai upaya penyelarasan layanan terus kami lakukan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan dari dan menuju Tanah Suci, termasuk keamanan dan kenyamanan bagi jamaah lanjut usia yang menjadi prioritas kami,” ucap Glenny.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Temuan Super Flu, DPR Imbau Pemerintah Bertindak Terukur dan Publik Tetap Tenang

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah merespons temuan kasus “super flu” di Indonesia secara terukur, berbasis sistem, dan tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapsiagaan sistem kesehatan berjalan optimal hingga ke tingkat layanan primer.

“Yang penting sekarang adalah memastikan kesiapsiagaan sistem kesehatan berjalan dengan baik. Jangan hanya menyampaikan bahwa situasi aman, tetapi juga memastikan layanan kesehatan primer benar-benar siap di lapangan,” kata Edy, Rabu (7/1/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, istilah super flu sebenarnya telah terpantau dalam sistem surveilans kesehatan nasional. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir berlebihan, namun pemerintah juga tidak boleh lengah dalam mengantisipasi potensi peningkatan kasus.

Super flu yang belakangan ramai diberitakan merujuk pada influenza A (H3N2) subclade K, yakni varian baru influenza yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan saat ini telah ditemukan di sejumlah negara. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh ketidaksesuaian vaksin influenza musim ini dengan strain yang dominan, serta rendahnya kekebalan populasi terhadap subclade tersebut. Kelompok anak-anak, remaja, dan lansia disebut menjadi populasi yang lebih rentan.

Atas dasar itu, Edy menekankan bahwa isu super flu tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan medis, melainkan juga berkaitan erat dengan kesiapan anggaran kesehatan. Ia menilai alokasi anggaran harus lebih diarahkan pada upaya pencegahan, deteksi dini, dan penguatan sistem surveilans penyakit.

“Penguatan puskesmas, laboratorium, dan sistem pelaporan penyakit menular harus menjadi prioritas belanja kesehatan. Ini penting untuk melindungi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta,” ujarnya.

Selain aspek anggaran, Edy juga meminta Kementerian Kesehatan segera memperbarui dan menyosialisasikan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami publik. Protokol tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki panduan yang seragam dalam menghadapi peningkatan kasus influenza.

“Protokol kesehatan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten, termasuk terkait penggunaan masker pada kondisi tertentu, kebersihan tangan, serta panduan bagi sekolah dan fasilitas umum,” katanya.

Edy mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak bersifat sensasional. Pengalaman pandemi COVID-19, menurutnya, menunjukkan bahwa informasi yang tidak utuh justru dapat memicu kepanikan dan disinformasi. Ia pun mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti anjuran resmi pemerintah, serta disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KUHP Timbulkan Polemik, DPR Tuding Salah Paham Publik

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) didampingi Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Atut Adianto (tengah), Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Budisatrio Djiwandono (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam rangka klarifikasi mengenai Revisi UU TNI dan sejumlah isu yang berkembang, di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dasco menjelaskan bahwa Komisi I DPR hanya membahas tiga pasal, yakni Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47 dalam revisi UU TNI mengenai kedudukan TNI, Perpanjangan usia dinas, dan Ruang Jabatan Sipil bagi Prajurit aktif, Dasco juga menjelaskan soal rapat Revisi UU di Hotel tersebut bukan untuk menghindar melainkan agar lebih focus dan dapat menghemat Waktu demi efisiensi. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui seluruh tahapan legislasi sesuai konstitusi.

Namun, ia mengakui regulasi tersebut tetap menuai penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.

Dasco menyebut partisipasi publik telah dilakukan sejak tahap awal pembahasan. Meski demikian, ketidakpuasan tetap muncul pasca pengesahan. Ia menilai penolakan tersebut sebagian dipicu oleh maraknya informasi keliru dan hoaks di media sosial, terutama terkait isu pembatasan kebebasan berekspresi.

“KUHP dan KUHAP tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik. Banyak informasi yang tidak benar beredar dan membentuk persepsi keliru di publik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (6/1/2026).

DPR, kata Dasco, membuka ruang konstitusional bagi pihak yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, mekanisme judicial review adalah jalur resmi dalam negara hukum.

Sikap senada disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan KUHP dan KUHAP yang berlaku sejak 2 Januari 2026 tetap menjamin kebebasan berpendapat. Pembatasan hanya berlaku pada penistaan dan fitnah terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta lembaga negara, dengan ketentuan delik aduan.

Supratman juga menepis tudingan minimnya partisipasi publik. Ia mengklaim pembahasan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil, termasuk fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi, sebagaimana mandat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020.

Namun fakta di lapangan menunjukkan gelombang gugatan telah masuk ke MK. Hingga awal Januari 2026, tercatat delapan permohonan uji materi terhadap KUHP dan KUHAP. Salah satunya teregistrasi dengan Nomor 2/PUU-XXIV/2026, yang mempersoalkan kewenangan penyelidik tanpa kewajiban klarifikasi awal terhadap terlapor.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai sebagian pemohon belum memahami konstruksi KUHP baru secara utuh. Ia menegaskan sejumlah pasal krusial, seperti perzinaan dan penghinaan presiden, tetap bersifat delik aduan, bahkan dengan ancaman pidana yang lebih ringan dibanding aturan lama.

Di tengah polemik, lembaga penegak hukum menyatakan siap menjalankan aturan baru. KPK, Kejaksaan Agung, hingga jajaran jaksa telah melakukan penyesuaian internal untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tetap menjamin hak-hak pihak berperkara.

Sementara kalangan akademisi melihat pembaruan KUHP dan KUHAP sebagai momentum dekolonialisasi hukum pidana nasional. Guru Besar Universitas Jember Prof. Arief Amrullah menilai perubahan ini menggeser paradigma pemidanaan dari pembalasan menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Meski telah berlaku, implementasi KUHP dan KUHAP kini berada di bawah sorotan publik dan MK. Putusan pengujian konstitusionalitas akan menjadi penentu arah akhir reformasi hukum pidana nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain